Channel Youtube bernama titik tumpu membagikan sebuah video dengan narasi yang menjelaskan tentang pemeriksaan Ustad Yusuf Mansur oleh polisi terkait masalah penyalahgunaan dana haji 2021.
Narasi:
“BERITA TERKINI ~ G3LAP M4TA MENGELOLA DANA HAJI 2021?? YUSUF MANSUR DIP3R1KS4 P0LIS1”
(GFD-2021-7142) [SALAH] “TERBONGKAR!!! GELAP MATA MENGGUNAKAN DANA HAJI~YUSUF MANSUR DIPERIKSA POLISI. DULU PURA-PURA NANGIS, KINI NANGIS BENERAN!!!”
Sumber: Youtube.comTanggal publish: 26/06/2021
Berita
Hasil Cek Fakta
Namun setelah video tersebut diputar, tidak termuat penjelasan mengenai Ustad Yusuf Mansur yang diperiksa polisi terkait masalah dana haji 2021 sebagaimana narasi yang tertera dalam thumbnail video tersebut.
Video berdurasi 13 menit 38 detik tersebut justru menjelaskan tentang sebuah artikel berita yang memuat pendapat Rocky Gerung terkait polemik dana haji. Rocky Gerung menjelaskan tentang dana haji yang telah tercampur dengan pendapatan negara lainnya lalu dana tersebut disatukan dalam APBN negara serta dimuat pula tayangan ketika Ustad Abdul Somad sedang berceramah dengan bahasan ceramah yang tidak sesuai tema yang dibahas dalam video tersebut.
Selain itu, pada awal video pun memuat tentang tayangan press conference yang dilakukan oleh kepolisian dan juga Ustad Yusuf Mansur dengan tagline “USTAZ YUSUF MANSUR DIPERIKSA POLISI”. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, press conference yang dimuat pada awal video tersebut merupakan potongan video dari tayangan berita iNews ketika Ustad Yusuf Mansur memenuhi panggilan polisi untuk menjadi saksi terkait permasalahan kasus penipuan perumahan atau perumahan fiktif pada tahun 2020 lalu dan tayangan tersebut pula turut diunggah pada channel Youtube resmi media iNews.
Sebagaimana informasi yang dilansir dari kompas.com, ditemukan fakta tentang benar adanya pemeriksaan yang dilakukan kepolisian kepada Ustad Yusuf Mansur, namun pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian tersebut ialah pemeriksaan terkait kasus perumahan fiktif yang terjadi pada tahun 2020 lalu, dan pemeriksaan itupun dilakukan karena nama Ustad Yusuf Mansur tertera dalam pemasaran perumahan oleh pengembang perumahan fiktif tersebut.
Namun melansir dari cnnindonesia.com, Ustad Yusuf Mansur meluruskan bahwa dirinya tidak pernah turut bekerjasama dengan perumahan fiktif terkait serta memperjelas tentang berbagai fakta lain yang menjelaskan tentang tidak terlibatnya ia dalam pengembangan perumahan fiktif tersebut.
Berdasarkan pada seluruh referensi, video terkait diperiksanya Ustad Yusuf Mansur oleh pihak kepolisian karena menggunakan dana haji 2021 ialah tidak sesuai fakta atau masuk ke dalam kategori koneksi yang salah.
Video berdurasi 13 menit 38 detik tersebut justru menjelaskan tentang sebuah artikel berita yang memuat pendapat Rocky Gerung terkait polemik dana haji. Rocky Gerung menjelaskan tentang dana haji yang telah tercampur dengan pendapatan negara lainnya lalu dana tersebut disatukan dalam APBN negara serta dimuat pula tayangan ketika Ustad Abdul Somad sedang berceramah dengan bahasan ceramah yang tidak sesuai tema yang dibahas dalam video tersebut.
