Akun Facebook Dunia Davinci (fb.com/Dunia.Davinci) pada 12 Juli 2021 mengunggah sebuah video dengan narasi sebagai berikut:
“Tambal Ban sekarang harus Online, dilarang Konvensional”
Video yang berdurasi 7 detik itu, memperlihatkan petugas Satpol PP melakukan sosialisasi PPKM darurat di pinggir jalan raya. Terdengar petugas tersebut mengatakan: “Mulai hari ini sampai tanggal 20, tidak ada melayani, kecuali online.” Lalu terdengar seseorang bertanya: “Tambal ban online pak?”
(GFD-2021-7231) [SALAH] Video “Tambal Ban sekarang harus Online, dilarang Konvensional”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 14/07/2021
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, adanya video petugas Satpol PP yang melakukan sosialisasi PPKM yang disertai klaim bahwa tambal ban saat PPKM darurat harus online merupakan klaim yang menyesatkan.
Faktanya, video itu dipotong. Di video aslinya, petugas Satpol PP tersebut sebenarnya mempersilahkan tambal ban tetap beroperasi.
Video dengan durasi lebih panjang, yaitu 18 detik, diunggah di akun @explorekabkaranganyar dengan narasi “Full videonya ya luuur Lokasi matesih”. Di video itu, petugas Satpol PP tersebut mempersilahkan tambal ban tetap beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan.
Berikut kutipan percakapan di video tersebut:
Satpol PP: “Mulai hari ini sampai tanggal 20, tidak ada melayani, kecuali online.”
Laki-laki: “Tambal ban online, Pak?
Satpol PP: “Tambal ban monggo (silahkan). Pakai masker nggih (ya) Pak, nggih.”
Dilansir dari Suara.com, petugas Satpol PP di video itu adalah anggota Satpol PP Karanganyar bernama Sugimin yang merupakan Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Karanganyar. Karanganyar adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah.
Sugimin menyebut tambal ban selama masa PPKM Darurat tutup pukul 17.00 WIB. Selebihnya bisa menerima jasa panggilan atau jemput bola. Sugimin yang akhirnya menerima penghargaan dari instansinya mengaku biasa saja melihat respons warganet terhadap video saat dirinya melaksanakan operasi penegakan disiplin. Ia juga tidak berencana membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Faktanya, video itu dipotong. Di video aslinya, petugas Satpol PP tersebut sebenarnya mempersilahkan tambal ban tetap beroperasi.
Video dengan durasi lebih panjang, yaitu 18 detik, diunggah di akun @explorekabkaranganyar dengan narasi “Full videonya ya luuur Lokasi matesih”. Di video itu, petugas Satpol PP tersebut mempersilahkan tambal ban tetap beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan.
Berikut kutipan percakapan di video tersebut:
Satpol PP: “Mulai hari ini sampai tanggal 20, tidak ada melayani, kecuali online.”
Laki-laki: “Tambal ban online, Pak?
Satpol PP: “Tambal ban monggo (silahkan). Pakai masker nggih (ya) Pak, nggih.”
Dilansir dari Suara.com, petugas Satpol PP di video itu adalah anggota Satpol PP Karanganyar bernama Sugimin yang merupakan Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Karanganyar. Karanganyar adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah.
Sugimin menyebut tambal ban selama masa PPKM Darurat tutup pukul 17.00 WIB. Selebihnya bisa menerima jasa panggilan atau jemput bola. Sugimin yang akhirnya menerima penghargaan dari instansinya mengaku biasa saja melihat respons warganet terhadap video saat dirinya melaksanakan operasi penegakan disiplin. Ia juga tidak berencana membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Kesimpulan
Video itu dipotong. Di video aslinya, petugas Satpol PP tersebut sebenarnya mempersilahkan tambal ban tetap beroperasi.
