(GFD-2020-8342) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Bahan Uang Dolar AS adalah Pohon Pisang Indonesia?
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 22/10/2020
Berita
Klaim bahwa bahan baku uang dolar AS (Amerika Serikat) adalah pohon pisang yang berasal dari Indonesia beredar di Facebook. Klaim ini terdapat dalam sebuah gambar yang berasal dari akun Instagram @faktadanfenoma. Narasi dalam gambar itu berbunyi "Tahukah kamu? Ternyata bahan baku uang Dollar AS adalah pohon pisang yang berasal dari Indonesia".
Salah satu akun yang membagikan gambar berisi klaim tersebut adalah akun Aladin Ode. Hingga artikel ini dimuat, unggahan pada 19 Oktober 2020 itu telah mendapatkan lebih dari 1.600 reaksi dan sekitar 200 komentar serta telah dibagikan sebanyak 12 kali.
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Aladin Ode.
Apa benar bahan uang dolar AS adalah pohon pisang Indonesia?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan verifikasi Tim CekFakta Tempo, sejauh ini, belum ada bukti kuat bahwa uang dolar AS berbahan baku serat pisang, dalam hal ini pisang abaka, yang berasal dari Indonesia. Sejumlah situs pemerintah AS yang bisa diakses menyebut uang kertas dolar AS menggunakan 75 persen katun dan 25 persen linen.
Selain itu, Indonesia baru berhasil mengekspor serat pisang abaka pada Juli 2020, yakni ke Jepang. Selama ini, sebagian besar kebutuhan serat pisang abaka dalam negeri dipenuhi dari impor. Tidak ditemukan informasi apakah Jepang mengekspor kembali serat pisang abaka asal Indonesia tersebut ke AS.
Untuk memeriksa klaim bahwa bahan uang dolar AS adalah pohon pisang Indonesia, Tempo menelusuri informasi terkait dengan memasukkan sejumlah kata kunci ke mesin pencarian Google. Tempo pun menemukan bahwa klaim tersebut pernah dimuat dalam artikel di situs Nusantaratv.com pada 5 Agustus 2020. Artikel ini menyadur dari situs Bombastis.com, tanpa disertai rujukan atau sumber lain yang lebih kredibel.
Menurut Departemen Keuangan AS, uang kertas AS terdiri dari 75 persen katun dan 25 persen linen. Inilah yang membuat uang dolar AS terlihat dan terasa berbeda. Informasi ini juga dimuat oleh situs Program Pendidikan Mata Uang AS. Menurut situs ini, bahan-bahan tersebut membuat uang kertas AS sulit disobek.
Menurut artikel di publikasi elektronik Numismatic Bibliomania Society, The E-Sylum, edisi 1 April 2007, yang berjudul "Linen and Cotton in US Paper Money", Bob Leuver, mantan Direktur Biro Pengukiran dan Percetakan AS (BEP), menjelaskan bahwa katun yang dipakai dalam uang kertas AS berasal dari kapas yang berserat lunak dan banyak dipasok dari Carolina, AS. Sementara linen berasal dari rami yang berserat kokoh atau keras.
Menurut Leuver, ketika ia masih memimpin BEP, linen yang digunakan berasal dari Belgia. Karena pasokan menurun, BEP mendatangkan rami mentah dari Afrika. Namun, menurut Leuver, saat ini produksi uang kertas AS meningkat, sehingga ia bertanya-tanya dari mana lagi pasokan bahan baku untuk uang kertas AS.
Leuver pun mencuplik informasi dari Currency News pada Maret 2004, bahwa uang kertas terbuat dari 100 persen serat selulosa alami dari berbagai bahan. Yang paling umum adalah kapas. "Meskipun begitu, linen yang berasal dari rami juga digunakan secara luas, terutama di AS," ujarnya. Bahan serat selulosa lainnya adalah bubur kayu hingga abaka yang berasal dari Filipina, atau mitshumanat, semak berserat yang digunakan di Jepang.
