• (GFD-2020-4695) [SALAH] MPR Usulkan Masa Jabatan Presiden menjadi 8 Tahun dan Jokowi Pimpin Indonesia sampai 2027

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 23/08/2020

    Berita

    Beredar status dari akun Facebook Dania Ahmad dengan sebuah link yang berisikan MPR mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 8 tahun dan Jokowi pimpin Indonesia hingga 2027. Status ini telah dikomentari sebanyak 30 kali.

    Berikut kutipan narasi yang menyertainya:

    “👍👍👍”

    Hasil Cek Fakta

    Setelah melakukan penelusuran tentang usulan masa jabatan presiden menjadi 8 tahun ternyata usulan tersebut diwacanakan pada tahun 2019 dan merupakan variasi berita bohong yang serupa seperti MPR dan KPU sepakat Jokowi melanjutkan pemerintahan sampai dengan 2027. Menurut artikel berita dari kompas.com, Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan masukan terkait amendemen terbatas UUD 1945 yang salah satunya adalah wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi hanya satu periode selama 8 tahun. Ia menyebutkan adanya wacana tersebut patut dipertimbangkan karena jika satu kali masa jabatan yang lebih lama, maka seorang presiden dapat menjalankan seluruh programnya dengan baik dibandingkan hanya 5 tahun. Wacana-wacana lainnya yang disebutkan oleh anggota fraksi di MPR seperti wacana seorang presiden dapat dipilih kembali sebanyak 3 periode dan juga adanya wacana 1 periode dengan masa jabatan 8 tahun.

    Sedangkan pada akun twitter Hidayat Nur Wahid sebagai wakil ketua MPR memberi klarifkasi dengan sebuah postingan pada 24 Juni 2020 bahwa MPR tidak pernah mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 8 tahun dan usulan tersebut dari luar MPR serta menjelaskan MPR hanya mengikuti ketentuan UUD 1945 yang mengatur masa jabatan presiden bukan 8 tahun tetapi 5 tahun yang bisa diperpanjang hanya satu kali saja. Relawan pemenangan Jokowi juga menolak masa jabatan presiden Jokowi menjadi 8 tahun yang diliput oleh akurat.co, dijelaskan bahwa wacana perpanjangan masa jabatan presiden ditolak dengan tegas dikarenakan apabila jabatan presiden menjadi 3 periode maka dikhawatirkan akan mengulang pengalaman pahit sebelum reformasi 1998 dan sangat berpotensi pemimpin tersebut menjadi diktator.

    Kesimpulan

    Masa jabatan presiden menjadi 8 tahun masih hanya usulan, Jokowi sendiri juga turut menolak jabatan presiden menjadi 3 periode.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4694) [SALAH] “Anak Cina di Uang Pecahan Rp75.000 Niat Cinanisasi NKRI”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 23/08/2020

    Berita

    Akun Facebook Randi Randi menunggah gambar (17/08/2020) yang memperlihatkan gambar anak kecil yang ada pada uang pecahan Rp75.000 juga terdapat narasi dalam gambar sebagai berikut:
    “Naaah…udah Ketemu juga tuh Anak… Udah ya.. jangan lagi sentiment SARA BHINEKA TUNGGAL IKA, PENTING, sesama Rakyat wajib tetap BERSATU Kita tetap kudu kritis dan waspada Merdeka”
    Akun Randi Randi juga menambahkan narasi dalam unggahannya tersebut:
    “REZIM KUCLUK BIN KOPLAK…..apa hubungannya anak cina ini dgn kemerdekaan RI ? Pake ngeles pakaian adat Kalimantan Utara segala…..ketauan jg kan, emang udah niat cinanisasi NKRI

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, faktanya memang baju adat tersebut merupakan baju adat Tidung, Kalimantan Utara yang dipakai oleh Muhammad Izzam Athaya anak tunggal dari Muhammad Hendra Maulana sebagai model di uang pecahan Rp75.000. Pemotretan berlangsung pada 2019 di depan rumah adat Tidung. Pakaian adat Tidung yang tampil di uang khusus tersebut merupakan identitas Suku Tidung yang diakui baju asli Tarakan.

    Dilansir dari IDN Times, Datu Norbeck, budayawan asal suku Tidung, Kalimantan Utara, menjelaskan bahwa pakaian yang digunakan oleh anak dalam uang pecahan Rp75.000 tersebut merupakan busana yang menyerupai pakaian pengantin Tidung. Dalam bahasa suku Tidung, disebut sebagai busana “pengapit” pengantin atau disebut anak pengantin.

    Pakaian adat Suku Tidung terdiri dari Pelimbangan dan Kurung Bantut (Pakaian Sehari-hari), Selampoy (pakaian adat), Talulandom (pakaian resmi), dan Sina Beranti (pakaian Pengantin). Pakaian adat ini telah menjadi karya budaya milik Suku Tidung Ulun Pagun melalui proses rekonstruksi berdasarkan data pakaian adat Tidung di masa lalu.