Rujukan
(GFD-2021-7230) [SALAH] Detektor Radiasi Elektromagnetik dapat Mendeteksi Radiasi dari Vaksin Covid-19
Sumber: facebook.comTanggal publish: 14/07/2021
Berita
“ADA LOGAM / NANO CHIP / NANO BOT DI DALAM FAKFAK
Kalo udah kita kasih hasil mikroskop yg ada logam masih di bilang hoax.. kita masih sabar
Di kasih video orang di kasih magnet tapi masih di bilang hoax.. kita juga masih bisa sabar
Tapi kalo udah ada video test pake alat metal detector masih di bilang hoax.. berarti mereka emang bodoh dan layak di musnahkan seperti rencana Bill Gates 😂😂😂
(Melihat banyak orang yg bebal…lama lama aku jadi mulai setuju sama Bill Gates.. bumi sudah semakin padat dan orang bodoh dan ga berguna harus di musnahkan dari muka bumi.. agar dunia bisa jadi lebih baik 🤣🤣)”
Kalo udah kita kasih hasil mikroskop yg ada logam masih di bilang hoax.. kita masih sabar
Di kasih video orang di kasih magnet tapi masih di bilang hoax.. kita juga masih bisa sabar
Tapi kalo udah ada video test pake alat metal detector masih di bilang hoax.. berarti mereka emang bodoh dan layak di musnahkan seperti rencana Bill Gates 😂😂😂
(Melihat banyak orang yg bebal…lama lama aku jadi mulai setuju sama Bill Gates.. bumi sudah semakin padat dan orang bodoh dan ga berguna harus di musnahkan dari muka bumi.. agar dunia bisa jadi lebih baik 🤣🤣)”
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah informasi di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa vaksin Covid-19 mengandung logam/nano chip/ nano bot di dalamnya. Klaim tersebut diperkuat dengan video yang menunjukkan alat detektor elektromagnetik yang dapat mendeteksi radiasi akibat logam yang terkandung di dalam vaksin.
Video yang disematkan di unggahan tersebut merupakan rekaman layar dari unggahan Kay Jay (https://archive.vn/NAuIh) yang bernarasi “EMF READER ON A V SITE”.
Video dimulai dengan seorang wanita mengarahkan alat pendeteksi berlabel “penguji radiasi elektromagnetik” ke lengganya sendiri “ini lengan saya,” katanya, memfokuskan kamera pada alat pendeteksi yang menunjukkan “E-Field: 0 V/M”, yang berarti volt per meter. Layar tersebut menunjukkan label “aman” dan wanita tersebut mengklaim bahwa dirinya tidak melakukan vaksinasi Covid-19.
Kemudian, di bagian akhir wanita tersebut mencoba mengalihkan perangkat terhadap seseorang yang diklaim sudah menerima vaksin Covid-19. Ketika alat pendeteksi diarahkan ke lengannya, perangkat mulai berbunyi bip, dan lampu merah berkedip. Layar menunjukkan “E-Field antara 116 dan 134” yang diklasifikasikan oleh perangkat tersebut “berbahaya”.
Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut salah. Dilansir dari PolitiFact, para ahli mengatakan tidak mungkin vaksin COVID-19 dapat berkontribusi pada penciptaan medan elektromagnetik yang akan memicu detektor EMF. Dr. Gregory Poland, kepala Kelompok Penelitian Vaksin Mayo Clinic, mengatakan “sama sekali tidak ada vaksin yang bisa melakukan ini.”
Dr. Stuart Ray, seorang profesor di Divisi Penyakit Menular di Departemen Kedokteran Universitas Johns Hopkins, menjelaskan bahwa “semua benda memancarkan EMF – karena EMF adalah radiasi apa pun dan semuanya memancarkan energi kecuali pada nol mutlak.” (Dia mengacu pada suhu nol mutlak, atau -459,67 derajat Fahrenheit.)
Dengan pemikiran ini, Ray mengatakan ada kemungkinan bahwa tubuh manusia dapat memancarkan semacam radiasi – dan para ahli mengonfirmasi bahwa semua hal, termasuk tubuh manusia, memancarkan radiasi.
“Tapi tidak ada sama sekali dalam vaksin yang kami harapkan untuk mengubah jumlah radiasi yang dikeluarkan seseorang,” kata Ray.
Dia juga merinci bahwa vaksin COVID-19 tidak akan memengaruhi jumlah radiasi seseorang.
