(GFD-2021-8545) Keliru, Klaim Raja Salman Sebut Haji 2021 Berlangsung Normal Tanpa Batasan
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 18/03/2021
Berita
Pesan berantai yang berisi klaim bahwa Raja Arab Saudi, Raja Salman, telah memastikan Haji 2021 berlangsung seperti biasa tanpa batasan beredar di grup-grup percakapan WhatsApp. Pesan berantai ini dikutip dari artikel yang dimuat di situs The Islamic Information pada 9 Maret 2021 berjudul "Hajj 2021 To Take Place As Usual With No Limits, Saudi King Assures".
"Berita bagus untuk semua Muslim di seluruh dunia karena Raja Salman memastikan bahwa Haji 2021 akan berlangsung sesuai jadwal tanpa batasan jamaah," demikian narasi yang tertulis di bagian awal pesan berantai itu, yang juga mengklaim bahwa informasi tersebut berasal dari kantor berita Reuters.
Selanjutnya, pesan berantai itu memuat informasi bahwa Raja Salman menyetujui beberapa inisiatif baru untuk memberikan perawatan kesehatan yang cepat kepada para peziarah yang datang untuk menunaikan ibadah haji. "Ini termasuk membebaskan biaya tahunan fasilitas akomodasi dari kota, kegiatan komersial di Madinah dan Makkah, tempat haji berlangsung."
Gambar tangkapan layar pesan berantai di WhatsApp yang berisi klaim keliru terkait Haji 2021.
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim itu, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri artikel di Reuters yang diklaim sebagai sumber dari informasi tersebut. Namun, tidak ditemukan artikel yang menyebut "Raja Salman telah memastikan Haji 2021 berlangsung seperti biasa tanpa batasan" di Reuters. Demikian pula di situs media-media lain, tidak ditemukan artikel yang berisi informasi semacam itu.
Justru, Tempo menemukan artikel di Reuters yang sebagian isinya dikutip oleh artikel di The Islamic Information tersebut. Artikel yang dimuat pada 9 Maret 2021 ini berjudul "Saudi king approves support for Islamic pilgrimage operators after Covid-19: SPA". Artikel ini berisi informasi bahwa Raja Salman menyetujui sejumlah inisiatif yang bertujuan untuk membantu bisnis yang mendukung ziarah Islam.
Menurut Reuters, yang mengutip kantor berita Arab Saudi SPA, inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi efek finansial dan ekonomi dari pandemi Covid-19 pada seluruh sektor yang memberikan dukungan untuk haji dan umrah. "Ini termasuk pembebasan fasilitas akomodasi dari biaya tahunan untuk izin kegiatan komersial kota di Mekah dan Madinah, tempat ziarah Islam berlangsung," demikian laporan Reuters.
Informasi lain yang juga dikutip oleh The Islamic Information dari artikel Reuters itu adalah bahwa, untuk ekspatriat yang bekerja dalam kegiatan yang berkaitan dengan haji dan umrah, penagihan biaya perpanjangan tempat tinggal akan ditunda selama enam bulan. Namun, syaratnya, jumlah biaya selama enam bulan itu akan dibayar dengan cicilan selama setahun.
Selain itu, izin bus yang beroperasi di fasilitas pengangkutan jemaah akan tetap berlaku, namun tanpa biaya, selama satu tahun. Pemungutan bea cukai untuk bus baru pun akan ditunda untuk musim haji mendatang selama tiga bulan. Biaya itu akan diangsur selama empat bulan sejak tanggal jatuh tempo.
Tempo juga menemukan bantahan dari Kementerian Agama terkait informasi bahwa Haji 2021 akan berlangsung tanpa batasan. Menurut Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi, informasi itu hoaks. "Itu hoaks, tidak benar. Sampai saat ini, belum ada informasi resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan Haji 2021," katanya pada 16 Maret 2021 seperti dikutip dari situs resmi Kemenag.