Abaka untuk uang kertas Indonesia dan Jepang
Pisang abaka sebagai penghasil serat alam memang populer dijadikan bahan baku bubur kertas untuk uang. Berdasarkan catatan sejarah yang disusun oleh Bank Indonesia, pisang abaka telah lama tumbuh di Indonesia, antara lain di Pulau Sangir (Sulawesi Utara) yang tumbuh secara liar.
Sebagaimana di Filipina (tempat asal pisang abaka), penduduk Pulau Sangir memanfaatkan serat abaka (atau kafe, menurut bahasa setempat) untuk bahan kain tenun tradisional. Penanaman abaka secara komersial dimulai pada 1905, tepatnya di Jawa dan Sumatera Selatan, dengan orientasi ekspor. Sejak saat itu, pisang abaka mulai berkembang secara luas, dari Sumatera Utara (di daerah Deli dan Bandar Betsy) hingga Lampung, serta di Jawa.
Namun, setelah Perang Dunia II, perkembangan perkebunan pisang abaka di Indonesia mulai merosot, seiring dengan semakin berkembangnya serat yang berasal dari bahan sintetik. Lahan-lahan perkebunan (khususnya di Sumatera) pun beralih ke tanaman komersial lainnya. Hingga 1982, perkebunan pisang abaka di Indonesia hanya dijumpai di Banyuwangi dengan areal sekitar 600 hektare.
Menurut penelitian berjudul “Abaka (Musa textilis Nee) sebagai sumber serat alam, penghasil bahan baku bubur kertas dan sumber pendapatan petani” oleh Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat, kebutuhan serat abaka nasional masih impor. Demikian pula kebutuhan dunia akan serat tersebut, juga belum terpenuhi.
Produksi serat abaka internasional mencapai 65 ribu ton per tahun. Adapun permintaan telah mencapai 85 ribu ton per tahun. Artinya, pasokan serat abaka masih kurang sekitar 20 ribu ton per tahun. Sejak 2014, BI pun mulai serius menggunakan bahan baku serat kapas dan serat abaka dalam negeri.
Karena besarnya kebutuhan abaka, terutama di dalam negeri, Kementerian Pertanian melakukan sejumlah inovasi untuk meningkatkan budidaya abaka. Baru pada 2020, sebanyak enam ton serat abaka Indonesia berhasil diekspor ke Jepang sebagai bahan baku uang mereka. Ekspor dilakukan oleh PT MNP Indonesia yang mengembangkan budidaya pisang abaka di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa "bahan uang dolar AS adalah pohon pisang Indonesia" tidak terbukti. Sejauh ini, belum ada bukti kuat bahwa uang dolar AS berbahan baku serat pisang, dalam hal ini pisang abaka, yang berasal dari Indonesia. Data saat ini menunjukkan bahwa serat pisang abaka dari Indonesia diekspor pada Juli 2020 sebagai bahan baku mata uang Jepang. Sementara sejumlah situs pemerintah AS yang bisa diakses menyebut uang kertas dolar AS menggunakan 75 persen katun dan 25 persen linen.
IKA NINGTYAS
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/dolar-as
- https://www.facebook.com/photo.php?fbid=177233280610893&set=gm.752224652025869&type=3&eid=ARAhwS4JBNy9B3jSIn7jHar7n26rj3EFBHaXD-_3AaqiEGOj8E-MKHSKa5jChWcc8ukHScqeboqc-6-4&__xts__[0]=68.ARDli0wK3E_E3xzLT2PqcAn-1Eg-Ovmt3s7drUMa4Ovj9g0rxsIGcXTwylJQOzVBE1CBEYQh8beM0FenvS2nziVRaR99e-DZUcXlb67YqYDPOoQkh6yqUxWgkoo2pKf25ecLkBxemJ2G04PmQ-VpHVrnv6BqQXCED1O0DrZ2ryif-x2XJbkMoty74ACamc5IyP4LmYzQclPLfJs8fc79M8WdqV8QTJ5mZmOpgPVixo0SFp1a5V2PbeKgFafm43rn0Efg77CZI4ms7IW4UdShI0stluRnDLTp8Q&_rdc=1&_rdr
- https://www.tempo.co/tag/uang-kertas
- https://www.nusantaratv.com/kamutau/fakta/bangga-ada-kandungan-ri-di-uang-dollar-dan-bodi-marcedez-benz
- https://www.treasury.gov/resource-center/faqs/Currency/Pages/edu_faq_currency_production.aspx
- https://www.uscurrency.gov/about-us/currency-facts
- https://www.coinbooks.org/esylum_v10n13a12.html
- https://www.bi.go.id/id/umkm/kelayakan/pola-pembiayaan/perkebunan/Documents/582885cae1ea485aa57ce18ea0ec1d10PerkebunanKaretRakyat.pdf.
