(GFD-2020-8277) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Wamenlu Sebut WNA Juga Dilarang Masuk Kecuali TKA Cina Saat Pandemi Covid-19?
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 14/09/2020
Berita
Gambar tangkapan layar sebuah judul artikel yang berbunyi "Sejumlah Negara Tak Izinkan WNI Datang, Wamenlu: RI Juga Larang WNA Masuk Saat Corona, Kecuali TKA China" beredar di Facebook. Gambar ini beredar tak lama setelah munculnya pemberitaan bahwa sedikitnya 59 negara melarang warga Indonesia masuk ke negaranya karena tingginya kasus Covid-19 di Tanah Air.
Dalam gambar itu, terdapat logo situs Gelora.co serta teks yang berisi tanggal artikel tersebut dimuat, yakni "9 September 2020". Di bawah judul, terdapat pula sebuah foto yang memperlihatkan sejumlah pria Tionghoa sedang duduk di sebuah ruang tunggu. Salah satu akun yang membagikan gambar tangkapan layar itu adalah akun Jamal, yakni pada 12 September 2020.
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Jamal.
Apa benar Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar mengatakan bahwa RI juga melarang WNA masuk ke Indonesia saat pandemi Covid-19 kecuali TKA Cina?
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo mula-mula memasukkan kata kunci “Wamenlu RI juga larang WNA masuk saat Corona kecuali TKA China site:Gelora.co” di mesin pencarian Google. Namun, tidak ditemukan artikel dengan judul tersebut di situs itu.
Tempo pun mengubah kata kunci menjadi "Wamenlu RI juga larang WNA masuk saat Corona site:Gelora.co", dan ditemukan bahwa artikel asli di situs Gelora.co berjudul "Sejumlah Negara Tak Izinkan WNI Datang, Wamenlu: RI Juga Larang WNA Masuk Saat Corona", tanpa kata-kata "Kecuali TKA China".
Hal ini terlihat dari kesamaan tanggal dimuatnya artikel itu, yakni 9 September 2020, serta foto yang digunakan dalam artikel tersebut. Foto dalam artikel itu juga merupakan foto yang memperlihatkan sejumlah pria Tionghoa sedang duduk di sebuah ruang tunggu.
Artikel di situs Gelora.co itu sama dengan berita yang dimuat oleh situs Detik.com pada 9 September 2020. Judul berita Detik.com pun sama, yakni "Sejumlah Negara Tak Izinkan WNI Datang, Wamenlu: RI Juga Larang WNA Masuk Saat Corona". Bedanya, foto yang digunakan Detik.com adalah foto Wamenlu Mahendra Siregar dan foto Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Judha Nugraha.
Dalam berita tersebut, tidak ditemukan pula pernyataan Mahendra bahwa Indonesia juga melarang WNA masuk saat pandemi Covid-19 kecuali TKA Cina. Dalam berita itu, Mahendra menuturkan bahwa Indonesia juga melarang kedatangan WNA selama pandemi Covid-19 ketika sejumlah negara melarang WNI masuk ke negaranya.
Mahendra menganggap wajar pelarangan WNI untuk masuk negara lain di masa pandemi Covid-19. "Saya menanggapinya dalam konteks bahwa kondisi itu wajar saja, karena Indonesia sendiri juga melarang seluruh warga asing masuk ke Indonesia, tidak terbatas dari negara mana pun," katanya.
Menurut Mahendra, kebijakan pelarangan WNA untuk masuk ke Indonesia telah diterapkan sejak April 2020. "Kalau negara lain menerapkan hal yang sama, pertama, saya tidak menghitung satu per satu, kedua, saya menganggap hal yang wajar karena Indonesia pun memberlakukan hal yang serupa dalam kondisi pandemi ini, dan tidak ada yang istimewa, biasa saja," ujarnya.
Di lokasi yang sama, Direktur PWNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha mengatakan kebijakan suatu negara yang melarang warga negara lain masuk tidak secara khusus ditujukan ke Indonesia. Di masa pandemi ini, menurut dia, sejumlah negara menerapkan kebijakannya masing-masing guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Kebijakan tersebut pada dasarnya diterapkan untuk melarang warga negara asing masuk ke wilayah nasionalnya. Jadi, tidak ditujukan khusus kepada Indonesia," ujar Judha. "Dalam konteks ini, kita pahami bahwa tingkat penyebaran Covid-19 di dunia ini saat ini sudah lebih dari 2,7 juta sehingga masing-masing negara menerapkan kebijakan untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19," ujarnya.