Menurut Khoirizi, pihaknya sudah mengkonfirmasi informasi yang beredar itu kepada Duta Besar Arab Saudi. "Kami sudah konfirmasi mengenai berita yang viral bahwa Raja Salman membuka haji 2021 seluas-luasnya, dan dijawab oleh Dubes bahwa kabar itu tidak jelas sumbernya," ujar Khoirizi. "Jadi, sekali lagi kami tegaskan bahwa itu hoaks," katanya.
Khoirizi menuturkan bahwa Dubes Arab Saudi berjanji akan segera memberikan informasi terkait penyelenggaraan Haji 2021 jika sudah ada keputusan dari pemerintah Arab Saudi. "Kepada kami, Dubes menyampaikan bahwa Indonesia akan menjadi negara pertama yang menerima informasi kepastian haji, mengingat jumlah jemaahnya terbesar di dunia," ujar Khoirizi.
Sehari sebelumnya, pada 15 Maret 2021, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga mengatakan bahwa, hingga saat ini, pemerintah Arab Saudi belum bisa memastikan apakah ibadah haji bisa diselenggarakan tahun ini. Namun, seperti dilansir dari Bisnis.com, pihaknya terus melakukan upaya diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi ihwal penyelenggaraan ibadah Haji 2021 meski dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Kami terus melakukan berbagai upaya diplomasi dengan berbagai otoritas terkait di Arab Saudi, antara lain dengan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Menteri Urusan Haji dan Umrah, dan yang lainnya, baik melalui tatap muka langsung atau video conference, telepon, dan surat,” kata Yaqut dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR.
Yaqut pun optimistis pemerintah Arab Saudi akan menyelenggarakan ibadah haji tahun ini, salah satunya karena vaksinasi Covid-19 telah dilakukan di sana. Lebih lanjut, kata Yaqut, otoritas Arab Saudi juga akan membuka rute penerbangan internasional per 17 Mei 2021. “Situasi ini lebih positif dibanding tahun lalu di kuartal yang sama yang menutup penerbangan luar negeri, tidak terkecuali di musim haji tahun 2020,” ujarnya.
Walhasil, pemerintah akan tetap melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Sebelumnya, pada 10 Maret 2021, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan bahwa pemerintah masih menunggu kabar terbaru terkait pelaksanaan Haji 2021 dari pemerintah Arab Saudi. Pengumuman haji, kata dia, hanya disampaikan oleh Raja Salman. Namun, hingga saat ini pemerintah Indonesia masih diminta untuk menunggu.
Dilansir dari Reuters, yang mengutip laporan surat kabar Arab Saudi Okaz pada 3 Maret 2021, Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah memutuskan bahwa hanya orang yang telah menerima vaksin Covid-19 yang diizinkan untuk menghadiri haji tahun ini. "Vaksin Covid-19 wajib bagi mereka yang ingin datang haji dan akan menjadi salah satu syarat utama," kata laporan itu, mengutip surat edaran yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa Raja Arab Saudi, Raja Salman, telah memastikan Haji 2021 berlangsung seperti biasa tanpa batasan, keliru. Artikel sumber menyebut bahwa informasi itu berasal dari Reuters. Namun, tidak ditemukan artikel yang berisi informasi tersebut di Reuters. Demikian pula di situs media-media lain, tidak ditemukan artikel yang berisi informasi semacam itu. Kemenag pun telah menyatakan informasi tersebut hoaks. Hingga kini, belum ada informasi resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan Haji 2021.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/haji-2021
- https://theislamicinformation.com/hajj-2021-updates/
- https://www.tempo.co/tag/raja-salman
- https://www.reuters.com/article/idUSL1N2L62M3?edition-redirect=ca
- https://www.tempo.co/tag/arab-saudi
- https://kemenag.go.id/berita/read/515576/viral-haji-2021-akan-berlangsung-tanpa-batasan--kemenag--hoaks-
- https://www.tempo.co/tag/yaqut-cholil-qoumas
- https://kabar24.bisnis.com/read/20210315/15/1367630/kemenag-arab-saudi-belum-tentukan-sikap-soal-haji-2021
- https://www.tempo.co/tag/haji
- https://www.reuters.com/article/health-coronavirus-saudi-haj-int/saudi-arabia-says-covid-19-vaccination-required-for-2021-haj-newspaper-idUSKCN2AU2FP
- https://www.tempo.co/tag/kemenag
(GFD-2021-8544) Sesat, Klaim Vaksin Sinovac Dibuat Sebelum Pandemi Covid-19 pada 25 Maret 2019
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 17/03/2021
Berita
Klaim bahwa vaksin Covid-19 Sinovac diproduksi sebelum terjadinya pandemi beredar di Facebook. Klaim itu muncul setelah beredarnya informasi bahwa vaksin Sinovac yang saat ini digunakan di Indonesia kedaluwarsa pada 25 Maret 2021, dan masa kedaluwarsa vaksin tersebut adalah dua tahun.
