(GFD-2020-8330) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Covid-19 Bohong Belaka Jika Besok Tak Ada Pendemo UU Cipta Kerja yang Sakit atau Meninggal?
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 15/10/2020
Berita
Klaim bahwa Covid-19 bohong belaka jika besok tidak ada pendemo Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sakit atau meninggal beredar di media sosial. Klaim ini beredar di tengah munculnya demonstrasi di berbagai daerah yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 lalu.
Di Facebook, klaim itu diunggah salah satunya oleh akun Aries Dasilva, tepatnya pada 7 Oktober 2020. Klaim ini terdapat dalam sebuah gambar dengan foto yang memperlihatkan kerumunan massa di depan sebuah gerbang gedung. Dalam foto itu, terlihat pula semprotan air yang ditembakkan ke arah massa.
Selain foto tersebut, gambar itu juga memuat teks yang berbunyi: "Mereka yg turun ke jalanan Hari ini jika besok mereka masih Hidup Dan sehat, Artinya perihal CORONA hanya Politik&Bisnis semata. selama ini Kita di BODOHI Dan di Bohongi."
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Aries Dasilva.
Artikel ini akan berisi pemeriksaan fakta terhadap dua hal, yakni:
Hasil Cek Fakta
Terkait foto
Berdasarkan penelusuran jejak digital dengan reverse image toolGoogle dan Yandex, ditemukan bahwa foto tersebut merupakan foto demonstrasi mahasiswa pada 2019 silam, sebelum disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 kemarin dan memicu demonstrasi di sejumlah daerah. Foto ini berasal dari video yang ditayangkan oleh KompasTV pada 23 September 2019.
Video berdurasi 10 jam 35 menit tersebut diberi judul "BREAKING NEWS - LIVE Terkini Demo Mahasiswa Tolak RUU KUHP dan Revisi UU KPK di DPR". Foto yang terdapat dalam gambar unggahan akun Aries Dasilva diambil dari cuplikan video tersebut pada jam 6:22:15.
Foto yang identik juga pernah dimuat oleh Tribunnews dalam beritanya pada 24 September 2019 yang berjudul "BREAKING NEWS - Demo Mahasiswa di DPR Ricuh, Polisi Tembakan Water Canon, Massa dan Polisi Bentrok". Dalam foto tersebut, di pojok kiri atas, terdapat logo KompasTV.
Terkait klaim Covid-19 bohong belaka
Kandidat PhD Ilmu Kedokteran di Kobe University, Adam Prabata, dalam akun Instagram-nya, pada 10 Oktober 2020 menyatakan klaim bahwa "kalau besok atau minggu depan tidak ada yang sakit atau meninggal karena Covid-19 di antara yang ikut demo, maka kita selama ini dibohongi" keliru. Klaim ini cenderung dapat menggiring opini publik ke arah yang kurang tepat.
Menurut Adam, orang yang tertular Covid-19 tidak akan langsung sakit dan menunjukkan gejala. Rata-rata, dibutuhkan waktu sekitar 4-5 hari, atau bahkan 14 hari, untuk seseorang menunjukkan gejala sejak terinfeksi Covid-19, yang dikenal sebagai masa inkubasi.
Selain itu, orang yang tertular Covid-19 dan mengalami gejala berat pun perlu waktu hingga ia akhirnya meninggal. Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), waktu untuk seseorang meninggal akibat Covid-19 adalah sekitar 2-8 minggu sejak munculnya gejala. "Jadi, kalau ada yang meninggal akibat tertular Covid-19 saat demonstrasi itu enggak akan langsung minggu depan juga," ujarnya.
Adam juga menjelaskan tidak semua orang yang terinfeksi Covid-19 akan terlihat sakit dan bergejala. Sekitar 40-45 persen orang yang terinfeksi Covid-19 diduga tidak bergejala. Mayoritas peserta demo pun berusia muda, yang berpotensi tidak bergejala jika terinfeksi Covid-19. Orang tidak bergejala ini belum tentu diperiksa dan tercatat sebagai kasus Covid-19. Dengan demikian, ada potensi jumlah kasus tidak meningkat drastis.
Selain itu, menurut Adam, risiko pendemo yang mayoritas berusia muda tersebut untuk meninggal akibat Covid-19 cenderung lebih rendah. "Yang berisiko adalah seandainya pendemo tertular, kemudian menulari keluarga di rumah yang berusia tua dan punya penyakit lain," katanya.
