• (GFD-2021-6234) [SALAH] Potensi Gempa Dahsyat Akibat Pergerakan Sesar Lembang pada Awal 2021

    Sumber: WhatsApp
    Tanggal publish: 01/02/2021

    Berita

    Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi potensi gempa dahsyat pergerakan Sesar Lembang pada awal 2021.

    Informasi potensi gempa dahsyat pergerakan Sesar Lembang pada awal 2021, beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.

    Berikut isinya:

    "Pemberitahuan

    BMKG Meminta Warga Bandung, Cimahi Bandung Barat Padalarang Lembang

    WASPADA, Gempa Dahsyat Mengintai Akibat Gerakan Sesar Lembang

    DESKJABAR-Warga Jawa Barat, khususnya dan warga Bandung, Cimahi

    Bandung Barat padalarang Lembang tidak ada salahnya untuk meningkatkan

    kewaspadaan tinggi akan terjadinya gempa bumi besar. Pasalnya diprediksi

    akan terjadi potensi dahsyatnya pergerakan

    Sesar Lembang pada awal tahun 2021 ini

    Innalillahi"

    Hasil Cek Fakta

    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi potensi gempa dahsyat pergerakan Sesar Lembang pada awal 2021, dengan meminta konfirmasi pihak Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

    Kepala Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan, informasi potensi dahsyatnya pergerakan Sesar Lembang pada awal 2021 adalah hoaks.

    "Super hoax," kata Daryono, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Minggu (31/1/2021).

    Menurut Daryono, pontensi pergerakan Sesar Lembang memang ada. Namun, untuk perdiksi pergerakan terjadi pada awal 2021 tidak benar.

    "Potensi iya tapi untuk 2021 bohong," tegasnya.

    Daryono mengungkapkan, kekuatan dan waktu pergerakan Sesar Lembang belum dapat diprediksi.

    "Iya (belum dapat diprediksi)," tutupnya.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, informasi potensi gempa dahsyat pergerakan Sesar Lembang pada awal 2021 tidak benar.

    Potensi pergerakan memang ada. Namun, sampai saat ini belum bisa diprediksi waktu dan kekuatannya.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6233) [SALAH] Nintendo Gugat Bocah Pembuat Konsol Kardus

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 01/02/2021

    Berita

    Sebuah postingan viral sejak akhir Desember 2021. Postingan itu mengklaim pemilik Nintendo , Doug Bowser menggugat bocah berusia 9 tahun, Paco Gutierrez sebesar 200 dolar AS (Rp 2,8 triliun) karena membuat konsol permainan dari kardus.

    Dalam unggahan viral tersebut pihak Nintendo terbang ke Venezuela untuk menuntut Paco dan keluarganya yang membuat konsol game. Pihak Nintendo diklaim berencana memberikan gugatan.

    Begini narasinya:

    "Paco Gutierrez, 9 tahun, selalu menginginkan Nintendo tetapi tidak mampu membelinya. Menggunakan kreativitasnya dan dengan bantuan pamannya, dia membuat permainan karton Super Mario, mempostingnya di YouTube dan videonya menjadi viral.

    Berkat videonya, CEO Nintendo Doug Bowser secara pribadi pergi ke Venezuela untuk memberikan perintah Cease and Desist kepada Paco dan menuntut keluarganya sebesar 200 juta dolar."

    Hasil Cek Fakta

    Untuk membuktikan klaim tersebut, Cek Fakta Liputan6.com menggunakan pencarian gambar terbalik, Yandex. Hasil penelusuran ada banyak media yang memberitakan klaim ini.

    Salah satu penelusuran mengarahkan ke situs Mirror dalam artikel berjudul: "Ingenious youngster creates Game Boy out of cardboard and bottle tops so he can play his home-made Super Mario". Artikel ini dipublikasikan pada 8 Agustus 2018.

    Dalam artikel tersebut, bocah laki-laki asal Venezuela itu bukan bernama Paco, tapi Ruben. Ruben memposting video kreasinya ke media sosial pada 2018.

    Ruben menciptakan konsol permainan dengan benda-benda yang dia temukan di rumahnya. Benda-benda yang ditemukannya untuk membuat konsol permainan itu kardus dan tutup botol.

    Kemudian, hasil penelusuran juga mengarahkan ke situs USA Today dalam artikel berjudul: "Fact check: Nintendo did not sue 9-year-old boy for creating cardboard console".

    Dalam artikel tersebut, USA Today meminta konfirmasi dari Nintendo. Pada 29 Januari 2021, perusahaan game yang berbasis di Amerika Serikat itu menjawab pertanyaan USA Today. Pihak Nintendo tidak membenarkan klaim netizen.

    Kesimpulan

    Klaim Nintendo menggugat bocah berusia 9 tahun karena menciptakan konsol permainan dari kardus sebesar Rp 2,8 triliun merupakan informasi yang salah.

