(GFD-2021-8744) Keliru, WHO Mengakui Vaksin Nusantara Aman Digunakan
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 30/08/2021
Berita
Unggahan dengan klaim bahwa Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengakui vaksin Nusantara asal Indonesia, diunggah di beberapa situs dan beredar di Facebook dalam sepekan terakhir. Vaksin Nusantara besutan mantan Menteri Kesehatan Terawan Putranto itu disebut mendapat pengakuan WHO setelah merilis jurnal terkait vaksin tersebut di situs resminya, clinicaltrials.gov.
Dalam postingan yang beredar, memuat tangkapan layar dari situs Jaktimnews.com berjudul Masih Digantung Pemerintah, WHO Justru Telah Akui Vaksin Nusantara Aman Digunakan, Tinggal Tunggu Ijin BPOM. Artikel itu dipublikasikan pada 22 Agustus 2021.
Selain tangkapan layar, akun yang mengunggah gambar itu menyertakan isi artikel yang tertulis:
Organisasi kesehatan dunia atau WHO, telah mengakui keamanan Vaksin Nusantara yang digagas dr Terawan Agus Putranto. Namun, Vaksin Nusantara ini masih menunggu ijin resmi Badan Pemeriksa Obat dan Makanan ( BPOM ).
Diakuinya Vaksin Nusantara oleh WHO, setelah merilis jurnal terkait Vaksin Nusantara di situs resminya, clinicaltrials.gov.
Tangkapan layar unggahan klaim bahwa vaksin Nusantara telah diakui WHO
Hasil Cek Fakta
Hasil penelusuran Tempo, menunjukkan bahwa publikasi hasil penelitian di situs clinicaltrial.gov bukan berarti menunjukkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengakui vaksin Nusantara untuk Covid-19. Sebab situs clinicaltrial.gov adalah website database yang memuat hasil penelitian.
Mula-mula, Tempo mengecek keaslian tangkapan layar tersebut di situs Jaktimnews.com. Namun thumbnail tautan Masih Digantung Pemerintah, WHO Justru Telah Akui Vaksin Nusantara Aman Digunakan, Tinggal Tunggu Ijin BPOM, telah berisi artikel dan judul yang berbeda. Saat dibuka, artikel tersebut memuat judul Vaksin Nusantara Masih Digantung Pemerintah, Tinggal Tunggu Izin BPOM.
Pada bagian isi, juga terdapat perbedaan. Pada artikel yang dimuat, tidak ada tulisan terkait WHO telah mengakui keamanan vaksin Nusantara.
Belum ada penjelasan apakah redaksi mengubah judul dan isi berita tersebut. Tempo sudah berupaya meminta konfirmasi dari redaksi Jaktimnews.com sejak Jumat 27 Agustus lalu melalui email. Tapi hingga Senin sore, 30 Agustus, belum ada jawaban. Nomor telepon yang tertera dalam situs juga tidak bisa dihubungi.
Tentang situs clinicaltrials.gov
Hasil riset vaksin Nusantara yang termuat dalam situs clinicaltrials.gov itu berjudul Preventive Dendritic Cell Vaccine, AV-COVID-19, in Subjects Not Actively Infected With COVID-19 yang diunggah pada 16 Agustus 2021. Riset ini dilakukan oleh PT AIVITA Biomedika Indonesia, Rumah Sakit Kariadi dan RSPAD Gatot Soebroto.
Riset itu berisi tentang uji klinis fase 2 kandidat vaksin Covid-19 menggunakan sel dendritik autologus dan limfosit (DCL) yang sebelumnya diinkubasi dengan sejumlah protein lonjakan SARS-CoV-2.
ClinicalTrials.gov adalah website yang menyediakan database informasi bagi publik tentang studi medis yang dilakukan pada manusia atau studi intervensi terkait berbagai penyakit dan kondisi. Situs ini dikelola oleh National Library of Medicine (NLM) di National Institutes of Health (NIH), Amerika Serikat.