"Info 1: Vaksin Sinovac kadaluarsa tanggal 25 Maret 2021. Info 2: Mass kadaluwarsa Vaksin Sinovac adalah 2 tahun. Sebagai rakyat jelata saya menghitung berarti Vaksin Sinovac telah dibuat pada 25 Maret 2019. Jadi Vaksinnya ada dulu baru pandeminya nyusul," demikian narasi yang ditulis oleh akun ini pada 14 Maret 2021.
Akun itu pun melengkapi unggahannya dengan gambar tangkapan layar berita dari Kompas.com yang berjudul "Vaksin Sinovac Disebut Kedaluwarsa pada 25 Maret 2021, Begini Penjelasan Kemenkes". Hingga artikel ini dimuat, unggahan itu telah mendapatkan 234 reaksi dan dibagikan 116 kali.
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook yang memuat klaim sesat terkait masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 Sinovac.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan verifikasi Tim CekFakta Tempo, vaksin Covid-19 Sinovac diproduksi saat pandemi Covid-19 terjadi pada 2020, bukan pada 2019. Untuk memeriksa klaim di atas, Tempo memeriksa garis waktu pembuatan vaksin oleh perusahaan asal Cina, Sinovac Biotech Ltd, tersebut.
Dalam laman resmi Sinovac, disebutkan bahwa pengembangan vaksin Covid-19 ini dimulai pada akhir Januari 2020. Ilmuwan Sinovac berlomba untuk menyelesaikan studi praklinis komprehensif vaksin tersebut dalam kemitraannya dengan lembaga penelitian akademis terkemuka di Cina.
Dilansir dari VOA Indonesia, pada akhir Januari 2020, SARS-CoV-2, virus Corona penyebab Covid-19, yang semula ditemukan di Wuhan, Cina, mulai menyebar ke berbagai negara. Ketika itu, virus yang menyebabkan gangguan pernapasan yang serupa dengan pneumonia tersebut telah menjangkiti lebih dari 3 ribu orang di seluruh dunia. Hal ini mendorong pemerintah setempat mengambil sejumlah langkah demi melindungi warganya.
Dalam studi praklinis vaksin Sinovac, yang semula diberi nama PiCoVacc, peneliti memulai uji coba pada hewan, yakni monyet. Hasil dari studi ini menunjukkan bahwa kandidat vaksin tersebut mampu melindungi hewan tanpa peningkatan ketergantungan antibodi (ADE).
Selain itu, calon vaksin dapat menetralkan strain virus dari berbagai negara yang mendukung potensi penggunaan vaksin untuk mencegah penyebaran penyakit secara global. Efektivitas calon vaksin tersebut pada hewan dipublikasikan dalam jurnal Science pada 3 Juli 2020 dengan judul "Development of an inactivated vaccine candidate for SARS-CoV-2".
Sinovac memperoleh persetujuan untuk melakukan uji klinis terhadap manusia pada 14 April 2020. Kemudian, pada September 2020, mereka telah melakukan uji klinis fase III di beberapa negara, termasuk Indonesia.
Tempo pun menghubungi juru bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi untuk mendapatkan penjelasan terkait masa kedaluwarsa vaksin Sinovac selama dua tahun tersebut. Menurut dia, masa kedaluwarsa vaksin selama 2-3 tahun ditetapkan oleh produsen, Sinovac Biotech Ltd.