- https://www.tempo.co/tag/pisang
- http://ejurnal.litbang.pertanian.go.id/index.php/psp/article/view/3716/pdf
- https://manado.antaranews.com/berita/100738/talaud-ekspor-serat-pisang-abaka-jadi-bahan-baku-uang-di-jepang
(GFD-2020-8341) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Tak Ada Media Besar yang Beritakan Pemprov DKI Sabet 9 Penghargaan di Bidang Kehumasan?
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 22/10/2020
Berita
Klaim bahwa tidak ada media besar yang memberitakan diraihnya sembilan penghargaan di bidang kehumasan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta beredar di media sosial. Klaim ini dibagikan oleh akun Fakta Anies Baswedan, tepatnya pada 19 Oktober 2020.
Dalam unggahannya, akun ini mengunggah sebuah gambar yang berisi tangkapan layar artikel di situs RMOL yang berjudul "DKI Cetak Rekor, Raih 9 Penghargaan Di Ajang Public Relations Awards". Artikel tersebut terbit pada 18 Oktober 2020.
Dalam gambar itu, terdapat pula foto Gubernur DKI Anies Baswedan serta kutipan yang berbunyi "Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh warga Ibu Kota yang telah mengurus sendiri perizinan/nonperizinannya dan menjadi pemicu bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai Solusi Investasi dan Perizinan di Jakarta".
Akun Fakta Anies Baswedan pun menulis narasi, "Kalau yang begini-begini ga bakal ada di TV atau media-media gede..." Hingga artikel ini dimuat, unggahan tersebut telah dibagikan lebih dari 900 kali dan mendapatkan lebih dari 10 ribu reaksi serta 3 ribu komentar.
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Fakta Anies Baswedan.
Apa benar tidak ada media besar yang memberitakan sembilan penghargaan di bidang kehumasan yang diraih oleh Pemprov DKI Jakarta?
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo menelusuri pemberitaan terkait dengan memasukkan kata kunci "DKI raih penghargaan Public Relations Indonesia Awards" di mesin pencarian Google. Hasilnya, ditemukan sejumlah media besar yang memberitakan sembilan penghargaan di bidang kehumasan yang diraih oleh Pemprov DKI Jakarta tersebut.
Salah satu media yang memberitakan hal tersebut adalah Detik.com, yakni pada 19 Oktober 2020, dalam beritanya yang berjudul "Pemprov DKI Jakarta Borong 9 Penghargaan di Bidang Komunikasi-Kehumasan". Penghargaan tersebut diterima oleh Pemprov DKI melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.
DPMPTSP DKI Jakarta menjadi juara umum kategori Pemerintah Provinsi dalam Kompetisi Kinerja Komunikasi di ajang Public Relations Indonesia Awards (PRIA) 2020, dan meraih sembilan penghargaan. Ini merupakan kali pertama Pemprov DKI mengikuti ajang tahunan tersebut.
Adapun penghargaan yang didapatkan adalah sebagai berikut:
Selain Detik.com, situs Tribunnews, Divisi Koran Daerah Kompas Gramedia, juga memberitakan raihan penghargaan oleh Pemprov DKI tersebut, tepatnya pada 18 Oktober 2020. Berita terkait ini berjudul "Pemprov DKI Jakarta Raih 9 Penghargaan di Ajang Public Relations Indonesia Awards".