Berdasarkan arsip berita Tempo, sedikitnya 59 negara melarang warga negara Indonesia datang ke negaranya. Hal ini berkaitan dengan tingginya angka kasus Covid-19 di Tanah Air. Hingga 7 September 2020, total kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 196.989 orang, dengan 8.130 pasien meninggal. Adapun jumlah pasien sembuh mencapai 140.652 orang.
Seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 5 September 2020, salah satu negara yang membatasi kunjungan WNI adalah Malaysia. Larangan tersebut disampaikan oleh Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada 1 September 2020 dan berlaku mulai 7 September 2020. Selain dari Indonesia, Malaysia juga membatasi kunjungan dari Filipina dan India. Pemerintah setempat menilai kasus positif Covid-19 di tiga negara ini meningkat tajam.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menganggap larangan tersebut adalah hak pemerintah setempat. Retno mengatakan pemerintah juga menerapkan kebijakan serupa, yaitu membatasi akses masuk secara umum bagi WNA demi mencegah penularan Covid-19. "Kami juga mengimbau WNI tidak melakukan perjalanan ke luar negeri kecuali kebutuhan mendesak," katanya dalam wawancara khusus dengan Tempo pada 4 September 2020.
Negara lain yang membatasi kunjungan dari Indonesia antara lain Hungaria, Uni Emirat Arab, dan Afrika Selatan. Duta Besar Indonesia untuk Hungaria Abdurachman Hudiono Dimas Wahab mengatakan larangan tersebut sempat dilonggarkan pada Agustus 2020 lalu dengan syarat pendatang melakukan dua kali tes PCR. Namun, mulai September 2020, larangan tersebut kembali diperketat.
Terkait foto artikel
Foto yang dimuat oleh Gelora.co dalam artikelnya yang berjudul "Sejumlah Negara Tak Izinkan WNI Datang, Wamenlu: RI Juga Larang WNA Masuk Saat Corona", yang memperlihatkan sejumlah pria Tionghoa sedang duduk di sebuah ruang tunggu, tidak sesuai dengan judul serta isi artikel.
Foto tersebut pernah dimuat oleh kantor berita Antara dalam beritanya yang berjudul "Imigrasi: 51 pekerja Tiongkok legal di Aceh" pada 21 Januari 2019. Menurut keterangannya, foto itu merupakan foto TKA asal Tiongkok yang didokumentasikan oleh Dinas Tenaga Kerja.
Dilansir dari Antara, pada awal 2019, ditemukan 51 TKA Cina yang bekerja di PT Shandong Licun Power Plant Technology, pihak ketiga yang ditunjuk oleh PT Lafarge Cement Indonesia Lhok Nga, Aceh Besar, yang bergerak di bidang konstruksi. Namun, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menyatakan 51 TKA Cina itu legal dan tidak melanggar ketentuan hukum.
"Secara keimigrasian, mereka itu legal di Aceh dan mereka semua pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas atau KITAS. Dari awal sampai pemberangkatan pekerja asing itu ke Jakarta, mereka (Disnaker Mobduk Aceh) tidak ada koordinasi dengan Imigrasi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Irawan.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa Wamenlu mengatakan RI juga melarang WNA masuk ke Indonesia saat pandemi Covid-19 kecuali TKA Cina, keliru. Klaim itu berasal dari judul artikel yang telah disunting. Judul aslinya berbunyi “Sejumlah Negara Tak Izinkan WNI Datang, Wamenlu: RI Juga Larang WNA Masuk Saat Corona”.
