(GFD-2023-11359) Cek Fakta: Tidak Benar Anies Baswedan Dapat Nama Tionghoa 'Liem Ay Bon'
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 06/01/2023
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan yang menyebut Anies Baswedan mendapat nama Tionghoa "Liem Ay Bon". Postingan itu beredar sejak pekan ini.
Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 4 Januari 2023.
Akun itu memposting artikel berjudul "Dapat Gelar Kehormatan, Anies Diberi Nama Tionghoa 'Liem Ay Bon?' Ini Faktanya".
Akun itu menambahkan narasi
"Miskin tdk berdosa,yg berdosa pada saat sdh miskin tp malas bekerja,dan penginnya Mabuk2an...uang buat makan malah beli Lem Aibon.....Jangan di menContoh junjungan elu ya druun..."
Lalu benarkah postingan yang menyebut Anies Baswedan mendapat nama Tionghoa "Liem Ay Bon"?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan menggunakan mesin pencarian Google. Kami memasukkan kata kunci "Dapat Gelar Kehormatan, Anies Diberi Nama Tionghoa 'Liem Ay Bon?' Ini Faktanya".
Hasilnya ada artikel yang identik dengan postingan. Artikel itu diunggah di website Medcom.id pada 21 November 2019 pukul 11.08 WIB. Nama penulis juga identik dengan postingan yakni Wanda Indana.
Namun dalam artikel itu berisi bantahan bahwa Anies Baswedan mendapat nama Tionghoa 'Liem Ay Bon'. Artikel itu justru menjelaskan bawah foto tersebut diambil saat Anies menghadiri acara Festival Pecinan Cap Go Meh, 3 Maret 2018.
Artikel itu juga menjelaskan arti tulisan berbahasa Mandarin yang dipegang Anies yakni "Feng Tiao Yu Shun". Kalimat itu berisi peribahasa yang berarti "Angin dan Hujan Cocok untuk Pertumbuhan Tanaman", ini bisa merujuk pada makna perdamaian dunia.
Kesimpulan
Postingan yang menyebut Anies Baswedan mendapat nama Tionghoa "Liem Ay Bon" adalah tidak benar. Faktanya artikel yang diunggah dalam postingan tersebut justru menjelaskan bahwa hal itu hoaks.
Rujukan
(GFD-2023-11358) [SALAH] Gambar Tangkapan Layar Artikel Detiknews “jokowi resmikan bendrera indonesia terbaru”
Sumber: FBTanggal publish: 05/01/2023
Berita
“jokowi resmikan bendrera indonesia terbaru”
Hasil Cek Fakta
Akun Tiktok fifaindonesi4 ( https://www.tiktok.com/@fifaindonesi4) memposting video yang didalamnya terdapat sebuah gambar tangkapan layar artikel Detiknews. Artikel tersebut berjudul “jokowi resmikan bendrera indonesia terbaru”.
Setelah ditelusuri melalui website Detiknews dengan mengacu pada keterangan tanggal yaitu 24 Desember 2022 pukul 08.36 WIB ditemukan artikel asli berjudul “Jokowi Dinilai Akan Reshuffle Menteri dari NasDem Buntut Dukung Anies”. Terdapat kesamaan antara postingan Facebook dengan artikel asli yang terletak pada caption gambar artikel. Jika dilihat judul pada postingan Facebook dan artikel asli berbeda serta foto yang diedit.
Dengan demikian gambar tangkapan layar artikel Detiknews telah disunting pada bagian judul. Judul artikel yang asli adalah “Jokowi Dinilai Akan Reshuffle Menteri dari NasDem Buntut Dukung Anies” sehingga masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Setelah ditelusuri melalui website Detiknews dengan mengacu pada keterangan tanggal yaitu 24 Desember 2022 pukul 08.36 WIB ditemukan artikel asli berjudul “Jokowi Dinilai Akan Reshuffle Menteri dari NasDem Buntut Dukung Anies”. Terdapat kesamaan antara postingan Facebook dengan artikel asli yang terletak pada caption gambar artikel. Jika dilihat judul pada postingan Facebook dan artikel asli berbeda serta foto yang diedit.
