(GFD-2022-10663) [SALAH] “Akun Facebook Inul Daratista”
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 11/10/2022
Berita
Beredar video siaranb langsung dari akun Facebook ˡ̲ᶦ̲ᵛ̲ᵉ̲ ̲I̲n̲u̲l̲ ̲D̲a̲r̲a̲t̲i̲s̲t̲a̲ (fb.com/100086263587937) pada 10 Oktober 2022 dengan narasi “Y̲A̲N̲G̲ ̲B̲I̲S̲A̲ ̲M̲E̲N̲E̲B̲A̲K̲ ̲D̲E̲N̲G̲A̲N̲ ̲B̲E̲N̲A̲R̲ ̲LUKA ̲Y̲G̲ ̲A̲D̲A̲ ̲D̲I̲ ̲G̲A̲M̲B̲A̲R̲ ̲A̲K̲A̲N̲ ̲S̲A̲Y̲A̲ ̲T̲R̲A̲N̲S̲F̲E̲R̲ ̲UANG TUNAI.̲ 35 JUTA RUPIAH”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya akun Facebook yang mengatasnamakan Inul Daratista merupakan konten palsu.
Faktanya akun itu merupakan akun palsu. Inul Daratista tidak pernah membuat giveaway di Facebook dan tidak pernah mempunyai akun Facebook.
Inul Daratista tidak pernah membuat giveaway di Facebook dan tidak pernah mempunyai akun Facebook.
“Management Inul dan bu Inul tidak main Facebook dan tidak buat giveaway,” kata Inul saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (9/4/2020).
Faktanya akun itu merupakan akun palsu. Inul Daratista tidak pernah membuat giveaway di Facebook dan tidak pernah mempunyai akun Facebook.
Inul Daratista tidak pernah membuat giveaway di Facebook dan tidak pernah mempunyai akun Facebook.
“Management Inul dan bu Inul tidak main Facebook dan tidak buat giveaway,” kata Inul saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (9/4/2020).
Kesimpulan
Akun palsu. Inul Daratista tidak pernah membuat giveaway di Facebook dan tidak pernah mempunyai akun Facebook.
Rujukan
(GFD-2022-10662) [SALAH] Dana BLT BBM Merupakan Dana Desa yang Direalokasi
Sumber: Twitter.comTanggal publish: 11/10/2022
Berita
”Baru tahu dari teman2 PEMDA beberapa daerah.Dana BLT BBM ternyata dr Dana Desa yg direalokasi.Jadi bukan Dana Sinterklas dari Pemerintah Pusat. Jadi ini soal geser-menggeser anggaran. Kebiasaan bohong mmg sdh mendarah daging.”
Hasil Cek Fakta
Tweet yang diunggah pada 13 September 2022 oleh akun yang bernama @DokterTifa hingga kini telah disukai lebih dari 3.300 pengguna Twitter lain, dikomentari lebih dari 300 pengguna, dan diunggah ulang lebih dari 1.250 kali. Tweet ini mengklaim bahwa dana BLT BBM ternyata dari Dana Desa yang direalokasi.
Namun faktanya unggahan tersebut tidak benar. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, dalam unggahan di Twitternya menjelaskan bahwa anggaran BLT pengalihan subsidi BBM sebagai upaya penanganan dampak inflasi telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134 tahun 2022. PMK-134/2022 itu mengatur alokasi bantuan sosial Rp2,17 triliun itu merupakan dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Jadi, DTU yang terdiri dari DBH dan DAU, berbeda dengan dana desa.Lebih lanjut lagi, dalam konferensi pers Menteri Keuangan Sri Mulyani di YouTube Sekretariat Presiden menyebutkan bahwa pemerintah daerah diminta menyiapkan dua persen dari DTU, yaitu DAU dan DBH, untuk subsidi sektor transportasi.
Sementara itu, Dana Desa memiliki payung hukumnya sendiri yaitu Peraturan Pemerintah No.60 tahun 2014. Namun pada awal 2020 menyusul pandemi COVID-19 terjadi di Indonesia, pemerintah mengatur penyaluran bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).Pengaturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Twitter @DokterLifa yang menyatakan bahwa Dana BLT BBM merupakan Dana Desa yang direalokasi dapat diketegorikan sebagi konten yang menyesatkan.