ZAINAL ISHAQ
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/covid-19
- https://archive.ph/r7VMy
- https://www.gelora.co/2020/09/sejumlah-negara-tak-izinkan-wni-datang.html
- https://news.detik.com/berita/d-5166286/sejumlah-negara-tak-izinkan-wni-datang-wamenlu-ri-juga-larang-wna-masuk-saat-corona
- https://www.tempo.co/tag/wna
- https://www.tempo.co/tag/kemenlu
- https://bit.ly/2DWMknp
- https://aceh.antaranews.com/berita/53902/imigrasi-51-pekerja-tiongkok-legal-di-aceh
- https://www.tempo.co/tag/tka-cina
(GFD-2020-8276) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Demi Sekolah Online Pria Ini Seberangkan Anaknya Lewat Sungai dengan Plastik?
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 14/09/2020
Berita
Kolase foto seorang pria tengah memasukkan bocah laki-laki ke dalam kantong plastik dan menyeberangkan bocah laki-laki dengan pakaian yang berbeda melewati sebuah sungai beredar di media sosial. Kolase foto itu terdapat dalam artikel yang berjudul "Karna Tak Punya HP Seorang Ayah Ini Sebrangkan Anak Nya di Sungai Agar Bisa Pinjam Hp Temen Nya Untuk Sekolah Online".
Arikel tersebut berasal dari situs Detikinfo.xyz. Di Facebook, artikel ini salah satunya dibagikan oleh akun Ozi pada 9 September 2020. Akun itu pun menulis narasi, "Jangan lupa bersyukur. Karna Tak Punya HP Seorang Ayah Ini Sebrangkan Anak Nya di Sungai Agar Bisa Pinjam Hp Temen Nya Untuk Sekolah Online."
Hingga artikel ini dimuat, unggahan tersebut telah direspons lebih dari 5 ribu kali, dikomentari sebanyak 217 kali, dan dibagikan lebih dari 250 kali.
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Ozi.
Apa benar pria dalam foto tersebut menyeberangkan anaknya melewati sebuah sungai dengan plastik agar bisa meminjam ponsel untuk sekolah daring?
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri jejak digital foto-foto tersebut dengan reverse image tool Source dan Google. Hasilnya, foto-foto tersebut telah beredar di internet sejak September 2018, jauh sebelum terjadinya pandemi Covid-19 yang menyebabkan masyarakat mesti bekerja dan bersekolah dari rumah secara online.
Foto-foto itu merupakan gambar tangkapan layar sebuah video milik media Vietnam, The Voice of Vietnam (VOV), pada 5 September 2018. Video ini pernah diunggah oleh situs media Tienphong dengan judul “Penampakan siswa Dien Bien yang membawa kantong plastik untuk melintasi sungai dan banjir demi ke sekolah”.
Video ini diberi keterangan sepanjang satu paragraf yang berbunyi, "Banyak siswa di desa Huoi Ha (Na Sang, Muong Cha, Dien Bien, Vietnam) harus membawa kantong plastik untuk orang dewasa yang akan menyeberangkan mereka melintasi sungai banjir dan hutan selama lebih dari 5 jam ke sekolah.”
Dilansir dari VOV, banyak siswa di desa Huoi Ha, Dien Bien, Vietnam, yang harus membawa kantong plastik dan meminta orang dewasa untuk mengantar mereka menyeberangi sungai banjir dan hutan dengan plastik tersebut. Hal ini dilakukan demi bersekolah yang jaraknya sekitar 15 kilometer, dengan waktu tempuh lebih dari 5 jam.
Huoi Ha adalah salah satu desa paling terpencil dan sulit di Komune Na Sang, Distrik Muong Cha, Provinsi Dien Bien, Vietnam. Desa tersebut dihuni oleh 75 rumah tangga dengan sekitar 500 penduduk. Karena musim banjir, permukaan air aliran Nam Chim naik, jembatan bambu tersapu, dan warga harus menggunakan rakit dengan tali yang direntangkan melintasi sungai untuk bepergian.
Bagi orang dewasa, bepergian dengan cara ini sangatlah sulit. Apalagi anak-anak, para siswa, yang mesti bersekolah. Lebih dari 50 siswa di desa itu harus membawa kantong plastik dan meminta orang dewasa untuk menyeret mereka menyeberangi sungai demi pergi ke sekolah pada tahun ajaran baru 2018/2019. Meskipun ketakutan, hal itu mereka tempuh demi mencapai pendidikan yang tinggi dan keluar dari kemiskinan.