Dengan demikian klaim bahwa Vaksin mengandung logam/nano chip/nano bot yang menyebabkan radiasi elektromagnetik dalam diri manusia meningkat adalah hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.
Video yang disematkan di unggahan tersebut merupakan rekaman layar dari unggahan Kay Jay (https://archive.vn/NAuIh) yang bernarasi “EMF READER ON A V SITE”.
Video dimulai dengan seorang wanita mengarahkan alat pendeteksi berlabel “penguji radiasi elektromagnetik” ke lengganya sendiri “ini lengan saya,” katanya, memfokuskan kamera pada alat pendeteksi yang menunjukkan “E-Field: 0 V/M”, yang berarti volt per meter. Layar tersebut menunjukkan label “aman” dan wanita tersebut mengklaim bahwa dirinya tidak melakukan vaksinasi Covid-19.
Kemudian, di bagian akhir wanita tersebut mencoba mengalihkan perangkat terhadap seseorang yang diklaim sudah menerima vaksin Covid-19. Ketika alat pendeteksi diarahkan ke lengannya, perangkat mulai berbunyi bip, dan lampu merah berkedip. Layar menunjukkan “E-Field antara 116 dan 134” yang diklasifikasikan oleh perangkat tersebut “berbahaya”.
Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut salah. Dilansir dari PolitiFact, para ahli mengatakan tidak mungkin vaksin COVID-19 dapat berkontribusi pada penciptaan medan elektromagnetik yang akan memicu detektor EMF. Dr. Gregory Poland, kepala Kelompok Penelitian Vaksin Mayo Clinic, mengatakan “sama sekali tidak ada vaksin yang bisa melakukan ini.”
Dr. Stuart Ray, seorang profesor di Divisi Penyakit Menular di Departemen Kedokteran Universitas Johns Hopkins, menjelaskan bahwa “semua benda memancarkan EMF – karena EMF adalah radiasi apa pun dan semuanya memancarkan energi kecuali pada nol mutlak.” (Dia mengacu pada suhu nol mutlak, atau -459,67 derajat Fahrenheit.)
Dengan pemikiran ini, Ray mengatakan ada kemungkinan bahwa tubuh manusia dapat memancarkan semacam radiasi – dan para ahli mengonfirmasi bahwa semua hal, termasuk tubuh manusia, memancarkan radiasi.
“Tapi tidak ada sama sekali dalam vaksin yang kami harapkan untuk mengubah jumlah radiasi yang dikeluarkan seseorang,” kata Ray.
Dia juga merinci bahwa vaksin COVID-19 tidak akan memengaruhi jumlah radiasi seseorang.
Dengan demikian klaim bahwa Vaksin mengandung logam/nano chip/nano bot yang menyebabkan radiasi elektromagnetik dalam diri manusia meningkat adalah hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Fathia Islamiyatul (Universitas Pendidikan Indonesia)
Vaksin Covid-19 tidak mengandung logam yang menyebabkan radiasi elektromagnetik meningkat. Faktanya, para ahli mengatakan tidak mungkin vaksin COVID-19 dapat berkontribusi pada penciptaan medan elektromagnetik yang akan memicu detektor EMF.
Vaksin Covid-19 tidak mengandung logam yang menyebabkan radiasi elektromagnetik meningkat. Faktanya, para ahli mengatakan tidak mungkin vaksin COVID-19 dapat berkontribusi pada penciptaan medan elektromagnetik yang akan memicu detektor EMF.
Rujukan
(GFD-2021-7229) [SALAH] “DIBAYAR KONTAN!!! ADZAB PENJUAL AGAMA DEMI HARTA. YUSUF MANSUR SUDAH TERBARING???”
Sumber: youtube.comTanggal publish: 13/07/2021
Berita
“BERITA TERKINI ~ BALASAN PENGGUNA DANA HAJI YANG TAK DI RIDHOI UMAT. USTADZ YUSUF MANSUR TERBARING!”
