KOMPAS.com - Sebuah video yang beredar di sejumlah platform media sosial mengeklaim Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut guru sebagai beban negara.
Dalam video, Sri Mulyani secara langsung menyatakan "guru itu beban negara".
Namun, setelah ditelusuri video itu merupakan hasil manipulasi berbasis artificial intelligence (AI). Narasi itu keliru dan perlu diluruskan agar tidak menjadi gangguan informasi.
Narasi yang beredar
Video yang diklaim menampilkan Sri Mulyani menyebut guru sebagai beban negara salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, dan Instagram ini.
Akun tersebut membagikan video yang menampilkan Sri Mulyani sedang berpidato, kemudian terdapat klip yang menampilkan Sri Mulyani mengatakan "Guru itu beban negara".
Salah satu akun menulis keterangan sebagai berikut:
Guru itu Beban Negara Tampa Guru dirimu Gak jadi apa2Menteri seperti dirimu yang jadi beban Negara yang taunya hanya menaikkan pajak Rakyat
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim Sri Mulyani mengatakan guru merupakan beban negara
(GFD-2025-28544) [KLARIFIKASI] Video Sri Mulyani Sebut Guru sebagai Beban Negara adalah Rekayasa AI
Sumber:Tanggal publish: 20/08/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, video yang menampilkan Sri Mulyani itu merupakan momen ketika ia menyampaikan sambutan dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri 2025 di Bandung pada 7 Agustus 2025.
Video itu bisa dilihat di kanal YouTube Kompas TV ini.
Setelah disimak sampai tuntas, tidak ditemukan pernyataan Sri Mulyani yang menyebut guru sebagai beban negara.
Sri Mulyani hanya menjelaskan tentang klaster anggaran di sektor pendidikan pada 2025. Salah satunya yakni anggaran untuk gaji dan tunjungan bagi tenaga pendidik.
"Banyak di media sosial saya selalu mengatakan, menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya enggak besar, ini salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus keuangan negara atau ada partisipasi dari masyarakat?" kata Sri Mulyani.
Ketika dicermati, klip yang menampilkan Sri Mulyani mengatakan guru sebagai beban negara pada bagian kanan bawahnya terdapat watermark "Veo".
Veo merupakan kecerdasan buatan yang dikembangkan oleh Google. Perangkat tersebut dapat membuat video dengan perintah teks atau gambar.
Tim Cek Fakta Kompas.com juga menguji video itu melalui pendeteksi AI generatif dengan menggunakan dua tools.
Saat diuji menggunakan Hive Moderation, probabilitas bahwa video itu dibuat AI mencapai 50,6 persen. Angka ini memang terbilang kecil, karena konten itu memodifikasi berdasarkan peristiwa sebenarnya.
Kemudian, video itu diuji lagi menggunakan tool Deepware untuk mendeteksi video buatan AI. Hasilnya, video dalam unggahan dicurigai sebagai AI generatif.
Pernyataan Sri Mulyani terkait gaji guru yang kecil dan dinyatakan sebagai tantangan bagi keuangan negara memang dikritik karena dinilai tidak empatik.
Akan tetapi, tidak ada pernyataan dia yang secara langsung menyebut "guru itu beban negara", sehingga narasi keliru ini perlu diluruskan.
Berikut pernyataan Sri Mulyani yang menuai kritik:
"Banyak di media sosial, saya selalu mengatakan, 'Oh menjadi dosen, atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya tidak besar'. Ini juga tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat?"
Video itu bisa dilihat di kanal YouTube Kompas TV ini.
Setelah disimak sampai tuntas, tidak ditemukan pernyataan Sri Mulyani yang menyebut guru sebagai beban negara.
Sri Mulyani hanya menjelaskan tentang klaster anggaran di sektor pendidikan pada 2025. Salah satunya yakni anggaran untuk gaji dan tunjungan bagi tenaga pendidik.
"Banyak di media sosial saya selalu mengatakan, menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya enggak besar, ini salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus keuangan negara atau ada partisipasi dari masyarakat?" kata Sri Mulyani.