Dengan demikian gambar tangkapan layar artikel Detiknews telah disunting pada bagian judul. Judul artikel yang asli adalah “Jokowi Dinilai Akan Reshuffle Menteri dari NasDem Buntut Dukung Anies” sehingga masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Luthfiyah OJ (UIN Raden Mas Said Surakarta).
Gambar tersebut telah disunting pada bagian judul. Faktanya, diketahui bahwa tangkapan layar tersebut berasal dari artikel milik Detiknews berjudul “Jokowi Dinilai Akan Reshuffle Menteri dari NasDem Buntut Dukung Anies”.
Selengkapnya pada bagian penjelasan.
Gambar tersebut telah disunting pada bagian judul. Faktanya, diketahui bahwa tangkapan layar tersebut berasal dari artikel milik Detiknews berjudul “Jokowi Dinilai Akan Reshuffle Menteri dari NasDem Buntut Dukung Anies”.
Selengkapnya pada bagian penjelasan.
Rujukan
(GFD-2023-11357) Cek Fakta: Hoaks FIFA Simpan Kaki Pele di Museum
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 06/01/2023
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) menyimpan kaki legenda sepak bola asal Brasil, Pele di museum beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 2 Januari 2023.
Akun Facebook tersebut mengunggah gambar wajah Pele dan gambar kaki manusia. Dalam gambar itu terdapat narasi berisi klaim bahwa FIFA akan menyimpan kaki Pele di museum.
"BREAKING
FIFA will keep pele's feet in the museum. Pele's Family has given the permission
SOURCE: [TNT_SPORTS_BRAZIL]," demikian narasi dalam gambar tersebut.
"#FIFA una mumu no too much😂😂
you can still keep Pele’s special assets in the museum than cutting his legs😞," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah beberapa kali direspons dan mendapat 2 komentar dari warganet.
Benarkah FIFA akan menyimpan kaki Pele di museum? Berikut penelusurannya.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar FIFA akan menyimpan kaki Pele di museum. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "fifa will keep pele's feet ini the museum" di kolom pencarian Google Search.
Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah kabar tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Does FIFA Plan on Keeping Pele's Feet in Its Museum?" yang dimuat situs snopes.com pada 3 Januari 2023.
Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa tidak ada ada informasi valid yang mendukung klaim tersebut. Snopes.com menelusuri tidak ada situs media arus utama yang membuat pernyataan tersebut.
Gambar berisi klaim FIFA menyimpan kaki Pele ternyata terdapat watermark dari akun Facebook Sarcasm Football Nepal. Akun Facebook tersebut merupakan milik portal humor sepak bola terkemuka yang berbasis di Nepal.
Lebih lanjut, tidak disebutkan dalam siaran pers, pernyataan, atau berita resmi FIFA yang menunjukkan bahwa organisasi tersebut memiliki kepentingan atau niat untuk menyimpan kaki Pele.
Kesimpulan
Kabar tentang FIFA akan menyimpan kaki Pele di museum ternyata tidak benar atau hoaks. Faktanya, tidak ada informasi valid yang mendukung klaim tersebut.
Rujukan
(GFD-2023-11356) Cek Fakta: Tidak Benar Video Warga Cianjur Rayakan Penangkapan Bupati Herman Suherman terkait Korupsi Bantuan Korban Gempa
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 05/01/2023
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang diklaim warga Cianjur merayakan penangkapan terhadap Bupati Cianjur, Herman Suherman terkait kasus korupsi dana bantuan korban gempa beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 30 Desember 2022.
Dalam video tersebut, ratusan warga terlihat memenuhi sebuah lapangan. Pada klip selanjutnya, puluhan warga juga sedang makan bersama di lapangan tersebut.
Selain itu, puluhan warga juga terlihat memenuhi teras rumah dinas bupati Cianjur. Video itu kemudian dikaitkan dengan kabar warga Cianjur merayakan penangkapan Bupati Cianjur, Herman Suherman terkait kasus korupsi dana bantuan korban gempa.
"ALHAMDULILLAH WARGA CIANJUR GEMBIRA DITENGAH MUSIBAH YG MENIMPA DAERAHNYA.
WARGA BERSUKA CITA SEJENAK MAKAN BERSAMA SETELAH BUPATI CIANJUR DARI KADER PDIP DITANGKAP KRN KORUPSI MENGELAPKAN DANA BANSOS & BANTUAN SOSIAL LAINNYA TUK KORBAN CIANJUR.
