• (GFD-2020-8114) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Metro TV Salah Tulis Jabatan Anies Baswedan Sebagai Presiden dalam Tayangan Beritanya?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 03/06/2020

    Berita


    Video Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tengah diwawancarai dalam sebuah tayangan berita di stasiun televisi Metro TV beredar di media sosial. Dalam video berdurasi 48 detik itu, terdapat teks atau character generic (CG) yang berbunyi "Presiden Tinjau Kesiapan Kenormalan Baru".
    Oleh pengunggahnya, salah satunya akun Facebook Arroni Walecsha, video itu diberi narasi bahwa Metro TV salah tulis. "Tumben Metro TV salah tulis, tapi saya setuju sich klo beneran. Tetap Harus sabar menunggu pilpres 2024," demikian narasi yang diunggah akun tersebut pada 28 Mei 2020.
    Akun Eko Asiyamto, pada 29 Mei 2020, juga membagikan video tersebut. Akun ini memberikan keterangan terhadap video itu sebagai berikut: "Metro TV salah tulis atau kode Alam..."
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Arroni Walecsha.
    Apa benar Metro TV salah tulis jabatan Anies Baswedan sebagai presiden dalam tayangan berita tersebut?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memeriksa klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo menelusuri video itu di kanal YouTube Metro TV, metrotvnews. Hasilnya, video unggahan akun Arroni Walecsha maupun akun Eko Asiyamto tersebut hanyalah cuplikan dari video berita Metro TV yang berdurasi jauh lebih panjang, yakni 9 menit 4 detik.
    Video itu berjudul "Kesiapan Kenormalan Baru". Video yang dipublikasikan pada 26 Mei 2020 ini merupakan video berita dari program Selamat Pagi Indonesia. Sejak awal, video tersebut memang menampilkan CG yang berbunyi "Presiden Tinjau Kesiapan Penerapan PSNN", bahkan saat menyorot reporter Metro TV yang bertugas ketika itu, Marshalina Gita.
    Gambar tangkapan layar video berita Metro TV ketika menampilkan wawancara dengan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
    Saat Gita mewawancarai Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, CG yang tertulis dalam video itu juga berbunyi, "Presiden Tinjau Kesiapan Penerapan PSNN". CG yang berisi nama dan jabatan Hadi hanya muncul sekitar 20 detik. Lalu, CG berubah menjadi "Presiden Tinjau Kesiapan Kenormalan Baru". Begitu pula saat Gita mewawancarai Kapolri Jenderal Idham Azis.
    Wawancara dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru muncul pada menit 6:06. Pada menit itu, CG masih berbunyi "Presiden Tinjau Kesiapan Kenormalan Baru". Pada menit 6:23, muncul CG yang berisi nama dan jabatan Anies. Sekitar 15 detik kemudian, CG kembali ke tulisan awal, yakni "Presiden Tinjau Kesiapan Kenormalan Baru", hingga wawancara berakhir.
    Gambar tangkapan layar video berita Metro TV ketika menampilkan nama dan jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
    Menurut keterangan di kanal metrotvnews, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau kesiapan kenormalan baru di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, pada 26 Mei 2020. Dalam kunjungan itu, Jokowi didampingi oleh Anies, Hadi, dan Idham. Mulai hari itu, personel TNI-Polri akan dikerahkan di titik-titik keramaian yang ada di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota.
    Situs cek fakta Turnbackhoax.id juga telah memverifikasi gambar tangkapan layar video Metro TV tersebut dengan klaim bahwa Metro TV mengakui Anies sebagai presiden karena menampilkan gambar Anies yang sedang diwawancarai dengan teks headline berita yang berjudul "Presiden Tinjau Kesiapan Kenormalan Baru". Menurut verifikasi tersebut, klaim itu salah.
    Menurut Turnbackhoax.id, gambar tersebut merupakan potongan dari video berita yang teks headline-nya berbunyi "Presiden Tinjau Kesiapan Kenormalan Baru". Video itu memang berisi liputan tentang Presiden Jokowi yang meninjau kesiapan kenormalan baru di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, pada 26 Mei 2020.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa Metro TV salah tulis jabatan Anies Baswedan sebagai presiden dalam tayangan beritanya adalah klaim yang menyesatkan. Video yang digunakan untuk menyebarkan klaim itu hanyalah potongan dari video berita Metro TV yang berjudul "Presiden Tinjau Kesiapan Kenormalan Baru". Dalam video aslinya, tercantum teks atau CG yang berisi nama dan jabatan Anies sekitar 15 detik sebelum akhirnya CG kembali ke tulisan awal, yakni "Presiden Tinjau Kesiapan Kenormalan Baru".
    ZAINAL ISHAQ
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2020-8113) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Pesepeda Ini Meninggal Akibat Kekurangan Oksigen Karena Pakai Masker?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 03/06/2020

