• (GFD-2022-9692) [SALAH] Webinar Nasional Kriteria Penerima Bansos Oleh Pusdatin Kemensos RI

    Sumber: I-Flayer
    Tanggal publish: 26/04/2022

    Berita

    “WEBINAR NASIONALKRITERIA PENERIMA BANSOS
    JUMAT, 8 APRIL 2022, PUKUL 15.30 WIB
    Narasumber: PUSDATIN Kemensos RIVia Zoom Meeting
    ID Meeting: 882 1624 1575
    Pass: peksos55”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah poster yang mengatasnamakan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial di bawah Kementerian Sosial (Pusdatin Kesos) mengadakan sebuah “Webinar Nasional: Kriteria Penerima Bansos” yang dilaksanakan Jumat, 8 April 2022, pukul 15.30 WIB.

    Namun setelah ditelusuri, informasi dalam poster adalah salah. Melalui situs dtks.kemensos.go.id, mengklarifikasi Pusdatin Kesos di bawah Kementerian Sosial tidak pernah mengadakan ataupun menjadi penyelenggara webinar seperti yang tercantum di dalam poster.

    “Pastikan sumber informasi hanya berasal dari sumber-sumber terpercaya. Informasi mengenai webinar, bantuan sosial serta informasi lainnya dapat dicek melalui website official Kementerian Sosial di tautan kemensos.go.id maupun akun media sosial resmi Kementerian Sosial yang sudah diverifikasi.”, tulis DTKS Kemensos dalam situs resminya pada 6 April 2022.

    Dari keterangan tersebut dapat dilihat bahwa poster webinar nasional: kriteria penerima bansos adalah hoaks dengan kategori imposter content atau konten tiruan.

    Kesimpulan

    hasil periksa fakta Rahmah a n (Uin Sunan Ampel Surabaya).

    Informasi palsu. Pusdatin Kesos di bawah Kementerian Sosial tidak pernah mengadakan ataupun menjadi penyelenggara webinar seperti yang tercantum di dalam poster.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9691) [SALAH] Infografis Imbauan Pelaporan Jika PNS Sebar Ujaran Kebencian dan Intoleransi

    Sumber: I-Flayer
    Tanggal publish: 26/04/2022

    Berita

    “Masyarakat diminta Lapor jika ada PNS yang Sebar Ujaran Kebencian dan Intoleransi.
    Salurkan SSnya ke: – Div. IT Menkominfo WA 08119224545 – lapor.go.id – Email humas@bkn.go.id – Twitter BKN twitter.com/bkngoid – Facebook BKN Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia
    PNS yang Sebar Ujaran Kebencian di Medsos Terancam Dipecat.”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah infografis terkait teknis pelaporan jika ada PNS yang sebarkan ujaran kebencian atau intoleransi di media sosial dengan cara mengirimkan screenshot kepada Twitter, Facebook, dan email resmi BKN, lapor.go.id, Divisi IT Menkominfo. Dalam flyer tersebut juga menegaskan jika PNS menyebar ujaran kebencian di medsos maka terancam dipecat.

    Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah salah. Pihak BKN mengklarifikasi melalui akun Twitter resmi @BKNgoid bahwa infografis yang beredar bukan berasal dari BKN dan instansi lain. Pihak BKN juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap konten serupa dan selalu crosscheck.

    Sementara itu, dilansir dari kompas.com, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menyampaikan bahwa masalah ujaran kebencian dapat dilaporkan ke Polri, sedangkan masalah disiplin PNS telah diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Nomor Whatsapp yang tertera dalam flyer merupakan nomor aduan konten Kominfo, layanan pengaduan konten negatif oleh masyarakat atau netizen.

    Dari penjelasan di atas, infografis terkait teknis pelaporan jika ada PNS yang sebarkan ujaran kebencian atau intoleransi di media sosial dapat dikategorikan sebagai konten palsu.