Selain itu, pada awal video pun memuat tentang tayangan press conference yang dilakukan oleh kepolisian dan juga Ustad Yusuf Mansur dengan tagline “USTAZ YUSUF MANSUR DIPERIKSA POLISI”. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, press conference yang dimuat pada awal video tersebut merupakan potongan video dari tayangan berita iNews ketika Ustad Yusuf Mansur memenuhi panggilan polisi untuk menjadi saksi terkait permasalahan kasus penipuan perumahan atau perumahan fiktif pada tahun 2020 lalu dan tayangan tersebut pula turut diunggah pada channel Youtube resmi media iNews.
Sebagaimana informasi yang dilansir dari kompas.com, ditemukan fakta tentang benar adanya pemeriksaan yang dilakukan kepolisian kepada Ustad Yusuf Mansur, namun pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian tersebut ialah pemeriksaan terkait kasus perumahan fiktif yang terjadi pada tahun 2020 lalu, dan pemeriksaan itupun dilakukan karena nama Ustad Yusuf Mansur tertera dalam pemasaran perumahan oleh pengembang perumahan fiktif tersebut.
Namun melansir dari cnnindonesia.com, Ustad Yusuf Mansur meluruskan bahwa dirinya tidak pernah turut bekerjasama dengan perumahan fiktif terkait serta memperjelas tentang berbagai fakta lain yang menjelaskan tentang tidak terlibatnya ia dalam pengembangan perumahan fiktif tersebut.
Berdasarkan pada seluruh referensi, video terkait diperiksanya Ustad Yusuf Mansur oleh pihak kepolisian karena menggunakan dana haji 2021 ialah tidak sesuai fakta atau masuk ke dalam kategori koneksi yang salah.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Novita Kusuma Wardhani (Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta). Informasi tersebut salah. Faktanya dalam video yang diunggah oleh channel Youtube bernama titik tumpu tersebut tidak memuat informasi yang sama dengan narasi yang tertera dalam thumbnail video.
Rujukan
(GFD-2021-7141) [SALAH] Razia Masker Di Seluruh Indonesia Dengan Denda 250 Ribu
Sumber: facebook.comTanggal publish: 26/06/2021
Berita
Sebuah foto pengumuman tentang kegiatan razia masker beredar melalui media sosial Whatsapp. Pengumuman ini menyatakan bahwa akan dilaksanakan razia masker di seluruh daerah di Indonesia, meliputi seluruh kantor, toko, bengkel, sampai warteg. Razia ini pun diklaim melibatkan seluruh penegak hukum, dari Jaksa sampai POM. Dalam narasi tersebut juga dikatakan bahwa orang-orang yang didapati tidak memakai masker akan didenda sebanyak Rp. 250 ribu.
Denda tidak pakai masker
Denda masker 250
Rajia masker
Rajia masker di seluruh Indonesia
Denda tidak pakai masker
Denda masker 250
Rajia masker
Rajia masker di seluruh Indonesia
Hasil Cek Fakta
Namun setelah melakukan penelusuran terkait pengumuman ini, ditemukan fakta bahwa narasi ini ternyata tidak benar. Melansir dari turnbackhoax.id, narasi pengumuman ini adalah hoaks berulang yang telah muncul sejak awal Juni 2020. Setidaknya narasi hoaks yang sama telah muncul sebanyak 5 kali dan beberapa jenis narasi modifikasi telah muncul sebanyak 5 kali juga.
Polda Metro Jaya menyatakan pesan berantai soal razia masker serentak oleh Direktorat Lalu Lintas Polda se-Indonesia dengan denda sebesar Rp250 ribu bagi pelanggarnya adalah tidak benar alias hoaks.
“Informasi tersebut tidak benar. Hoaks,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi oleh media Antaranews.
Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Juni juga ikut menegaskan bila informasi tersebut adalah hoaks. Terlebih, pesan yang tersebar melalui Whatsapp menggunakan kata-kata dan huruf yang tidak sesuai bahasa Indonesia yang baik dan benar.
“Kami pastikan pesan itu hoaks,” tegas Juni, Kamis (17/12/2020).
Jadi dapat disimpulkan, narasi yang menyebutkan bahwa akan dilaksanakan razia masker di seluruh Indonesia beserta besaran denda sebagai sanksinya adalah hoaks berulang kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Polda Metro Jaya menyatakan pesan berantai soal razia masker serentak oleh Direktorat Lalu Lintas Polda se-Indonesia dengan denda sebesar Rp250 ribu bagi pelanggarnya adalah tidak benar alias hoaks.