Penduduk pria yang masih kuat dan pandai berenang diberi tugas menyeberangkan para siswa ini. Kesalahan kecil saja bisa membuat mereka tersapu oleh arus air yang deras. Mata yang cemas selalu mengikuti setiap kantong itu dibawa melintasi sungai. Setiap kali seorang siswa pergi ke sekolah, seluruh desa akan berkumpul untuk mendukung pria yang membawa siswa tersebut menyeberangi sungai.
Dilansir dari stasiun televisi Vietnam Bac Giang TV, Ketua Komune Na Sang, Vang A Po, mengatakan bahwa memang banyak siswa di Desa Huoi Ha yang harus pergi ke sekolah dengan kantong plastik. Saat ini, terdapat sekitar 40 siswa kelas 2, 4, dan 5 di Desa Huoi Ha yang bersekolah di pusat Komune Na Sang, yang berjarak sekitar 17 kilometer dari desa tersebut.
Para siswa tinggal di asrama, namun mereka pulang setiap akhir pekan. Jalan dari Desa Huoi Ha ke pusat Komune Na Sang bisa diakses dengan motor. Tapi, pada musim hujan, jalan yang masih berupa tanah ini hanya selebar 1 meter sehingga sulit dilalui. Setidaknya, butuh waktu sekitar 5 jam untuk berjalan kaki melewati lereng yang licin.
Untuk mencapai pusat komune, para siswa itu pun harus melalui sungai Nam Chim dengan lebar lebih dari 20 meter. Ketika musim kemarau, terdapat jembatan dari kayu dan batu untuk memudahkan perjalanan. Namun, saat musim hujan (Juni-Oktober), jembatan itu hanyut sehingga para siswa harus menggunakan rakit atau diseberangkan dengan kantong plastik.
“Kita sudah sering menyerukan bahayanya menyeberangi sungai dengan kantong plastik. Namun, sebenarnya tidak ada jalan lain karena anak-anak itu belum bisa berenang. Rakit tersapu karena sungai mengalir deras. Ada kasus anak-anak tenggelam saat menyeberangi sungai dengan menunggang kerbau dan berenang. Seorang pejabat distrik yang memakai rakit terguling sehingga menimbulkan luka-luka," kata Vang A Po.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa foto di atas merupakan foto seorang pria yang menyeberangkan anaknya melewati sebuah sungai dengan plastik agar bisa meminjam ponsel untuk sekolah daring, menyesatkan. Foto itu diambil pada 2018, jauh sebelum terjadinya pandemi Covid-19 yang menyebabkan masyarakat mesti bekerja dan bersekolah dari rumah secara online. Foto tersebut memperlihatkan para siswa di Desa Huoi Ha, Dien Bien, Vietnam, yang membawa kantong plastik untuk orang dewasa yang akan menyeberangkan mereka melintasi sungai untuk pergi ke sekolah.
ZAINAL ISHAQ
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://archive.ph/1rWmv#selection-1091.0-1103.117
- https://www.tempo.co/tag/covid-19
- https://www.tienphong.vn/video-clip/can-canh-hoc-sinh-dien-bien-chui-tui-nilon-vuot-suoi-lu-toi-truong-1320560.tpo
- https://bit.ly/33pCRhg
- https://www.tempo.co/tag/vietnam
- http://www.bacgiangtv.vn/tin-tuc/11/64989/hoc-sinh-chui-tui-nilon-vuot-lu-toi-truong-gay-xuc-dong-manh
- https://www.tempo.co/tag/sekolah-daring
(GFD-2020-8275) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Gibran Akan Bebaskan Palestina dari Israel?
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 11/09/2020
Berita
Klaim bahwa putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, akan membebaskan Palestina dari Israel beredar di internet dalam beberapa hari terakhir. Klaim ini salah satunya dimuat dalam artikel di situs Swarakyat.com pada 9 September 2020 dengan judul "Gibran akan Bebaskan Palestina dari Israel?".
Klaim tersebut beredar di saat Gibran sedang berkompetisi dalam Pemilihan Wali Kota Solo 2020. Tahun ini, perhelatan pemilihan kepala daerah serentak digelar di 270 daerah, yang terdiri dari sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota, termasuk Solo.
