“Assalamu’alaikum
Terbongkar pengakuwan seorang jaksa menerima suap sidang habib rizib sihab”
suap jaksa
(GFD-2021-6556) [SALAH] Video “Terbongkar pengakuwan seorang jaksa menerima suap sidang habib rizib sihab”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 21/03/2021
Berita
Hasil Cek Fakta
Salah satu video yang berkaitan, KOMPASTV pada 25 November 2016: “Tim sapu bersih pungutan liar Kejaksaan Agung melakukan operasi tangkap tangan terhadap jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi, Jawa Timur. Selain jaksa, turut ditangkang seorang pemberi suap dengan barang bukti uang Rp 1,5 M. Kasubdit Penyidikan Jampidsus, Yulianto menerangkan, jaksa ini ditangkap di kamar kosnya setelah ditelusuri, keduanya diduga terlibat praktek suap uang dalam perkara penjualan tanah Kas Desa, di desa Kali Mok, kabupaten Kalianget, Sumenep, Jawa Timur. Pemberi suap berharap agar dirinya terbebas dari jerat hukum.”
KOMPAS.com: “Kejaksaan Agung menyatakan video yang beredar di media sosial terkait penangkapan seorang Jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung tidak terkait dengan persidangan kasus mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan video tersebut merupakan rekaman peristiwa yang terjadi pada 2016.”
VIVA: “Mantan jaksa berinisial AF kini jadi bahan obrolan lagi di tengah masyarakat, juga di dunia maya. Musababnya, sebuah video yang mengaitkan dirinya dengan terdakwa Muhammad Habib Rizieq Shihab beredar di dunia maya. Kejaksaan Agung menyebut AF adalah mantan jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang dipidana karena kasus suap pada 2016 lalu.”
TEMPO.CO pada 20 Februari 2017: “Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Ahmad Fauzi, jaksa penerima suap Rp 1,5 miliar, empat tahun kurungan penjara. Vonis itu lebih berat dua tahun ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Ketua majelis hakim, Wiwin Arodawanti, mengatakan perbuatan terdakwa telah merusak kredibilitas seorang jaksa. “Terdakwa juga memberi contoh tidak baik,” kata Wiwin di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin, 20 Februari 2017.”
KOMPAS.com: “Kejaksaan Agung menyatakan video yang beredar di media sosial terkait penangkapan seorang Jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung tidak terkait dengan persidangan kasus mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan video tersebut merupakan rekaman peristiwa yang terjadi pada 2016.”
VIVA: “Mantan jaksa berinisial AF kini jadi bahan obrolan lagi di tengah masyarakat, juga di dunia maya. Musababnya, sebuah video yang mengaitkan dirinya dengan terdakwa Muhammad Habib Rizieq Shihab beredar di dunia maya. Kejaksaan Agung menyebut AF adalah mantan jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang dipidana karena kasus suap pada 2016 lalu.”
TEMPO.CO pada 20 Februari 2017: “Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Ahmad Fauzi, jaksa penerima suap Rp 1,5 miliar, empat tahun kurungan penjara. Vonis itu lebih berat dua tahun ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Ketua majelis hakim, Wiwin Arodawanti, mengatakan perbuatan terdakwa telah merusak kredibilitas seorang jaksa. “Terdakwa juga memberi contoh tidak baik,” kata Wiwin di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin, 20 Februari 2017.”
Kesimpulan
Durasi awal (sekitar 50 detik) berkaitan dengan kasus suap pada tahun 2016 lalu, TIDAK berkaitan dengan sidang HRS yang saat ini (2021) berlangsung.
Rujukan
- http[1] firstdraftnews.org: “Berita palsu. Ini rumit.”
- http://bit.ly/2MxVN7S (Google Translate),
- http://bit.ly/2rhTadC. [2] youtube.com: “Jaksa Terlibat Penyuapan Perkara Persidangan”,
- https://bit.ly/3sb0HZ6 /
- https://archive.md/UrnpT (arsip cadangan). [3] kompas.com: “Beredar Video Jaksa Ditangkap karena Suap, Kejagung Pastikan Tak Terkait Kasus Rizieq Shihab”,
- http://bit.ly/3r4q8KM /
- https://archive.md/oGyJ0 (arsip cadangan). [4] viva.co.id: “Jaksa AF yang Dijadikan Materi Hoax Kini Mendekam di Lapas Porong”,
- http://bit.ly/2PdTYiJ /
- https://archive.md/H19B6 (arsip cadangan). [5] tempo.co: “Fauzi, Jaksa Penerima Suap Rp 1,5 M Divonis 4 Tahun Penjara”,
- http://bit.ly/3tMDOvL /
- https://archive.md/IL5yr (arsip cadangan).
(GFD-2021-6555) [SALAH] Video “Kuala lumpur pagi tadi ,melawan arogansi cina..”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 21/03/2021
Berita
“Kuala lumpur pagi tadi ,melawan arogansi cina..”
