• (GFD-2020-5458) [SALAH] Surat Program Dana Alokasi Khusus oleh Dirjen Perikanan Budidaya KKP

    Sumber: Tangkapan Layar Surat
    Tanggal publish: 05/11/2020

    Berita

    Beredar tangkapan layar kertas surat perihal Program Dana Alokasi Khusus Bantuan Sarana Prasarana Perikanan Tahun Anggaran 2020 atas nama kelompok KUB Sejahtera dan KUB Nelayan Pasar Minggu oleh Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP). Namun setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, belakangan diketahui bahwa surat tersebut adalah palsu.

    Hasil Cek Fakta

    Melansir dari akun media sosial resmi milik Kementerian Perikanan dan Kelautan @kkpgoid, dinyatakan bahwa surat Program Dana Alokasi tersebut hoaks. Berikut klarifikasi resmi oleh KKP:

    “Sehubungan dengan beredarnya surat 0275/DAK/DJPB-KKP/2020 tertanggal 07 Oktober 2020 perihal Program Dana Alokasi Khusus (KAK) Bantuan Sarana Prasarana Perikanan Tahun Anggaran 2020 atas nama kelompok KUB Sejahtera dan KUB Nelayan Pasar Minggu (terlampir), bersama ini kami sampaikan bahwa kami tidak pernah menerbitkan surat tersebut.

    Berkenaan dengan hal tersebut diatas, untuk melindungi kelompok pembudiyaan ikan di wilayah Saudara, kami harap kepada Saudara agar waspada terhadap segala bentuk penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung hawab yang mengatasnamakan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, serta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum.”

    Rujukan

  • (GFD-2020-5457) [SALAH] 43 Buaya Lepas di Sungai Cisadane

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 05/11/2020

    Berita

    Pekan ini, wilayah Jabodetabek dihebohkan dengan informasi viral tentang puluhan buaya yang lepas di Sungai Cisadane. Dikatakan ada 43 buaya yang lepas.

    Salah satu akun Facebook yang membahas 43 buaya lepas di Sungai Cisadane adalah Muhamad Rizky Pratama. Begini narasi yang dia buat di Facebook:

    "Hati-hati untuk yang sering mancing di Sungai Cisadane. 43 ekor buaya lepas dari penangkaran."

    40 ekor buaya lepas di cisadane

    Hasil Cek Fakta

    Untuk mendapatkan kebenaran posting-an tersebut, Cek Fakta Liputan6.com memeriksa media sosial milik Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah. Dari Instagram pribadi Wismansyah, dipastikan kalau hal tersebut hoaks.

    Wismansyah memastikan isu 43 buaya lepas di Sungai Cisadane sebagai hoaks pada Rabu (4/11/2020) malam WIB. Begini bantahan hoaks sang Wali Kota Tangerang tersebut:

    "43 buaya air yang diberitakan lepas ke Sungai Cisadane dipastikan hoaks ya. Terima kasih BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Tangerang yang sudah mengantisipasi dengan menyusuri sungai."

    Bantahan tentang adanya 43 buaya yang lepas di Sungai Cisadane juga bisa dilihat di Instagram BPBD Kota Tangerang. Mereka memastikan kabar itu hoaks pada Rabu malam, satu jam sebelum ada bantahan dari Wismansyah.

    "Menurut berita media online sore ini (04/11/2020), Penyidik Kehutanan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Bogor, mengatakan di Bogor tidak ada penangkaran buaya.

    Oleh karena itu, kemungkinan besar pesan berantai mengenai lepasnya 43 ekor buaya dari Bogor adalah Tidak Benar.

    Tetapi kami menghimbau masyarakat yang tinggal dan beraktifitas di wilayah sungai Cisadane Kota Tangerang agar tetap waspada dan mengutamakan keselamatan.

    BPBD Kota Tangerang secara rutin melakukan kegiatan pemantauan di Sungai Cisadane Kota Tangerang.

    Bila ada sesuatu hal di Sungai Cisadane dapat menghubungi 112 atau BPBD Kota Tangerang secara langsung."

    Kesimpulan

    Informasi yang menyebut 43 buaya lepas di Sungai Cisadane adalah hoaks karena tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

    BPBD Kota Tangerang sudah melakukan penyisiran di Sungai Cisadane pada Rabu (4/11/2020), tapi tidak menemukan satu buaya di sana.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5455) [SALAH] “Holland memasang 600 jembatan seperti ini, untuk membantu hewan menyeberangi jalan”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 04/11/2020

    Berita

    Akun Donna Turner (fb.com/donna.turner.984786) mengunggah sebuah gambar yang memperlihatkan jembatan penyeberangan untuk hewan yang diklaim dipasang di Holland, Belanda.

    Berikut narasi yang ada di gambar tersebut:

    “Holland put 600 bridges like this, to help the animals cross the routes. Applause for the Netherlands” atau yang jika diterjemahkan ke Bahasa Indonesia menjadi: “Holland memasang 600 jembatan seperti ini, untuk membantu hewan menyeberangi jalan. Tepuk tangan untuk Belanda.”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa di Holland, Belanda ada 600 jembatan untuk membantu hewan penyebrangan adalah klaim yang salah.