Menurut Epidemiologi dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University, Australia, Dicky Budiman, situs clinicaltrials.gov berisi database riset-riset yang telah dilakukan. Tapi dengan dimuatnya hasil riset di situs tersebut, bukan berarti sebuah vaksin akan disetujui oleh WHO. “Itu (penelitian vaksin Nusantara) masih riset, belum tentu berhasil,” kata Dicky dihubungi Tempo, Jumat 27 Agustus 2021.
Terkait Klaim WHO mengakui vaksin Nusantara
Dalam dokumen vaccine tracker and landscape pengembangan kandidat vaksin Covid-19 yang dibuat WHO, kandidat vaksin tipe Dendritic cell vaccine AV-COVID-19 yang dikembangkan Aivita Biomedical (sponsor vaksin Nusantara) berada di urutan 51. Dokumen tersebut memuat 112 kandidat vaksin lain dari berbagai negara yang sedang dikembangkan atau diuji.
Dalam keterangannya kepada Tempo, Tim Komunikasi WHO menegaskan bahwa dokumen lanskap hanya bertujuan untuk memberikan informasi mengenai pandemi virus corona baru. Pencantuman produk atau entitas tertentu dalam dokumen lanskap tidak menunjukkan persetujuan atau pengesahan dari WHO.
“Pencantuman produk atau entitas tertentu dalam dokumen lanskap ini bukan merupakan, dan tidak boleh dianggap atau ditafsirkan sebagai, persetujuan atau pengesahan oleh WHO atas produk atau entitas tersebut,” tulis WHO kepada Tempo, Senin 30 Agustus 2021.
Selain itu WHO menyatakan, tidak membuat pernyataan dan jaminan mengenai keakuratan, kelengkapan, kesesuaian untuk tujuan tertentu, kualitas, keamanan, kemanjuran, dapat diperjualbelikan dan/atau tidak melanggar informasi apa pun yang disediakan dalam dokumen lanskap ini dan/atau produk apa pun yang dirujuk di dalamnya.
Tahapan pengembangan vaksin
Pengembangan vaksin baru membutuhkan sejumlah tahapan kesepakatan internasional. Dikutip dari Pusat Pencegahan dan Penanganan Penyakit Amerika Serikat, CDC, tahapan pengembangan vaksin baru adalah tahap eksplorasi, tahap pra-klinis, perkembangan klinis, peninjauan dan persetujuan peraturan, manufaktur dan kontrol kualitas.
Dalam tahapan klinis atau uji coba pada manusia memuat sejumlah fase. Selama Fase I, sekelompok kecil orang menerima vaksin percobaan. Pada Fase II, studi klinis diperluas dan vaksin diberikan kepada orang-orang yang memiliki karakteristik (seperti usia dan kesehatan fisik) yang serupa dengan mereka yang menjadi sasaran vaksin baru tersebut. Pada Fase III, vaksin diberikan kepada ribuan orang dan diuji kemanjuran dan keamanannya. Banyak vaksin menjalani studi formal Fase IV yang sedang berlangsung setelah vaksin disetujui dan dilisensikan.
Vaksin Nusantara sendiri masih berada di Fase II dan masih harus menjalani fase III dengan uji pada lebih banyak orang. Padahal pada April lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan vaksin Nusantara belum bisa lanjut ke tahap uji klinis selanjutnya karena beberapa syarat belum terpenuhi di antaranya Cara Uji Klinik yang Baik (Good Clinical Practical), Proof of Concept, Good Laboratory Practice dan Cara Pembuatan Obat yang Baik (Good Manufacturing Practice). Berdasarkan hal itu, BPOM belum mengeluarkan izin Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) uji klinis fase II untuk vaksin Nusantara.
Kesimpulan
Dari pemeriksaan fakta di atas, klaim bahwa Badan Kesehatan Dunia atau WHO telah mengakui vaksin Nusantara asal Indonesia adalah keliru. Pencantuman nama kandidat vaksin tipe Dendritic cell vaccine AV-COVID-19 yang dikembangkan Aivita Biomedical (sponsor vaksin Nusantara) pada dokumen vaccine tracker and landscape yang dibuat WHO, tidak menunjukkan persetujuan atau pengesahan dari badan PBB tersebut.