“Informasi tersebut tidak benar. Hoaks,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi oleh media Antaranews.
Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Juni juga ikut menegaskan bila informasi tersebut adalah hoaks. Terlebih, pesan yang tersebar melalui Whatsapp menggunakan kata-kata dan huruf yang tidak sesuai bahasa Indonesia yang baik dan benar.
“Kami pastikan pesan itu hoaks,” tegas Juni, Kamis (17/12/2020).
Jadi dapat disimpulkan, narasi yang menyebutkan bahwa akan dilaksanakan razia masker di seluruh Indonesia beserta besaran denda sebagai sanksinya adalah hoaks berulang kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)
Faktanya pengumuman tersebut adalah hoaks. Tidak ada informasi resmi dari pihak terkait tentang razia masker di seluruh Indonesia.
Faktanya pengumuman tersebut adalah hoaks. Tidak ada informasi resmi dari pihak terkait tentang razia masker di seluruh Indonesia.
Rujukan
- https://m.antaranews.com/berita/1713322/polda-metro-jaya-nyatakan-pesan-berantai-razia-masker-serentak-hoaks
- https://www.suara.com/news/2021/06/08/175926/cek-fakta-viral-info-razia-masker-serentak-di-seluruh-indonesia-benarkah
- https://sumsel.tribunnews.com/2020/12/17/heboh-pesan-berantai-akan-ada-razia-masker-ditlantas-ternyata-hoaks-ini-imbauan-dirlantas-polda
(GFD-2021-7140) [SALAH] Rajin Wudhu Aman dari Virus
Sumber: twitter.comTanggal publish: 25/06/2021
Berita
Beredar sebuah narasi oleh akun Twitter @Ray198611 yang mengatakan bahwa wudhu dapat membuat seseorang aman dari virus. Narasi tersebut juga mengatakan bahwa wudhu lebih dapat mengamankan diri dari virus Corona dibandingkan dengan menggunakan masker. Narasi tersebut merupakan komentar pada sebuah unggahan Twitter yang memberitahukan informasi mengenai efektifitas penggunaan masker ganda untuk meningkatkan kadar filtrasi masker terhadap virus Corona.
Hasil Cek Fakta
Setelah melakukan penelusuran, hal tersebut tidak benar. Melansir dari laman berita Liputan6, dr Dirga Sakti Rambe, SpPD dari Omni Hospitals Pulomas mengatakan bahwa belum ada penelitian yang membuktikan bahwa virus Corona dapat mati dengan air biasa. Sejauh ini virus Corona dapat mati dengan menggunakan desinfektan. Selain itu, melansir dari situs resmi WHO penggunaan masker masih menjadi salah satu cara untuk menghindari seseorang terpapar virus Corona.
Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Twitter @Ray198611 tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Twitter @Ray198611 tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Nadine Salsabila Naura Marhaeni (Universitas Diponegoro)
Pernyataan tersebut tidak benar. Melansir dari laman berita Liputan6, dr Dirga Sakti Rambe, SpPD dari Omni Hospitals Pulomas mengatakan bahwa belum ada penelitian yang membuktikan bahwa virus Corona dapat mati dengan air biasa.
Pernyataan tersebut tidak benar. Melansir dari laman berita Liputan6, dr Dirga Sakti Rambe, SpPD dari Omni Hospitals Pulomas mengatakan bahwa belum ada penelitian yang membuktikan bahwa virus Corona dapat mati dengan air biasa.
Rujukan
(GFD-2021-7139) [SALAH] Menolak Peniadaan Menu Babi, Kanada Menolak Konsesi Berkaitan Dengan Islam dan Syariah
Sumber: facebook.comTanggal publish: 25/06/2021
Berita
Beredar sebuah narasi yang menyebutkan bahwa negara Kanada, melalui Gubernur Montreal, menolak segala konsesi yang berkaitan dengan Islam dan Syariah. Hal itu dibuktikan dengan tidak dipenuhinya permintaan warga muslim di Kanada tentang peniadaan menu makanan mengandung babi dari kantin-kantin ataupun restoran-restorang di Monstreal. Lalu apakah hal ini benar adanya?