Ketika dicermati, klip yang menampilkan Sri Mulyani mengatakan guru sebagai beban negara pada bagian kanan bawahnya terdapat watermark "Veo".
Veo merupakan kecerdasan buatan yang dikembangkan oleh Google. Perangkat tersebut dapat membuat video dengan perintah teks atau gambar.
Tim Cek Fakta Kompas.com juga menguji video itu melalui pendeteksi AI generatif dengan menggunakan dua tools.
Saat diuji menggunakan Hive Moderation, probabilitas bahwa video itu dibuat AI mencapai 50,6 persen. Angka ini memang terbilang kecil, karena konten itu memodifikasi berdasarkan peristiwa sebenarnya.
Kemudian, video itu diuji lagi menggunakan tool Deepware untuk mendeteksi video buatan AI. Hasilnya, video dalam unggahan dicurigai sebagai AI generatif.
Pernyataan Sri Mulyani terkait gaji guru yang kecil dan dinyatakan sebagai tantangan bagi keuangan negara memang dikritik karena dinilai tidak empatik.
Akan tetapi, tidak ada pernyataan dia yang secara langsung menyebut "guru itu beban negara", sehingga narasi keliru ini perlu diluruskan.
Berikut pernyataan Sri Mulyani yang menuai kritik:
"Banyak di media sosial, saya selalu mengatakan, 'Oh menjadi dosen, atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya tidak besar'. Ini juga tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat?"
Kesimpulan
Video yang mengeklaim Sri Mulyani mengatakan guru sebagai beban negara merupakan hasil manipulasi berbasis AI.
Adapun video itu dibuat dengan menggunakan Veo, sebuah perangkat kecerdesaan buatan yang dikembangkan oleh Google.
Konten itu merekayasa video ketika Sri Mulyani menyampaikan sambutan dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri 2025 di Bandung pada 7 Agustus 2025.
Sri Mulyani memang menuai kritik karena dianggap tidak menunjukkan empati saat membicarakan kecilnya gaji guru dan mengaitkannya dengan keuangan negara. Namun, tidak ada pernyataan Sri Mulyani yang menyatakan secara langsung bahwa "guru itu beban negara".
Adapun video itu dibuat dengan menggunakan Veo, sebuah perangkat kecerdesaan buatan yang dikembangkan oleh Google.
Konten itu merekayasa video ketika Sri Mulyani menyampaikan sambutan dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri 2025 di Bandung pada 7 Agustus 2025.
Sri Mulyani memang menuai kritik karena dianggap tidak menunjukkan empati saat membicarakan kecilnya gaji guru dan mengaitkannya dengan keuangan negara. Namun, tidak ada pernyataan Sri Mulyani yang menyatakan secara langsung bahwa "guru itu beban negara".
Rujukan
- https://www.facebook.com/share/v/16DCTxzAc1/
- https://www.facebook.com/share/v/179qQhwB5G/
- https://www.facebook.com/share/v/19qAHjatnS/
- https://www.instagram.com/reel/DNdW5_qyMpD/?igsh=MWU1dDB5NWpydHIyZQ%3D%3D
- https://www.youtube.com/watch?v=Zh02Lzk6px8&ab_channel=KOMPASTV
- https://kitabisa.com/campaign/kompascompendidikan
(GFD-2025-28543) Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran CPNS di Dinas Perhubungan 28 Juli-28 Agustus 2025
Sumber:Tanggal publish: 20/08/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2025. Informasi tersebut diunggah salah satu akun media sosial beberapa waktu lalu.
Unggahan tersebut tertulis:
PENDAFTARAN CPNS KEMENTRIAN PERHUBUNGAN 2025
PERSYATARAN:
1.Laki-laki & Perempuan
2. Lulusan SMA/SMKA/D3/S1-S3
3.Usia Min 18 Tahun Maks 45 Tahun
4. Sehat Jasmani Rohani & Berkelakuan Baik
5. Penempatan Daerang Masing-Masing Domisili Peserta
PENDAFTARAN GRATIS TIDAK ADA BIAYA APAPUN SILAKAN KLIK WEB DI BIO YANG INGIN MENDAFTAR CPNS 2025
#cnps #infocpns #cpns2025#pendaftarancpns#cpnsindonesia
Dalam gambar yang diposting, menyertakan foto Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. Terdapat tulisan:
PENDAFTARAN DIBUKA
CPNS DINAS PERHUBUNGAN 2025
28 JULI-28 AGUSTUS 2025
GRATIS tidak dipungut biaya
DINAS PERHUBUNGAN REPUBLIR INDONESIA
Benarkah klaim pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2025? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2025. Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Waspada Hoaks Penipuan Lowongan Kerja di Dishub DKI Jakarta" yang tayang di Liputan6.com padaa 18 Agustus 2025.
