• (GFD-2024-17219) [SALAH] “Foto-foto Tersangka Teroris Penyerangan Gedung Konser Moskow”

    Sumber: Twitter.com
    Tanggal publish: 29/03/2024

    Berita

    “Foto-foto tersangka teroris penyerangan Gedung Konser Moskow. Mereka semua berasal dari Kaukasus. Ada laporan yang belum dikonfirmasi mengenai +150 orang tewas”

    Hasil Cek Fakta

    Postingan di Twitter membagikan foto-foto yang diklaim merupakan 5 orang tersangka pelaku teror di Gedung Konser Moskow di Rusia yang terjadi pada 22 Maret 2024.

    Namun faktanya kelima orang tersebut adalah tersangka dari kasus penyerangan yang berbeda. Dilansir dari Misbar.com, kelima orang tersebut merupakan tersangka penyerangan Pusat Polisi Volga, Republik Ingushetia, Federasi Rusia pada akhir Maret 2023. Tidak ada kaitannya dengan teror di Gedung Konser Moskow pada 22 Maret 2024.

    Dilansir dari BBC, Rusia telah menangkap empat orang pelaku serangan di Moskow. Kelompok Negara Islam atau ISIS mengatakan bahwa mereka bertanggungjawab atas serangan yang telah menewaskan 137 orang tersebut.

    Dengan demikian, foto-foto pelaku serangan di Gedung Konser Moskow pada Maret 2024 adalah tidak benar dengan kategori Konteks yang Salah.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah

    Faktanya orang yang berada dalam foto tersebut adalah tersangka yang menyerang pusat kepolisian di Republik Ingushetia pada akhir Maret 2023, tidak ada kaitannya dengan kasus teror di Gedung Konser Moskow pada 22 Maret 2024.

    Rujukan

  • (GFD-2024-18252) Hoaks! Gojek bagikan THR ke mitra ojek daring sebesar Rp1,8 juta

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/03/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan Facebook menarasikan perusahaan Gojek Tokopedia (GoTo) membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra ojek online sebesar Rp1,2 juta hingga Rp1,8 juta.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Gojek Tokopedia telah menyepakati peraturan pemerintah (PP) no. 14 tahun 2024 tentang Tunjangan Hari Raya (THR).

    Bahwa untuk Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024 akan dibayarkan kepada seluruh mitra yang aktif dalam 9 bulan terakhir, selambatnya tanggal 02 April 2024 Besaran THR mitra akan disesuaikan dengan ketentuan gojek terbaru, sebagai berikut:

    1. Mitra sampingan sebesar Rp. 1.200.000,.

    2. Mitra full time sebesar Rp 1.800.000,.

    Demikian yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas dan tetap SEMANGAT. Salam, Gojek Indonesia”

    Namun, benarkah Gojek bagikan THR kemitra ojek online sebesar Rp1,8 juta?

    Hasil Cek Fakta

    SVP Corporate Affairs Gojek, Rubi W Purnomo, menegaskan narasi tersebut merupakan hoaks. Rubi melanjutkan, mereka menghormati himbauan yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan serta senantiasa mengikuti peraturan pemerintah dan regulasi yang berlaku.

    Berdasarkan ketentuan Permenaker 5 Tahun 2021 Pasal 31 dan Permenhub 12/2019 Pasal 15, kami memahami bahwa hubungan perusahaan aplikasi & ojol adalah hubungan kemitraan, dan bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti Perjanjian Kerja dengan Waktu Tertentu (PKWT), PKWTT, dan hubungan kerja lainnya.

    Sejalan dengan komitmen dan strategi jangka panjang Gojek, kami terus mendukung upaya dan semangat pemerintah untuk menjaga kesejahteraan mitra driver. Sejak 2016, kami telah memiliki program Gojek Swadaya yang ditujukan untuk meringankan biaya operasional mitra driver dan telah dinikmati oleh jutaan mitra driver di seluruh Indonesia.