Namun, oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ), masa kedaluwarsa vaksin tersebut ditetapkan pada 25 Maret 2021 atau enam bulan dari tanggal produksi tahap pertama vaksin tersebut, yakni pada September 2020. “Masa kadaluwarsa 2-3 tahun itu dihitung ke depan, bukan ke belakang,” kata Nadia pada 17 Maret 2021.
Sebelumnya, PT Bio Farma, atas persetujuan BPOM, memang mengubah masa kedaluwarsa vaksin Sinovac. Sebagai contoh, untuk produksi vaksin Sinovac angkatan pertama, tanggal kedaluwarsa yang semula jatuh pada 19 September 2023 diubah menjadi 20 Maret 2021.
Hal serupa dijelaskan oleh Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin Sinovac di Bandung, Kusnandi Rusmil. Seperti dikutip dari arsip berita Tempo pada 10 Maret 2021, masa kedaluwarsa vaksin Sinovac berkisar 2-3 tahun berdasarkan keterangan dari pihak produsen. Namun, kemudian, masa kedaluwarsa tersebut dipercepat.
“Diganti menjadi enam bulan karena akan dipakai secepatnya,” kata Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran itu pada 9 Maret 2021. Percepatan pemakaian vaksin itu, menurut dia, juga dilakukan agar stok tidak menumpuk.
Beberapa pihak, seperti dirinya dan Kementerian Kesehatan, sempat menanyakan kepada PT Bio Farma soal percepatan masa kedaluwarsa vaksin Sinovac. “Saya pernah nanya ke Bio Farma, bilangnya supaya yang datang duluan cepat dipakai sehinggaexpired-nya diganti,” kata Kusnandi.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa vaksin Covid-19 Sinovac diproduksi sebelum terjadinya pandemi, yakni pada 25 Maret 2019, menyesatkan. Oleh pihak produsen, Sinovac Biotech Ltd, masa kedaluwarsa vaksin produksi tahap pertama mereka yang dipakai di Indonesia ditetapkan pada 19 September 2023. PT Bio Farma, atas persetujuan BPOM, kemudian mempercepat masa kedaluwarsa vaksin Sinovac angkatan pertama itu menjadi 25 Maret 2021.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/sinovac
- https://web.facebook.com/s.h.dewantoro/posts/10225011789510596
- https://www.tempo.co/tag/vaksin-sinovac
- http://www.sinovac.com/?optionid=754&auto_id=896
- https://www.voaindonesia.com/a/pakar-china-virus-corona-jenis-baru-bisa-jadi-semakin-kuat/5263120.html
- https://science.sciencemag.org/content/369/6499/77
- https://www.tempo.co/tag/kementerian-kesehatan
- https://www.tempo.co/tag/bpom
- https://tekno.tempo.co/read/1440698/ketua-tim-riset-unpad-tanggapi-vaksin-sinovac-kedaluwarsa-maret-2021/full&view=ok
- https://www.tempo.co/tag/bio-farma
- https://www.tempo.co/tag/vaksin-covid-19
(GFD-2021-8543) Keliru, Klaim Ini Video saat KPK Amankan Anies Baswedan di Kantornya
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 17/03/2021
Berita
Video yang diklaim sebagai video ketika penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kantornya beredar di YouTube. Video itu berjudul "KPK Geledah Kantor Gubernur DKI, Anies Tak Berkutik".
Kanal ini mengunggah video tersebut pada 15 Maret 2021. Dalam thumbnail video berdurasi sekitar 10 menit itu, terdapat pula teks yang berbunyi "Mengejutkan KPK Obrak-abrik Kantor Anies Temukan Bukti Kuat, Penyidik Berhasil Amankan Si Gabener".
Thumbnail video tersebut pun berisi dua foto. Foto pertama memperlihatkan sejumlah penyidik KPK yang berada di depan sebuah gedung bertuliskan "Balaikota DKI Jakarta". Sementara foto kedua memperlihatkan seorang pria yang mirip Anies yang memakai rompi oranye bersama sejumlah petugas.