Dalam artikel tersebut, Dishub DKI Jakarta menyatakan, saat ini tidak sedang membuka baik lowongan pekerjaan maupun pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau sejenisnya.
"Jika mendapat informasi serupa, kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar," demikian pernyataan Dishub DKI Jakarta melalui akun media sosial Instagram resminya dishubdkijakarta yang dikutip pada Senin (18/8/2025).
Dishub pun meminta semua pihak untuk waspada mengenai hoaks lowongan pekerjaan yang mengatasnamakan pihaknya.
"Dapatkan informasi terkini Dinas Perhubungan DKI Jakarta hanya melalui kanal media sosial resmi kami," tutup pernyataan Dishub.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2025 tidak benar.
Dishub DKI Jakarta menyatakan, saat ini tidak sedang membuka baik lowongan pekerjaan maupun pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau sejenisnya.
Informasi terkini Dinas Perhubungan DKI Jakarta hanya melalui kanal media sosial resmi.
(GFD-2025-28542) Keliru: Video Tsunami di Indonesia pada 15 Agustus 2025
Sumber:Tanggal publish: 20/08/2025
Berita
SEBUAH video beredar di TikTok [arsip] yang diklaim sebagai bencana tsunami yang terjadi di Indonesia pada 15 Agustus 2025. Tidak disebutkan di daerah mana tsunami itu terjadi.
Video itu memperlihatkan ombak besar menghantam pantai hingga ke daratan, serta aliran air kencang hingga menghanyutkan bebatuandan sungai yang memutus jembatan.
Namun, terjadi tsunami di Indonesia pada 15 Agustus 2025?
Video itu memperlihatkan ombak besar menghantam pantai hingga ke daratan, serta aliran air kencang hingga menghanyutkan bebatuandan sungai yang memutus jembatan.
Namun, terjadi tsunami di Indonesia pada 15 Agustus 2025?
Hasil Cek Fakta
Tempo memverifikasi video itu menggunakan aplikasi pencarian gambar terbalik Google dan membandingkan narasinya dengan informasi dari sumber-sumber kredibel. Hasilnya, tidak ada bencana tsunami yang terjadi di Indonesia pada 15 Agustus 2025.
Berdasarkan analisis visual, terdapat sejumlah kejanggalan yakni perbedaan antara narasi dengan gambar. Narasi video tertulis sebagai bencana tsunami, namun visual dalam konten menunjukkan fenomena air pasang di pesisir, banjir bandang, dan arus sungai tinggi yang merusak jembatan.
Bencana Terjadi di Luar Negeri
Sebagian klip dalam video yang beredar itu juga bukan rekaman peristiwa di Indonesia. Misalnya, banjir bandang yang menghanyutkan bebatuan sebenarnya merupakan kejadian di Filipina. Video yang identik pernah diunggah akun TikTok vandammelayaban pada 25 Juli 2025.
Video aslinya berisi rekaman peristiwa banjir bandang di area tambang emas Acupan, Itogon, Provinsi Benguet, Wilayah Administratif Cordillera, Luzon, Filipina. Pemeriksa fakta asal India, Factcrescendo.com, telah mewawancarai pengunggah dan perekam video itu.
Tidak Ada Rekaman Tsunami dalam Data BMKG
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) juga menyatakan tak ada gempa bumi yang berpotensi tsunami pada bulan Agustus 2025. Dari data terbaru yang tersedia, gempa bumi yang menyebabkan tsunami terjadi di Kamchatka, Rusia, akhir Juli 2025.