    Berita


    Pesan berantai yang berisi klaim bahwa ada seorang pesepeda di Monas, Jakarta, yang meninggal akibat kekurangan oksigen karena memakai masker beredar di WhatsApp. Pesan tersebut disertai dengan video yang memperlihatkan seorang pesepeda yang tergeletak di trotoar. Karena tak sadarkan diri, pesepeda itu diberi pertolongan oleh rekannya dengan CPR atau teknik kompresi dada untuk seseorang yang detak jantungnya terhenti.
    Berikut narasi lengkap pesan berantai tersebut:
    "Henri meninggal saat bersepeda tadi pagi di monas krn kekurangan O2 (oksigen).
    Bersepeda jangan memakai masker.....Keterangan nya beginiMenarik napas adalah mengambil O2 dari udara dan menghembuskan napas adalah mengeluarkan CO2 ke udara. Kelebihan kadar CO2 dalam tubuh adalah berbahaya. Bersepeda adalah exercise apalagi bila cepat dan menanjak....kebutuhan O2 bertambah...frekwensi napas dan nadi meningkat. Apabila memakai masker akan terjadi rebreathing dalam arti ada CO2 yang terisap kembali yang lama2 mengakibatkan naik nya kadar CO2 dalam darah dan bisa mengakibatkan keracunan.....salah satu gejalanya pusing dan mual.Dalam keadaan tidak latihan pk masker tidak akan apa apa....bisa saja terjadi sedikit kenaikan CO2 tapi tidak sampai terjadi keracunan.Karena nya bersepeda zaman covid pergilah ke tempat yang sepi dan udaranya besih. Masker tetap dibawa....dipakainya kalo istirahat atau ketemu teman.
    Selamat Olahraga"
    Gambar tangkapan layar pesan berantai yang beredar di WhatsApp soal pesepeda yang meninggal di Monas, Jakarta.
    Apa benar pesepeda tersebut meninggal akibat kekurangan oksigen karena memakai masker?