Hasil Cek Fakta
Terdapat sebuah video berdurasi 13 menit 17 detik yang diunggah oleh channel Youtube bernama titik tumpu mengenai kondisi Yusuf Mansur yang terbaring sakit, bahkan pada foto thumbnail video tersebut memuat tentang foto beberapa orang yang sedang menyolati jenazah, sehingga hal tersebut mengindikasikan adanya persepsi bahwa Ustadz Yusuf Mansur telah meninggal dunia.
Namun ketika video tersebut diputar, tidak ada penjelasan apapun yang menyatakan bahwa Ustadz Yusuf Mansur terbaring sakit ataupun meninggal dunia. Video tersebut hanya menjelaskan sebuah artikel yang menuliskan tentang Ustadz Yusuf Mansur yang meminta doa karena ia sedang merasa demam menggigil hingga sulit menelan, serta menjelaskan tentang harta kekayaan Yaqut Cholil, Menteri Agama Republik Indonesia yang mengalami peningkatan drastis setelah dirinya menjabat sebagai menteri. Selain itu, dalam video tersebut pula memuat tentang ceramah Ustadz Abdul Somad dan tayangan press conference yang dilakukan oleh kepolisian tentang kasus perumahan fiktif yang sempat menyeret Ustadz Yusuf Mansur atas pihak yang dituduh sebagai pelaku dari penipuan yang terjadi pada tahun 2020 lalu.
Dari semua informasi yang disampaikan dalam video, tidak ada satupun informasi valid yang menjelaskan tentang keadaan Ustadz Yusuf Mansur yang sedang terbaring sakit. Bahkan pada tahun 2020 lalu, sempat beredar informasi palsu yang mengabarkan tentang Ustadz Yusuf Mansur telah meninggal dunia. Namun melansir dari jateng.tribunnews.com dan kominfo.go.id, informasi tersebut adalah informasi yang salah, sebab Ustadz Yusuf Mansur langsung mengklarifikasi kabar tersebut melalui akun Instagram pribadinya.
Selain itu, foto yang terdapat dalam thumbnail video juga merupakan foto yang diunggah oleh Ustadz Yusuf Mansur pada akun Twitter pribadinya yaitu @Yusuf_Mansur di tahun 2020 lalu ketika ia meminta doa atas keadaannya yang sedang terbaring sakit dirumah sakit.
Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait terbaringnya Ustadz Yusuf Mansur karena sakit di rumah sakit ialah informasi yang salah atau masuk ke dalam kategori koneksi yang salah.
Namun ketika video tersebut diputar, tidak ada penjelasan apapun yang menyatakan bahwa Ustadz Yusuf Mansur terbaring sakit ataupun meninggal dunia. Video tersebut hanya menjelaskan sebuah artikel yang menuliskan tentang Ustadz Yusuf Mansur yang meminta doa karena ia sedang merasa demam menggigil hingga sulit menelan, serta menjelaskan tentang harta kekayaan Yaqut Cholil, Menteri Agama Republik Indonesia yang mengalami peningkatan drastis setelah dirinya menjabat sebagai menteri. Selain itu, dalam video tersebut pula memuat tentang ceramah Ustadz Abdul Somad dan tayangan press conference yang dilakukan oleh kepolisian tentang kasus perumahan fiktif yang sempat menyeret Ustadz Yusuf Mansur atas pihak yang dituduh sebagai pelaku dari penipuan yang terjadi pada tahun 2020 lalu.
Dari semua informasi yang disampaikan dalam video, tidak ada satupun informasi valid yang menjelaskan tentang keadaan Ustadz Yusuf Mansur yang sedang terbaring sakit. Bahkan pada tahun 2020 lalu, sempat beredar informasi palsu yang mengabarkan tentang Ustadz Yusuf Mansur telah meninggal dunia. Namun melansir dari jateng.tribunnews.com dan kominfo.go.id, informasi tersebut adalah informasi yang salah, sebab Ustadz Yusuf Mansur langsung mengklarifikasi kabar tersebut melalui akun Instagram pribadinya.
Selain itu, foto yang terdapat dalam thumbnail video juga merupakan foto yang diunggah oleh Ustadz Yusuf Mansur pada akun Twitter pribadinya yaitu @Yusuf_Mansur di tahun 2020 lalu ketika ia meminta doa atas keadaannya yang sedang terbaring sakit dirumah sakit.
Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait terbaringnya Ustadz Yusuf Mansur karena sakit di rumah sakit ialah informasi yang salah atau masuk ke dalam kategori koneksi yang salah.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Novita Kusuma Wardhani (Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta. Informasi tersebut salah. Faktanya informasi yang dikemukakan dalam video yang diunggah oleh Channel Youtube bernama titik tumpu tersebut tidak sesuai dengan narasi yang tertera pada thumbnail video.
Rujukan
(GFD-2021-7228) [SALAH] Video “Mesjid ditutup sementara, KATEDRAL BUKA UNTUK IBADAH MINGGU. rezim kurang ajar”
Sumber: twitter.comTanggal publish: 13/07/2021
Berita
Akun Twitter Opposite6805 (twitter.com/Oppomeneh5) pada 4 Juli 2021 mengunggah sebuah video dengan narasi sebagai berikut:
“#PenindasRakyatHarusTumbang Mesjid ditutup sementara, KATEDRAL BUKA UNTUK IBADAH MINGGU. rezim kurang ajar”
Di video yang yang memperlihatkan pengendara mobil merekam situasi di depan Gereja Katedral Jakarta. Dalam video itu, si pengemudi mobil menyebut tidak ada spanduk penutupan gereja.
“#PenindasRakyatHarusTumbang Mesjid ditutup sementara, KATEDRAL BUKA UNTUK IBADAH MINGGU. rezim kurang ajar”
Di video yang yang memperlihatkan pengendara mobil merekam situasi di depan Gereja Katedral Jakarta. Dalam video itu, si pengemudi mobil menyebut tidak ada spanduk penutupan gereja.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Gereja Katedral Jakarta tetap buka untuk ibadah Minggu sementara masjid ditutup saat penerapan PPKM Darurat merupakan konten yang menyesatkan.
Faktanya, Gereja Katedral Jakarta sudah meniadakan kegiatan ibadah tatap muka sejak Sabtu-Minggu (26-27 Juni 2021) berdasarkan surat yang diterbitkan Tim Gugus Kendali Covid KAJ pada 23 Juni 2021 lalu. Bahkan, pengumuman ditiadakannya ibadah tatap muka ini sudah diunggah di akun Instagram @katedraljakarta sejak tanggal 25 Juni 2021.
Selain itu, dilansir dari Liputan6, informasi tersebut disampaikan juga oleh Pastor Kepala Gereja Katedral Jakarta, Rm. Hani Rudi Hartoko SJ. Berikut pernyataannya:
“Pada tanggal 23 Juni, Tim Gugus Kendali Covid KAJ telah menerbitkan surat yang memutuskan bahwa kegiatan ibadah atau peribadatan secara tatap muka untuk sementara dihentikan dan digantikan dengan misa/ibadah secara online dengan beribadah dari rumah masing-masing. Oleh karena itu, Katedral Jakarta mulai Sabtu, Minggu, 26, 27, Juni yang lalu telah melaksanakan surat keputusan tersebut. Yaitu meniadakan Misa Harian, Misa Mingguan secara tatap muka dan kita melaksanakan secara online atau live streaming dan umat mengikuti dari rumah masing-masing.
Ketika ditetapkan PPKM berdasarkan instruksi Mendagri no. 15/2021 untuk tanggal 3-20 Juli 2021, kami (pihak) Katederal sudah melaksanakan seminggu sebelumnya meniadakan kegiatan tatap muka. Satu hal yang masih kami lakukan yaitu sesuai yang diatur oleh ketentuan Mendagri tersebut yaitu pelaksanaan pemberkatan perkawinan.
Bagi calon yang memutuskan untuk menunda (pemberkatan perkawinan) kami juga mengapresiasi dan mendukung. Tetapi bagi mereka yang tetap akan melaksanakan supaya diatur mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Yaitu jumlah hanya 30 orang, mengikuti seluruh protokol kesehatan dengan cermat. Dan kami juga menuntut setiap peserta sudah vaksin dan telah melakukan test SWAB antigen untuk memastikan kondisi kesehatan masing-masing peserta. Itulah cara kami juga mendukung upaya pemerintahan untuk memutus mata rantai penyebaran (Covid-19 yang makin mengkhawatirkan belakangan ini.