Sedangkan peristiwa Tsunami di Indonesia terakhir kali tercatat terjadi di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat pada 25 April 2023. Kejadian itu memicu tsunami di Nias Selatan, Sumatera Utara, dengan tingkat kenaikan air 11 sentimeter.
Berdasarkan analisis visual, terdapat sejumlah kejanggalan yakni perbedaan antara narasi dengan gambar. Narasi video tertulis sebagai bencana tsunami, namun visual dalam konten menunjukkan fenomena air pasang di pesisir, banjir bandang, dan arus sungai tinggi yang merusak jembatan.
Bencana Terjadi di Luar Negeri
Sebagian klip dalam video yang beredar itu juga bukan rekaman peristiwa di Indonesia. Misalnya, banjir bandang yang menghanyutkan bebatuan sebenarnya merupakan kejadian di Filipina. Video yang identik pernah diunggah akun TikTok vandammelayaban pada 25 Juli 2025.
Video aslinya berisi rekaman peristiwa banjir bandang di area tambang emas Acupan, Itogon, Provinsi Benguet, Wilayah Administratif Cordillera, Luzon, Filipina. Pemeriksa fakta asal India, Factcrescendo.com, telah mewawancarai pengunggah dan perekam video itu.
Tidak Ada Rekaman Tsunami dalam Data BMKG
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) juga menyatakan tak ada gempa bumi yang berpotensi tsunami pada bulan Agustus 2025. Dari data terbaru yang tersedia, gempa bumi yang menyebabkan tsunami terjadi di Kamchatka, Rusia, akhir Juli 2025.
Sedangkan peristiwa Tsunami di Indonesia terakhir kali tercatat terjadi di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat pada 25 April 2023. Kejadian itu memicu tsunami di Nias Selatan, Sumatera Utara, dengan tingkat kenaikan air 11 sentimeter.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan video yang beredar memperlihatkan tsunami yang terjadi di Indonesia pada 15 Agustus 2025, adalah klaim keliru.
Rujukan
- https://www.tiktok.com/@usainfocus11/video/7538778366262938902?_r=1&_t=ZS-8yuhfTM4FpV
- https://perma.cc/3U6V-XKDS
- https://www.tiktok.com/@vandammelayaban/video/7530978552963960072?_r=1&_t=ZS-8yoF4smUZ6t
- http://factcrescendo.com
- https://www.bmkg.go.id/gempabumi/berpotensi-tsunami /cdn-cgi/l/email-protection#b9dadcd2dfd8d2cdd8f9cddcd4c9d697dad697d0dd
(GFD-2025-28541) Keliru: Tautan Pendaftaran untuk Cegah Rekening Diblokir PPATK
Sumber:Tanggal publish: 20/08/2025
Berita
SEBUAH tautan diunggah oleh pengguna Facebook [arsip]. Tautan itu diklaim sebagai langkah pengesahan rekening agar tak diblokir atau dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam unggahan juga disebutkan bahwa rekening bank yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama tiga bulan berisiko dibekukan oleh PPATK karena dikategorikan sebagai dormant atau rekening pasif.
“Maka dari itu silakan bapak/ibu segera daftarkan untuk pengesahan ke kami supaya rekening Anda tidak dianggap dormant atau rekening pasif,” seperti tertulis dalam unggahan. Pada bagian bawah terdapat tautan https://is.gd/pendaftarangratis2025 yang mengarah pada laman yang meminta nama lengkap, provinsi, dan nomor ponsel yang terhubung dengan Telegram.
Benarkah ada tautan pendaftaran agar PPATK tidak memblokir rekening?
Dalam unggahan juga disebutkan bahwa rekening bank yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama tiga bulan berisiko dibekukan oleh PPATK karena dikategorikan sebagai dormant atau rekening pasif.
“Maka dari itu silakan bapak/ibu segera daftarkan untuk pengesahan ke kami supaya rekening Anda tidak dianggap dormant atau rekening pasif,” seperti tertulis dalam unggahan. Pada bagian bawah terdapat tautan https://is.gd/pendaftarangratis2025 yang mengarah pada laman yang meminta nama lengkap, provinsi, dan nomor ponsel yang terhubung dengan Telegram.