Demikian juga dengan hasil riset yang dimuat di situs clinicaltrials.gov, tidak menunjukkan bahwa vaksin Nusantara disetujui WHO. Sebab clinicalTrials.gov merupakan website yang menyediakan database informasi bagi publik tentang studi medis yang dilakukan pada manusia atau studi intervensi terkait berbagai penyakit dan kondisi.
Tim Cek Fakta Tempo
Rujukan
- https://s.id/F6xyx
- https://www.tempo.co/tag/vaksin-nusantara
- https://www.tempo.co/tag/bpom
- https://jaktimnews.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-892444072/masih-digantung-pemerintah-who-justru-telah-akui-vaksin-nusantara-aman-digunakan-tinggal-tunggu-ijin-bpom%20
- https://clinicaltrials.gov/ct2/show/NCT05007496
- https://clinicaltrials.gov/ct2/about-site/background
- https://www.who.int/publications/m/item/draft-landscape-of-covid-19-candidate-vaccines
(GFD-2021-8745) Keliru, KPK Geledah Rumah SBY dan Temukan Uang Rp 177 Triliun
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 30/08/2021
Berita
Sebuah video yang memperlihatkan cuplikan pidato Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) beredar di media sosial. Video tersebut dibagikan dengan narasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelada rumah SBY dan menemukan uang Rp 177 Triliun.
Di Facebook, video tersebut dibagikan akun ini pada 27 Agustus 2021. Akun ini pun menuliskan narasi, "KPK gerak Cepat Geledah Rumah SBY !! Akhirnya KPK Temukan Uang 177 Triliun.”
Hingga artikel ini dimuat video tersebut telah mendapt lebih dari 2.700 komentar dan dibagikan lebih dari 600 ribu komentar.
Apa benar KPK geledah rumah SBY dan temukan uang Rp 177 Triliun?
Tangkapan layar unggahan video klaim KPK Geledah Rumah SBY dan Temukan Uang Rp 177 Triliun
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim di atas, tim CekFakta Tempo mula-mula memfragmentasi video tersebut dengan menggunakan tool InVid. Selanjutnya gambar hasil fragmentasi ditelusuri jejak digitalnya dengan menggunakan reverse image Google dan Yandex.
Hasilnya, video berdurasi 22 menit 47 detik di atas sama sekali tidak memperlihatkan petugas KPK yang menggeledah rumah SBY dan menemukan uang senilai Rp 177 Triliun.
Video tersebut diawali dengan menampilkan cupilkan berita dari Metro TV yang diunggah oleh kanal Youtube metrotvnews pada 14 September 2018 dengan judul, “Demokrat Berang SBY Dituding Jadi Dalang Kasus Century.” Video ini juga memuat pernyataan Wakil Ketua umum Partai Demokrat, Syarief Hasan.
Pemberitaan dalam video tersebut terkait Media asing Asia Sentinel saat menerbitkan artikel yang menuding Presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai dalang utama kasus Century. Artikel media asing yang berbasis di Hong Kong ini pun mendapatkan sanggahan keras dari Partai Demokrat.
Cuplikan video selanjutnya menampilkan pernyataan SBY yang pernah diunggah ke Youtube oleh kanal CNN Indonesia pada 18 September 2018 dengan judul, “SBY Singgung Pemberitaan Asia Sentinel.”
Menurut CNN Indonesia, Masih terkait artikel di Asia Sentinel. Senin malam lalu, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, menyinggung soal pihak asing yang mengarang cerita yang tidak mengandung kebenaran.
Pernyataan itu disampaikan dalam pidato politik di ulang tahun Partai Demokrat ke-17 kemarin malam. Meski SBY tak menyebut langsung pihak mana yang dimaksud. Sebelumnya media massa berbasis di Hongkong, Asia Sentinel, menyebut SBY menggunakan Bank Century untuk mencuci uang negara.
Cuplikan video lainnya identik dengan video yang pernah diunggah ke Youtube oleh kanal resmi situs berita BeritaSatu pada 2 Mei 2014 dengan judul, “Anas Minta KPK Periksa SBY dan Ibas.” Video ini memuat pernyataan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Kantor KPK.