    Swadaya memiliki program khusus pada momen-momen tertentu di Indonesia, termasuk di bulan Ramadan dan Lebaran. Di tahun ini, program Gojek Swadaya kembali hadir lewat program:

    1. Swadaya Mudik, berupa potongan harga bagi kebutuhan persiapan mudik mitra driver seperti pulsa, perawatan kendaraan, pengecekan kesehatan, dan lainnya

    2. Bazar Swadaya yang menyediakan sembako dengan harga terjangkau

    3. Mega Kopdar halal bi halal  dengan berbagai hadiah menarik bagi mitra driver

    Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pengemudi transportasi daring atau ojek online (ojol) merupakan imbauan kepada perusahaan dengan besaran dan mekanisme pemberiannya diserahkan kepada perusahaan.

    "Terkait dengan THR untuk ojol dan kurir online, maksudnya adalah mengimbau kepada manajemen di perusahaan aplikator agar lebih peduli kepada mitranya yaitu para teman-teman ojol dan kurir online terutama untuk merayakan momen-momen penting seperti hari raya keagamaan," ujar Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri, dilansir dari ANTARA.

    Klaim: Gojek bagikan THR kemitra ojek online sebesar Rp1,8 juta

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

  • (GFD-2024-17999) Hoaks! Gojek bagikan THR ke mitra ojek daring sebesar Rp1,8 juta

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/03/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan Facebook menarasikan perusahaan Gojek Tokopedia (GoTo) membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra ojek online sebesar Rp1,2 juta hingga Rp1,8 juta.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Gojek Tokopedia telah menyepakati peraturan pemerintah (PP) no. 14 tahun 2024 tentang Tunjangan Hari Raya (THR).

    Bahwa untuk Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024 akan dibayarkan kepada seluruh mitra yang aktif dalam 9 bulan terakhir, selambatnya tanggal 02 April 2024 Besaran THR mitra akan disesuaikan dengan ketentuan gojek terbaru, sebagai berikut:

    1. Mitra sampingan sebesar Rp. 1.200.000,.

    2. Mitra full time sebesar Rp 1.800.000,.

    Demikian yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas dan tetap SEMANGAT. Salam, Gojek Indonesia”

    Namun, benarkah Gojek bagikan THR kemitra ojek online sebesar Rp1,8 juta?

    Hasil Cek Fakta

    SVP Corporate Affairs Gojek, Rubi W Purnomo, menegaskan narasi tersebut merupakan hoaks. Rubi melanjutkan, mereka menghormati himbauan yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan serta senantiasa mengikuti peraturan pemerintah dan regulasi yang berlaku.

    Berdasarkan ketentuan Permenaker 5 Tahun 2021 Pasal 31 dan Permenhub 12/2019 Pasal 15, kami memahami bahwa hubungan perusahaan aplikasi & ojol adalah hubungan kemitraan, dan bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti Perjanjian Kerja dengan Waktu Tertentu (PKWT), PKWTT, dan hubungan kerja lainnya.

    Sejalan dengan komitmen dan strategi jangka panjang Gojek, kami terus mendukung upaya dan semangat pemerintah untuk menjaga kesejahteraan mitra driver. Sejak 2016, kami telah memiliki program Gojek Swadaya yang ditujukan untuk meringankan biaya operasional mitra driver dan telah dinikmati oleh jutaan mitra driver di seluruh Indonesia.

    Swadaya memiliki program khusus pada momen-momen tertentu di Indonesia, termasuk di bulan Ramadan dan Lebaran. Di tahun ini, program Gojek Swadaya kembali hadir lewat program:

    1. Swadaya Mudik, berupa potongan harga bagi kebutuhan persiapan mudik mitra driver seperti pulsa, perawatan kendaraan, pengecekan kesehatan, dan lainnya

    2. Bazar Swadaya yang menyediakan sembako dengan harga terjangkau

    3. Mega Kopdar halal bi halal  dengan berbagai hadiah menarik bagi mitra driver

    Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pengemudi transportasi daring atau ojek online (ojol) merupakan imbauan kepada perusahaan dengan besaran dan mekanisme pemberiannya diserahkan kepada perusahaan.