Benarkah ada tautan pendaftaran agar PPATK tidak memblokir rekening?
Hasil Cek Fakta
Tempo memverifikasi konten dengan menelusuri tautan yang dicantumkan pada unggahan tersebut. Hasilnya, tautan mengarah pada situs tidak resmi dan terindikasi menjalankan aktivitas kejahatan (malicious activity) berupa phishing.
Phishing adalah kejahatan digital untuk mencuri informasi dan data pribadi dari para korban melalui data palsu yang dibuat semenarik mungkin dan sangat mirip dengan aslinya. Melalui e-mail, media sosial, atau pesan, phishing bertujuan untuk memancing orang lain atau target untuk memberikan informasi pribadi secara sukarela tanpa sadar dengan tujuan kejahatan.
Para pelaku phishing biasanya menargetkan informasi penting dari para korbannya. Data yang menjadi sasaran adalah data akun (username, password), data pribadi (nama, usia, umur), hingga data finansial (informasi rekening bank).
Dalam tautan yang beredar di Facebook itu, pembuat laman https://is.gd/pendaftarangratis2025 meminta informasi penting yakni nama lengkap, provinsi, dan nomor ponsel yang terhubung dengan Telegram.
Mengapa penipuan banyak meminta kita bergabung ke aplikasi perpesanan Telegram? Menurut perusahaan perangkat lunak keamanan siber, Norton, penipu dapat memanfaatkan fitur privasi Telegram, seperti dapat menyembunyikan nomor telepon, lalu diganti menjadi nama pengguna (username) saja.
Selain itu, obrolan di Telegram bisa dienkripsi secara menyeluruh sehingga pesan tidak dapat dipantau. Maka, ketika penipu berinteraksi dengan pengguna lainnya di satu grup atau kanal, sehingga sulit untuk menangkap pelaku.
Pemblokiran Rekening oleh PPATK
PPATK mengumumkan peraturan pemblokiran terhadap rekening yang dianggap menganggur selama 3 bulan pada Juli 2025 silam.
Dikutip dari Tempo, dalam keterangan resmi pada Selasa, 29 Juli 2025, PPATK mengungkapkan terdapat lebih dari 140 ribu rekening tak aktif atau dormant selama lebih dari 10 tahun yang mencapai nilai sebesar Rp 428,61 miliar. Pihaknya menilai banyak rekening dormant itu telah disalahgunakan untuk aktivitas ilegal, yakni untuk jual beli rekening hingga praktik pencucian uang.
PPATK mengatakan kebijakan memblokir rekening bank saat masa dorman itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU). Selain itu, langkah tersebut diambil dengan klaim untuk menjaga integritas dan keamanan sistem keuangan Indonesia.
Rekening dianggap dorman apabila tidak digunakan untuk transaksi apa pun dalam jangka waktu tertentu tergantung kebijakan masing-masing bank, biasanya 3 bulan hingga 12 bulan. Jenis rekening yang dimaksud dapat berupa rekening tabungan (perorangan atau perusahaan), rekening giro, dan rekening rupiah atau valas. Kendati demikian, PPATK menuturkan bahwa rekening yang memasuki masa dorman masih tercatat sebagai rekening aktif.
Dilansir Tempo, dua bank yang tergabung dalam Himbara, BRI dan BNI, menganjurkan masyarakat untuk tetap aktif bertransaksi, memonitor rekening secara berkala, dan tidak menyalahgunakan rekening untuk tujuan yang melanggar hukum. BNI juga mengimbau nasabah untuk aktif bertransaksi dan memperbarui data kontak (nomor ponsel dan email) agar terhindar dari status dormant.
Phishing adalah kejahatan digital untuk mencuri informasi dan data pribadi dari para korban melalui data palsu yang dibuat semenarik mungkin dan sangat mirip dengan aslinya. Melalui e-mail, media sosial, atau pesan, phishing bertujuan untuk memancing orang lain atau target untuk memberikan informasi pribadi secara sukarela tanpa sadar dengan tujuan kejahatan.