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan arsip berita Tempo pada 30 Mei 2020, Kepala Polsek Gambir Ajun Komisaris Besar Kade Budiyarta membenarkah bahwa ada seorang pesepeda berinisial H, 48 tahun, yang meninggal di Monas, Jakarta, pada 25 Mei 2020. Namun, Budi menyatakan bahwa H meninggal bukan karena menggunakan masker saat berolahraga.
    Budi menuturkan bahwa H meninggal karena serangan jantung. "Itu sudah dipastikan oleh dokter. Keluarganya juga mengatakan dia (H) memang punya riwayat jantung. Mereka bingung kok informasi yang beredar seperti itu,” ujar Budi saat dihubungi Tempo lewat telepon pada 30 Mei 2020.
    Budi menjelaskan bahwa H awalnya pingsan saat tengah beristirahat di area Taman Pandang, Monas. Teman-temannya pun memberikan pertolongan pertama kepada H. Kemudian, mereka bersama petugas satuan Polisi Pamong Praja yang berada di lokasi membawa H ke RS Budi Kemuliaan. Pihak RS lantas merujuk H ke RSUD Tarakan. Menurut Budi, di situ, H dibawa ke ruang Intensive Care Unit (ICU) dan dinyatakan meninggal.
    Dilansir dari kantor berita Antara, informasi bahwa ada seorang pesepeda yang meninggal karena memakai masker awalnya dibagikan oleh akun Instagram @memoefriantto, yakni pada 31 Mei 2020. Dalam unggahannya, akun yang memiliki sekitar 58 ribu pengikut tersebut juga menyematkan video seperti yang beredar di WhatsApp. Video itu pun telah disaksikan lebih dari 13 ribu kali. Saat ini, unggahan tersebut telah dihapus.
    Berolahraga dengan masker
    Dokter spesialis olahraga Michael Triangto menanggapi beredarnya video yang dilengkapi dengan narasi tentang bahaya berolahraga dengan masker. Menurut Michael, dengan memakai masker saat berolahraga, seseorang akan merasa napasnya kurang lega, sesak, dan tidak nyaman. Hal ini wajar karena tujuan utama dari penggunaan masker adalah untuk melindungi dari kemungkinan terinfeksi virus.
    "Juga melindungi orang lain dari kemungkinan kita menginfeksi mereka, terutama bila kita sedang tidak sehat," ujarnya pada 2 Juni 2020. Apalagi jika memakai masker saat berolahraga dengan intensitas yang berat. Hal ini sesuai dengan narasi yang beredar bahwa korban sulit bernapas, sehingga hal tersebut adalah wajar. Hal yang tidak wajar adalah mengapa korban harus berolahraga berat?
    Dalam Panduan Hidup Aktif Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Olahraga (PDSKO), terdapat penjelasan mengenai kurva huruf "J", yaitu hubungan antara intensitas berolahraga dan risiko mengalami infeksi penyakit. Bila berolahraga dengan intensitas ringan sampai sedang, risiko yang dihadapi rendah. Sedangkan jika berolahraga dengan intensitas berat, risiko terinfeksi, termasuk Covid-19, dan cedera tinggi.
    Dari penjelasan tersebut, Michael menyarankan, sebelum berolahraga, seseorang harus mengetahui dengan jelas tujuannya. Jika tujuannya untuk sehat, ia hanya boleh berolahraga dengan intensitas ringan sampai sedang sehingga tidak akan terganggu dengan penggunaan masker. Bagi yang ingin berolahraga dengan intensitas berat, menurut Michael, tentunya tidak bisa dilarang.
    Namun, ia menyarankan untuk melakukannya di rumah. "Sehingga tidak diwajibkan menggunakan masker dan kemungkinan untuk terinfeksi maupun menginfeksi dari dan ke orang lain sedikit," tuturnya. Yang perlu dipahami, kata Michael, berolahraga dengan intensitas berat hanya diperuntukkan bagi atlet yang akan bertanding. Tujuan kesehatan bukanlah menjadi prioritas utamanya.
    Terkait masker, menurut Michael, penggunaan masker jenis N95 akan sangat mempengaruhi fungsi pernapasan karena hanya diperuntukkan bagi petugas medis. Sementara masker bedah lebih rendah kemampuan menyaring udaranya, sehingga pemakaiannya tidak terlalu menyesakkan. "Dan masker kain lebih nyaman saat dipakai. Untuk berolahraga di luar ruangan, lebih dianjurkan menggunakan masker bedah atau masker kain," ujarnya.
    Michael juga menjelaskan manfaat lain dari penggunaan masker, selain mencegah penularan infeksi. Secara teoritis, kurangnya oksigen yang masuk ke paru-paru dapat melatih pemakai masker untuk terbiasa dengan oksigen yang tipis. Tapi hal ini membutuhkan waktu adaptasi yang panjang. "Untuk itu, masih dibutuhkan banyak penelitian tentang penggunaan masker saat berolahraga, termasuk pula lama penggunaannya," katanya.
    Michael pun menyimpulkan bahwa berolahraga yang sehat cukup dilakukan dengan intensitas yang ringan sampai sedang. Dengan demikian, penggunaan masker saat berolahraga tidak akan mempersulit sistem pernapasan. "Ini tidak akan menimbulkan gangguan kesehatan, atau menyebabkan kematian. Kecuali bagi yang memiliki gangguan kesehatan, misalnya TBC paru," tuturnya.
    Dilansir dari Kompas.com, terapis fisik sekaligus ahli kebugaran bersertifikasi dari Movement Vault Amerika Serikat, Grayson Wickham, menyebut bahwa olahraga dengan masker pada umumnya aman. "Kebanyakan orang bisa melakukan berbagai gerakan olahraga dengan memakai masker," kata Wickham pada 27 Mei 2020.
    Namun, Wickham berpesan, perhatikan kondisi fisik saat berolahraga dengan memakai masker, terutama bagi mereka yang baru mulai berolahraga atau setelah rehat cukup lama dari rutinitas berolahraga. "Perhatikan ketika merasakan sakit kepala ringan, pusing, kesemutan, atau sesak napas saat berolahraga dengan memakai masker," katanya.
    Selain itu, menurut Wickham, pemilik penyakit jantung, stroke, asma, gangguan paru-paru, serta bronkitis perlu ekstra hati-hati saat berolahraga dengan memakai masker. Penderita penyakit kardiovaskular dan pernapasan perlu berkonsultasi ke dokter saat ingin berolahraga di luar rumah di tengah pandemi, terlebih sambil memakai masker, mengingat keduanya termasuk golongan yang rentan saat terinfeksi Covid-19. "Penting bagi penderita kardiovaskular dan masalah pernapasan untuk memastikan aspek keamanan," ujar Wickham.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa pesepeda dalam video di atas meninggal akibat kekurangan oksigen karena memakai masker keliru. Pesepeda berinisial H tersebut, menurut pemeriksaan dokter, meninggal karena serangan jantung. Pihak keluarga juga menyatakan bahwa H memang memiliki riwayat penyakit jantung.
    IBRAHIM ARSYAD
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2020-8112) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Tentara Merah Cina yang Menyamar Ditangkap di Karawang Saat Pandemi Covid-19?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 03/06/2020

