• (GFD-2025-28676) [PENIPUAN] Ada Bantuan untuk TKI dari BP2MI Melalui WhatsApp

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 28/08/2025

    Berita

    Akun Facebook “Bantuan bp2mi pekerja migran” pada Rabu (20/8/25) mengunggah video [arsip] disertai narasi:
    “SECARA RESMI PEMERINTAH INDONESIA MEMBERIKAN DANA BANTUAN KESEJAHTERAAN KEPADA SELURUH TKI YANG SEDANG BERJUANG BEKERJA SEBAGAI PAHLAWAN DEVISA NEGARA
    BANTUAN PEMERINTAH INI SENILAI RP.150.000.000 UNTUK TIAP TENAGA KERJA,CUMAN 20 ORANG AJA YANG BERUNTUNG MENDAPATKAN DANA BANTUAN INI”.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “BP2MI beri Bantuan TKI Senilai 150 Juta” ke mesin pencari Google. Penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan kompas.com “[HOAKS] BP2MI Beri Bantuan Rp 150 Juta untuk TKI di Timur Tengah, Taiwan, Hongkong, Malaysia”.
    Berdasarkan laporan yang tayang Jumat (22/8/2025) tersebut diketahui bahwa video itu menampilkan momen ketika Benny Benny Rhamdani (saat itu sebagai Kepala BP2MI) melakukan panggilan video dengan TKI bernama Sri Nawa yang bekerja di Dubai.
    Dalam video aslinya, Benny berbincang terkait pemulangan Sri Nawa ke Indonesia usai mengalami kekerasan saat bekerja di Dubai. Benny tidak menjanjikan bantuan Rp150 juta seperti dalam narasi unggahan yang beredar. Video itu diunggah pada saluran YouTube “Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia”, yang ditayangkan pada Agustus 2021.
    TurnBackHoax kemudian menelusuri akun Instagram “kemenp2mi”. Dalam sematan statusnya, ditemukan salah satu unggahan klarifikasi yang menyebutkan bahwa pihaknya mengimbau untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan BP2MI atau Kepala BP2MI dan jajarannya.
    Masyarakat dapat memastikan kebenaran informasi yang diterima dengan mengakses:
    laman www.bp2mi.go.id
    Instagram “kemenp2mi”
    Facebook “kemenp2mi”
    X “kemenp2mi”
    TikTok “kemenp2mi”
    YouTube “kemenp2mi”
    Call Center BP2MI di 0800 1000 (dalam negeri) dan +62 21 29244800 (luar negeri)
    atau ke kantor BP2MI terdekat.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “ada bantuan untuk TKI dari BP2MI melalui WhatsApp” merupakan konten tiruan (impostor content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-28675) CEK FAKTA: Benarkah Rp3 Juta per Bulan Masuk Kategori Super Kaya?

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/08/2025

    Berita

    Sebuah video berdurasi satu menit di TikTok ramai diperbincangkan. Hingga kini, tayangan tersebut sudah ditonton lebih dari 2,2 juta kali. Dalam video itu, muncul klaim pemerintah menetapkan aturan baru tahun 2025 mengenai kategori masyarakat berdasarkan tingkat pengeluaran bulanan.

    Tabel yang ditampilkan memperlihatkan pembagian desil 1 hingga 10, mulai dari “miskin ekstrem” dengan pengeluaran Rp500 ribu per bulan, hingga “super kaya” dengan pengeluaran di atas Rp3 juta per bulan.

    Tidak berhenti di situ, pengunggah menambahkan narasi sinis:
    “cara brantas kemiskinan paling efektif dan terbukti berhasil = memainkan kategori miskin wkwk”

    https://www.tiktok.com/@ariyawib/video/7541733923068464389

    Benarkah pemerintah menyebut pengeluaran Rp3 juta per bulan sudah masuk kategori super kaya?

    Hasil Cek Fakta

    Hasil penelusuran Cek Fakta TIMES Indonesia menemukan bahwa klaim tersebut tidak benar. Kementerian Sosial (Kemensos) melalui akun resmi Instagram Pusdatin Kesos, bersama Badan Pusat Statistik (BPS), menegaskan bahwa tabel yang beredar tersebut adalah hoaks.

    Kemensos menjelaskan, istilah desil (1–10) memang digunakan dalam analisis tingkat kesejahteraan masyarakat. Namun, desil itu tidak pernah ditentukan berdasarkan besaran pengeluaran bulanan sebagaimana ditampilkan dalam video.

    Artinya, klaim “Rp3 juta masuk kategori super kaya” sama sekali tidak ada rujukan resmi.
    Sumber: Instagram/@pusdatinkesos

    Baik Kemensos maupun BPS tidak pernah merilis kategori pengeluaran seperti itu. Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap informasi menyesatkan yang kerap beredar di media sosial.

    Kemensos menegaskan, setiap informasi terkait data kemiskinan maupun kesejahteraan hanya bisa dipastikan kebenarannya melalui sumber resmi pemerintah.
    Sumber: Instagram/@/bps_statistics

    Kesimpulan

    Klaim pemerintah mengeluarkan kategori masyarakat dengan pengeluaran Rp3 juta per bulan sebagai “super kaya” adalah tidak benar. Informasi yang beredar di TikTok tersebut tidak sesuai dengan data resmi. Konten ini merupakan disinformasi dengan kategori Konten Menyesatkan (Misleading Content). 

    Tim Cek Fakta TIMES Indonesia mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Informasi resmi data kemiskinan maupun kesejahteraan hanya bisa dipastikan kebenarannya melalui sumber resmi pemerintah.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28674) [PENIPUAN] Sri Mulyani Umumkan Program Pemutihan Pinjol dari OJK

    Sumber: Tiktok
    Tanggal publish: 28/08/2025

    Berita

    Akun TikTok “Pemutihan.pinjol.9363” pada Senin (4/8/25) mengunggah foto [arsip] berisi informasi yang menyebut Sri Mulyani mengumumkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan pemutihan pinjaman online.
    Unggahan disertai takarir:
    KABAR BAIK RESMI DARI OJK!
    OJK resmikan pemutihan data bagi nasabah Pinjol terutama bagi nasabah gagal bayar mulai 1 Agustus 2025, dengan ini OJK telah resmikan cara pemutihannya. Konsultasikan Pinjol kalian sekarang!
    #breakingnews #pemutihandatapinjol #ojk #ojkindonesia #fyp #bismillahfyp

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran melalui laman resmi milik OJK, ojk.go.id. Tidak ditemukan informasi tentang pemutihan pinjaman online.
    TurnBackHoax kemudian menelusuri akun Instagram “ojkindonesia”. OJK sudah membantah klaim yang beredar.
    “OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online. Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan OJK”, tulis OJK di akun Instagramnya, Minggu (4/5/25).
    Masyarakat diimbau mengonfirmasi kebenaran informasi yang diterima ke kontak OJK 157 @kontak157.
    TurnBackHoax kemudian menelusuri foto dalam unggahan akun TikTok “Pemutihan.pinjol.9363” menggunakan Google image. Penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan tvonenews.com. Konteks asli foto adalah momen konferensi Sri Mulyani tentang hasil lelang surat utang negara, tidak ada kaitannya dengan pemutihan pinjaman online.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “Sri Mulyani umumkan program pemutihan pinjol dari OJK” merupakan konten tiruan (impostor content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-28673) [PENIPUAN] Pendaftaran Badan Gizi Nasional Periode 20 Agustus – 10 September 2025

    Sumber: TIKTOK.COM
    Tanggal publish: 28/08/2025

    Berita

    Akun Tiktok “Loker.idn2” pada Rabu (27/8/2025) mengunggah gambar [arsip] yang berisi narasi:

    Pendaftaran Badan Gizi Nasional Periode 20 Agustus – 10 September 2025

    PERSYARATAN:

    1.Laki-Laki & Perempuan

    2. Lulusan SMA/SMK/D3/S1-S3

    3.Usia Min 18 Tahun Maks 50 Tahun

    4.Sehat Jasmani Rohani & Berkelakuan Baik

    5.Penempatan Daerah Masing-Masing Domisili Peserta

    PENDAFTARAN GRATIS TIDAK ADA BIAYA APAPUN SILAHKAN KLIK WEB DI BIO YANG INGIN MENDAFTAR CPNS 2025

    Per Kamis (28/8/2025) video itu sudah dilihat lebih dari 3 ribu kali, disukai 31 kali, dibagikan ulang 22 kali dan menuai 4 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan dalam unggahan. Diketahui, tautan tidak mengarah ke laman resmi Badan Gizi Nasional (BGN) bgn.go.id atau idu.ac.id.

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan mengarah ke formulir yang meminta pengisian nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram aktif. Ketika diteruskan, pelamar diminta untuk memasukkan kode verifikasi untuk masuk ke akun Telegram.

    Melalui unggahan dalam laman resminya, BGN mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penyebaran informasi palsu yang mencatut nama institusi. Seluruh informasi hanya disampaikan melalui kanal resmi :

    Email: halo@bgn.go.id
    ⁠⁠⁠Whatsapp: 0811-1000-8008
    ⁠⁠Website: bgn.lapor.go.id
    ⁠Media Sosial (Instagram): @badangizinasional.ri

    Kesimpulan

    Unggahan berisi narasi “pendaftaran Badan Gizi Nasional periode 20 Agustus – 10 September 2025” merupakan konten palsu (fabricated content).

    (Ditulis oleh Yudho Ardi)