Hasil Cek Fakta
Akun Facebook Ryan Syarifudin mengunggah sebuah video aksi unjuk rasa dan disertai narasi yang mengklaim aksi unjuk rasa itu terjadi pada 19 Maret 2021 di Kuala Lumpur, Malaysia untuk melawan arogansi China. Unggahan tersebut telah mendapat 40 komentar dan telah dibagikan sebanyak 81 kali oleh pengguna Facebook lainnya.
Berdasarkan hasil penelusuran, ditemukan video serupa di kanal Youtube muQabuqu yang berjudul “lautan putih memenuhi perhimpunan bantah ICERD” yang diunggah pada 8 Desember 2018.
Ditelusuri lebih lanjut, aksi unjuk rasa itu dilakukan warga Malaysia untuk memprotes rencana ratifikasi pemerintah atas Konvensi Internasional tentang International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination (ICERD) atau Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial.
ICERD merupakan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengutuk diskriminasi dan menyerukan kepada negara-negara untuk membuat kebijakan penghapusan diskriminasi rasial dalam berbagai bentuk.
Dengan demikian, klaim video unjuk rasa di Kuala Lumpur, Malaysia untuk melawan arogansi China adalah tidak benar dan termasuk dalam konten yang salah.
Berdasarkan hasil penelusuran, ditemukan video serupa di kanal Youtube muQabuqu yang berjudul “lautan putih memenuhi perhimpunan bantah ICERD” yang diunggah pada 8 Desember 2018.
Ditelusuri lebih lanjut, aksi unjuk rasa itu dilakukan warga Malaysia untuk memprotes rencana ratifikasi pemerintah atas Konvensi Internasional tentang International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination (ICERD) atau Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial.
ICERD merupakan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengutuk diskriminasi dan menyerukan kepada negara-negara untuk membuat kebijakan penghapusan diskriminasi rasial dalam berbagai bentuk.
Dengan demikian, klaim video unjuk rasa di Kuala Lumpur, Malaysia untuk melawan arogansi China adalah tidak benar dan termasuk dalam konten yang salah.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Konaah (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta).
Faktanya, aksi unjuk rasa itu dilakukan warga Malaysia untuk memprotes rencana ratifikasi pemerintah atas Konvensi Internasional tentang International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination (ICERD) atau Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial.
Faktanya, aksi unjuk rasa itu dilakukan warga Malaysia untuk memprotes rencana ratifikasi pemerintah atas Konvensi Internasional tentang International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination (ICERD) atau Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial.
Rujukan
- https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4511168/cek-fakta-viral-video-unjuk-rasa-di-kuala-lumpur-melawan-arogansi-china-benarkah
- https://www.liputan6.com/global/read/3802271/ribuan-orang-berunjuk-rasa-di-malaysia-tolak-penghapusan-diskriminasi-rasial
- https://tirto.id/icerd-konvensi-penghapusan-diskriminasi-yang-ditolak-malaysia-dbFC
(GFD-2021-6554) [SALAH] “BERITA HARI INI Pria ini mengamuk karena Janda yang dinikahinya tidak perawan lagi”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 21/03/2021
Berita
“BERITA HARI INI
Pria ini mengamuk karena Janda yang dinikahinya tidak perawan lagi”
Pria ini mengamuk karena Janda yang dinikahinya tidak perawan lagi”
Hasil Cek Fakta
Akun Facebook bernama EmOn memposting gambar seorang laki laki yang sedang digiring polisi. Seorang laki-laki tersebut diklaim mengamuk karena janda yang dia nikahi tidak perawan lagi. Dalam gambar tersebut juga terdapat tulisan detik.com.
Setelah ditelusuri pada artikel detik.com gambar tersebut ditemukan pada salah satu artikel yang berjudul “Tim Gegana Sukses Ringkus Orang Gila di Mojokerto yang Mengamuk” pada 6 Maret 2018. Laki-laki tersebut bernama Agung Suprapto. Agung mengalami gangguan jiwa dan sempat menyerang warga dengan senjata tajam. Diduga Agung mengalami depresi setelah ibunya meninggal dunia.
Dengan demikian klaim pada gambar postingan Facebook tidak benar sehingga hal tersebut masuk dalam kategori konten yang salah. Gambar tersebut merupakan gambar pada artikel detik.com dengan judul “Tim Gegana Sukses Ringkus Orang Gila di Mojokerto yang Mengamuk” dan laki-laki tersebut mengamuk karena mengidap gangguan jiwa.
Setelah ditelusuri pada artikel detik.com gambar tersebut ditemukan pada salah satu artikel yang berjudul “Tim Gegana Sukses Ringkus Orang Gila di Mojokerto yang Mengamuk” pada 6 Maret 2018. Laki-laki tersebut bernama Agung Suprapto. Agung mengalami gangguan jiwa dan sempat menyerang warga dengan senjata tajam. Diduga Agung mengalami depresi setelah ibunya meninggal dunia.