Gambar tangkapan layar unggahan di YouTube yang berisi klaim keliru terkait video yang diunggahnya
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri pemberitaan terkait dengan memasukkan sejumlah kata kunci di mesin pencari Google. Namun, tidak ditemukan berita bahwa KPK telah mengamankan atau menangkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Tempo kemudian menelusuri foto-foto dalam thumbnail video tersebut. Hasilnya, ditemukan bahwa kedua foto tersebut merupakan hasil suntingan.
Foto pertama, yang memperlihatkan sejumlah penyidik KPK di depan sebuah gedung bertuliskan "Balaikota DKI Jakarta", merupakan hasil suntingan dari foto yang pernah dimuat oleh Jawapos.com dalam artikelnya pada 28 November 2020 yang berjudul "KPK Geledah Kantor KKP hingga Malam".
Foto itu diberi keterangan sebagai berikut: "Sejumlah penyidik KPK memasuki gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta untuk melakukan penggeledahan dalam upaya pengembangan kasus dugaan suap ekspor benih lobster yang melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Jumat (27/11/2020)."
Foto tersebut disunting dengan cara dipotong atau di-crop dan dibalik atau di-flip secara horizontal, lalu bagian atasnya ditempel dengan foto lain yang memperlihatkan nama gedung "Balaikota DKI Jakarta".
Sementara foto kedua, yang memperlihatkan seorang pria yang mirip Anies dengan rompi oranye, adalah hasil suntingan dari foto yang pernah dimuat oleh Sindonews.com pada 28 Januari 2021 yang berjudul "KPK Geledah Rumah Stafsus Mantan Menteri Edhy Prabowo".
Dalam foto itu, pria yang mengenakan rompi oranye tersebut adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, bukan Anies. Wajah Edhy dalam foto ini disunting dengan cara ditempel dengan foto wajah Anies.
Tempo kemudian menonton video yang beredar itu secara menyeluruh. Dalam video ini, tidak ditemukan informasi bahwa Anies telah diamankan atau ditangkap oleh KPK. Video tersebut hanya berisi opini bahwa Anies seharusnya juga dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus kasus dugaan korupsi pengadaan lahan oleh salah satu BUMD DKI Jakarta di Cipayung, Jakarta Timur.
Kasus pengadaan lahan BUMD DKI
Hingga kini, KPK masih terus mengumpulkan bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi ihwal pengadaan tanah oleh salah satu BUMD DKI Jakarta di Cipayung, Jakarta Timur. Pengadaan tanah itu disebut-sebut akan digunakan sebagai lokasi program rumah DP nol rupiah.
"Tim penyidik KPK saat ini masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Kasus korupsi pengadaan lahan ini diduga merugikan negara hingga Rp 150 miliar. Perumda Pembangunan Sarana Jaya diduga membeli lahan di Pondok Ranggon dan Munjul seluas 4,2 hektare pada akhir 2019. Lahan yang disebut akan digunakan untuk proyek rumah DP nol rupiah itu diduga bermasalah karena berada di jalur hijau dan harganya di-mark-up.
Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pertama adalah Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, yang telah dicopot oleh Anies per 5 Maret 2021. Sementara lainnya adalah dua direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene dan Tommy Andrian. Penyidik pun menetapkan PT Adonara Propertindo selaku penjual tanah sebagai tersangka.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sempat mengatakan bahwa Sarana Jaya membeli lahan itu untuk program rumah DP 0 persen. Namun, belakangan ia mengatakan tanah tersebut dibeli untuk menjalankan program bank tanah. Riza menjelaskan bahwa Sarana Jaya adalah BUMD yang ditugaskan untuk mencari tanah.