Inilah komitmen kami Gereja Katedral ikut mendukung upaya itu untuk kebaikan bersama. Maka kami mengimbau umat dan juga masyarakat untuk tetap patuh, disiplin diri mengikuti ketentuan tersebut. Beribadah dari rumah, bekerja dari rumah, dan melakukan aktivitas dari rumah masing-masing. Dan itulah cara kita menjamin kesehatan kebaikan bersama.
Faktanya, Gereja Katedral Jakarta sudah meniadakan kegiatan ibadah tatap muka sejak Sabtu-Minggu (26-27 Juni 2021) berdasarkan surat yang diterbitkan Tim Gugus Kendali Covid KAJ pada 23 Juni 2021 lalu. Bahkan, pengumuman ditiadakannya ibadah tatap muka ini sudah diunggah di akun Instagram @katedraljakarta sejak tanggal 25 Juni 2021.
Selain itu, dilansir dari Liputan6, informasi tersebut disampaikan juga oleh Pastor Kepala Gereja Katedral Jakarta, Rm. Hani Rudi Hartoko SJ. Berikut pernyataannya:
“Pada tanggal 23 Juni, Tim Gugus Kendali Covid KAJ telah menerbitkan surat yang memutuskan bahwa kegiatan ibadah atau peribadatan secara tatap muka untuk sementara dihentikan dan digantikan dengan misa/ibadah secara online dengan beribadah dari rumah masing-masing. Oleh karena itu, Katedral Jakarta mulai Sabtu, Minggu, 26, 27, Juni yang lalu telah melaksanakan surat keputusan tersebut. Yaitu meniadakan Misa Harian, Misa Mingguan secara tatap muka dan kita melaksanakan secara online atau live streaming dan umat mengikuti dari rumah masing-masing.
Ketika ditetapkan PPKM berdasarkan instruksi Mendagri no. 15/2021 untuk tanggal 3-20 Juli 2021, kami (pihak) Katederal sudah melaksanakan seminggu sebelumnya meniadakan kegiatan tatap muka. Satu hal yang masih kami lakukan yaitu sesuai yang diatur oleh ketentuan Mendagri tersebut yaitu pelaksanaan pemberkatan perkawinan.
Bagi calon yang memutuskan untuk menunda (pemberkatan perkawinan) kami juga mengapresiasi dan mendukung. Tetapi bagi mereka yang tetap akan melaksanakan supaya diatur mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Yaitu jumlah hanya 30 orang, mengikuti seluruh protokol kesehatan dengan cermat. Dan kami juga menuntut setiap peserta sudah vaksin dan telah melakukan test SWAB antigen untuk memastikan kondisi kesehatan masing-masing peserta. Itulah cara kami juga mendukung upaya pemerintahan untuk memutus mata rantai penyebaran (Covid-19 yang makin mengkhawatirkan belakangan ini.
Inilah komitmen kami Gereja Katedral ikut mendukung upaya itu untuk kebaikan bersama. Maka kami mengimbau umat dan juga masyarakat untuk tetap patuh, disiplin diri mengikuti ketentuan tersebut. Beribadah dari rumah, bekerja dari rumah, dan melakukan aktivitas dari rumah masing-masing. Dan itulah cara kita menjamin kesehatan kebaikan bersama.
Kesimpulan
Faktanya, Gereja Katedral Jakarta sudah meniadakan kegiatan ibadah tatap muka sejak Sabtu-Minggu (26-27 Juni 2021) berdasarkan surat yang diterbitkan Tim Gugus Kendali Covid KAJ pada 23 Juni 2021 lalu. Bahkan, pengumuman ditiadakannya ibadah tatap muka ini sudah diunggah di akun Instagram @katedraljakarta sejak tanggal 25 Juni 2021.
Rujukan
Halaman: 4877/6104