Dengan demikian klaim pada gambar postingan Facebook tidak benar sehingga hal tersebut masuk dalam kategori konten yang salah. Gambar tersebut merupakan gambar pada artikel detik.com dengan judul “Tim Gegana Sukses Ringkus Orang Gila di Mojokerto yang Mengamuk” dan laki-laki tersebut mengamuk karena mengidap gangguan jiwa.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Luthfiyah Oktari Jasmien (Institut Agama Islam Negeri Surakarta).
Klaim pada gambar tesebut tidak benar. Faktanya Laki-laki tersebut mengamuk karena mengidap gangguan jiwa.
Klaim pada gambar tesebut tidak benar. Faktanya Laki-laki tersebut mengamuk karena mengidap gangguan jiwa.
Rujukan
(GFD-2021-6553) [SALAH] Demo Mahasiswa dan Alumni UGM tentang Pemalsuan Ijazah Jokowi
Sumber: facebook.comTanggal publish: 21/03/2021
Berita
“MENUNGGU SIKAP PRESIDEN UNTUK KLARIFIKASI MENGENAI DEMO MAHASISWA UGM DAN ALUMNI UGM TENTANG PEMALSUAN IJAZAH UGM AGAR TERANG BENDERANG. JOKOWI JANGAN DIAM. BUKTIKAN JIKA IJAZAH NYA ASLI. KALO TIDAK BISA MEMBUKTIKAN BERARTI ADA PELANGGARAN HUKUM. DAN PEMBOHONGAN PUBLIK”
Narasi dalam foto:
“Jokowi Jelas tidak pernah menempuh pendidikan di UGM! Demo mahasiswa UGM dan Alumni UGM desak dan usut tuntas Pemalsuan Jokowi alumni UGM Jokowi tidak pernah kuliah di UGM.”
jokowi UGM
Narasi dalam foto:
“Jokowi Jelas tidak pernah menempuh pendidikan di UGM! Demo mahasiswa UGM dan Alumni UGM desak dan usut tuntas Pemalsuan Jokowi alumni UGM Jokowi tidak pernah kuliah di UGM.”
jokowi UGM
Hasil Cek Fakta
Akun Facebook Hendra Wijaya U-Ce mengunggah narasi disertai hasil tangkapan layar portal berita merdeka.com tentang demo mahasiswa dan alumni UGM terkait pemalsuan Jokowi sebagai alumni UGM. Unggahan tersebut mendapat atensi sebanyak 7 reaksi dan 2 komentar.
Berdasarkan hasil penelusuran, foto unggahan tersebut merupakan hasil suntingan. Ditemukan berita pada portal merdeka.com dengan foto jurnalistik yang sama berjudul “Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Bundaran UGM”. Berita yang tayang pada 20 Oktober 2020 itu memberitakan demonstrasi yang digelar Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) untuk menolak disahkannya UU Cipta Kerja dan tidak ada kaitannya dengan riwayat pendidikan Joko Widodo.
Selain itu, Joko Widodo memang diakui sebagai alumni Fakultas Kehutanan UGM. Hal tersebut dapat dilihat dari berita pada laman resmi Universitas Gadjah Mada berjudul “Teman Seangkatan Harap Jokowi Bisa Bawa Indonesia Makin Maju”.
Dari berbagai fakta yang telah dipaparkan, unggahan akun Facebook Hendra Wijaya U-Ce dapat dikategorikan sebagai Konten yang Dimanipulasi.
Berdasarkan hasil penelusuran, foto unggahan tersebut merupakan hasil suntingan. Ditemukan berita pada portal merdeka.com dengan foto jurnalistik yang sama berjudul “Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Bundaran UGM”. Berita yang tayang pada 20 Oktober 2020 itu memberitakan demonstrasi yang digelar Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) untuk menolak disahkannya UU Cipta Kerja dan tidak ada kaitannya dengan riwayat pendidikan Joko Widodo.
Selain itu, Joko Widodo memang diakui sebagai alumni Fakultas Kehutanan UGM. Hal tersebut dapat dilihat dari berita pada laman resmi Universitas Gadjah Mada berjudul “Teman Seangkatan Harap Jokowi Bisa Bawa Indonesia Makin Maju”.
Dari berbagai fakta yang telah dipaparkan, unggahan akun Facebook Hendra Wijaya U-Ce dapat dikategorikan sebagai Konten yang Dimanipulasi.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)
Faktanya, foto tersebut merupakan hasil tangkapan layar dari portal berita merdeka.com berjudul “Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Bundaran UGM” yang terbit pada 20 Oktober 2020.
Faktanya, foto tersebut merupakan hasil tangkapan layar dari portal berita merdeka.com berjudul “Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Bundaran UGM” yang terbit pada 20 Oktober 2020.
Rujukan
Halaman: 4055/5117