Menurut berita tersebut, penyerahan penghargaan itu dilakukan secara virtual oleh pendiri dan Chief Executive Officer PR Indonesia, Asmono Wikan, kepada pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati. Selain meraih sembilan penghargaan di ajang PRIA 2020, Pemprov DKI juga menyabet gelar PR Indonesia Most Popular Leader in Social Media 2020 Kategori Gubernur dalam Ajang The 6th Jambore PR Indonesia 2020.
"Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh warga ibu kota yang telah mengurus sendiri perizinan/nonperizinannya dan menjadi pemicu bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai Solusi Investasi dan Perizinan di Jakarta," kata Sri pada 18 Oktober 2020.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa "tidak ada media besar yang memberitakan diraihnya sembilan penghargaan di bidang kehumasan oleh Pemprov DKI Jakarta" keliru. Sejumlah media memberitakan raihan penghargaan dari Public Relations Indonesia Awards (PRIA) 2020 oleh Pemprov DKI tersebut, seperti Detik.com dan Tribunnews.
IBRAHIM ARSYAD
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://archive.ph/gt3Po
- https://www.tempo.co/tag/anies-baswedan
- https://news.detik.com/berita/d-5219875/pemprov-dki-jakarta-borong-9-penghargaan-di-bidang-komunikasi-kehumasan
- https://www.tempo.co/tag/pemprov-dki
- https://jakarta.tribunnews.com/2020/10/18/pemprov-dki-jakarta-raih-9-penghargaan-di-ajang-public-relations-indonesia-awards
- https://www.tempo.co/tag/media
(GFD-2020-8340) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Mike Tyson Salat di Kafe Los Angeles yang Larang Muslim Berkunjung?
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 21/10/2020
Berita
Video pendek yang memperlihatkan legenda tinju Mike Tyson sedang salat bersama dua pria di sebuah ruangan beredar di media sosial. Video ini diklaim sebagai video ketika Tyson salat di sebuah kafe di Los Angeles, Amerika Serikat, yang melarang muslim masuk ke kafe tersebut.
Di Facebook, klaim tersebut dibagikan salah satunya oleh akun Djony Edward Ori, tepatnya pada 20 Oktober 2020. Akun ini pun menulis narasi sebagai berikut:
“Pemilik caffee di tegah kota Los Ageles menuliskan di depan pintu Caffee nya kalau orang muslim dilarang masuk. Tapi ketiga Orang muslim ini tak peduli mereka masuk ke dlm Caffee tidak membeli apa apa tapi langsung meletak kan sajadah dan langsung sholat Ashar pemilik Caffee ,securities dan pegawainya hanya terdiam dan tak bisa berbuat apa apa cuma bisa menyaksikan tanpa mengeluarkan kata kata, mereka terlalu takut untuk membuka mulutnya. Ketiga orang itu adalah: Mantan juara tinju kelas berat dunia yg sangat tersohor Mike Tyson dan present word Boxing champion Sweden Bado jack dan imam sholatnya present world kick boxing campion Aamar Abddallah.”
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Djony Edward Ori.
Apa benar video tersebut adalah video saat Mike Tyson salat di sebuah kafe di Los Angeles yang melarang muslim berkunjung?
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mula-mula memfragmentasi video tersebut menjadi sejumlah gambar dengantoolInVID. Gambar-gambar tersebut kemudian ditelusuri jejak digitalnya denganreverse image tool Google dan Yandex. Hasilnya, ditemukan informasi bahwa video itu direkam di kantor perusahaan milik Mike Tyson, Tyson Ranch, yang berada di California, AS, pada 23 Agustus 2020.
Video tersebut pernah diunggah oleh akun Twitter milik salah satu pria yang salat bersama Tyson dalam video itu, Badou Jack, pada 23 Agustus 2020. Jack yang juga merupakan petinju ini pun menulis, "Praying side by side with my brothers @MikeTyson & @TeamAbdallah #muslimbrothers #alhamdulillah."