    Nintendo telah membantahi klaim itu. Faktanya, foto bocah bermain dengan konsol yang terbuat dari kardus itu sudah ada sejak Agustus 2018.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6232) [SALAH] Dua Kekasih Tidak Lepas Berpelukan Setelah Berhubungan Intim di Jalan

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 31/01/2021

    Berita

    Ado ado ajo jaman sekarang ni
    Tidak bisa lopas
    Begempet gempet
    Uang GiLooo

    Gancet
    Pasangan Gancet

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah akun Facebook bernama Aar Qus pertama kali mengunggah video yang direkam di Jalan Batu Bara, Sumatera Barat. Video tersebut memperlihatkan sepasang kekasih yang sedang diangkut ke mobil polisi karena tidak lepas berpelukan di tengah jalan, beredar informasi bahwa kedua sejoli tersebut habis berhubungan intim.

    Setelah ditelusuri, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Jagani Sijagat menjelaskan keduanya tidak berhubungan intim seperti narasi yang banyak beredar.

    Mulanya, mereka berpelukan di tengah jalan hingga mobil polisi tiba. Ketika ditarik satu sama lain tidak ingin dilepas.

    “Iya benar, kedua orang tesebut terdiri dari pria dan wanita sedang berpelukan tidak mau dipisahkan. Sehingga kami bawa ke Polsek, untuk kami berikan nasehat, kami beri pakaian baru, kami beri makan,” kata AKP Jagani Sijabat.

    Jagani menjelaskan bila perempuan masih memiliki keluarga namun sudah sebulan pergi dari rumah. Sedangkan, laki-lakinya memang hilang akal dan sering berada di lokasi tersebut.

    Sehingga, klaim mengenai sepasang kekasih yang berpelukan di tengah jalan setelah berhubungan intim merupakan hoaks dengan kategori konten yang salah.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Aisyah Adilah (Anggota Komisariat MAFINDO Institut Ilmu Sosial Ilmu Politik Jakarta)

    Faktanya, keduanya hanya berpelukan dan tidak ingin dipisahkan.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6222) [SALAH] Anak 10 Bulan Ikut Ditahan, Akibat Sang Ibu Ketahuan Mencuri

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 31/01/2021

    Berita

    Giselle Tak Ditahan Karena Anaknya Berusia 4 Tahun. Sementara Anak Usia 10 Bulan Ini Ikut Ditahan Lantaran Ibunya Mencuri Karena Anak Butuh SUSU.

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook bernama Joes Andy, membagikan sebuah gambar yang di dalamnya terdapat foto artis Gisella Anastasyia dan foto seorang ibu beserta anaknya dibalik jeruji penjara. Dalam gambar tersebut dijelaskan bahwa, Gisella tidak jadi ditahan oleh pihak kepolisian karena memiliki anak berusia 4 tahun. Sedangkan pada kasus lain, seorang ibu harus ditahan bersama anaknya yang berusia 10 bulan karena mencuri demi membeli susu.

    Namun berdasarkan hasil penelusuran, ditemukan kekeliruan dari klaim dalam foto tersebut. Melansir dari artikel Jawapos, diketahui bahwa ibu dalam foto tersebut adalah Rismayah, seorang tersangka kasus pencurian emas di Kajuara. Menurut pengakuannya, Rismayah terpaksa mencuri karena terdesak keadaan ekonomi untuk membeli susu anaknya. Sedangkan suami Rismyah, harus berada di dalam tahanan karena terlibat kasus kecelakaan lalu lintas.

    Karena penahananya, Rismayah yang diketahui memiliki anak berusia 10 bulan, terpaksa membawa anaknya, Muh Amin, ke dalam penjara untuk dapat diberikan ASI setiap hari. Sebelumnya Amin harus diantar setiap hari oleh keluarganya ke penjara untuk menyusu. Sementara Rismayah sendiri harus tetap berada dalam tahanan dikarenakan dirinya yang seorang residivis. Residivis adalah istilah untuk seseorang yang telah melakukan kejahatan yang sama berulang kali.

    Karena keadaannya itu, anggota Komisi III DPR RI Akbar Faizal, sedang mengusahakan untuk menjamin Rismayah tetap menjalani hukuman, namun tetap dapat memberikan ASI kepada anaknya di tempat yang layak atas dasar kemanusiaan.

    Terkait alasan artis Gisella Anastasya tidak ditahan, bukan hanya karena dirinya memiliki anak yang masih dibawah umur. Melansir dari artikel detik.com, artis Gisella Anastasya diketahui telah kooperatif dalam memberikan informasi dan keterangan selama masa pemeriksaan. Ini menjadi alasan bagi penyidik untuk tidak melakukan penahanan atas dirinya.

    Berdasarkan pasal 21 ayat 1 KUHAP, penyidik berwenang melakukan penahanan atas tersangka kejahatan karena beberapa hal yaitu, khawatir tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindakan pidana.

    Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyatakan bahwa anak berusia 10 bulan ikut ditahan bersama ibunya yang mencuri adalah hoaks kategori misleading kontent atau konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    tema: others, alat: mixed, sc: FB, tc: wegde, fu: fc, bukti: cocoklogi, scope: domestic, actors: mixed

    Rujukan