(GFD-2022-10970) Cek Fakta: Tidak Terbukti AirPods Berbahaya Bagi Otak
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 18/11/2022
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim radiasi AirPods berbahaya bagi otak, klaim tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 6 November 2022.
Unggahan tersebut berupa video yang menampilkan AirPods yang ditempelkan sebuah alat yang memiliki layar dan terdapat angka dan diagram.
Video tersebut diberi tulisan sebagai berikut.
"This one thing everyone is using is destroying their brain
Airpods emit a dangerous amount of EMF radiation
Double that of even a wifi router. Imagine putting a router in your ear every day for hours."
Here's how to fix the problem
Use airpods with strings instead"
Benarkah klaim radiasi AirPods berbahaya bagi otak? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim radiasi AirPods berbahaya bagi otak menggunakan kata kunci 'Airpods emit a dangerous amount of EMF radiation' penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Fact check: Claim about health effects of AirPods and other Bluetooth earphones is missing context" yang dimuat situs usatoday.com, pada 10 Agustus 2022.
Dalam situs usatoday.com Komisi Komunikasi Federal menyatakan, AirPods tidak memancarkan radiasi lima kali lebih banyak daripada headphone Bluetooth over-the-ear, juga tidak memancarkan radiasi secara signifikan lebih banyak ke lingkungan mereka daripada microwave.
AirPods telah disetujui sebagai aman oleh Federal Communications Commission (FCC) atau Komisi Komunikasi Federal, yang menetapkan tingkat radiasi frekuensi radio maksimum yang dapat dipancarkan perangkat pada waktu tertentu. Batas ini diukur dengan tingkat di mana seseorang yang menggunakan perangkat akan menyerap radiasi, juga dikenal sebagai tingkat penyerapan spesifik perangkat.
Perangkat hanya disetujui jika tingkat penyerapan spesifik terukur tertingginya berada di bawah batas FCC sebesar 1,6 watt per kilogram (W/kg), sebagaimana dirata-ratakan pada satu gram jaringan.
Saat dikenakan di kepala, tingkat penyerapan spesifik AirPods jauh di bawah maksimum ini, dengan model terbaru memancarkan tidak lebih dari 8% dari batas FCC. Pengajuan FCC untuk AirPods generasi ketiga kiri dan kanan menunjukkan bahwa mereka memiliki tingkat penyerapan spesifik maksimum masing-masing 0,134 dan 0,068 watt per kilogram. Untuk AirPod Pro yang dikenakan di kepala, tingkat penyerapan spesifiknya adalah 0,072 di sisi kiri dan 0,097 di sisi kanan.
Maksimum FCC jauh lebih rendah dari batas yang ditentukan aman dalam penelitian terbaru, kata Jerrold Bushberg, profesor radiologi dan ketua Dewan Direksi Dewan Nasional Perlindungan dan Pengukuran Radiasi.
Seorang peneliti di University of California, Berkeley Joel Moskowitz. Pada 2015, dia dan sekitar 250 peneliti radiologi lainnya menandatangani seruan mendesak Organisasi Kesehatan Dunia untuk mengeluarkan standar yang lebih protektif. Dia menyarankan pengguna perangkat nirkabel untuk berhati-hati dan menggunakan ponsel dalam mode bebas genggam atau dengan headphone kabel jika memungkinkan.
"Menurut pendapat profesional saya, putusan keluar pada keamanan headset nirkabel karena efek kesehatan dari paparan jangka panjang terhadap sumber radiasi frekuensi radio ini belum dipelajari," tulis Moskowitz.
Meskipun demikian, belum terbukti secara meyakinkan bahwa paparan RF dari perangkat nirkabel berbahaya bagi manusia, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, FCC dan National Cancer Institute. FCC menyebut efek biologis berbahaya ambigu dan tidak terbukti.
Dalam artikel berjudul "Fact Check-No established evidence that Apple AirPods harm your health" yang dimuat situs reuters.com menyebutkan, ilmuwan dan badan kesehatan mengatakan bahwa AirPod memenuhi peraturan keselamatan nasional dan internasional.
Apple mengatakan kepada Reuters melalui email: “Kami menjaga kesehatan dan keselamatan pelanggan kami dengan sangat serius. Kami merancang semua produk kami dengan hati-hati dan kami mengujinya secara ekstensif untuk memastikannya memenuhi persyaratan keselamatan yang berlaku.
Kesimpulan
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim radiasi AirPods berbahaya bagi otak tidak terbukti.
AirPods tidak memancarkan radiasi lima kali lebih banyak daripada headphone Bluetooth over-the-ear, juga tidak memancarkan radiasi secara signifikan lebih banyak ke lingkungan mereka daripada microwave.
FCC dan National Cancer Institute. FCC menyebut efek biologis AirPods berbahaya adalah ambigu dan tidak terbukti.
Rujukan
(GFD-2022-10969) Cek Fakta: Tidak Benar Video KPK Menyita Harta Mendagri Tito Karnavian
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 18/11/2022
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan video yang menyebut harta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian disita KPK. Postingan video ini beredar sejak awal pekan kemarin.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Youtube. Akun itu mengunggahnya pada 13 November 2022.