    "Terkait dengan THR untuk ojol dan kurir online, maksudnya adalah mengimbau kepada manajemen di perusahaan aplikator agar lebih peduli kepada mitranya yaitu para teman-teman ojol dan kurir online terutama untuk merayakan momen-momen penting seperti hari raya keagamaan," ujar Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri, dilansir dari ANTARA.

    Klaim: Gojek bagikan THR kemitra ojek online sebesar Rp1,8 juta

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

  • (GFD-2024-17235) Cek Fakta: Tidak Benar 8 April Bumi akan Mengalami Kegelapan 3 Hari Akibat Terhalang Foton

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/03/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim 8 April bumi akan mengalami kegelapan selama 3 hari akibat terhalang foton, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 22 Maret 2024.
    Klaim 8 April bumi akan mengalami kegelapan selama 3 hari akibat terhalang foton berupa tulisan sebagai berikut.
    "KEJADIAN DI BUMI PADA 8 APRIL 2024Akan terjadi kegelapan slm 3 hr ketika bumi melewati sabuk poton.
    Inilah saat bumi masuk & melewati sabuk ini.Tdk akan ada sinar matahari atau cahaya bulan di permukaan bumi.
    Foton adalah partikel2 elektromaknetik yg bergerak dg kecepatan cahaya & akan bertindak sbg penghalang atau perisai sementara di bumi yg mencegah cahaya matahari atau bintang melewatinya.
    Ini diperkirakan akan berlangsung selama 72 jam atau 5 hari. Tidak ada jeda atau periode cahaya.Selama 3 hari hanya akan ada kegelapan.
    Direkomendasikan untuk stok makanan, air, lilin& barang2 penting lainnya.
    Semua sinar matahari akan terhalang & panel surya tidak akan menghasilkan energi.Tetap di rumah & hindari bepergian demi keselamatan.Sinar matahari akan kembali ke bumi menandai dimulainya jaman keemasan."
    Tulisan tersebut disertai dengan video yang menampilkan benda berbentuk bulat dengan latarbelakang yang lebih terang dan kemudian dilanjutkan dengan benda bulat bersinar dengan pengantar suara berhasa Inggris.
    Benarkah klaim 8 April bumi akan mengalami kegelapan selama 3 hari akibat terhalang foton? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri  klaim 8 April bumi akan mengalami kegelapan selama 3 hari akibat terhalang foton,  Ahli Astronomi dan Astrofisika Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN Thomas Djamaluddin dalam unggahan akun Instagram resminya menyebutkan, klaim 8 April bumi akan mengalami kegelapan selama 3 hari tidak benar akibat terhalang foton tidak benar.
    Thomas menyatakan, narasi bahwa bumi memasuki foton belt atau sabuk foton juga tidak dikenal dalam sains.
    Berikut transkrip narasi penjelasan Thomas Djamaluddin.
    "Kali ini kita akan bahas hoaks kegelapan di bumi video dengan narasi bahasa Inggris menyebar di beberapa WA grup, bahwa bumi akan mengalami kegelapan selama 72 jam tertulis di bawahnya tanggal 8 April 2024.
    Jelas itu hoaks, narasi bahwa bumi memasuki foton belt atau sabuk foton juga tidak dikenal dalam sains. Hoaks serupa tentang kegelapan di bumi sudah menyebar sebelumnya dengan berbagai penyebab semua alasan penyebab kegelapan bumi yang disebutkan tersebut tidak punya dasar ilmiah.
    Bumi memang pernah mengalami kegelapan total bertahun-tahun karena tumpukan asteroid sebesar 10 km itu terjadi 66 juta tahun yang lalu, saat ini sampai 100 tahun mendatang tidak ada asteroid besar yang mengancam bumi."
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com klaim 8 April bumi akan mengalami kegelapan selama 3 hari akibat terhalang foton tidak benar.
    Narasi bahwa bumi memasuki foton belt atau sabuk foton juga tidak dikenal dalam sains. Informasi serupa tentang kegelapan di bumi sudah menyebar sebelumnya dengan berbagai penyebab semua alasan penyebab kegelapan bumi yang disebutkan tersebut tidak punya dasar ilmiah.
     

    Rujukan