    Faktanya, bukan di Holland, Belanda. Jembatan ekologi itu berada di Singapura. Jembatan yang membentang di Bukit Timah Expressway itu menghubungkan Cagar Alam Bukit Timah dengan Cagar Alam Catchment Central.

    Dikutip dari Kompas, gambar yang identik, diunggah pada artikel berjudul “Animals Crossing Eco-Link@BKE: Safe passage for creatures over busy highway” yang dimuat di situs The Straits Times pada 11 Desember 2015.

    Dikutip dari situs resmi National Parks Board Singapura, jembatan bernama Eco-Link@BKE ini merupakan bagian dari upaya Singapura untuk melestarikan keanekaragaman hayati dalam lanskap perkotaan. Konstruksi dimulai pada tahun 2011 dan berakhir pada tahun 2013. Jembatan ekologis pertama di Asia Tenggara, Eco-Link@BKE sepanjang 62m bertujuan untuk memulihkan hubungan ekologis antara dua cagar alam – Cagar Alam Bukit Timah dan Cagar Alam Catchment Central.

    Dilansir dari Liputan6, Belanda juga mempunya 30 jembatan penyeberangan untuk satwa liar. Kendati bukan dari Belanda, jembatan untuk hewan liar itu tidak hanya bisa ditemui di Singapura. Jembatan ekologi seperti itu juga bisa ditemukan di negara-negara seperti Kanada dan Amerika Serikat.

    Kesimpulan

    Bukan di Holland, Belanda. Jembatan ekologi itu berada di Singapura. Jembatan yang membentang di Bukit Timah Expressway itu menghubungkan Cagar Alam Bukit Timah dengan Cagar Alam Catchment Central.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5454) [SALAH] Surat Panggilan Wawancara Kerja PT. Lippo Malls Indonesia dengan Biaya Reservasi Tiket

    Sumber: Surat Elektronik
    Tanggal publish: 04/11/2020

    Berita

    “Sehubungan dengan rekruitmen calon karyawan pada perusahaan PT Lippo Malls Indonesia untuk wilayah kerja meliputi Region Sematera,Region Jawa, Region Kalimantan dan Bagian Indonesia Timur lainnya yang dilaksanakan di Departement of Human Resources Development PT Lippo Malls Indonesia, yang bertujuan untuk menentukan individu yang tepat dan berkualitas sesuai dengan tuntutan dan tantangan dari setiap posisi yang kami tawarkan guna mendukung keberhasilan dan keberkelanjutan dari kegiatan operasi PT Lippo Malls Indonesia disetiap wilayah kerja di Indonesia.

    Berdasarkan hasil evaluasi awal Tim Recruitment Section Department ofHuman Resources Development terhadap lamaran pekerjaan saudara/(i) dengan ini kami menyatakan Telah Memenuhi Persyaratan Administrasi dan Kualifikasi dan saudara/(i) berhak untuk mengikuti tahapan seleksi User yang akan diadakan sesuai dengan jadwal sebagai berikut :

    Hari, Tanggal : Rabu s/d Kamis, 04 s/d 05 November 2020
    Waktu : 07.30 wib – Selesai (Lihat pada tabel)
    Tempat : 2121 Boulevard Gajah Mada #01-01 Lippo Cyber Park Lippo Karawaci Utara Tangerang 15811, Indonesia”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah surat elektronik (surel) oleh PT Lippo Malls Indonesia dengan perihal panggilan tes wawancara kerja. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penerima surat dipanggil untuk proses wawancara dan datang ke alamat yang tertera di surat. Selain alamat, juga dilampirkan nama-nama yang lolos dan nomor tes. Surat tersebut juga melampirkan keterangan akomodasi peserta tes dengan mewajibkan reservasi tiket kepada bagian ticketing team interview untuk menuju lokasi tes.

    Berdasarkan penelusuran, surat tersebut tidak benar. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh akun resmi PT. Lippo Malls Indonesia di Instagram (@lippomallsindonesia) dan juga Facebook (Lippo Malls Indonesia). Melalui akun resminya, PT. Lippo Malls Indonesia menyatakan bahwa surat tersebut bukan mereka yang mengeluarkan. PT. Lippo Malls Indonesia mengklaim bahwa perusahaan tidak pernah memungut biaya untuk proses seleksi kandidat dan tidak ada kerja sama dengan maskapai atau platform ticketing mana pun.

    Dengan demikian, surat elektronik yang mengklaim bahwa PT. Lippo Malls Indonesia Indonesia mengadakan tes wawancara kerja dengan wajib reservasi tiket adalah tidak benar dan masuk dalam kategori konten palsu.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Muhammad Padhliansyah (Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin)

    Surat palsu. Faktanya, PT. Lippo Malls Indonesia tidak pernah memungut biaya untuk proses seleksi kandidat dan tidak bekerja sama dengan maskapai atau platform ticketing mana pun.

    Rujukan