    Berita


    Gambar tangkapan layar sebuah unggahan yang berisi klaim bahwa ada Tentara Merah Partai Komunis Cina (PKC) yang ditangkap di Karawang, Jawa Barat, di tengah pandemi Covid-19 beredar di Facebook. Menurut klaim tersebut, para tentara itu masuk ke Indonesia dengan menyamar sebagai pekerja proyeklight rail transit(LRT).
    Berikut isi lengkap klaim dalam gambar tangkapan layar tersebut: "Penyamaran Kalian Terbongkar Sudah. Mereka ini Aslinya Militer Dari RRC Masuk Ke Indonesia Nyamar Jadi Pekerja Proyek. Hasil tangkapan semalam di Karawang... pekerja LRT... ternyata TENTARA MERAH PKC... VIRAL KAN..."
    Salah satu akun yang membagikan gambar tangkapan layar tersebut adalah akun Tora. Selain tulisan, gambar tangkapan layar itu juga memuat tiga foto. Satu foto memperlihatkan enam pria yang terduduk dalam sebuah ruangan. Beberapa di antaranya tidak mengenakan baju. Sementara dua foto lainnya menampakkan buku merah bergambar palu arit.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Tora.
    Apa benar ada Tentara Merah Cina yang menyamar yang ditangkap di Karawang saat pandemi Covid-19?

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Tempo denganreverse image toolSource dan Google, foto-foto dalam gambar tangkapan layar itu telah beredar di internet sejak 2018. Beberapa situs media pun pernah memuat foto-foto tersebut dalam beritanya, yakni Detik.com dan Radarcirebon.com.
    Dilansir dari Detik.com, pada September 2018, Tim Pengawasan Orang Asing Imigrasi Karawang memang menjaring enam warga negara Cina dan dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang menginap di salah satu hotel di Karawang. Dari tangan mereka, ditemukan buku berwarna merah dengan lambang palu arit. Foto buku itu pun menyebar di media sosial, dan mereka dianggap menyebarkan paham komunisme.
    "Apapun yang diramaikan medsos tidak benar. Faktanya tidak seperti itu (menyebarkan paham komunisme). Saya kira terlalu jauh, itu cuma asumsi saja," kata Kepala Polres Karawang, Ajun Komisaris Besar Slamet Waloya, pada 18 September 2018.
    Menurut Kepala Kantor Imigrasi Karawang, Yopie Asmara, seperti dikutip dari Detik.com, mereka merupakan utusan dari PT Sinohydro Graha Persada 2 yang berkantor di Kabupaten Bekasi. Mereka datang ke Indonesia untuk melakukan survei pengukuran lokasi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, mulai dari SD Negeri Tegallega I hingga Jalan Batu Bubulah, Desa Tegallega, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.
    Petugas pun memastikan bahwa tidak ada pelanggaran keimigrasian seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 oleh keenam warga negara Cina itu. "Paspor, izin tinggal mereka, sah. Alhasil, keenamnya dilepas," kata Yopie.
    Terkait buku bergambar palu arit yang dibawa oleh warga negara Cina itu, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Slamet menegaskan bahwa buku tersebut tidak terkait dengan penyebaran paham komunisme di Indonesia. "Buku kecil berlambang palu dan arit itu milik WNA yang terjaring, karena kebetulan yang bersangkutan anggota partai komunis di negaranya," ujarnya.
    Berdasarkan arsip situs Cekfakta.com pada 20 September 2018, klaim mengenai penangkapan Tentara Merah Cina yang menyamar sebagai pekerja proyek LRT telah dinyatakan sebagai klaim yang salah. "Enam WN China tersebut merupakan utusan dari PT. Sinohydro Graha Persada 2 yang berlokasi di Kabupaten Bekasi," demikian hasil cek fakta yang tercantum dalam situs tersebut.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa ada Tentara Merah Cina yang menyamar yang ditangkap di Karawang saat pandemi Covid-19 menyesatkan. Foto-foto yang melengkapi klaim tersebut telah beredar sejak 2018, jauh sebelum munculnya pandemi Covid-19. Warga negara Cina yang ditangkap di Karawang itu pun merupakan pekerja PT Sinohydro Graha Persada 2 yang melakukan survei pengukuran lokasi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Karawang. Menurut Kantor Imigrasi Karawang, tidak ada pelanggaran keimigrasian oleh warga negara Cina itu sehingga mereka dilepaskan.
    ZAINAL ISHAQ
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2020-8111) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Video Ricuh di RS Pancaran Kasih Manado Ini Tunjukkan Covid-19 adalah Bisnis?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 02/06/2020