Dalam pernyataannya kepada wartawan, tersangka kasus pencucian uang dan gratifikasi Hambalang Anas Urbaningrum meminta KPK memeriksa SBY dan Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Anas menegaskan kesaksian SBY dan Ibas sangat penting dalam kasus yang menjeratnya tersebut.
Selanjutnya video yang memuat pernyataan Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan identik dengan video yang pernah diunggah ke Youtube oleh kanal yang sama yakni BeritaSatu pada 18 September 2018 dengan judul, “SBY Sebut Dirinya dan Demokrat Jadi Korban Fitnah Keji.”
Pemberitaan dalam video ini masih terkait dengan pemberitaan yang dimuat media Hong Kong, Asia Sentinel.
Terdapat juga cuplikan pernyataan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Video yang identik pernah diunggah ke Youtube oleh kanal metrotvnews pada 25 September 2018 dengan judul, “ Ketua DPR Desak KPK Tuntaskan Kasus Century ”.
Bambang Soesatyo bertemu dengan sejumlah inisiator hak angket kasus Bank Century. Para inisiator mendesak KPK untuk menuntaskan kasus Century sesuai rekomendasi yang diserahkan DPR.
Video lainnya memuat beberapa kegiatan SBY, di antaranya saat mengunjungi sebuah pusat perbelanjaan di Surabaya Jawa Timut pada Maret 2014. Video yang identik juga pernah diunggah ke Youtube oleh kanal metrotvnews pada 13 Maret 2014 dengan judul, “ Presiden SBY Jalan-jalan di Mal."
Saat itu, Presiden SBY dan Ibu Negara berjalan-jalan di sebuah mal di Surabaya, Jawa Timur. Pengunjung mal berebut bersalaman dan berfoto, Kamis (13/3).
Dikutip dari Kompas.com, Asia Sentinel, media asal Hong Kong, pada Rabu (12/9/2018) memuat artikel soal dugaan konspirasi kejahatan keuangan di era pemerintahan SBY.
Pada artikel yang ditulis editor yang juga pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen, disebut bahwa Bank Century digunakan untuk merampok uang negara. Menurut tulisan tersebut, Century direkayasa sebagai bank gagal pada 2008.
Belakangan, Asia Sentinel menarik artikel tersebut dan meminta maaf kepada SBY dan Demokrat. Pernyataan maaf itu dimuat Asia Sentinel pada 20 September 2018 dengan judul, “Apology to President Yudhoyono and the Democrat Party of Indonesia.”
Asia Sentinel mengakui bahwa pihaknya secara tidak adil telah menyampaikan berbagai tuduhan terkait dengan gugatan yang sedang berlangsung atas dampak dari Bank Century.
“Kami mengakui bahwa kami tidak meminta komentar yang adil dari orang-orang yang disebutkan dalam artikel tersebut dan bahwa artikel tersebut sepihak dan melanggar praktik jurnalistik yang adil. Itu juga membawa berita utama yang menghasut dan tidak adil bagi mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono,” bunyi pernyataan Asia Sentinel.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan Fakta Tempo, video dengan klaim KPK geledah rumah SBY dan temukan uang Rp177 Triliun, keliru. Video tersebut sama sekali tidak memperlihatkan petugas KPK menggeledah rumah SBY dan menemukan uang senilai Rp 177 Triliun, melainkan memuat pernyataan SBY dan sejumlah pihak terkait artikel sebuah media asal Hongkong bernama Asia Sentinel yang menuding SBY terlibat dalam kasus korupsi Bank Century.