Akun tersebut mengunggah video berjudul "PAGI INI~KEKAYAAN TITO MENDAGRI DISITA‼️KPK GERAK CEPAT LAKUKAN INI BIAR JERA"
Lalu benarkah video yang mengklaim kekayaan Mendagri Tito Karnavian disita KPK?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi laman resmi KPK, kpk.go.id. Di sana terdapat penjelasan terkait postingan video yang beredar di Youtube.
Pernyataan itu diunggah dalam rilis berjudul "[KLARIFIKASI] Video Hoaks Penyitaan KPK" pada 17 November 2022.
"Video hoaks tersebut menampilkan pernyataan mantan Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar yang dikutip secara tidak utuh dan potongan-potongan gambar aktivitas lainnya yang berlatar di depan Gedung KPK.
Sehingga video dimaksud mengarahkan pada informasi yang tidak benar, dengan diberi judul “Pagi ini kekayaan pihak yang disebut dalam video, disita, KPK gerak cepat lakukan ini biar jera."
KPK juga meminta pengunggah untuk segera menghapus video yang beredar.
"KPK tegas meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi hoaks dengan mengatasnamakan KPK ini untuk segera menghentikan aksinya dan menghapus unggahannya pada media sosial Youtube. KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan jeli dalam memilah setiap informasi yang diterima, agar tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif tersebut."
Di sisi lain KPK meminta masyarakat melapor jika ada informasi yang mencurigakan.
"Masyarakat dapat mengakses informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara ataupun kegiatan pencegahan dan sosialisasi kampanye pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK melalui website kpk.go.id ataupun akun resmi media-media sosial KPK. Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi kebenaran informasi tentang KPK melalui contact centre 198."
Kesimpulan
Video yang mengklaim kekayaan Mendagri Tito Karnavian disita KPK adalah tidak benar.
Rujukan
(GFD-2022-10968) Cek Fakta: Tidak Benar Seorang Pria di Bogor Hidup Lagi Setelah Meninggal Dunia
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 18/11/2022
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang seorang pria di Bogor, Jawa Barat hidup kembali setelah meninggal dunia beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 15 November 2022.
Akun Facebook tersebut mengunggah sebuah video berisi sejumlah orang tengah membuka peti mati. Terdapat sesosok pria terbaring dalam peti. Video tersebut kemudian dikaitkan dengan peristiwa seorang pria di Bogor yang hidup kembali setelah dinyatakan meninggal dunia.
"🫣😱 Bikin Geger! Mayat Hidup Kembali di RSUD Kota Bogor, Padahal Sudah Dimasukan ke Dalam Peti 🤯🤯
Seorang pasien di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kota Bogor yang sudah jadi mayat hidup kembali dan membuat geger orang yang ada di sekitarnya.
Padahal sebelum dibawa ke RSUD Kota Bogor, berinisial US (40) yang juga merupakan warga Rancabungur dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di salah satu Rumah Sakit yang ada di Jakarta.
Namun, karena penasaran, ajaib akhirnya membuka peti mati tersebut. Alangkah kagetnya, keluarga mendapati US masih bernafas," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 281 kali ditonton dan mendapat 37 komentar dari warganet.
Benarkah kabar seorang pria di Bogor, Jawa Barat hidup kembali setelah meninggal dunia? Berikut penelusurannya.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar seorang pria di Bogor, Jawa Barat hidup kembali setelah meninggal dunia. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "pria di bogor hidup kembali" di kolom pencarian Google Search.
Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah kabar tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Kejanggalan Pria di Bogor Meninggal Lalu Hidup Lagi, Polisi: Dia Terlilit Utang" yang dimuat situs liputan6.com pada 16 November 2022.
Liputan6.com, Bogor - US (40) seorang rohaniawan di Bogor, Jawa Barat, yang hidup kembali usai dinyatakan meninggal dunia menjadi perhatian polisi setelah videonya viral di media sosial.
Menurut Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, US yang dikabarkan meninggal dunia lalu hidup kembali dalam peti mati dinilainya sangat janggal. Untuk itu, penyidik melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya.
"Penyidik sudah meminta keterangan sebanyak 6 saksi. Penyelidikan ini dilakukan agar tidak sampai menimbulkan kegaduhan," kata Iman Rabu (17/11/2022).
Saksi yang dimintai keterangan di antaranya sopir ambulance yang membawa jenazah US dari Jakarta ke rumah duka di Perumahan Ambar II Rancabungur, Kabupaten Bogor. Kemudian, saudara Urip dan dokter klinik.
"Awalnya dikabarkan meninggal dunia. Hasil keterangan saksi pada saat dibuka petinya itu memang yang bersangkutan tidak meninggal dunia, masih keadaan hidup, jadi nadinya masih normal," ucap Iman.
Selain itu, keluarga belum bisa menunjukkan surat kematian yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit pertama yang menangani pasien berusia 40 tahun itu.
"Ditanya sempat dirawat di rumah sakit mana pun tidak ada. Katanya mulai sakit dan meninggalnya di Semarang, setelah dicek, tidak ada penerbangan yang membawa jenazah dari Semarang," kata dia.