Di sisi lain, Adam mengatakan bahwa pemeriksaan Covid-19 lewat PCR di Indonesia masih bermasalah. Hasil pemeriksaan baru keluar hingga sepekan pasca swab dilakukan. Jumlah pemeriksaan PCR di berbagai daerah pun masih di bawah standar WHO. Bila terjadi kenaikan kasus Covid-19 akibat demonstrasi, kata Adam, "Belum tentu akan terdeteksi bisa kemampuan pemeriksaan PCR tidak memadai."
Setelah virus Corona penyebab Covid-19, SARS-CoV-2, pertama kali muncul di Wuhan, Cina, pada akhir Desember 2019, memang tersebar berbagai rumor palsu tentang misteri asal-usul virus. Salah satunya adalah bahwa SARS-CoV-2 merupakan rekayasa belaka. Namun, seluruh versi teori ini tidak memiliki pijakan bukti dan penjelasan secara sains.
Bukti-bukti yang ada justru menunjukkan bahwa virus itu kemungkinan menular ke manusia dari hewan yang belum teridentifikasi, seperti yang pernah terjadi di masa lalu pada jenis virus Corona lain. SARS-CoV pada 2002-2003 misalnya, diperkirakan berasal dari kelelawar dan menyebar ke manusia melalui musang. Pada 2012, muncul pula MERS-CoV yang kemungkinan berasal dari kelelawar, dan menyebar ke manusia melalui unta.
Berdasarkan arsip berita Tempo pada 30 Maret 2020, hasil studi yang dipimpin oleh Kristian Andersen, profesor imunologi dan mikrobiologi di Scripps Research Institute, California, AS, pun telah membantah rumor bahwa virus Corona Covid-19 sengaja dibuat atau produk rekayasa laboratorium. Menurut studi yang telah dipublikasikan dalam jurnal Nature Medicine ini, virus Corona penyebab Covid-19 adalah buah dari proses evolusi alami.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa "Covid-19 bohong belaka jika besok tidak ada pendemo UU Cipta Kerja yang sakit atau meninggal" menyesatkan. Pertama, foto yang menyertai klaim tersebut merupakan foto demonstrasi mahasiswa yang menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK pada September 2019. Kedua, masa inkubasi rata-rata Covid-19 adalah 4-5 hari, bahkan bisa mencapai 14 hari. Orang yang tertular Covid-19 dan mengalami gejala berat pun perlu waktu hingga ia akhirnya meninggal. Selain itu, tidak semua orang yang terinfeksi Covid-19 akan terlihat sakit dan bergejala.
SITI AISAH
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/covid-19
- https://web.archive.org/web/20201015080016if_/
- https://www.facebook.com/photo.php?fbid=1017857428660693&set=gm.1229876427387320&type=3&eid=ARDM3rVRKvCj83dwd-2GOMwIWzz1xdD255K9b0K_IN7c8-avquo7Gkngocn6bPjwYH8dEg3xoJklItar&_rdc=1&_rdr=
- https://www.tempo.co/tag/omnibus-law
- https://www.youtube.com/watch?v=NW5YQD9q6-I
- https://bogor.tribunnews.com/2019/09/24/breaking-news-demo-mahasiswa-di-dpr-ricuh-polisi-tembakan-water-canon-massa-dan-polisi-bentrok?page=4
- https://www.instagram.com/p/CGKEztJHgvN/
- https://cekfakta.tempo.co/fakta/751/fakta-atau-hoaks-benarkah-peneliti-cina-ini-sebut-virus-corona-hanya-satu-dari-1-500-virus-yang-tersimpan-di-lab-wuhan
- https://www.tempo.co/tag/corona
- https://www.tempo.co/tag/uu-cipta-kerja
(GFD-2020-8329) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Polri Akan Ganti Seragam seperti Milik Polisi Cina?
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 15/10/2020
Berita
Klaim bahwa Polri akan mengganti seragamnya seperti seragam milik polisi Cina beredar di Facebook. Klaim ini disertai dengan tiga foto, di mana dua foto memperlihatkan sejumlah pria keturunan Cina yang mengenakan seragam polisi khas Negeri Tirai Bambu. Sementara satu foto lainnya memperlihatkan beberapa polisi yang mengangkat seragam yang identik dengan seragam polisi Cina.
Salah satu akun yang membagikan klaim beserta foto-foto itu adalah akun Randi II, tepatnya pada 14 Oktober 2020. Akun ini pun menulis narasi, "“Polri mau ganti seragam? Atau polis china mau gantikan polisi indo?” Hingga artikel ini dimuat, unggahan tersebut telah mendapatkan 115 reaksi dan 46 komentar serta dibagikan lebih dari 100 kali.