Namun faktanya unggahan tersebut tidak benar. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, dalam unggahan di Twitternya menjelaskan bahwa anggaran BLT pengalihan subsidi BBM sebagai upaya penanganan dampak inflasi telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134 tahun 2022. PMK-134/2022 itu mengatur alokasi bantuan sosial Rp2,17 triliun itu merupakan dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Jadi, DTU yang terdiri dari DBH dan DAU, berbeda dengan dana desa.Lebih lanjut lagi, dalam konferensi pers Menteri Keuangan Sri Mulyani di YouTube Sekretariat Presiden menyebutkan bahwa pemerintah daerah diminta menyiapkan dua persen dari DTU, yaitu DAU dan DBH, untuk subsidi sektor transportasi.
Sementara itu, Dana Desa memiliki payung hukumnya sendiri yaitu Peraturan Pemerintah No.60 tahun 2014. Namun pada awal 2020 menyusul pandemi COVID-19 terjadi di Indonesia, pemerintah mengatur penyaluran bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).Pengaturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Twitter @DokterLifa yang menyatakan bahwa Dana BLT BBM merupakan Dana Desa yang direalokasi dapat diketegorikan sebagi konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Alifia Nayla.
Klaim tersebut salah. Faktanya, BLT Dana Desa tidak terkait dengan kenaikan harga BBM pada 2022, tetapi akibat pandemi Covid-19 sejak awal 2020.
Klaim tersebut salah. Faktanya, BLT Dana Desa tidak terkait dengan kenaikan harga BBM pada 2022, tetapi akibat pandemi Covid-19 sejak awal 2020.
Rujukan
(GFD-2022-10661) [SALAH] Perbandingan Pertalite Lama dan Pertalite Baru yang Berubah Warna serta Lebih Boros
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 11/10/2022
Berita
“Perbandingan #Pertalite Yg Lama Dgn Yg Baru. Pantas #Boros Bangeettz,”
Hasil Cek Fakta
Foto yang diunggah di grup Facebook Motuba oleh pengguna akun bernama Dhonjuan kini telah disukai lebih dari 1.600 kali. Dalam foto tersebut menunjukkan 2 botol air mineral 1,5 liter yang berisi cairan yang disebut oleh pengunggah sebagai Pertalite. Kedua cairan dalam botol tersebut memiliki warna yang beda yaitu berwarna hijau pekat dan agak terang, dalam postingan tersebut mengklaim bahwa adanya perbandingan Pertalite yang lama dan Pertalite yang baru sehingga lebih boros.
Faktanya, menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyebutkan bahwa warna bukan parameter boros tidaknya Pertalite. BBM yang disalurkan sudah melalui quality control dan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan Pemerintah. PT Pertamina (Persero) juga menegaskan kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) tidak berubah.
Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.Pertamina mengimbau agar konsumen melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, agar produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya. Masyarakat pun diimbau untuk mengisi BBM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor karena pabrikan telah menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai jenis kendaraan.
Dengan demikian, postingan yang mengklaim Pertalite berubah warna dan lebih boros yang diunggah oleh akun Facebook Dhonjuan dapat diketegorikan konten yang menyesatkan.
Faktanya, menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyebutkan bahwa warna bukan parameter boros tidaknya Pertalite. BBM yang disalurkan sudah melalui quality control dan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan Pemerintah. PT Pertamina (Persero) juga menegaskan kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) tidak berubah.
Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.Pertamina mengimbau agar konsumen melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, agar produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya. Masyarakat pun diimbau untuk mengisi BBM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor karena pabrikan telah menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai jenis kendaraan.
Dengan demikian, postingan yang mengklaim Pertalite berubah warna dan lebih boros yang diunggah oleh akun Facebook Dhonjuan dapat diketegorikan konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Alifia Nayla.
Klaim tersebut tidak benar. Faktanya, warna bukan parameter boros tidaknya Pertalite. Kualitas bahan bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) tidak berubah dan sesuai dengan spesifikasi, serta melalui pengawasan kualitas yang ketat.
Klaim tersebut tidak benar. Faktanya, warna bukan parameter boros tidaknya Pertalite. Kualitas bahan bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) tidak berubah dan sesuai dengan spesifikasi, serta melalui pengawasan kualitas yang ketat.
Rujukan
- https://m.liputan6.com/bisnis/read/5080349/stafsus-erick-thohir-pertalite-sekarang-lebih-boros-itu-hoaks?utm_source=dlvr.it&utm_medium=twitter&utm_campaign=twliputan6
- https://www.kompas.com/tren/read/2022/09/24/153100565/viral-foto-perbandingan-pertalite-lama-dan-baru-yang-disebut-lebih-boros?amp=1&page=2
(GFD-2022-10660) Keliru, Eksekusi Ferdy Sambo Diambil Alih TNI
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 11/10/2022
Berita
Salah satu akun media sosial Facebook, membagikan video berjudul Eksekusi Ferdy Sambo Diambilalih TNI. Video berdurasi 8 menit 38 detik pada 8 Oktober 2022 lalu tersebut, disukai 5,3 ribu dan telah ditayangkan 171 ribu kali.