    Kesimpulan

    hasil periksa fakta Rahmah a n (Uin Sunan Ampel Surabaya)

    Informasi salah. Faktanya akun Twitter resmi BKN @BKNgoid mengklarifikasi bahwa infografis yang beredar bukan berasal dari BKN dan instansi resmi.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9690) [SALAH] Pesan Whatsapp Shopee Beri Cashback/Voucher Belanja Rp 3 Juta

    Sumber: Whatsapp.com
    Tanggal publish: 26/04/2022

    Berita

    “shopee sel Ramadan 44Dihari ini shopee ingin memberitahu informasi penting !!!! hari ini shopee mengadakan promosi dalam rangka penyeleksian pengguna shopee terbaik di tahun 2022 ini. Kami ucapkan selamat kakak dihari ini terpilih mendapatkan penghargaan langsung dari pihak shopee berupa CASHBACK/VOUCHER BELANJA Rp.3.000.000*Untuk penerimaan ada 2, cara di ATM bang apapun bisajadi saldo shopeepay bisa1. Bisa diterima uang tunai ke rekening bank2. Bisa diterima sebagai saldo shopeepayBisa diterima”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar pesan Whatsapp mengatasnamakan Shopee memberikan hadiah di program Shopee Sel Ramadhan 44. Dalam pesan tersebut disebutkan pelanggan mendapat hadiah cashback/voucher belanja sebesar Rp 3 juta dari Shopee.

    Setelah ditelusuri, pesan Whtsapp tersebut ternyata palsu. Dilansir dari pusat bantuan shopee, Whatsapp resmi Shopee Indonesia memiliki tanda centang hijau. Pengumuman pemenang hadiah dari Shopee akan diumumkan melalui media sosial resmi Shopee dan tidak pernah meminta kode otp atau data pribadi lain.

    Pesan Whatsapp mengatasnamakan Shopee dengan memberikan hadiah uang tunai/voucher senilai juta rupiah marak terjadi dan berulang, apabila pelanggan Shopee mendapatkan pesan seperti di atas, diharapkan selalu berhati-hati dan bisa menghubungi customer service melalui email help@support.shopee.com atau telepon ke CS 1500702.

    Hoaks serupa juga beredar pada bulan Oktober 2021 dan sempat diulas dalam artikel periksa fakta Turnbackhoax.id dengan judul “[SALAH] Pesan Whatsapp Shopee Beri Hadiah Rp 2 Juta Untuk Pelanggan Terbaik”.

    Dengan demikian pesan Whatsapp Shopee beri voucher belanja Rp3juta adalah hoaks dan termasuk dalam kategori konten palsu.

    Kesimpulan

    hasil periksa fakta Rahmah a n (Uin Sunan Ampel Surabaya)

    Pesan palsu. Tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal itu. Kepada pelanggan Shopee diminta mewaspadai modus penipuan yang marak beredar seperti ini.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9689) [SALAH] Akun Facebook Bupati Tana Tidung “Ibrahim Ali”

    Sumber: Screenshot Akun Facebook
    Tanggal publish: 26/04/2022

    Berita

    Beredar akun Facebook Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali.

    Hasil Cek Fakta

    Beredar akun Facebook Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali. Akun tersebut memakai foto profil dan latar belakang Facebook menggunakan foto Ibrahim Ali. Akun tersebut juga mengirimkan permintaan pertemanan ke beberapa pengguna Facebook.

    Setelah ditelusuri, melalui akun Facebook resminya, Bupati Tana Tidung, Ibrahim mengklarifikasi bahwa akun Facebook yang beredar adalah hoaks. Ia menegaskan bahwa akun sosial media yang dimilikinya hanya Facebook Ibrahim Ali (www.facebook.com/ibrahimali.fb) dan Instagram (@ibrahim.aliofficial), serta tidak memiliki akun yang lain.

    Melihat dari penjelasan tersebut akun Facebook Bupati Tana Tidung “Ibrahim Ali” adalah tidak benar dan termasuk dalam Konten Tiruan/Imposter Content.

    Kesimpulan

    hasil periksa fakta Rahmah a n (Uin Sunan Ampel Surabaya)

    Akun yang beredar adalah palsu. Akun Facebook resmi Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali adalah Ibrahim Ali (www.facebook.com/ibrahimali.fb) yang terhubung dengan akun Instagramnya (@ibrahim.aliofficial).

    Rujukan