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Randi II.
Apa benar Polri akan mengganti seragamnya seperti seragam milik polisi Cina?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan verifikasi Tim CekFakta Tempo, ketiga foto itu memiliki konteks yang berbeda, dan diambil di waktu yang berbeda pula. Ketiga foto tersebut pun tidak berhubungan dengan apakah Polri akan mengganti seragamnya seperti seragam milik polisi Cina, atau bahkan apakah polisi Cina bakal menggantikan polisi Indonesia.
Untuk memeriksa klaim tersebut, Tempo menelusuri jejak digital foto-foto tersebut dengan reverse image tool Google. Hasilnya, ditemukan fakta-fakta sebagai berikut:
Foto milik Agence France-Presse (AFP) ini pernah dipublikasikan oleh Radio Free Asia (RFA) pada 29 Mei 2013 dalam beritanya yang berjudul "Chinese Police Flee Angry Crowd After Reported Beating of Vendor". RFA memberikan keterangan bahwa foto itu adalah foto saat petugas penegak hukum berdebat dengan pedagang kaki lima di jalanan Shanghai, Cina, pada 9 Juli 2012.
Sumber: RFA
Foto ini pernah dimuat oleh situs media Batamnews dalam beritanya yang berjudul "Pura-pura Jadi Polisi China, Modus Pelaku Cyber Fraud di Batam" pada 20 September 2019. Foto ini adalah foto saat kepolisian di Batam mengungkap komplotan cyber fraud (penipuan online), di mana tersangkanya berjumlah 47 orang yang merupakan warga negara asing atau WNA asal Cina dan Taiwan. Mereka menipu para WNA asal Cina di Indonesia dengan berpura-pura menjadi polisi Cina.
Sumber: Batamnews
Foto ini pernah dimuat oleh situs media Sindonews pada 13 Juli 2018 dalam beritanya yang berjudul "Diduga Buka Kantor Bersama dengan Polisi China, Kapolres Ketapang Dicopot". Menurut berita ini, ketika itu, beredar foto plakat kerja sama antara Polres Ketapang dengan kepolisian Cina serta foto bersama jajaran Polres Ketapang dengan Kepolisian Suzhou, Cina. Namun, mantan Kapolres Ketapang Ajun Komisaris Besar Sunario telah menepis kabar adanya kantor bersama antara Polri dan Kepolisian Suzhou tersebut.
Menurut Sunario, pada 12 Juli 2018, Kepolisian Suzhou memang berkunjung ke sebuah perusahaan di Ketapang. Dalam kunjungan itu, jajaran Polres Ketapang juga diminta hadir. Kepolisian Suzhou pun mengajak kerja sama, dan membawa contoh plakat kerja sama. "Plakat ini yang viral di media sosial. Kesepakatan antara kedua belah pihak belum ada atau kita tolak, karena Polres Ketapang tidak bisa mengeluarkan kesepakatan. Kalau mau kerja sama, itu di Mabes Polri," ujar Sunario.
Sumber: Sindonews
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa "Polri akan mengganti seragamnya seperti seragam milik polisi Cina" menyesatkan. Tiga foto yang digunakan untuk menyebarkan klaim itu memiliki konteks yang berbeda, dan diambil di waktu yang berbeda pula, yakni pada 2012, 2018, dan 2019.
IKA NINGTYAS
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/polri
- https://web.archive.org/web/20201015043848if_/
- https://www.facebook.com/randi.ii.16503/posts/132696708554132?_rdc=1&_rdr=
- https://www.tempo.co/tag/cina
- https://www.rfa.org/english/news/china/vendor-05292013192023.html/
- https://www.tempo.co/tag/wna-asal-cina
- https://www.tempo.co/tag/wna-asal-cina
- https://www.batamnews.co.id/berita-53388-purapura-jadi-polisi-china-modus-pelaku-cyber-fraud-di-batam.html
- https://daerah.sindonews.com/berita/1321480/174/diduga-buka-kantor-bersama-dengan-polisi-china-kapolres-ketapang-dicopot
(GFD-2020-8328) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Pam Swakarsa Bentukan Polri Berisi PKI Perjuangan?
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 14/10/2020
Berita
Sebuah gambar yang memuat klaim bahwa anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) direkrut sebagai anggota Pengamanan (Pam) Swakarsa beredar di Facebook. Menurut klaim itu, Pam Swakarsa yang berisi anggota PKI Perjuangan ini dilindungi oleh Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN).
