• (GFD-2021-6442) [SALAH] “Pemerintah Tidak Sengaja Menggunakan Dana Haji”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 27/02/2021

    Berita

    “Rezim #KoRup ini alibinya seperti Taman Kanak-kanak.
    Dikit-dikit #nggasengaja.

    Kasus Penyiraman Air Keras ke Penyidik KPK Novel Baswedan : #NggaSengaja…
    Ini lagi, ini lagi…
    Dana Haji Milyaran yang letaknya di atas meja makan dalam tas kresek, #NggaSengaja dipakai buat beli #EsPuter..
    Hadeeeeeehh.
    Ngga #MALU bicara bgtu..

    #NampakWaras ,
    #RasaGila….”

    Dana haji harus digunakan untuk proyek

    Dana haji
    Dana haji di Indonesia
    Gak sengaja dana haji

    Hasil Cek Fakta

    Media Sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah foto yang diunggah oleh akun @Sugengtriyanto pasalnya foto tersebut merupakan hasil tangkapan layar dari sebuah kanal berita online @abhynews.com yang berisikan foto Wapres RI dengan narasi “Wapres Pemerintah Gak Sengaja Memakai Dana Haji Jadi Gak Berdosa”.

    Faktanya, berita tersebut merupakan Hoax lama yang muncul kembali. Berita yang sama sebelumnya telah beredar dimedia sosial dan telah dilakukan klarifikasi serta diketahui bahwa judul yang tertera pada artikel tersebut merupakan hasil suntingan dari sebuah artikel berjudul “Ma’ruf Amin : Jika Jokowi Terpilih Lagi, Ibu Ibu Belanja Cukup Bayar Pakai Kartu” yang diunggah oleh @abhynews.com.

    Dengan demikian informasi yang beredar di Facebook terkait pemerintah yang tidak sengaja menggunakan dana haji tersebut tidak benar, sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Fachrun Nisa (Universitas Muhammadiyah Luwuk).

    Faktanya judul artikel yang diunggah tersebut telah disunting.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6441) [SALAH] Rekrutmen Perwira TNI/AU Tituler Melalui Whatsapp

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 27/02/2021

    Berita

    Perwira TNI AU Tituler

    1. Lulusan S1 atau S2 Agama Islam.
    2. Memiliki kualifikasi MTQ (Tilawah/Qori’)
    3. Hafidz Qur’an 5, 10, 20 atau 30 juz.
    4. Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau bukan PNS.
    5. Akan diberikan pangkat Tituler Kapten (setara dg Gol. IIIC).
    6. Usia maksimal 35 th.

    Apabila ada yg berminat segera menghubungi Letkol Sus Sakdun, S. Ag., M. Pd.I., No. Telf/WA 085292564***.

    Hal-hal lain yang akan ditanyakan bisa hubungi langsung. Trimks..????????????

    Salam Sehat Selalu.

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah pesan berisi rekrutmen Perwira TNI Angkatan Udara (AU) Tituler beredar melalui aplikasi perpesanan Whatsapp. Dalam pesan tersebut dicantumkan beberapa syarat beserta kontak yang dapat dihubungi bila berminat.

    Saat dikonfirmasi mengenai pesan tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menegaskan bahwa informasi rekrutmen tersebut tidak benar atau hoaks.

    “Itu (rekrutmen prajurit tituler) tidak benar,” ujar Indan.

    Selain itu, melalui akun Instagram resmi TNI AU @militer.udara juga membantah pesan Whatsapp tersebut. Apabila ingin mendapatkan informasi tentang rekrutmen prajurit TNI AU, dapat dilihat akun resmi milik TNI AU diajurit.tni-au.mil.id atau menghubungi kontak Subdisdiajurit (021) 8709390 atau melalui WhatsApp layanan pengaduan 081383668698.

    “Terkait dengan beredarnya informasi rekrutmen Perwira dan Bintara TNI AU tituler melalui pesan berantai WA, dengan ini TNI AU tegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar”. tulis akun Instagram resmi TNI AU.