Hasil Cek Fakta
Setelah melakukan penelusuran terkait kebenaran narasi ini, ditemukan informasi yang menyebutkan bahwa narasi tersebut adalah hoaks. Narasi ini ternyata telah tersebar dengan banyak modifikasi sejak tahun 2014, setelah sebelumnya pada tahun 2013 telah menyerang Walikota Belgia.
Salah satunya adalah tentang Gubernur Montreal yang menolak permintaan warga muslim untuk menghilangkan makanan mengandung babi di kantin-kantin sekolah di Dorval. Melansir dari media berita di Dorval, pemerintah Dorval mengambil sikap dengan mengecam informasi berita seperti ini.
“Selama beberapa minggu sekarang, berita palsu telah beredar di jejaring sosial, serta melalui serangkaian email, tentang Walikota Dorval yang diduga menolak untuk menindaklanjuti permintaan dari orang tua Muslim yang memintanya untuk menghapus babi dari Kota kantin sekolah. Cerita ini juga mengutip komentar spekulatif dari Walikota tentang umat Islam.
Kota Dorval ingin mencela artikel palsu ini dan membenci perampasan identitas ini. Pengguna internet di seluruh dunia telah mempublikasikan berita palsu ini sebagaimana adanya, dan Walikota ingin meluruskan dengan mengatakan bahwa, tanpa alasan, dia, atau perwakilan Kota mana pun, telah membuat komentar seperti itu.”
Jadi dapat disimpulkan bahwa Kanada melalui beberapa daerahnya menolak menghilangkan makanan mengandung babi dengan alasan menolak segala konsesi yang berkaitan dengan Islam dan Syariah adalah klaim hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan. Narasi ini pun termasuk ke dalam jenis hoaks lama yang beredar kembali.
Salah satunya adalah tentang Gubernur Montreal yang menolak permintaan warga muslim untuk menghilangkan makanan mengandung babi di kantin-kantin sekolah di Dorval. Melansir dari media berita di Dorval, pemerintah Dorval mengambil sikap dengan mengecam informasi berita seperti ini.
“Selama beberapa minggu sekarang, berita palsu telah beredar di jejaring sosial, serta melalui serangkaian email, tentang Walikota Dorval yang diduga menolak untuk menindaklanjuti permintaan dari orang tua Muslim yang memintanya untuk menghapus babi dari Kota kantin sekolah. Cerita ini juga mengutip komentar spekulatif dari Walikota tentang umat Islam.
Kota Dorval ingin mencela artikel palsu ini dan membenci perampasan identitas ini. Pengguna internet di seluruh dunia telah mempublikasikan berita palsu ini sebagaimana adanya, dan Walikota ingin meluruskan dengan mengatakan bahwa, tanpa alasan, dia, atau perwakilan Kota mana pun, telah membuat komentar seperti itu.”
Jadi dapat disimpulkan bahwa Kanada melalui beberapa daerahnya menolak menghilangkan makanan mengandung babi dengan alasan menolak segala konsesi yang berkaitan dengan Islam dan Syariah adalah klaim hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan. Narasi ini pun termasuk ke dalam jenis hoaks lama yang beredar kembali.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)
Faktanya, narasi yang beredar tersebut adalah hoaks. Tidak ada permintaan dari masyarakat muslim di Kanada tentang peniadaan menu babi di kantin sekolah atau restoran-restoran. Pemerintah di Kanada pun tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti yang ada di dalam narasi karena menolak konsesi berkaitan dengan Islam dan Syariah.
Faktanya, narasi yang beredar tersebut adalah hoaks. Tidak ada permintaan dari masyarakat muslim di Kanada tentang peniadaan menu babi di kantin sekolah atau restoran-restoran. Pemerintah di Kanada pun tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti yang ada di dalam narasi karena menolak konsesi berkaitan dengan Islam dan Syariah.
Rujukan
Halaman: 4909/6114