Dari pengakuan istri US, dia yang memberikan kabar kematian suaminya kepada keluarganya. "Namun yang menjemput pakai ambulance dan membawa ke rumahnya itu istrinya. Itu keterangan dari istrinya," ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan keterangan sopir ambulance memang benar bahwa mobil ambulance itu disewa untuk membawa peti mati yang di dalamnya berisi US. Kala itu, istri US ikut di dalam mobil dan duduk di depan, samping sopir ambulance.
Akan tetapi ada keterangan dari sopir yang membuat fakta mulai terbuka. Dalam perjalanan dari Jakarta menuju kediaman US di Rancabungur, istri US bercerita kepada sang sopir jika sedang mengalami masalah piutang.
Selama ini, kata Iman, Urip dan istrinya pun selalu dikejar-kejar penagih utang.
"Fakta menariknya istri US itu berkeluh-kesah kepada sopir ambulance bahwa keluarganya sedang dihadapkan masalah utang yang cukup besar dan banyak yang menagihnya," ungkapnya.
Iman menyatakan masih akan terus mendalami untuk mengungkap fakta dan kejadian sebenarnya.
"Kami pun akan meminta keterangan dari US setelah kembali ke rumah, termasuk keluarganya yang berhubungan langsung dengan beliau," ujarnya.
Sejak Jumat 11 November 2022 hingga sekarang, US masih dirawat di RSUD Kota Bogor.
"Kita berikan kesempatan dulu untuk US sampai benar-benar pulih, baru kami akan lakukan pemanggilan untuk mengungkap informasi yang selama ini beredar ramai," pungkasnya.
Kesimpulan
Kabar tentang seorang pria di Bogor, Jawa Barat hidup kembali setelah meninggal dunia ternyata tidak benar. Faktanya, dari hasil penyelidikan polisi, pria yang disebut meninggal tersebut hanya sebuah rekayasa.
(GFD-2022-10967) [SALAH] Mengunyah Kulit Pohon Jambu Mete Biasa Menetralisir Racun Gigitan Ular
Sumber: facebook.comTanggal publish: 17/11/2022
Berita
Akun Facebook Kardi Jr memposting sebuah informasi jika dengan mengunyah kulit pohon jambu mete bisa menetralisir racun gigitan ular. Dalam postingan yang diunggah 5 Oktober 2022 tersebut juga dijelaskan cara menggunakannya.
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, informasi tersebut tidak benar atau hoaks. WHO mengimbau untuk menghindari pengobatan tradisional herbal dan disarankan orang yang terkena gigitan ular segera pergi ke rumah sakit agar mendapatkan pengobatan yang sesuai. Racun pada ular mamba yang disebutkan pada narasi tersebut memiliki beberapa jenis racun di antaranya racun neurotoksik yang mempengaruhi saraf, racun sitotoksik menyerang jaringan dan sel otot di tempat gigitan, hingga racun hemotoksik yang dapat menyebabkan pembekuan darah. WHO bahkan menambahkan racun miotoksik yang dapat menyebabkan kelumpuhan pernapasan sebagai jenis racun yang dimiliki ular mamba.
Sampai saat ini untuk menetralisir racun akibat gigitan ular WHO masih menghimbau untuk menggunakan antivenom atau serum anti bisa ular yang disuntikan dalam kurun waktu 4 jam pertama setelah digigit ular, sehingga penanganan cepat gigitan ular oleh ahli sangat perlu dilakukan.
Dengan demikian klaim dengan mengunyah kulit pohon jambu mete bisa menetralisir racun gigitan ular adalah hoaks. Tidak ada bukti ilmiah yang membenarkan hal tersebut dan WHO mengimbau untuk menetralisir racun menggunakan antivenom atau serum anti bisa ular, sehingga masuk dalam kategori konten palsu.
Sampai saat ini untuk menetralisir racun akibat gigitan ular WHO masih menghimbau untuk menggunakan antivenom atau serum anti bisa ular yang disuntikan dalam kurun waktu 4 jam pertama setelah digigit ular, sehingga penanganan cepat gigitan ular oleh ahli sangat perlu dilakukan.
Dengan demikian klaim dengan mengunyah kulit pohon jambu mete bisa menetralisir racun gigitan ular adalah hoaks. Tidak ada bukti ilmiah yang membenarkan hal tersebut dan WHO mengimbau untuk menetralisir racun menggunakan antivenom atau serum anti bisa ular, sehingga masuk dalam kategori konten palsu.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Luthfiyah OJ (UIN Raden Mas Said Surakarta).
Klaim tersebut tidak benar. Faktanya, tidak ada bukti ilmiah yang membenarkan hal tersebut dan WHO mengimbau untuk menetralisir racun menggunakan antivenom atau serum anti bisa ular.
Klaim tersebut tidak benar. Faktanya, tidak ada bukti ilmiah yang membenarkan hal tersebut dan WHO mengimbau untuk menetralisir racun menggunakan antivenom atau serum anti bisa ular.
Rujukan
Halaman: 4325/6478