Belakangan, Asia Sentinel menarik artikel tersebut dan menyampaikan permintaan maa pada SBY dan partai Demokrat.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Rujukan
- https://www.facebook.com/dukungNKRIhargamati/videos/359905122462583
- https://www.tempo.co/tag/kpk
- https://www.youtube.com/watch?v=-lXiCQxerz0
- https://www.youtube.com/watch?app=desktop&v=djT_6XsgR_g
- https://www.youtube.com/watch?v=aACybVhxL1I
- https://www.youtube.com/watch?v=N21xk9pBSug
- https://www.youtube.com/watch?v=W4555GsMAdE
- https://www.youtube.com/watch?v=ouYwvZ4tS0o
- https://nasional.kompas.com/read/2018/09/14/21130181/demokrat-gugat-asia-sentinel-karena-tuduh-sby-cuci-uang-lewat-century
- https://www.asiasentinel.com/p/apology-president-yudhoyono-democrat-party-indonesia
(GFD-2021-7492) [SALAH] Subsidi 189 Juta dari Pertamina
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 30/08/2021
Berita
Nomor Anda mndptkan
Subsidi Pemerintah
Rp.189.000.000
PIN PEMEN4NG; FF1178A
Info
WA ; 087747458068
Buka ; s.id/pertamina-berkah68
Subsidi Pemerintah
Rp.189.000.000
PIN PEMEN4NG; FF1178A
Info
WA ; 087747458068
Buka ; s.id/pertamina-berkah68
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah pesan langsung yang berisi infirmasi subsidi Rp189 juta dari pemerintah melalui Pertamina. Narasi ini disertai dengan pin pemenang dan sebuah tautan yang mencatut nama Pertamina.
Namun setelah dilakukan penelusuran, informasi subsidi Rp189 juta dari pemerintah melalui Pertamina ini adalah hoaks. Melansir dari artikel Liputan6.com, Pjs Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman mengatakan, informasi Pertamina bagikan hadiah cek sebesar Rp 189 juta yang beredar di masyarakat tidaklah benar atau hoaks.
Dari laman resminya, Pertamina juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dengan informasi hoaks seperti ini. Pertamina juga menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam pemberian hadiah/undian melalui pesan singkat dan atau email.
Jadi dapat disimpulkan, narasi yang menyatakan subsidi Rp189 juta dari pemerintah melalui Pertamina adalah kabar hoaks kategori fabricated content atau konten palsu.
Namun setelah dilakukan penelusuran, informasi subsidi Rp189 juta dari pemerintah melalui Pertamina ini adalah hoaks. Melansir dari artikel Liputan6.com, Pjs Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman mengatakan, informasi Pertamina bagikan hadiah cek sebesar Rp 189 juta yang beredar di masyarakat tidaklah benar atau hoaks.
Dari laman resminya, Pertamina juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dengan informasi hoaks seperti ini. Pertamina juga menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam pemberian hadiah/undian melalui pesan singkat dan atau email.
Jadi dapat disimpulkan, narasi yang menyatakan subsidi Rp189 juta dari pemerintah melalui Pertamina adalah kabar hoaks kategori fabricated content atau konten palsu.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)
Faktanya Pertamina tidak sedang melakukan program pemberian subsidi atau hadiah kepada masyarakat.
Faktanya Pertamina tidak sedang melakukan program pemberian subsidi atau hadiah kepada masyarakat.
Rujukan
(GFD-2021-7493) [SALAH] Campuran Air Kelapa Muda, Jeruk Nipis, Garam, dan Madu dapat Mengobati Covid-19
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 30/08/2021
Berita
“Tolong bantu dikasih tahu ke saudara² kita yg kena covid 19..
Ini obat pemberian dari TUHAN yg mudah didapat yg sangat manjur..
🥥 1 biji air kelapa muda
🍈 1 biji jeruk nipis diperas
🥄1/2 sendok teh garam
🥃 2 sendok madu
Semuanya diaduk dan diminum airnya… dijamin 1 jam kemudian virusnya akan hilang….
Mudah mudahan semua dalam keadaan sehat walafiat..
Info dari teman yg kakaknya di kota Bau Bau Sulawesi Tenggara.. obat herbal ini sangat manjur…..
Bisa di infokan ke saudara,teman atau keluarga kita terima kasih…..
Indahnya Berbagi.
👍🏼”
Air kelapa obat korona
Apakah kelapa dapat meredakan covid-19
Jeruk nipis sembuhkan covid
Degan ijo obat covid
Jeruk panas
Ini obat pemberian dari TUHAN yg mudah didapat yg sangat manjur..
🥥 1 biji air kelapa muda
🍈 1 biji jeruk nipis diperas
🥄1/2 sendok teh garam
🥃 2 sendok madu
Semuanya diaduk dan diminum airnya… dijamin 1 jam kemudian virusnya akan hilang….