    Berita


    Akun Facebook Alifah Nisa, pada 1 Juni 2020, membagikan empat video yang memperlihatkan suasana saat warga sebuah kampung menjemput jenazah pasien Covid-19 di rumah sakit. Peristiwa dalam video itu pun diklaim menunjukkan adanya bisnis di balik pandemi Covid-19.
    Di salah satu video, terdengar suara seorang pria yang menyebut pihak rumah sakit menyogok pihak keluarga agar jenazah dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19. Berdasarkan pernyataan inilah akun Alifah Nisa kemudian membagikan narasi sebagai berikut:
    "Ya allah apakah berita ini benarr. Alhamdulillah.. akhirnya terbongkar juga BISNIS mereka. Kejadian tadi siang di manado Rumah sakit Pancaran kasih, pasien org wonasa yg sakit jantung dan meninggal Dunia,dan Dokter menyogok Keluarga Almarhum dengan uang pecahan 50 ribu yg tergulung rapi agar korban di jadikan korban Covid,keluarga korban tdk setuju dan jenasah di ambil secara paksa.. TERBONGKARLAH BISNIS MEREKA. CORONA ADALAH PERDAGANGANG."
    Beberapa bagian dari video-video tersebut juga menyebar di YouTube dan Instagram. Hingga artikel ini dimuat, unggahan akun Alifah Nisa telah dibagikan lebih dari 20 ribu kali dan dikomentari lebih dari 4 ribu kali.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Alifah Nisa.
    Apakah benar keempat video di atas menunjukkan bahwa Covid-19 adalah bisnis?