KOK TEGA2 YA ... BUPATI DARI PDIP KORUPSI BANTUAN TUK WARGA YG KESUSAHAN ..
😡😡," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 32 kali ditonton dan mendapat 12 respons dari warganet.
Benarkah dalam video itu warga Cianjur merayakan penangkapan terhadap Bupati Cianjur, Herman Suherman terkait kasus korupsi dana bantuan korban gempa? Berikut penelusurannya.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri video yang diklaim warga Cianjur merayakan penangkapan terhadap Bupati Cianjur, Herman Suherman terkait kasus korupsi dana bantuan korban gempa.
Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "bupati cianjur ditangkap kpk" di kolom pencarian situs berbagi video YouTube.
Hasilnya ditemukan video serupa yang diunggah channel YouTube KOMPASTV pada 15 Desember 2018. Video tersebut berjudul "Warga Rayakan Penangkapan Bupati Cianjur oleh KPK".
Berikut gambar tangkapan layarnya:
Video tersebut merupakan respons warga Cianjur terkait penangkapan Bupati Cianjur periode 2016-2021, Irvan Rivano Muchtar.
Irvan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 12 Desember 2018. Ketika itu, Irvan diduga terlihat kasus suap anggaran pendidikan di kawasan Cianjur.
Sementara, Herman Suherman yang menjabat Bupati Cianjur saat ini memang dilaporkan ke KPK atas dugaan penyelewengan bantuan asing untuk korban gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur.
Informasi ini dikutip dari situs Liputan6.com berjudul "Bupati Cianjur Herman Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Bencana".
Liputan6.com, Jakarta - Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 16 Desember 2022. Herman Suherman diduga menyelewengkan bantuan asing untuk gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur belum lama ini.
Perwakilan dari Acsenahumanis Respon Foundation (ARF) usai membuat laporan menyebut bantuan yang diberikan oleh Emirates Red Crescent berupa 2 ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, serta batre carge untuk tenda.
"Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," jelas ARF dalam keterangannya, Senin (26/12/2022).
Mereka menduga, Herman memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingannya dan tidak menyalurkan bantuan sebagaimana semestinya.
"Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar. Artinya Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar," kata perwakilan ARF itu.
Pelapor yang tidak diketahui namanya ini khawatir Bupati Herman juga melakukan penyelewengan lainnya terhadap bantuan kemanusiaan akibat Gempa Cianjur yang terjadi 21 November 2022 tersebut.
"Ini baru bantuan (logistik), belum dana bantuan internasional yang diduga juga ada penyelewengan," ujar dia soal laporannya ke KPK.
Kecurigaan penyelewengan logistik bermula saat bantuan tersebut diturunkan di gudang atau tempat penyimpanan lain yang bukan seharusnya. Selain itu, hal yang membuat pihaknya semakin yakin adalah saat mencoba mencari titik lokasi gudang lain sebagaimana petunjuk dari BPBD.
"Bantuan yang tadinya ditempatkan gudang penunjukan di pindahkan ke ruko-ruko dan masyarakat dapat langsung mengambil bantuan tanpa prosedur SOP, dan pemindahan bantuan dari gudang BNPB ke ruko," bebernya.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan soal adanya laporan dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Bupati Herman.
"Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud," ujar Ali ketika dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (26/12/2022).
Namun, Ali tidak dapat membeberkan identitas pelapor maupun materi laporan. "Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik," lanjut dia.
Ali memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam jika benar ada dugaan penyelewenangan bantuan bencana alam.
Menurut dia, KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut. Pertama, KPK akan menelaah laporan itu dan melakukan verifikasi.
"Segera kami tindaklanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan. Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut," ujar Ali.
Kesimpulan
Video yang diklaim warga Cianjur merayakan penangkapan terhadap Bupati Cianjur, Herman Suherman terkait kasus korupsi dana bantuan korban gempa ternyata tidak benar.
Faktanya, video tersebut merupakan reaksi warga atas penangkapan Irvan Rivano Muchtar, Bupati Cianjur periode 2016-2021. Irvan ditangkap KPK pada 12 Desember 2018 terkait kasus dugaan suap anggaran pendidikan di kawasan Cianjur.
Rujukan
Halaman: 4084/6333