    Proses rekonstruksi pakaian adat sebagai identitas etnis Suku Tidung Ulun Pagun menemukan momen yang tepat, seiring dengan perubahan status Tarakan dari kota administratif menjadi kotamadya, di mana pakaian tersebut kemudian 'diakui' sebagai pakaian daerah Kota Tarakan.

    Dengan demikian, baju adat yang dipakai oleh anak tersebut merupakan baju adat Tidung yang tidak ada kaitannya dengan Cinanisasi NKRI.

    Kesimpulan

    Informasi tersebut menyesatkan. Faktanya baju adat yang terdapat di uang pecahan Rp75.000 tersebut merupakan baju adat Tidung asal Kalimantan Utara.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4693) [SALAH] Mata Uang Baru Kadrun 212 dengan Foto Wanita Bercadar

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 23/08/2020

    Berita

    Akun Facebook bernama Pratama Adnan mengunggah status pada tanggal 19/8/2020 di grup ‘SETIA DUKUNG JOKOWI-MA'RUF AMIN #2019-2024’ berupa sebuah gambar uang lembar bernominal 212. Di bagian tengah uang terdapat sekelompok wanita bercadar sedang berpose.

    Berikut kutipan narasinya:

    “KADRUNPUN PUNYA UANG BARU..:joy:
    KEREENNN KAN ??...🤦”

    Hasil Cek Fakta

    Dari hasil penelusuran pada laman news.beritaislam[dot]org diketahui foto asli tersebut adalah unggahan akun Instagram lama Pipik Dian Irawati (https://web.telegram.org/#/im?p=%40_ummipipik_) mantan istri ustad Jefri Al Buchori pada tahun 2016. Namun setelah ditelusuri lebih lanjut foto tersebut sudah tidak dapat dilihat publik lagi setelah akun instagramnya dibajak pada tahun 2018. Setelah membandingkan foto yang terdapat di artikel tersebut, foto Umi Pipik dalam gambar telah dihilangkan sehingga tengahnya terlihat kosong. Kemudian foto tersebut ditambahkan beberapa narasi dan disunting sedemikian rupa seperti yang tertera dalam status.

    Dilansir dari kompas.com, foto tampak belakang uang tersebut seharusnya bergambar anak-anak Indonesia yang mengenakan pakaian adat daerahnya. Nominal uang pun bertuliskan ‘Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah’ dengan angka ‘75000’ bukan ‘212’. Dari penelusuran di atas, status tersebut masuk kategori Konten yang Dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Foto suntingan atau editan dari pecahan uang 75.000. Foto wanita bercadar adalah salah satu foto unggahan Umi Pipik bersama para guru penghafal Al-Qur'an.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4692) [SALAH] Pernyataan Jokowi Ekonomi Indonesia Terjun Bebas Tidak Diberi Utang Lagi

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 23/08/2020

    Berita

    Akun Facebook bernama Adam Fi Sabilillah mengunggah status pada tanggal 19/8/2020 di grup facebook ‘MANUSIA MERDEKA’ berupa sebuah layar tangkap berita yang menampilkan pernyataan Jokowi tentang kondisi ekonomi Indonesia. Dalam gambar tersebut menunjukan Jokowi yang mengatakan ekonomi Indonesia terjun bebas dan tidak diberi pinjaman utang.

    Berikut kutipan narasinya:

    “anjai...
    ancor..ancorrrrrr....
    ayooooo.. mau bikin apa lagi...”

    “Jokowi – Pertumbuhan Ekonomi Indonesia “Terjun Bebas”
    ngutang, enggak diberi lagi, gaess”

    Hasil Cek Fakta

    Dari hasil penelusuran, berita asli berasal dari laman jpnn.com dengan judul artikel asli Jokowi Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia “Terjun Bebas.”Artikel tersebut tayang pada tanggal 14/4/2020 lalu. Pada bagian judul berita telah mengalami penyuntingan dengan menghilangkan dan menambahkan beberapa kata sehingga berbeda makna.

    Pada isi artikel dijelaskan bahwa Jokowi memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 bakal jatuh cukup drastis. Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka rapat paripurna kabinet melalui telekonferensi di Istana Bogor, Selasa (14/4/2020). Pada penelusuran dari laman vivanews.com Jokowi mengatakan pemerintah Indonesia harus bersiap-siap dan menyiapkan segala kemungkinan tersebut. Jokowi mengajak agar tidak ada sikap pesimis, tetap ikhtiar dan berusaha agar pemulihan kesehatan dan ekonomi bisa diatasi.

    Tidak ditemukan pembahasan mengenai rencana utang atau peminjaman dana yang ditolak seperti dalam status. Pada foto yang di rilis oleh setkab.go.id disebutkan beberapa agenda rapat tersebut yaitu: pembahasan kerangka ekonomi makro, pengelolaan sumberdaya dan realokasi anggaran. Dari penelusuran di atas, status tersebut masuk kategori Konten yang Dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Gambar suntingan atau editan. Berita asli berjudul ‘Jokowi Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia "Terjun Bebas"’, tidak terdapat pembahasan mengenai utang di dalam artikel asli.

    Rujukan