• (GFD-2020-4843) [SALAH] Foto “Italia. Tidak ada lagi ruang yang tersedia di rumah sakit. #CoronavirusLockdown”

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 28/03/2020

    Berita

    “Ini dari Italia. Tidak ada lagi ruang yang tersedia di rumah sakit. Tolong jangan keluar dari rumah Anda untuk 14 hari ke depan. #CoronavirusLockdown”.

    (“This is from Italy. No more spaces are available in hospitals. Please do not step out of your homes for next 14 days. #CoronavirusLockdown”.)

    Hasil Cek Fakta

    SUMBER membagikan foto-foto korban gempa bumi yang terjadi di Zagreb, Kroasia. SUMBER menambahkan narasi yang salah yang menyebabkan kesimpulan keliru.

    EcoWatch: “Gempa bumi berkekuatan 5,4 skala Richter melanda Zagreb, Kroasia pagi ini – yang terkuat dalam 140 tahun! Hatiku hancur melihat rumah sakit dievakuasi seperti ini selama #coronavirus dengan pasien dan ibu dengan bayi mereka yang baru lahir kedinginan”

    INDEPENDENT: “Setidaknya 17 orang terluka setelah gempa berkekuatan 5,3 skala Richter melanda ibukota Zagreb
    Bayi yang baru lahir harus dievakuasi dari rumah sakit bersalin setelah gempa kuat mengguncang Kroasia selama penguncian sebagian coronavirus .Gempa berkekuatan 5,3 skala Richter – terbesar yang menghantam ibu kota Zagreb dalam 140 tahun – menyebabkan sedikitnya 17 orang terluka dan menyebabkan kerusakan luas pada bangunan. Seorang gadis berusia 15 tahun berada dalam kondisi kritis, menurut pihak berwenang.”

    Kesimpulan

    BUKAN di Italia, lokasi yang benar dari foto-foto yang dibagikan adalah Zagreb (Kroasia).

    Rujukan

  • (GFD-2020-4842) [SALAH] Kanika Kapoor Tularkan Virus Corona ke Pangeran Charles

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 27/03/2020

    Berita

    “Kanika Kapoor spreading love and care all around the world.

    With HRH Prince Charles here who was diagnosed with Covid19 today 😁”

    Terjemahan:

    “Kanika Kapoor menyebarkan cinta dan perhatian ke seluruh dunia.

    Dengan HRH Pangeran Charles di sini yang didiagnosis Covid 19 hari ini 😁”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar unggahan foto melalui Facebook tentang Kanika Kapoor yang bertemu dengan Pangeran Charles dengan narasi yang seakan-akan pertemuan tersebut menjadi penyebab Pangeran Charles tertular virus Corona.

    Berdasarkan hasil penelusuran, gambar tersebut sudah ada sejak tahun 2015 saat Kanika Kapoor mendatangi acara amal “Travels to my Elephants” yang diselenggarakan oleh Pangeran Charles dan istri keduanya, Camilla.

    “Travels to my Elephants” adalah acara amal yang bertujuan untuk konservasi gajah dan tidak ada hubungannya dengan virus Corona, bahkan acara tersebut ada di tahun 2015 jauh sebelum Kanika Kapoor dan Pangeran Charles terinfeksi virus Corona.

    Berdasarkan penjelasan tersebut, gambar tentang Karina Kapoor menyebabkan Pangeran Charles tertular virus Corona tidak benar. Oleh sebab itu, gambar tersebut masuk dalam Misleading Content atau Konten Yang Menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Auliyaa Muhammad Hesa (Anggota Komisariat MAFINDO UI & FC UI)

    Unggahan gambar melalui Facebook yang diklaim penyebab Pangeran Charles terkena virus Corona tidak benar. Gambar tersebut sudah ada sejak tahun 2015 dan tidak ada kaitannya dengan virus Corona.

    =====

    Rujukan

  • (GFD-2020-4841) [SALAH] “dampak virus COVID-19 hubungan suami istri jadi terancam”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 27/03/2020

    Berita

    Akun Putra Sumatra (fb.com/hendri.ajho.39) mengunggah sebuah gambar dengan narasi :

    “Adawww dampak virus COVID-19 hubungan suami istri jadi terancam jadi yank masih jomblo atw singel menang banyak kayak a”

    Dalam gambar yang dia unggah, terdapat narasi sebagai berikut:

    “SERUAN GUBERNUR DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
    NOMOR 6 TAHUN 2020
    PENGHENTIAN SEMENTERA HUBUNGAN SUAMI ISTRI DALAM RANGKA PENGHENTIAN VIRUS COVID-19 DI LINGKUNGAN KELUARGA
    Dalam rangka menghambat penyebaran Virus COVID-19 maka untuk sementara waktu hubungan suami istri di hentikan sampa dengan batas waktu yang tidak di tentukan.
    Demikianlah himbauan ini untuk dapat di perhatikan dan di laksanakan
    Terimakasih dan mihon bersabar”

    Surat seruan ini seolah dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 20 Maret 2020 dan ditanda tangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesdan.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya Surat Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 yang mengimbau penghentian sementara hubungan suami istri untuk menghambat penyebaran wabah Coronavirus Disease (COVID-19) adalah klaim yang salah.