Mudah mudahan semua dalam keadaan sehat walafiat..
Info dari teman yg kakaknya di kota Bau Bau Sulawesi Tenggara.. obat herbal ini sangat manjur…..
Bisa di infokan ke saudara,teman atau keluarga kita terima kasih…..
Indahnya Berbagi.
👍🏼”
Air kelapa obat korona
Apakah kelapa dapat meredakan covid-19
Jeruk nipis sembuhkan covid
Degan ijo obat covid
Jeruk panas
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah pesan berantai melalui WhatsApp yang menyatakan bahwa campuran air kelapa muda, jeruk nipis, garam, dan madu dapat mengobati Covid-19. Pesan tersebut juga menyatakan bahwa satu jam setelah meminum campuran tersebut, virus Corona akan hilang.
Melansir dari detikHealth, Guru Besar Departemen Penyakit Dalam FKUI, Ari Fahrial Syam menegaskan bahwa belum ada hasil penelitian yang membuktikan bahwa campuran air kelapa muda, jeruk nipis, garam, dan madu dapat mengobati Covid-19. Ari juga menjelaskan bahwa campuran tersebut berpotensi meningkatkan asam lambung dan menyebabkan maag.
Narasi dengan topik serupa sudah pernah beredar pada Desember 2020 dan Juli 2021 yang lalu. Artikel dengan topik tersebut juga telah dimuat dalam situs turnbackhoax.id dengan judul artikel “[SALAH] Konsumsi Campuran Air Kelapa, Jeruk Nipis, Garam dan Madu Dapat Menyembuhkan Covid-19” yang diunggah pada 13 Desember 2020, serta artikel dengan judul “[SALAH] Racikan Air Kelapa Muda, Jeruk Nipis, Garam, dan Madu dapat Membunuh Virus Covid-19” yang diunggah pada 12 Juli 2021 lalu.
Dengan demikian, pesan berantai yang beredar melalui WhatsApp tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
Melansir dari detikHealth, Guru Besar Departemen Penyakit Dalam FKUI, Ari Fahrial Syam menegaskan bahwa belum ada hasil penelitian yang membuktikan bahwa campuran air kelapa muda, jeruk nipis, garam, dan madu dapat mengobati Covid-19. Ari juga menjelaskan bahwa campuran tersebut berpotensi meningkatkan asam lambung dan menyebabkan maag.
Narasi dengan topik serupa sudah pernah beredar pada Desember 2020 dan Juli 2021 yang lalu. Artikel dengan topik tersebut juga telah dimuat dalam situs turnbackhoax.id dengan judul artikel “[SALAH] Konsumsi Campuran Air Kelapa, Jeruk Nipis, Garam dan Madu Dapat Menyembuhkan Covid-19” yang diunggah pada 13 Desember 2020, serta artikel dengan judul “[SALAH] Racikan Air Kelapa Muda, Jeruk Nipis, Garam, dan Madu dapat Membunuh Virus Covid-19” yang diunggah pada 12 Juli 2021 lalu.
Dengan demikian, pesan berantai yang beredar melalui WhatsApp tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).
Faktanya, narasi tersebut merupakan hoaks lama yang kembali beredar. Belum ada hasil penelitian yang membuktikan bahwa campuran air kelapa muda, jeruk nipis, garam, dan madu dapat mengobati Covid-19.
Faktanya, narasi tersebut merupakan hoaks lama yang kembali beredar. Belum ada hasil penelitian yang membuktikan bahwa campuran air kelapa muda, jeruk nipis, garam, dan madu dapat mengobati Covid-19.
Rujukan
- https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5647593/viral-racikan-air-kelapa-jeruk-nipis-dan-garam-bisa-bunuh-corona-ini-faktanya
- https://turnbackhoax.id/2020/12/13/salah-konsumsi-campuran-air-kelapa-jeruk-nipis-garam-dan-madu-dapat-menyembuhkan-covid-19/
- https://turnbackhoax.id/2021/07/12/salah-racikan-air-kelapa-muda-jeruk-nipis-garam-dan-madu-dapat-membunuh-virus-covid-19/
Halaman: 6480/7975