Sejauh ini, KPK baru menggeledah tiga lokasi terkait penyidikan kasus tersebut. Dilansir dari Kompas.com, tiga lokasi yang digeledah tersebut yaitu kantor PT Adonara Propertindo di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan; Gedung Sarana Jaya di Jakarta Pusat; dan rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video tersebut adalah video ketika penyidik KPK mengamankan Anies Baswedan di kantornya, keliru. Dalam video ini, tidak ditemukan informasi bahwa Anies telah diamankan atau ditangkap oleh KPK. Foto-foto yang digunakan dalam thumbnail video itu pun merupakan hasil suntingan. Tidak ditemukan pula berita bahwa KPK telah menangkap Anies. Hingga kini, KPK juga tidak menggeledah kantor Anies terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh BUMD DKI Jakarta di Cipayung, Jakarta Timur.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/anies-baswedan
- https://archive.ph/0Ujf7
- https://www.tempo.co/tag/anies
- https://www.tempo.co/tag/kpk
- https://riaupos.jawapos.com/pekanbaru/28/11/2020/242245/kpk-geledah-kantor-kkp-hingga-malam.html
- https://nasional.sindonews.com/read/317052/13/kpk-geledah-rumah-stafsus-mantan-menteri-edhy-prabowo-1611828087
- https://cekfakta.tempo.co/fakta/1284/keliru-klaim-ini-foto-foto-kpk-geledah-ruangan-anies-baswedan
- https://www.tempo.co/tag/rumah-dp-nol
- https://www.tempo.co/tag/sarana-jaya
- https://www.tempo.co/tag/rumah-dp-0-persen
- https://nasional.kompas.com/read/2021/03/09/12381081/geledah-3-lokasi-kpk-amankan-dokumen-terkait-pengadaan-lahan-di-cipayung
(GFD-2021-8542) Keliru, Screenshot Artikel yang Kutip Arief Poyuono bahwa Prabowo Mau Jokowi Tiga Periode Karena Kerjanya Oke
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 16/03/2021
Berita
Gambar tangkapan layar atauscreenshotsebuah artikel dengan judul yang berisi kutipan dari politikus Partai Gerindra Arief Poyuono beredar di Facebook. Judul itu berbunyi "Arief Poyuono: Prabowo Mau Jokowi Tiga Periode, Sebab Prabowo Sudah Melihat Dan Merasakan Kerjanya Yang OK".
Artikel itu dilengkapi dengan foto yang memperlihatkan momen ketika Arief diwawancara oleh wartawan. Akun ini membagikan gambar tersebut pada 12 Maret 2021. Hingga artikel ini dimuat, unggahan itu telah mendapatkan lebih dari seribu reaksi dan 267 komentar serta dibagikan 59 kali.
Gambar tangkapan layar artikel yang beredar di Facebook yang merupakan hasil suntingan dari artikel Medcom.id yang berjudul "Arief Poyuono: Prabowo Mau Jokowi Tiga Periode".
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo menelusuri sumber artikel yang berjudul "Arief Poyuono: Prabowo Mau Jokowi Tiga Periode, Sebab Prabowo Sudah Melihat Dan Merasakan Kerjanya Yang OK" itu dengan mesin pencari Google. Hasilnya, ditemukan bahwa gambar tangkapan layar ini berasal dari artikel di situs media Medcom.id yang telah mengalami suntingan.
Judul asli artikel Medcom.id itu adalah "Arief Poyuono: Prabowo Mau Jokowi Tiga Periode". Artikel tersebut dimuat pada 12 Maret 2021. Artikel ini juga berisi foto yang sama dengan yang tercantum dalam gambar tangkapan layar yang beredar.
Dalam artikel ini pun, tidak ditemukan pernyataan Arief bahwa Prabowo ingin Jokowi mengemban masa jabatan presiden selama tiga periode karena melihat dan merasakan kerjanya yang oke. Berikut isi lengkap artikel Medcom.id tersebut:
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto disebut menghendaki masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama tiga periode. Prabowo dinilai sosok yang mengikuti arah Kepala Negara."Ya saya pikir kalau melihat sekarang sih pasti Prabowo mau lah (Jokowi tiga periode)," kata mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono dalam webinar bertajuk 'Jabatan Presiden Tiga Periode: Konstitusional atau Inkonsistusional', Kamis, 11 Maret 2021.Menurut Arief, Prabowo punya komitmen kuat terhadap apa yang dikatakan pemimpinnya. Prabowo disebut punya kapasitas pemikiran terhadap pengaruh politik atau sebagai balas budi menyikapi wacana presiden tiga periode.
"Prabowo bisa membedakan, antara politik dan mana balas budi. Dia tapi biasanya lebih ke balas budi," ujar Arief.Keputusan jabatan presiden tiga periode pun, kata Arief, tetap menunggu sikap mau atau tidaknya Jokowi kembali maju. Arief pesimis Jokowi menang lagi di tengah gempuran dampak covid-19."Apakah Jokowi akan mau pengantinnya tiga periode? Kalaupun dia mau, dia maju lagi, saya katakan belum tentu dia akan menang, kalau dia tidak lulus di periode kedua ini dari dampak covid-19," ujar Arief.Arief menilai wacana tiga periode hal positif. Namun, sistem pemerintahan perlu dibangun secara bersih dan transparan serta penegakan hukum yang optimal."Jadi enggak perlu baper (bawa perasaan) untuk tiga periode. Ini wacana bagus kalau kita melihat pengalaman dari (politik) 'dagang sapi dan dagang kebo' setiap presiden terpilih," ucap Arief.
Sebelumnya, dilansir dari CNN Indonesia, Arief Poyuono mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tidak akan mampu menjadi Presiden RI pada 2024. Menurut dia, Prabowo bakal kewalahan menghadapi dampak pandemi Covid-19 yang diprediksi berlangsung lama.
Arief pun mengusulkan agar UUD 1945 diamendemen agar Jokowi bisa kembali maju sebagai calon presiden pada 2024 untuk periode ketiga. "Enggak mampu dia (Prabowo) dalam menghadapi keadaan seperti ini, dan pasti kalau dia maju lawan Jokowi, pasti dia kalah," kata Arief pada 17 Februari 2021.
Dia menuturkan perubahan batas maksimal masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode patut dipertimbangkan, berkaca dari keberhasilan Jokowi selama menjadi presiden. Salah satunya adalah membuat ekonomi Indonesia tidak terkontraksi terlalu tinggi di tengah pandemi Covid-19.
Arief menuturkan perubahan batas maksimal masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode juga perlu dipertimbangkan karena tidak ada sosok yang tepat untuk memimpin Indonesia selain Jokowi. Dua kader Partai Gerindra, yaitu Prabowo dan Sandiaga Uno, menurut dia, tidak mampu memimpin Indonesia di periode berikutnya.
Di tengah pro-kontra mengenai wacana perubahan batas maksimal masa jabatan presiden ini, pada 15 Maret 2021, Presiden Jokowi menegaskan sikap bahwa dia adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat berdasarkan konstitusi. Karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.
"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah," ujar Jokowi. Ia menyatakan sama sekali tidak memiliki niat untuk menjadi presiden 3 periode. UUD 1945, kata dia, telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama.
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden 3 periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," ujar Jokowi.
Menurut dia, di tengah pandemi saat ini, semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru. Seluruh elemen bangsa seharusnya bersama-sama bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru. "Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," katanya.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, gambar tangkapan layar artikel yang berjudul "Arief Poyuono: Prabowo Mau Jokowi Tiga Periode, Sebab Prabowo Sudah Melihat Dan Merasakan Kerjanya Yang OK" tersebut keliru. Gambar itu merupakan hasil suntingan dari artikel di situs media Medcom.id pada 12 Maret 2021 yang berjudul "Arief Poyuono: Prabowo Mau Jokowi Tiga Periode". Dalam artikel ini pun, tidak ditemukan pernyataan Arief bahwa Prabowo ingin Jokowi mengemban masa jabatan sebagai presiden 3 periode karena melihat dan merasakan kerjanya yang oke.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/arief-poyuono
- https://archive.ph/EmeZE
- https://www.tempo.co/tag/prabowo
- https://www.medcom.id/nasional/politik/dN6ADpaK-arief-poyuono-prabowo-mau-jokowi-tiga-periode
- https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210217184637-32-607565/poyuono-usul-jokowi-3-periode-minta-amandemen-uud-1945
- https://www.tempo.co/tag/masa-jabatan-presiden
- https://nasional.tempo.co/read/1442484/jokowi-tidak-ada-niat-jadi-presiden-3-periode/full&view=ok
- https://www.tempo.co/tag/presiden-3-periode
Halaman: 4927/6480