Dalam artikel di Swarakyat.com itu, termuat pula foto Gibran yang sedang menggunakan peci hitam dan syal dengan motif bendera Palestina. Ia sedang memegang mic, dan didampingi oleh sejumlah pria dengan pakaian bergambar logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Gambar tangkapan layar artikel di situs Swarakyat.com.
Apa benar Gibran akan membebaskan Palestina dari Israel?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Tempo, judul artikel yang digunakan oleh Swarakyat.com tersebut tidak mencerminkan fakta-fakta yang terdapat dalam isi artikel itu, di mana tidak terdapat pernyataan dari Gibran bahwa ia akan membebaskan Palestina dari Israel.
Artikel yang dimuat oleh Swarakyat.com itu terdiri dari lima paragraf, yang berisi tentang pemberian rekomendasi PPP kepada Gibran yang maju sebagai calon Wali Kota Surakarta. Mereka memberikan SK dukungan partai bersama dengan syal atau selendang asli dari Palestina.
PPP memberikan syal Palestina itu sebagai penyemangat dalam membawa Solo menjadi lebih baik. Menurut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP Jawa Tengah Masruhan Samsurie, Palestina merupakan simbol perjuangan yang tidak pernah mati, sehingga hal ini akan menjiwai Gibran dalam menyejahterakan dan meningkatkan taraf hidup Kota Solo.
Tempo pun membandingkan artikel Swarakyat.com itu dengan berita dari media kredibel. Detik.com misalnya, menulis bahwa penyerahan rekomendasi ini dilakukan di Kantor DPW PPP Jateng di Semarang pada 28 Agustus 2020. Sebelum dokumen diberikan, Ketua DPW PPP Jateng Masruhan Samsurie mengalungkan syal Palestina sebagai simbol perjuangan.
"Sebelum kami sampaikan SK, kami punya selendang asli dari Palestina, dari pemerintah di sana. Sampaikan ke Mas Gibran agar selama nanti insyaallah ditakdirkan sebagai Wali Kota, akan terus bergerak memperjuangkan. Palestina adalah simbol perjuangan yang tak pernah mati, tak pernah henti, itu akan menjiwai Mas Gibran dengan harapan perjuangannya menyejahterakan dan meningkatkan taraf hidup Kota Solo akan tercapai," kata Masruhan.
Dalam berita Detik.com ini, tidak terdapat pernyataan bahwa Gibran akan membebaskan Palestina dari Israel. Demikian pula dalam berita yang dimuat oleh IDN Times, tidak menyinggung bahwa Gibran akan membebaskan Palestina dari Israel.
Masrukan mengatakan lambang bendera Palestina memiliki arti penting bagi partainya yang bernapaskan Islam. "Sampai kapan pun Palestina tetap menjadi simbol perjuangan Islam, sehingga ini punya manfaat yang penting bagi kita semua," ujar Masrukan.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, judul artikel yang dipakai oleh situs Swarakyat.com, yakni “Gibran akan Bebaskan Palestina dari Israel?”, menyesatkan. Judul tersebut tidak mencerminkan isi artikel yang dimuatnya, di mana tidak terdapat pernyataan bahwa Gibran bakal membebaskan Palestina dari Israel. Artikel itu sendiri berisi informasi tentang pemberian syal bermotif Palestina dari DPW PPP Jateng kepada anak sulung Presiden Jokowi tersebut yang akan maju sebagai calon Wali Kota Solo. Syal itu diberikan oleh PPP sebagai simbol perjuangan.
IKA NINGTYAS
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/gibran-rakabuming
- https://archive.ph/Yvjol
- https://www.swarakyat.com/2020/09/gibran-akan-bebaskan-palestina-dari.html?fbclid=IwAR2yDj4eNSSgOnNvbH6jES10Z6CbA5tZgU093dB_Wat4czXXJR6xriPBTHw
- https://www.tempo.co/tag/palestina
- https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5150767/jemput-rekomendasi-ppp-di-pilkada-solo-gibran-dikalungi-syal-palestina/1
- https://jateng.idntimes.com/news/jateng/fariz-fardianto/ketua-ppp-jateng-kalungkan-syal-palestina-kepada-gibran-apa-maksudnya
- https://www.tempo.co/tag/israel
- https://www.tempo.co/tag/jokowi
(GFD-2020-8274) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Ini Foto Saat Bendera PDIP di Sumatera Barat Dicopot?