    Hasil Cek Fakta


    Konteks peristiwa dalam video
    Berdasarkan pemberitaan, pasien yang dimaksud dalam video tersebut adalah Jamin Lasarika, 52 tahun. Ia merupakan warga Kelurahan Ternate Baru Lingkungan I, Kecamatan Singkil, Manado, yang masuk rumah sakit pada 26 Mei 2020 pukul 10.20 WITA dan meninggal pada 1 Juni pukul 13.30 WITA.
    Menurut keterangan perawat RS Pancaran Kasih, pasien didiagnosa mengalami pneumonia dan hilang kesadaran. Dengan adanya gejala tersebut, Jamin masuk ke kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan ditangani sesuai dengan protokol Covid-19.
    Namun, pada 1 Juni pukul 15.00 WITA, pihak keluarga masih tidak setuju jenazah ditangani dengan protokol Covid-19. Pada pukul 17.40 WITA, tersiar isu jika pihak keluarga akan mendapatkan uang sebesar Rp 15 juta dari RS Pancaran Kasih. Massa pun semakin tidak terkendali dan langsung mencari jenazah untuk dibawa ke rumah duka.
    Pada pukul 17.50 WITA, pihak keluarga dan masyarakat berhasil mengeluarkan jenazah dari rumah sakit. Mereka pun menuju rumah duka di Kelurahan Ternate Baru Lingkungan I untuk menggelar pemandian dan salat jenazah serta persiapan pemakaman.
    Sumber: Sulutreview.com dan Suara.com
    Penjelasan terkait pemberian uang
    Direktur Utama RS Pancaran Kasih Frangky Kambey menjelaskan, dalam situasi wabah, jenazah yang bestatus Orang Dalam Pengawasan (ODP), PDP, dan positif Covid-19 harus dimakamkan dengan protokol Covid-19. Karena pasien yang dimaksud, yakni Jamin Lasarika, beragama Islam dan berstatus PDP, protokol pemulasaran dan pemakaman jenazah menggunakan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 18 Tahun 2020 tentang pedoman pengurusan jenazah muslim yang terinfeksi Covid-19. Dalam Pasal 7, jenazah bisa dimandikan, dikafani, dan disalatkan oleh pemuka agama yang beragama Islam.
    Menurut Frangky, RS Pancaran Kasih memberlakukan kebijakan untuk memberikan insentif kepada mereka yang memandikan, mengafani, dan menyalatkan jenazah, masing-masing sebesar Rp 500 ribu. “Mengingat mereka menanggung risiko yang besar, dalam hal ini tertular, maka harus menggunakan APD (alat pelindung diri) level 3. Biasanya, kami berikan insentif sebesar Rp 500 ribu per orang,” katanya.
    Akan tetapi, untuk jenazah pasien tersebut, petugas yang memandikan, mengafani, dan menyalatkan hanya satu orang, sehingga ada dua insentif yang tertinggal. Frangky pun menginstruksikan kepada bawahannya agar dua insentif itu diberikan kepada pihak keluarga. Namun, pihak keluarga keberatan dan terjadi salah paham. Situasi pun ricuh dan berujung pada kerusakan fasilitas di RS Pancaran Kasih.
    Sumber: Jawapos.com
    Kesalahpahaman informasi
    Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020 telah mengatur secara detail mengenai protokol pemulasaran dan pemakaman jenazah pasien Covid-19. Satu di antaranya adalah jenazah dikafani dengan kain yang menutup seluruh tubuh dan dimasukkan ke dalam kantong jenazah yang aman serta tidak tembus air untuk mencegah penyebaran virus dan menjaga keselamatan petugas.
    Setelah pengafanan selesai, jenazah dimasukkan ke dalam peti yang tidak tembus air dan udara dengan dimiringkan ke kanan sehingga, saat dikuburkan, jenazah menghadap ke arah kiblat.
    Selain itu, insentif kepada petugas pemulasaran dan pemakaman jenazah tidak hanya berlaku di Manado. Insentif juga diberikan oleh pemerintah daerah lain seperti Provinsi DKI Jakarta dan Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara. Dengan demikian, insentif tidak terkait dengan sogokan.
    Menurut anggota DPRD Manado, Syarifudin Saafa, kisruh antara RS Pancaran Kasih dan pihak keluarga pasien berstatus PDP terjadi karena masalah kehumasan. Kehumasan yang dimaksud adalah antara gugus tugas Covid-19, pemerintah, dan rumah sakit.
    “Hal-hal yang berhubungan dengan rumah sakit itu betul-betul harus terjelaskan kepada masyarakat supaya tidak menimbulkan 'mispersepsi',” kata Saafa. Akibatnya, menurut Saafa, rumah sakit harus memberikan penjelasan saat memberikan uang kepada keluarga pasien.
    Sumber: Situs resmi Gugus Tugas Covid-19, Beritamanado.com, Zonautara.com, dan Liputan6.com

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, peristiwa dalam empat video di atas memang benar terjadi di Manado pada 1 Juni 2020. Pihak keluarga menolak jenazah pasien yang dimaksud dalam video tersebut dimakamkan dengan protokol Covid-19. Pasien sendiri berstatus PDP sehingga berlaku protokol pemulasaran dan pemakaman jenazah sesuai Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020. Namun, tuduhan adanya sogokan dari rumah sakit adalah kesalahpahaman. Uang yang diberikan oleh RS Pancaran Kasih kepada pihak keluarga adalah insentif yang biasanya diberikan kepada petugas yang memandikan, mengafani, dan menyalatkan jenazah. Dengan demikian, klaim bahwa video-video itu menunjukkan adanya bisnis di balik pandemi Covid-19 menyesatkan.
    IKA NINGTYAS
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan