• (GFD-2021-6221) [SALAH] “Gereja Haramkan Vaksin kok MUI Halalkan Vaksin?”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 31/01/2021

    Berita

    “Simak hingga tuntas agar tidak gagal faham…
    Gereja Haramkan Vaksin kok MUI Halalkan Vaksin? ☝️☝️
    Gereja saja menyerukan tolak vaksin, umat kristiani menolak vaksin…
    Sementara gerombolan ulama2 garis bengkok yg baru duduk di MUI mengatakan aman dan halal.
    Mereka tunduk dan manut saja ke rezim yg berkuasa…
    👆Waspadalah sayangi nyawa kita!!!”
    MUI vaksin

    vaksin halal
    Mui Vaksin Haram

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah postingan dari akun Facebook Elsa Said memposting sebuah video dengan narasi yang berisikan klaim bahwa Gereja mengharamkan dan menolak vaksin. Postingan tersebut disukai sebanyak 7 kali, dikomentari sebanyak 1 kali, dan disebarkan kembali 6 kali.

    Setelah melakukan penelurusan, PGI melalui website resminya mengimbau gereja-gereja untuk memberikan dukungan optimal untuk pelaksanaan vaksinasi yang merupakan upaya penanggulangan Covid-19, beberapa perwakilan yang ikut serta dalam vaksinasi bersama Presiden Joko Widodo pada 13 Januari 2021 seperti Ronal Tapilatu sebagai perwakilan dari PGI dan Agustinus Heri sebagai perwakilan dari KWI. Agustinus juga mengatakan untuk tidak ragu dan takut terhadap vaksin Covid-19 serta menyatakan menerima vaksin Covid-19 sama dengan membela negara.

    Melihat dari penjelasan tersebut, klaim Gereja mengharamkan dan menolak vaksin adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Natalia Kristian (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Indonesia).

    Informasi yang salah. Pihak dari PGI maupun KWI memberikan dukungan dan perwakilannya turut mengikuti vaksinasi pertama bersama Presiden Jokowi pada 13 Januari 2021.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6220) [SALAH] Lantunan Bacaan Al-Quran Seorang Anak Papua

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 31/01/2021

    Berita

    “viralkan,
    anak papua suku asmat”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar di Facebook video seorang anak yang melantunkan ayat Al-Quran yang diklaim anak tersebut berasal dari Suku Asmat, Papua. Video tersebut diposting oleh akun bernama Alex Durallex pada 4 Januari 2021. Postingan tersebut juga memperoleh like sebanyak 135k, komentar 662 dan dibagikan 115k.

    Setelah ditelusuri, video tersebut merupakan hoax yang muncul kembali. Melansir dari turnbackhoax.id, dalam artikel yang berjudul “[SALAH] Viral Bocah Papua ini Lantunkan Alquran dengan Sangat Merdu” pada tanggal 28 Desember 2020.

    Informasi juga didapatkan dari akun Instagram
    waterfallcharity dan salah satu postingan pada Instagram tersebut ditemukan video yang sama dengan postingan Facebook. Dalam video yang diunggah waterfallcharity ditemukan informasi bahwa anak tersebut berasal di Pulau Pemba, Tanzania.

    Dengan demikian, klaim anak tersebut berasal dari Papua tidak benar. Anak yang ada dalam video tersebut berasal dari Tanzania, sehingga masuk dalam kategori konten yang salah.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Luthfiyah Oktari Jasmien (Institut Agama Islam Negeri Surakarta).

    Informasi anak tersebut berasal dari Papua tidak benar. Faktanya, seorang anak yang melantunkan ayat Al-Quran tersebut berasal dari Tanzania.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6219) [SALAH] “HANCUR SUDAH!! JOKOWI MENJUAL INDONESIA”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 31/01/2021

    Berita

    “HANCUR SUDAH.!! JOKOWI MENJUAL INDONESIA

    Jokowi Instruksikan Dirjen Imigrasi Rekrut PNS Baru Dengan Mengutamakan Etnis Cina dan Non Muslim. Ditempatkan Di Pos Pos Guna Memuluskan Kedatangan China RRC Yang Menggunakan ID WNI (e-KTP) Aspal Dengan Atau Tanpa Pasport… dst”

    Hasil Cek Fakta

    Telah beredar sebuah postingan berisi kabar perekrutan PNS dari Etnis Tiongkok. Dalam postingan tersebut dikabarkan bahwa Presiden Joko Widodo menginstruksikan Dirjen Imigrasi merekrut Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Etnis Tiongkok.

    Sebelumnya, di tahun 2018 dan 2019 hoax yang sama juga sempat beredar dan menggegerkan masyarakat. Namun setelah dilakukan penelusuran, nyatanya informasi tersebut tidak benar. Informasi tersebut telah diklarifikasi melalui situs resmi Kementrian Komunikasi dan Informatika kominfo.go.id dijelaskan bahwa sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS selama memenuhi persyaratan yang telah ditentukan sehingga semua Warga Negara Indonesia sama perlakuannya.

    Syarat dasar untuk melamar menjadi CPNS juga bisa dilihat di situs Badan Kepegawaian Negara (BKN), bkn.go.id. Dalam situs itu disebut 9 syarat untuk mendaftar sebagai CPNS, syarat yang paling utama adalah para pelamar harus Warga Negara Indonesia (WNI).

    Dengan demikian informasi yang beredar di Facebook tersebut tidak benar sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Fachrun Nisa (Universitas Muhammadiyah Luwuk).

    Hoax berulang, informasi tersebut pernah diunggah pada tahun 2018 dan 2019 lalu.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6218) [SALAH] SMS Berhadiah 100 Juta Dari Telkomsel

    Sumber: sms
    Tanggal publish: 31/01/2021

    Berita

    Beredar SMS yang menyatakan penerima sms tersebut mendapat hadiah sebesar Rp100 juta dari pihak Telkomsel. Dalam pesan SMS tersebut terdapat tautan yang mengarahkan ke laman x-telkomsel[dot]webnote[dot]com.

    Slmt..@nda dapat 100jt dari T-E-L-K-O-M-S-E-L KODE ID Anda (257r477) Info klik https://bit.ly/x-telkomsel
    100 juta
    100 jt
    100 jt telkomsel

    Hasil Cek Fakta

    Dilansir dari merdeka.com, VP Corporate Communication Telkomsel, Adita Irawati menjelaskan, segala informasi dari Telkomsel untuk pelanggan, baik mengenai program, layanan produk, ataupun promosi berhadiah, selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi. Seperti melalui surat, pemberitaan di media massa nasional, informasi di GraPARI terdekat atau di Call Center Telkomsel, serta website resmi perusahaan.

    “Satu-satunya website korporasi Telkomsel yang memberikan informasi resmi terkait program, layanan produk ataupun promosi berhadiah secara transparan dan jelas kepada pelanggan, yaitu www.telkomsel.com,” papar Adita kepada merdeka.com melalui keterangan tertulis, Minggu (15/3).

    Mengacu pada laman resmi Telkomsel, yakni telkomsel.com, untuk melaporkan penipuan mengatasnamakan Telkomsel bisa melalui layanan call center 24 jam di nomor 188. Selain itu, bisa melaporkan melalui SMS pengaduan ke nomor 1166 dengan format PENIPUAN#NO. MSISDN PENIPU#ISI SMS PENIPUAN. Atau, bisa melaporkan melalui surat elektronik ke cs@telkomsel.co.id, bisa mention melalui facebook.com/telkomsel, dan mention melalui twitter di @telkomsel.

    Berdasarkan penjelasan itu, maka konten SMS tersebut masuk ke dalam kategori Konten Palsu.

    Rujukan