Para pelaku phishing biasanya menargetkan informasi penting dari para korbannya. Data yang menjadi sasaran adalah data akun (username, password), data pribadi (nama, usia, umur), hingga data finansial (informasi rekening bank).
Dalam tautan yang beredar di Facebook itu, pembuat laman https://is.gd/pendaftarangratis2025 meminta informasi penting yakni nama lengkap, provinsi, dan nomor ponsel yang terhubung dengan Telegram.
Mengapa penipuan banyak meminta kita bergabung ke aplikasi perpesanan Telegram? Menurut perusahaan perangkat lunak keamanan siber, Norton, penipu dapat memanfaatkan fitur privasi Telegram, seperti dapat menyembunyikan nomor telepon, lalu diganti menjadi nama pengguna (username) saja.
Selain itu, obrolan di Telegram bisa dienkripsi secara menyeluruh sehingga pesan tidak dapat dipantau. Maka, ketika penipu berinteraksi dengan pengguna lainnya di satu grup atau kanal, sehingga sulit untuk menangkap pelaku.
Pemblokiran Rekening oleh PPATK
PPATK mengumumkan peraturan pemblokiran terhadap rekening yang dianggap menganggur selama 3 bulan pada Juli 2025 silam.
Dikutip dari Tempo, dalam keterangan resmi pada Selasa, 29 Juli 2025, PPATK mengungkapkan terdapat lebih dari 140 ribu rekening tak aktif atau dormant selama lebih dari 10 tahun yang mencapai nilai sebesar Rp 428,61 miliar. Pihaknya menilai banyak rekening dormant itu telah disalahgunakan untuk aktivitas ilegal, yakni untuk jual beli rekening hingga praktik pencucian uang.
PPATK mengatakan kebijakan memblokir rekening bank saat masa dorman itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU). Selain itu, langkah tersebut diambil dengan klaim untuk menjaga integritas dan keamanan sistem keuangan Indonesia.
Rekening dianggap dorman apabila tidak digunakan untuk transaksi apa pun dalam jangka waktu tertentu tergantung kebijakan masing-masing bank, biasanya 3 bulan hingga 12 bulan. Jenis rekening yang dimaksud dapat berupa rekening tabungan (perorangan atau perusahaan), rekening giro, dan rekening rupiah atau valas. Kendati demikian, PPATK menuturkan bahwa rekening yang memasuki masa dorman masih tercatat sebagai rekening aktif.
Dilansir Tempo, dua bank yang tergabung dalam Himbara, BRI dan BNI, menganjurkan masyarakat untuk tetap aktif bertransaksi, memonitor rekening secara berkala, dan tidak menyalahgunakan rekening untuk tujuan yang melanggar hukum. BNI juga mengimbau nasabah untuk aktif bertransaksi dan memperbarui data kontak (nomor ponsel dan email) agar terhindar dari status dormant.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa terdapat tautan tertentu untuk mencegah agar PPATK tidak memblokir rekening adalah keliru. Tautan yang mengarahkan pengguna agar memasukkan data pribadi atau informasi penting seperti nama dan nomor ponsel, tergolong phishing.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0noP34e7WLEehsocXvcrsxKWeBbGttiEuYSeywBy8jT8BYd2eJA2BTg8WFk4AtnQcl&id=61578965288384
- https://web.archive.org/web/20250817040754/
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0noP34e7WLEehsocXvcrsxKWeBbGttiEuYSeywBy8jT8BYd2eJA2BTg8WFk4AtnQcl&id=61578965288384
- https://www.tempo.co/ekonomi/mengenal-apa-itu-phising-agar-terhindar-dari-kejahatan-online-138737
- https://lifelock.norton.com/learn/internet-security/telegram-scams
- https://www.tempo.co/ekonomi/serbaneka-kebijakan-ppatk-blokir-rekening-nganggur-3-bulan--2056014
- https://www.tempo.co/ekonomi/cek-kriteria-rekening-dormant-yang-diblokir-ppatk-2054119 /cdn-cgi/l/email-protection#99fafcf2fff8f2edf8d9edfcf4e9f6b7faf6b7f0fd
Halaman: 500/6994