“Awas! Preman PKI Perjuangan jadi Pam Swakarsa di bawah perlindungan BIN & Polri utk sweeping rakyat yg demo Omnibus Law. Laskar Islam bersama jawara & pendekar wajib turun lindungi rakyat dari gangguan siapa pun," demikian narasi yang tertulis dalam gambar itu.
Selain klaim tersebut, gambar ini memuat foto Kapolri Jenderal Idham Azis ketika sedang berbicara di atas sebuah podium. Tercantum pula gambar tangkapan layar judul berita Detik.com yang berbunyi “Kapolri Terbitkan Aturan Terbaru soal Pam Swakarsa”.
Akun yang membagikan gambar itu adalah akun Nindy Anggun, yakni pada 11 Oktober 2020. Akun ini pun menulis, "Hati hati perjuangan kita dilapangan akan dibenturkan dg Pam Swakarsa PKI Perjuangan yg dilindungi BIN dan Polri. Laskar Islam dan Jawara... Siap turun..????.. Lindungi rakyat yg sedang perjuangkan hak haknya..."
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Nindy Anggun.
Unggahan tersebut beredar sebelum digelarnya demonstrasi untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 12 Oktober 2020. Aksi ini digerakkan oleh Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) yang terdiri dari Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
Apa benar Pam Swakarsa yang dibentuk Polri berisi anggota PKI Perjuangan?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim CekFakta Tempo, anggota Pam Swakarsa yang dibentuk Polri bukan berasal dari PKI Perjuangan. PKI pun telah bubar setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965, yang disusul dengan pembantaian besar-besaran terhadap anggota dan simpatisan PKI sepanjang 1966-1967. Pembubaran itu telah dituangkan dalam Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Sejak saat itu, tidak ada lagi aktivitas PKI di Indonesia, termasuk PKI Perjuangan.
Untuk memeriksa klaim "Pam Swakarsa yang dibentuk Polri berisi PKI Perjuangan", Tempo mula-mula menelusuri berita Detik.com yang berjudul “Kapolri Terbitkan Aturan Terbaru soal Pam Swakarsa” yang gambar tangkapan layarnya tercantum dalam gambar unggahan akun Nindy Anggun. Berita ini dipublikasikan pada 15 September 2020.
Menurut berita itu, pada 5 Agustus 2020, Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan aturan baru soal Pam Swakarsa melalui Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020. Pasal 3 berbunyi Pam Swakarsa bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya secara swakarsa guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Pam Swakarsa terdiri dari satpam, Satuan Keamanan Lingkungan (Siskamling), dan kelompok kearifan lokal. Kelompok kearifan lokal ini terdiri dari pecalang di Bali, Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, siswa Bhayangkara, dan mahasiswa Bhayangkara.
Meskipun begitu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Perkap Pam Swakarsa itu dicabut. Aturan tersebut dinilai memberikan legitimasi terhadap kelompok masyarakat untuk dapat menjalankan tugas-tugas tertentu di bawah naungan kepolisian. "Tidak ada dasar hukum sebenarnya yang dapat melegitimasi pembentukan Pam Swakarsa," kata Koordinator KontraS Fautia Maulidiyanti pada 23 September 2020.Muatan Perkap ini memiliki beberapa celah hukum yang bertentangan dengan UU Polri. Misalnya, pengukuhan bentuk-bentuk Pam Swakarsa yang berada dalam diskresi penuh Polri sampai tugas dan fungsi bentuk-bentuk Pam Swakarsa selain satpam dan Satkamling yang tidak dijelaskan dalam aturan ini. Terlebih lagi, aturan itu mengurangi esensi organ keamanan dalam masyarakat seperti Satkamling dengan memperbesar intervensi kepolisian terhadap Satkamling.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa "Pam Swakarsa berisi anggota PKI Perjuangan" menyesatkan. Dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa, tidak ada pasal mengenai PKI Perjuangan. Meskipun begitu, kebijakan mengenai Pam Swakarsa dikritik oleh organisasi masyarakat sipil karena dinilai memberikan legitimasi terhadap kelompok masyarakat untuk menjalankan tugas-tugas tertentu di bawah naungan kepolisian.
IKA NINGTYAS
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
(GFD-2020-8327) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Kopassus Berpesan Siap Hancurkan PKI Meski Berada di Balik Partai Politik?
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 14/10/2020
Berita
Klaim bahwa Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat mengeluarkan pesan bagi Partai Komunis Indonesia (PKI) beredar di media sosial. Menurut klaim yang terdapat dalam gambar yang dilengkapi dengan foto pasukan baret merah itu, Kopassus siap menghancurkan PKI meskipun bersembunyi di balik partai politik.