Video yang identik dengan durasi yang lebih panjang juga pernah diunggah oleh kanal YouTube milik petinju Floyd dan Jeff Mayweather, The Mayweather Channel, pada 23 Agustus 2020. Video itu berjudul “Mike Tyson, Badou Jack & Amer Abdallah pray together”.
Video ini pun diberi keterangan, “The legendary Mike Tyson joins former world champ Badou Jack and Amer Abdallah in pryer at Tyson Ranch.” Dalam video itu, di dinding yang berada di belakang Tyson, terpasang lampu yang membentuk logo Tyson Ranch. Di lemari es yang terdapat di ruangan tersebut pun, terdapat tulisan "Tyson Ranch". Ada pula ring tinju dalam ruangan itu.
Logo Tyson Ranch yang berbentuk lampu tersebut sama dengan yang terdapat dalam situs resmi Tyson Ranch. Menurut situs ini, Tyson Ranch adalah perusahaan lisensi danbrandingyang didirikan oleh Mike Tyson. "Konsistensi dan kualitas adalah inti dari perusahaan kami, dengan misi untuk membuat ganja dipahami secara universal," demikian keterangan yang tercantum dalam situs tersebut.
Klaim palsu terkait video ketika Tyson salat berjamaah itu juga sempat menyebar pada akhir Agustus 2020. Saat itu, klaim yang beredar menyatakan bahwa, dalam video itu, Tyson sedang salat berjamaah di Arab Saudi, menjelang pertandingannya yang dijadwalkan pada September 2020.
Dilansir dari Esquire, menurut manajer tinju Amer Abdallah, yang mengelola petinju Badou Jack dan Viddal Riley, video tersebut direkam baru-baru ini di Big Bear, California, tepatnya di Tyson Ranch. Abdallah dan Jack pergi ke Tyson Ranch untuk mempersiapkan pertandingan pada 28 November 2020.
"Kami menghabiskan akhir pekan di Big Bear untuk mendapatkan pelatihan ringan dan istirahat sebentar dari Las Vegas," katanya. "Ketika kami pertama kali tiba di sana, saya bertanya kepada Tyson di mana saya bisa berdoa. Dia berkata, aku akan berdoa denganmu."
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa legenda tinju Mike Tyson salat di sebuah kafe di Los Angeles, AS, yang melarang muslim berkunjung, keliru. Video tersebut direkam di kantor perusahaan milik Tyson, Tyson Ranch, yang berada di California, AS. Tyson salat bersama petinju Badou Jack dan manajer tinju Amer Abdallah yang berkunjung ke Tyson Ranch.
ZAINAL ISHAQ
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/mike-tyson
- https://archive.ph/CzKW2
- https://bit.ly/2HlLlhZ
- https://bit.ly/35iGBlJ
- https://www.tempo.co/tag/tinju
- https://tysonranch.com/
- https://www.esquireme.com/content/47513-nope-the-viral-video-of-mike-tyson-praying-in-saudi-is-a-fake
- https://www.tempo.co/tag/petinju
- https://www.tempo.co/tag/los-angeles
(GFD-2020-8339) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Foto Anies Baswedan yang Terbaring di Peti Ini?
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 21/10/2020
Berita
Foto yang memperlihatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terbaring di dalam peti beredar di media sosial. Dalam foto tersebut, Anies mengenakan rompi berwarna oranye. Di Facebook, foto tersebut dibagikan salah satunya oleh akun Nani Meilani, tepatnya pada 8 September 2020.
"Ini foto real apa fake sih?.... Kalo fake,..Iseng bener yg ngedit.... Kalo real...Knp gak langsung ditutup tuh peti?...Double paku,...Permanen...!!!" demikian narasi yang ditulis oleh akun Nani Meilani.
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Nani Meilani.
Apa benar foto Anies Baswedan yang terbaring di peti ini?