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 11/09/2020
Berita
Foto yang memperlihatkan sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP menurunkan bendera PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) beredar di media sosial. Foto itu diklaim diambil di Sumatera Barat. Foto ini beredar usai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Puan Maharani melontarkan pernyataan yang kontroversial, yakni agar Sumbar mendukung negara Pancasila.
Di Facebook, foto tersebut dibagikan salah satunya oleh akun O’Hara pada 7 September 2020. Akun ini pun memberikan narasi sebagai berikut:
"PARTAI TERLARANG"Tamat sudah riwayat PDIP di Tanah Minang,Bagi masyarakat Minang yang Pancasilais,PDIP merupakan "Partai Terlarang" yang ingin mengubah Pancasila menjadi TrisilaProvinsi mana yang akan menyusul..!?Catatan: Di Tahun 1965-an bendera partai PKI juga Dilarang Beredar di Tanah Minang
Hingga artikel ini dimuat, unggahan akun O’Hara tersebut telah direspons lebih dari 300 kali, dikomentari lebih dari 50 kali, dan dibagikan lebih dari 150 kali.
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook O'Hara.
Apa benar foto di atas adalah foto ketika bendera PDIP di Sumbar dicopot?
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo menelusuri jejak digital foto tersebut denganreverse image toolGoogle. Hasilnya, ditemukan bahwa penurunan bendera PDIP oleh Satpol PP dalam foto tersebut bukan terjadi di Sumbar, melainkan di DKI Jakarta.
Foto itu pernah dimuat oleh kantor berita Antara pada 17 Januari 2020 dengan keterangan “Petugas Satpol PP Cempaka Putih membawa atribut bendera PDIP yang telah diturunkan di sepanjang Kecamatan Cempaka Putih, Jumat (17/1/2020). (ANTARA/HO-Sudin Kominfotik Jakarta Pusat).”
Dilansir dari Antara, Satpol PP Cempaka Putih menurunkan bendera-bendera PDIP itu karena adanya aduan masyarakat yang merasa terganggu. Menurut mereka, lingkungannya tidak lagi terlihat estetis setelah satu minggu atribut itu terpasang.
"Kita turunkan sebanyak 500 atribut partai seperti spanduk dan bendera. Semuanya kita bawa ke (Kantor) Kecamatan Cempaka Putih," kata Kepala Satpol PP Cempaka Putih Aries Cahyadi.
Berita tentang penurunan bendera PDIP oleh Satpol PP Cempaka Putih ini juga pernah dimuat oleh Tempo pada 17 Januari 2020. Menurut berita itu, pencopotan bendera-bendera tersebut dilakukan di sepanjang Jalan Pramuka Raya, Jalan Layang atau Fly Over Ahmad Yani, Jalan Ahmad Yani, serta Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat.
Atribut-atribut itu diturunkan oleh 20 petugas hingga kondisi lingkungan kembali seperti semula. "Jika dalam satu minggu (atribut) tidak diambil, akan dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur," kata Kepala Satpol PP Cempaka Putih Aries Cahyadi.
Sebelumnya, atribut-atribut berwarna merah milik PDIP itu memenuhi jalanan Ibu Kota Jakarta ketika PDIP menggelar rapat kerja nasional di JIExpo Kemayoran pada 10 Januari 2020. Rakernas PDIP itu turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa foto di atas merupakan foto ketika bendera PDIP di Sumatera Barat dicopot keliru. Pencopotan bendera PDIP dalam foto tersebut terjadi di DKI Jakarta pada 17 Januari 2020, jauh sebelum Ketua DPP PDIP Puan Maharani melontarkan harapannya agar Sumbar menjadi provinsi yang mendukung negara Pancasila. Pencopotan ini dilakukan atas dasar aduan masyarakat yang merasa terganggu di mana lingkungannya tidak lagi terlihat estetis setelah satu minggu atribut itu terpasang.
ZAINAL ISHAQ
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
Halaman: 4420/5906