"Siap menghancurkan PKI. jgnkan di balik partai politik, di sarang harimau atau di istana setan kalian bersembunyipun kalian akan kami jemput. Camkan itu...!!" demikian narasi yang tertulis di atas foto. Adapun narasi yang tertulis di bawah foto berbunyi, "Gempar.. Segera dibaca sebelum dihapus...!! Pesan Telak Kopassus Untuk PKI Yang Sekarang Mulai Bangkit !!.."
Di Facebook, gambar yang berisi narasi itu dibagikan salah satunya oleh akun Salihin Kmp, tepatnya pada 9 Oktober 2020. Akun ini pun menulis, "Mantap TNI....babat habis sampai ke akar2 ya...."
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Salihin Kmp.
Apa benar Kopassus berpesan siap hancurkan PKI meski berada di balik partai politik?
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo menelusuri pemberitaan terkait dengan memasukkan kata kunci "pesan telak Kopassus untuk PKI" di mesin pencarian Google. Hasilnya, ditemukan bahwa narasi tersebut telah beredar di internet sejak 2017 silam.
Dikutip dari berita di JPNN pada 3 Oktober 2017, isu tentang kebangkitan PKI memang marak beredar di dunia maya. Bahkan, ada yang mencatut nama presiden, Wakil Ketua DPR, Kapolri, hingga Kopassus. Ketika itu, beredar artikel yang berjudul "Gempar...segera dibaca sebelum dihapus...!! Pesan telak Kopassus untuk PKI yang sekarang mulai bangkit!!..Waspada..."
Saat dikonfirmasi, Kepala Penerangan Kopassus ketika itu, Letnan Kolonel Joko Tri Hadimantoyo, menegaskan bahwa informasi tersebut hoaks dan mencatut nama instansinya. "Jangan percaya yang mengatasnamakan Kopassus kalau tidak dari media resmi kami," katanya. Joko pun berharap polisi menindak pembuat hoaks tersebut.
Detik.com juga memberitakan bantahan dari Joko tersebut terhadap tulisan terkait PKI yang berjudul "Pesan Telak dari Kopassus #3077" pada 28 September 2017. Menurut Joko, tulisan itu bukan berasal dari Kopassus. Joko mengatakan bahwa tulisan tersebut dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan menambahkannya dengan foto Kopassus yang bisa diambil di mana saja.
Akun Twitter resmi Kopassus, @penkopassus, pun telah menyatakan bahwa informasi itu hoaks. Dalam cuitannya pada 28 September 2017, Kopassus mengunggah gambar tangkapan layar tulisan berjudul "Pesan Telak dari Kopassus #3077" tersebut yang telah dibubuhi dengan stempel "hoax". Kopassus menulis, "Pemberitaan ini hoaks! Kepada semua masyarakat, harus lebih bijak dalam menanggapi pemberitaan di media sosial."
Pada Mei 2019, narasi serupa kembali beredar. Ketika itu, tulisan yang menyebar serupa dengan tulisan yang beredar saat ini. "Nama kalian sudah ada dalam daftar target kami walaupun kalian bersembunyi di balik partai politik," demikian narasi yang tertera dalam tulisan tersebut. Narasi ini pun dilengkapi dengan gambar yang memuat teks "Gempar.. Segera dibaca sebelum dihapus...!! Pesan Telak Kopassus Untuk PKI Yang Sekarang Mulai Bangkit !!.." Narasi tersebut telah diverifikasi oleh Liputan6.com dan dinyatakan sebagai hoaks.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa "Kopassus berpesan siap hancurkan PKI meski berada di balik partai politik" keliru. Klaim ini telah beredar sejak lama dan disertai dengan narasi yang serupa, yakni "Pesan Telak Kopassus untuk PKI". Narasi tersebut telah dibantah oleh Kopassus, yang menyatakannya sebagai hoaks yang mencatut nama institusinya.
IBRAHIM ARSYAD
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/kopassus
- https://archive.ph/nUJaQ
- https://www.tempo.co/tag/pki
- https://www.jpnn.com/news/beraninya-admin-hoaks-ini-catut-nama-kopassus
- https://news.detik.com/berita/d-3661706/kopassus-broadcast-pesan-telak-dari-kopassus-hoax
- https://twitter.com/penkopassus/status/913194029180903424
- https://m.liputan6.com/cek-fakta/read/3964650/cek-fakta-hoaks-ancaman-kopassus-untuk-pki-yang-diklaim-mulai-bangkit
- https://www.tempo.co/tag/partai-politik
Halaman: 4687/6186