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo menelusuri jejak digital foto itu denganreverse image tool Google. Hasilnya, ditemukan beberapa berita di situs Liputan6.com yang pernah memuat foto yang identik. Namun, pria yang terbaring dalam peti itu bukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Foto tersebut merupakan foto yang diambil oleh fotografer Liputan6.com, Herman Zakharia, pada 3 September 2020. Foto ini adalah rangkaian dari sejumlah foto dalam berita yang berjudul "FOTO: Bikin Kapok, Warga Tak Pakai Masker Dihukum Masuk ke Dalam Peti". Foto-foto tersebut diambil di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Foto itu sendiri diberi keterangan, "Warga pelanggar PSBB dihukum masuk ke dalam peti mati di kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (3/9/2020). Warga Pasar Rebo yang tidak menggunakan masker diberikan pilihan hukuman, salah satunya dimasukkan ke dalam peti mati selama 1 menit."
Gambar tangkapan layar berita foto di Liputan6.com.
Dilansir dari Liputan6.com, Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan sanksi masuk peti itu diberikan agar warga yang melanggar bisa merenung terkait dampak bila mereka tidak mematuhi protokol kesehatan, salah satunya risiko kematian.
Sanksi masuk peti yang diberlakukan di Pasar Rebo ini juga diberitakan oleh Republika.co.id pada 3 September 2020. Dilansir dari Republika.co.id, razia tertib masker yang dilaksanakan di kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, menindak pelanggar dengan cara unik. Pilihan sanksi bagi pelanggar, selain kerja bakti dan denda Rp 250 ribu, adalah merenung di dalam peti mati.
Wakil Camat Pasar Rebo Santoso mengatakan, demi memutus penyebaran Covid-19 di Pasar Rebo, pilihan sanksi merenung di dalam peti diterapkan guna menyadarkan masyarakat bahwa Covid-19 sangat berbahaya. "Mereka merenung, harus tertib terhadap 3M atau akan berakhir di sebuah peti mati," katanya.
Santoso menjelaskan aturan ini masih dalam tahap sosialisasi. Nantinya, akan ada evaluasi. "Kita lihat hasilnya dulu. Kita lakukan evaluasi dari hasil yang kita laksanakan ini. Ini berlakunya masih tentatif," katanya. Santoso berharap sanksi ini membuat masyarakat jera, sehingga masyarakat mematuhi 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan sanksi masuk peti bagi warga yang melanggar protokol kesehatan tidak lagi diberlakukan per 4 September 2020. Pasalnya, sanksi tersebut tidak sesuai dengan isi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020. Dalam pergub ini, sanksi hanya meliputi denda dan kerja sosial.
Selain itu, menurut Budhy, sanksi masuk peti tersebut menuai kritik dari berbagai pihak. "Kami hanya menghindari pro-kontra. Jadi, kami menindak berdasarkan aturan saja. Kami kan hanya pelaksana lapangan yang melakukan penindakan," tuturnya.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, pria yang terbaring di peti dalam foto tersebut bukanlah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto tersebut merupakan hasil suntingan, yakni di bagian wajah. Foto itu merupakan foto warga yang melanggar protokol kesehatan dan dihukum dengan masuk ke dalam peti mati. Foto ini diambil di kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 3 September 2020.
IBRAHIM ARSYAD
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/anies-baswedan
- https://archive.ph/o4Onu
- https://www.tempo.co/tag/gubernur-dki-jakarta
- https://www.liputan6.com/news/read/4346707/foto-bikin-kapok-warga-tak-pakai-masker-dihukum-masuk-ke-dalam-peti?page=1
- https://www.liputan6.com/news/read/4347071/masuk-ke-peti-mati-potret-warga-dibikin-kapok-akibat-tak-pakai-masker
- https://republika.co.id/berita/qg2gkq384/pelanggar-tak-pakai-masker-kena-sanksi-masuk-peti-mati
- https://www.tempo.co/tag/covid-19
- https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/04/12014741/sanksi-masuk-peti-mati-tak-diberlakukan-lagi-di-jakarta-timur
- https://www.tempo.co/tag/protokol-kesehatan
Halaman: 4683/6185