Video tersebut memuat pernyataan pengacara Brigadir J, Ibu Brigadir J, dan peristiwa pelimpahan kasus Sambo ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Benarkah eksekusi Ferdy Sambo diambil alih TNI?
Hasil Cek Fakta
Hasil verifikasi Tempo menunjukkan, belum ada vonis terhadap Ferdy Sambo maupun tersangka lainnya. Tidak ada pengambilalihan oleh TNI. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan baru melimpahkan berkas kasus ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2022.
Dilansir Tempo, PN Jakarta Selatan akan mengadili dua perkara. Perkara pertama adalah kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Sedangkan perkara kedua adalah obstruction of justice. Dalam kasus ini, Ferdy Sambo juga akan jadi terdakwa. Selain dia, ada enam bekas anak buahnya yang bakal jadi terdakwa yaitu Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nur Patria, Komisaris Chuck Putranto, Komisaris Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.
TNI bertugas di bidang pertahanan, sehingga tidak memiliki wewenang untuk menangani kriminalitas, seperti yang terjadi pada kasus Ferdy Sambo.
Isi Video
Video berdurasi 8:038 tersebut tidak berisi tentang pengambilalihan kasus Ferdy Sambo oleh TNI. Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi narasi dan video yang diunggah akun di atas dengan memfragmentasi video dan pengecekan dengan Yandex Image Search, penelusuran Google serta Youtube.
Foto sampul
Sumber foto kanan: Unusantara.com
Fakta: Gambar ilustrasi di bagian awal video, adalah hasil suntingan dari foto lain. Pria yang mirip dengan Ferdy Sambo di foto bagian kiri, sebenarnya disunting dari foto proses seleksi calon Tamtama PK TNI AD gelombang 1 Tahun 2020 Kodam VI/Mulawarman.
Video 1
Sumber foto kanan: Kompas.com
Sedangkan foto Kamaruddin Simanjuntak di bagian kiri identik dengan video yang pernah ditayangkan Kompas TV pada 29 September 2022. Video tersebut berjudul Pernyataan Pengacara Keluarga Brigadir J soal Berkas Sambo dkk.
Video 2
Sumber foto kanan: Kompas TV
Fakta: Video pada detik ke-00.34 ini identik dengan video yang dimuat akun YouTube Kompas TV pada 5 Oktober 2022. Video ini adalah momen ketika Sambo baru keluar dari mobil tahanan yang membawanya ke Kejaksaan Agung. Ia sempat menyampaikan rasa penyesalan dan siap menjalani proses hukum.
Video 3
Sumber foto kanan: Kompas TV
Fakta: Potongan video ini juga identik dengan video yang pernah diunggah Kompas TV di atas. Ini adalah tersangka Bharada Richard Eliezer saat kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada 5 Oktober 2022 lalu.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta, narasi dan video pada unggahan di atas adalah keliru.
Tidak terdapat kesesuaian antara judul, video dan narasi yang disampaikan. Tidak ada fakta bahwa Ferdy Sambo dieksekusi dan eksekusinya diambil alih oleh TNI.
Rujukan
- https://www.facebook.com/100081275931940/videos/1645567099173641/?__xts__[0]=68.ARCRdCVrooLiOvxpbVmPGAL3Wdqt4WFj_B5xkAO9G1VCU9X0u-RM8z4ZYbBkN6y0WM2F0WZOt9-jbGbegqVyHaxpgZ2yxZ4Bk3GyMWWZMmBLMqga-fH3qg95nULUO_SQhZ6lRdX8UO3zc-Nde2eZ8ppglT8jraeZZc4VZWuri6h6VNqZhI1DjdxQ8tjTv4ZzTNCKosyUKVA1KejfRn5JrcKcljV0bCO4KQXt0M2h0u1vbHEmXgoWLTSpOrplZhgx6Od4VPngYByfCUry6Mbu9csfccOYwT0TUaqxGC2przXnBg
- https://nasional.tempo.co/read/1643513/hari-ini-kejaksaan-limpahkan-perkara-ferdy-sambo-ke-pn-jakarta-selatan
- https://tni.mil.id/pages-2-peran-fungsi-dan-tugas.html
- https://unusantara.com/sebanyak-398-calon-tamtama-tni-ad-lulus-pantukhir/
- https://www.youtube.com/watch?v=vswLwBvwpBc
- https://www.youtube.com/watch?v=Fi3XZi-HvE4
- https://wa.me/6281315777057
Halaman: 4674/6752