• (GFD-2020-5357) [SALAH] “Rakyat Minta Saya Menjabat 8 Tahun, Terkadang Saya Merasa Seperti “UMAR BIN KHATTAB””

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 25/10/2020

    Berita

    “Rakyat Minta Saya Menjabat 8 Tahun, Terkadang Saya Merasa Seperti “UMAR BIN KHATTAB””

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook yang bernama Prabu Wicaksono membagikan postingan di akun pribadinya, pada tanggal 24 Oktober 2020 pukul 11.50. Dalam postingan tersebut yang juga disertai dengan gambar, menarasikan bahwa rakyat minta saya menjabat 8 tahun, terkadang saya merasa seperti “umar bin khattab”. Unggahan tersebut telah direspon sebanyak 14 komentar.

    Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan, foto tersebut merupakan foto yang berasar dari portal berita gelora.co. Berita aslinya berjudul “PDIP Sebut Jokowi Lebih Baik Dari Putin, Sekjen PBB: Di mana Nawacita?” yang dimuat pada 31 Maret 2018. Terdapat fakta lainnya foto Jokowi dalam artikel itu juga terdapat pada situs berita medan.tribunnews.com berjudul “Keluarga Uno Dukung Jokowi, Raja Juli Antoni: Pertanda Buruk bagi Sandiaga”, diunggah pada 1 Maret 2019.

    Berdasar dari seluruh referensi, unggahan akun Facebook Prabu Wicaksono adalah hoaks dan masuk ke dalam kategori manipulated content atau konten manipulasi.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Rahma An Nisa (Uin Sunan Ampel Surabaya).

    Faktanya, judul dalam berita tersebut disunting. Dalam berita aslinya tertulis “PDIP Sebut Jokowi Lebih Baik Dari Putin, Sekjen PBB: Di mana Nawacita?”.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5356) [SALAH] Indomaret Bagikan 5 Ribu Voucher Gratis Senilai Rp2 Juta

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 25/10/2020

    Berita

    “Indomaret memberikan 5000 voucher gratis senilai Rp 2.000.000

    untuk merayakan ulang tahun ke-31. Saya baru saja menerima voucher saya.

    Disini:

    https://ig7.xyz/id-indomaret”

    Indomaret pesta ulang tahun

    Indomaret bagi2 500 cover gratis

    Indomaret bagi2 500 vocer gratis

    Indomaret beri 5000 Gift Voucher gratis senilai Rp 800.000 untuk rayakan ultah ke-32

    Dapatkan langkah-langkahnya:
    👉Kunjungi situs web di bawah ini
    👉Isi formulir data pribadi
    👉Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui email/nomor hp
    👉Voucher dapat digunakan di seluruh gerai Indomaret
    harap bagikan pesan ini kepada kerabat yang membutuhkan

    https://ohchs.wang/j/

    Hasil Cek Fakta

    Beredar informasi melalui pesan Whatsapp bahwa indomaret bagikan 5 ribu voucher gratis senilai Rp2 juta, adalah salah.

    Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar. Situs indomaret.co.id mengingatkan agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Indomaret, transaksi resmi hanya dilakukan melalui toko Indomaret dan klikindomart.com, informasi resmi hanya ada di situs indomart.co.id.

    Penelusuran juga mengarah pada pengumuman yang menyatakan Indomaret tidak memberikan 5 ribu vocher gratis senilai Rp2 juta yang diunggah akun resmi Instagram @indomaret, pada 1 Juli 2020.

    Berikut pengumuman tersebut:

    “WASPADA PENIPUAN!

    Indomaret tidak memberikan 5000 voucher gratis senilai Rp 2.000.000 untuk merayakan ulang tahun ke-31. Info resmi Indomaret hanya ada di: www.indomaret.co.id dan sosial media official Indomaret.”

    Dengan demikian, informasi yang beredar melalui pesan Whatsapp bahwa indomaret bagikan 5 ribu voucher gratis senilai Rp2 juta adalah salah dan termasuk dalam konten palsu.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Sandiori Umbu Ngedo [Universitas 17 Agustus 1945]
    Informasi tersebut salah. Faktanya indomaret tidak memberikan 5 ribu voucher gratis senilai Rp2 juta untuk merayakan ulang tahun yang ke 31.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5355) [SALAH] Foto “Sop K*nt*l Jaran (alat vital kuda) daerah Rungkut, Pasar Soponyono”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 25/10/2020

    Berita

    Akun Imelda Novianti (fb.com/imelda.novianti.1690) mengunggah sebuah foto dengan narasi sebagai berikut:

    “Khasiat sop ini apa sih?”

    Di gambar yang ia unggah, terdapat foto warung kuliner yang papan namanya tertulis menu dengan huruf besar ‘Sop K*nt*l Jaran’. Papan nama berwarna hijau itu terlihat mencolok dengan nama menu yang tertulis dengan warna merah. Di bawahnya tertulis kata ‘Lunak-Enak-Pedes-Asem-Seger’. Selain itu, terdapat tulisan “Daerah Rungkut, Pasar Soponyono”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya warung kuliner Sop K*nt*l Jaran (alat vital kuda) di daerah Rungkut, Pasar Soponyono adalah klaim yang salah.

    Faktanya, gambar tersebut adalah gambar hasil editan atau suntingan. Pada foto asli, tulisan di papan nama warung kuliner itu adalah “SOP JANDA LEPAS”. Selain itu, lokasi Sop Janda Lepas ini bukan di Pasar Soponyono, Rungkut, Kota Surabaya, melainkan di Taman Puri Cendana, Kota Bekasi.