    Sehingga, klaim mengenai rekrutmen Perwira TNI/AU Tituler yang beredar melalui Whatsapp termasuk hoaks dengan kategori konten palsu.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Aisyah Adilah (Anggota Komisariat MAFINDO Institut Ilmu Sosial Ilmu Politik Jakarta)

    Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menegaskan bahwa informasi rekrutmen tersebut tidak benar atau hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6440) [SALAH] BPJS Kesehatan Memberikan Bantuan Dana Rp50 Juta Kepada TKW

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 27/02/2021

    Berita

    Sekedar info dri BPJS Kesehatan Indonesia di tujukan .Kpd semua Peserta TKW Yng berada di luar Neggeri. Selamat anda telah menerima dana bantuan Rp.50 juta dri kantor BPJS kesehatan Indonesia. Untuk INFO pengambilan Dana tersebut.
    Hb dinas kesehatan BPJS.Ats Nama Drs. Budiman Wijaya Di No: WhatsApp.+6285241393985
    .Salam sejahtera dri kami kantor BPJS kesehatan Indonesia.mengingat kan Kpd smua maserakat di mana pun Anda berada baik di indonesia maupun di luar negeri Waspada dri penyakit VIRUS COVID 19 yng menyebar di seluruh dunia.terimakasih

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah akun Facebook bernama BPJS mengunggah foto pelayanan BPJS dengan menambahkan keterangan bahwa BPJS Kesehatan Indonesia akan memberikan dana sebesar Rp50 juta kepada seluruh TKW yang berada di luar negeri.

    Dilansir dari Liputan6, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf memastikan bahwa akun tersebut bukan merupakan akun Facebook BPJS Kesehatan.

    “Kami pastikan akun itu hoaks. Media sosial resmi BPJS Kesehatan sudah terverifikasi,” katanya melalui WhatsApp, Jumat (26/2/2021).

    Iqbal menjelaskan semua informasi soal BPJS Kesehatan bisa dilihat melalui situs www.bpjs-kesehatan.go.id. Kemudian, akun media sosial resmi milik BPJS Kesehatan adalah @BPJSKesehatanRI untuk di Facebook dan bpjskesehatan_ri di Instagram.

    Hoaks yang mengatasnamakan BPJS marak beredar akhir-akhir ini, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Kediri Hernina Agustin Arifin mengungkapkan BPJS Kesehatan beberapa kali dicatut untuk melakukan upaya penipuan. Pada tahun 2020 lalu pihaknya menerima laporan adanya upaya penipuan berkedok wawancara kerja fiktif. Motifnya, penyelenggara rekrutmen menawarkan tiket dan akomodasi untuk wawancara kerja di Jakarta. Rekrutmen fiktif ini diumumkan melalui sebuah website.

    “Baik rekrutmen dan pelamar yang seolah-olah lolos diumumkan di web itu. Tidak lama kemudian pelamar ditawari ke Jakarta untuk mengikuti wawancara. Mengundang wawancaranya mendadak sehingga tidak punya persiapan. Penyelenggara rejrutmen fiktif ini menawari untuk dipesankan akomodasinya, baik tiket pesawat maupun penginapan di Jakarta. Untungnya semua pelamar menyadari upaya penipuan ini sehingga tidak pernah ada korban,” tutup Hernina.

    Sehingga, klaim mengenai BPJS Kesehatan yang memberikan dana sebesar Rp50 juta kepada seluruh TKW termasuk hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Aisyah Adilah (Anggota Komisariat MAFINDO Institut Ilmu Sosial Ilmu Politik Jakarta)

    Klaim tersebut salah. Faktanya, akun yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun BPJS yang telah terverifikasi.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6439) [SALAH] Bantuan 3,5 Juta dari Pemerintah untuk Seluruh Pemilik E-KTP

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 27/02/2021

    Berita

    Sebuah akun Facebook bernama Viva Hoshi mengunggah artikel yang berjudul “Bantuan Uang Tunai Rp 3,5 Juta Disalurkan Pemerintah, Syaratnya Cukup Siapkan KTP”. Keterangan yang ditambahkan pun sesuai dengan judul artikel tersebut.

    Bantuan sosial tunai subsidi 3.500.000
    bantuan PKH

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, ternyata tidak semua pemilik E-KTP dapat. Melainkan bantuan sebesar Rp3,5 juta itu ditujukan bagi para pengusaha Program Keluarga Harapan (PKH) yang mengalami kesulitan selama pandemi Covid-19. Bantuan tersebut dapat diperoleh dengan mendaftar melalui dtks.kemensos.go.id, setelah itu para pendaftar diseleksi dan bagi yang lolos seleksi masuk dalam Kelompok Penerima Manfaat atau KPM PKH Graduasi. KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM.

    Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH, yaitu merupakan warga miskin atau rentan miskin, anggota KPM PKH yang telah digraduasi, dan memiliki usaha.

    Sehingga, klaim mengenai pemilik E-KTP yang mendapatkan bantuan dana Rp3,5 juta termasuk hoaks dengan kategori konten yang salah.

    Kesimpulan

    Bukan untuk seluruh pemilik E-KTP. Faktanya, bantuan tersebut hanya diberikan kepada pengusaha yang mengikuti Program Keluarga Harapan (PKH) yang mengalami kesulitan selama pandemic Covid-19.

    Rujukan