    Isi Surat Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 pada foto yang diunggah oleh sumber klaim adalah hasil suntingan atau editan.

    Pada Surat Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 yang asli, tidak ada imbauan untuk menghentikan sementara hubungan suami istri.

    Surat seruan asli yang dikeluarkan pada tanggal 20 Maret 2020 itu berisi seruan yang ditujukan untuk seluruh perusahaan di Jakarta agar menghentikan sementara kegiatan perkantoran.

    Berikut isi seruan di surat itu:

    “Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020

    Tentang

    Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam rangka Mencegah Penyebaran Wabah Coronavirus Disease (COVID-19).

    Dalam rangka menghambat penyebaran wabah Coronavirus Disease (COVID-19) yang meningkat pesat, dan mengingat Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah menjadi salah satu pusat wabah tersebut, dengan ini mengimbau kepada seluruh perusahaan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk secara serius dan segera melakukan hal-hal sebagai berikut:

    1. Menghentikan seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu, menutup fasilitas operasional, dan melakukan kegiatan berusaha dari rumah.

    2. Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total kegiatan perkantorannya, diminta mengurangi kegiatan tersebut sampai batas minimal (jumlah karyawan, waktu kegiatan, dan fasilitas operasional). Mendorong sebanyak mungkin karyawan untuk bekerja dari rumah.

    3. Memperhatikan Surat Edaran No.M/3/ HK.04/III/ 2020 tentang Perlindungan Pekerja / Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19.

    4. Seruan ini berlaku 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Maret 2020 hingga 5 April 2020.

    5. Informasi terkait:
    a. penyebaran COVID-19 dapat dilihat melalui situs: https://corona.jakarta.go.id.
    b. panduan terkait dengan penanggulangan COVID-19 (poster, spanduk berdiri, dll.) dapat diunduh melalui tautan: https://bit.ly/PublikasiCoronaDKI.

    Pencegahan penyebaran COVID-19 hanya dapat dilakukan bila seluruh komponen masyarakat, termasuk dunia usaha, secara serempak dan secara disiplin melaksanakan pembatasan / kontak langsung secara ketat.

    Demikian seruan ini disampaikan, atas kerja samanya kami ucapkan terimakasih.”

    Kesimpulan

    Gambar suntingan / editan. Pada Surat Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 yang asli, TIDAK ADA imbauan untuk menghentikan sementara hubungan suami istri.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4840) [SALAH] Daftar Zona Merah Daerah Terjangkit Virus Corona Oleh TNI

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 26/03/2020

    Berita

    MARKAS BESAR TENTARA NASIONAL INDONESIA PUSAT KESEHATAN

    DAFTAR DAERAH ZONA MERAH COVID-19

    Hasil Cek Fakta

    Melalui pesan berantai Whatsapp, beredar sebuah tangkapan layar berupa daftar sejumlah daerah di DKI Jakarta dan beberapa wilayah termasuk di Jawa Barat yang berstatus zona merah virus corona atau Covid-19 mengatasnamakan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam tangkapan layar tersebut, terlihat bahwa si pembuat pesan menyertakan nama Pusat Kesehatan Markas Besar TNI.

    Namun pasca dilakukan penelusuran lebih lanjut, pihak TNI menyatakan tidak mengeluarkan surat edaran seperti halnya tersebut. Melansir dari merdeka.com, melalui Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Mayjen Bambang Dwi Hasto menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat edaran terkait daerah yang masuk ke dalam zona merah Covid-19.

    “Tidak benar, karena tidak adanya tanda tangan,” tegas Bambang Dwi.

    Mayjen Bambang juga menghimbau masyarakat agar menggunakan situs-situs resmi untuk mengetahui setiap perkembangan data terkait Covid-19 di Indonesia. salah satunya adalah Website yang sudah dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta corona.jakarta.go.id.

    “Bisa dikonfirmasi di Website ini http://corona.jakarta.go.id. Berdasarkan Website, satu-satu keluar namanya nanti,” jelas Bambang.

    “itu kalau di Websitenya corona di DKI di peta ada bitnik-bintik merah itu, kalai bitnik merahnya ditekan keluar kelurahan, kecamatan itu,” sambungnya.

    Kesimpulan

    Sebuah tangkapan layar berupa kertas surat yang mengatasnamakan Tentara Nasional Indonesia perihal daftar daerah zona merah terjangkit virus corona atau Covid-19 beredar. Yang padahal jika dilakukan penelusuran lebih lanjut, pihak TNI dengan tegas membantah jika tidak benar pihaknya telah membuat atau menyebarkan daftar seperti halnya yang tercantum tersebut.

    Rujukan