    Berdasarkan hasil penelusuran gambar, foto asli warung kuliner Sop Janda Lepas ini salah satunya pernah dimuat di situs Tribun Sumsel pada 4 Mei 2017 di artikel berjudul “Nama- Nama Warung Kuliner ini Buat Orang Senyum-senyum Sendiri, Nomor 4 Bisa Bikin Putus Sama Pacar”

    Dan dari hasil penelusuran terhadap nama Sop Janda Lepas, ditemukan akun Facebook SOP JANDA LEPAS yang mencantumkan “Jl. Raya Perumahan Taman Puri Cendana, Tridaya Sakti, Tambun Sel. Kota Bekasi, Jawa Barat 17510” pada keterangan lokasinya. Alamat ini memang cocok dengan lokasi Sop Janda Lepas ketika dicari dengan menggunakan aplikasi Google Maps.

    Foto warung kuliner yang identik juga ditemukan di akun Facebook SOP JANDA LEPAS dan di hasil penelusuran Google Maps.

    Kesimpulan

    Gambar editan / suntingan. Pada foto asli, tulisan di papan nama warung kuliner itu adalah “SOP JANDA LEPAS”. Selain itu, lokasi Sop Janda Lepas ini bukan di Pasar Soponyono, Rungkut, Kota Surabaya, melainkan di Taman Puri Cendana, Kota Bekasi.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5354) [SALAH] UU ITE Hanya Menjerat Pelaku Pengkritik Rezim Jokowi

    Sumber: Twitter.com
    Tanggal publish: 25/10/2020

    Berita

    “#BebaskanJumhur

    #BebaskanSyahganda

    .

    ADA LHO REZIM “UGNUD” GINI…. BUAT UU HANYA UNTUK KEPENTINGAN DIRINYA SENDIRI!!!!”

    “REZIM

    GOBLOK

    UU ITE HANYA BERLAKU UNTUK PENGKRITIK REZIM JOKOWI

    TAPI TIDAK BERLAKU

    UNTUK PENYEBAR KONTEN PORNO,

    UNTUK KONTEN JOGET JOGET UMBAR AURAT,

    UNTUK KONTEN PERUSAK ANAK ANAK

    jokounjokodok” (tulisan dalam gambar)

    Hasil Cek Fakta

    Akun Twitter @FollowicTsadic membuat tweet disertai dengan gambar pada tanggal 18 Oktober 2020 pukul 07.45. Postingan tersebut mendapat Likes sebanyak 18, 9 kali Retweets dan 1 Reply. Cuitan tersebut mengklaim bahwa UU ITE hanya berlaku untuk pengkritik pemerintah atau Presiden Jokowi. Sedangkan pornografi dan konten tidak mendidik lainnya, tidak akan terjerat pasal.

    Berdasarkan hasil penelusuran yang kami lakukan, terbukti bahwa UU ITE tidak hanya memberikan sanksi bagi pelaku pengkritik Jokowi, namun juga tindakan asusila dan konten tidak mendidik lainnya.

    Sebagaimana telah diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UU ITE terkait penyebaran konten pornografi, berbunyi:

    “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan”

    Berikut ancaman pidananya telah diatur dalam Pasal 45 ayat (1) UU 19/2016, yang berbunyi:

    “…pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.”

    Tersangka kasus pelanggaran Pasal 27 ayat (1) UU ITE, adalah Jibril Abdul Aziz (26 tahun), mahasiswa dari PTN di Yogyakarta. Dilansir oleh republika.co.id, Jibril dilaporkan keluarga korban pada tanggal 9 Juli 2019 karena menyebarkan foto dan video mesum bersama mantan kekasihnya (korban). Pada tanggal 15 Juli 2019, Jibril ditangkap Ditreskrimsus Polda DIY, karena kasus penyebaran konten pornografi.

    Kasus penyebaran pornografi juga menjerat akun YouTube terkenal bernama Kimi Hime. Dilansir dari tirto.id, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan konten YouTube yang bersangkutan bermuatan pornografi, pihaknya menagguhkan setidaknya 3 video yang dinilai vulgar. Kimi Hime dipanggil kominfo secara resmi melalui pesan surat elektronik dan pesan di Instagram untuk dilakukannya mediasi.

    Adapun kasus lain yang terjerat pasal dalam UU ITE, yakni seorang YouTuber bernama Ferdian Paleka. Ia ditangkap lantaran kasus video prank pembagian sembako berisi sampah yang diberikan pada sejumlah transpuan di Kota Bandung.

    Berdasarkan berita dari cnnindonesia.com, Ferdian dijerat Pasal 27 ayat (3) UU ITE atas perbuatan penghinaan dan pencemaran nama baik. Ia pun dipidana dengan ketentuan pasal 45 ayat 3 UU ITE, selain itu Kabihumas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan Ferdinan Paleka juga terjerat pasal Pasal 36 dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Sempat menjadi buron dan tahanan polisi, ia kemudian dibebaskan dari penjara pada 4 Juni 2020.

    Berdasarkan data pada seluruh referensi, klaim bahwa UU ITE hanya menjerat pengkritik Jokowi adalah tidak tepat dan termasuk dalam kategori konten palsu.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Ani Nur MR (Universitas Airlangga)

    Faktanya, UU ITE juga mengatur tentang penyebaran konten pornografi atau tindak asusila, melalui media/dokumen elektronik, serta konten bermuatan negatif selainnya seperti penghinaan dan pencemaran nama baik. Telah diatur pula sanksi pidana bagi pelaku yang terjerat pasal. Beberapa kasus di masyarakat telah terbukti bahwa jeratan UU ITE tidak hanya berlaku bagi pengkritik pemerintah atau Presiden Jokowi.

    Rujukan