(GFD-2023-12089) Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video Ini Hujan Cacing di China
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 17/03/2023
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video hujan cacing di China. Kabar tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 13 Maret 2023.
Unggahan klaim video hujan cacing di China berupa video berdurasi 0.43 detik. Awalnya menampilkan sejumlah video mobil yang diparkir di bahu jalan depan bangunan dan terdapat benda panjang hitam di sekirar mobil tersebut hingga sebagian menutupi mobil.
Cuplikan video tersebut pun berubah dengan menampilkan benda panjang bergerak pada permukaan tanah.
Dalam video tersebut terdapat narasi sebagai berikut.
"Fenomena hujan aneh terjadi di Beijing China warga di Ibu Kota negara tirai bambu tersebut terkejut karena tiba-tiba turun hujang cacing, hingga kini belum diketahui sumber fenomena tersebut, warga Beijing pun merasa bingung dengan fenomena itu.
Laman El Elardo melaporkan bahwa penduduk Beijing mendapat pengumuman saat hendak meninggalkan rumah, dalam cuplikan berita terlihat warga kota menjalankan rutinitas sehari-harinya dengan membawa payung agar tidak terkena ulat yang berjatuhan."
Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"Hujan Cacing di Beijing Cina. ..."
Benarkah klaim video hujan cacing di China? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video hujan cacing di China, artikel berjudul "Viral Hujan Cacing di China, Ini Fakta yang Sebenarnya" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 14 Maret 2023 menyebutkan, benda tersebut ternyata hanyalah sebuah tangkai bunga yang jatuh dari pohon.
Seperti diketahui, daerah China saat ini mulai memasuki musim semi atau spring, sehingga bunga-bunga mulai banyak berguguran beserta tangkainya untuk menjadi bunga baru.
Kabar ini juga diklarifikasi oleh salah satu pengguna TikTok yang saat ini tinggal di China. Ia bahkan turut menjelaskan bahwa kabar adanya hujan cacing di Beijing tidak benar adanya. Justru yang terjatuh di atas kendaraan-kendaraan tersebut adalah tangkai bunga biasa.
“Kalian lihat apa yang aku pegang terlihat seperti cacing sebenarnya ini ‘tree’s pollen’ ini asalnya bunga dari atas pohon terus dia jatuh kebawah, di Beijing sekarang sudah musim winter, dari musim sejuk beralih ke musim spring musim bunga,” tulis akun @imniming di TikTok.
Pengguna TikTok ini juga menjelaskan jika jatuhnya tangkai bunga dari pepohonan tersebut bukan tanpa sebab. Pasalnya, wilayah Beijing sudah memasuki musim semi. Sehingga, kejadian tersebut adalah kejadian yang wajar dan pastinya bukan karena hujan cacing.
“Jadi bunga akan jatuh dulu jadi keluarlah bunga. Oke akan tiba musim spring di Beijing, jadi yang kalian lihat ini bukan cacing tapi tree’s pollen, jadi jangan percaya bulat-bulat,” jelas keterangan akun tersebut
Kabar lain mengatakan jika tangkai bunga yang berjatuhan tersebut adalah tangkai dari bunga poplar pohon tulip. Sehingga bentuknya menyerupai cacing dan bukan hewan ulat dan lain sebagainya yang viral dibahas di media sosial.
Artikel berjudul "Fakta Menarik Catkin, Bunga dari Pohon Poplar yang Dikaitkan dengan Hujan Cacing di China" yang dimuat Liputan6.com, pada 15 Maret 2023 menyebutkan, media dan pihak berwenang China tidak membuat laporan seperti itu tentang fenomena hujan cacing. Selain itu, pemeriksaan ketat terhadap video tersebut menunjukkan apa yang disebut cacing tidak terlihat di jalan-jalan terdekat.
Penduduk dan jurnalis di China mengidentifikasi mereka sebagai catkin dari pohon poplar, yang merupakan pemandangan umum selama musim semi.
Catkin adalah kelompok bunga yang menggantung dari pohon dan tidak memiliki kelopak. Mereka dapat ditemukan di banyak jenis pohon, dan angin membantu membawa serbuk sari untuk reproduksi.
Perlu dicatat bahwa pohon poplar banyak tumbuh di seluruh China, dan catkin adalah pemandangan umum selama musim semi.
Singkatnya, video viral yang mengklaim hujan cacing di China sebenarnya menunjukkan catkin pohon poplar.
Penelusuran dilanjutkan dengan memangkas layar cuplikan video yang menampilkan benda panjang bergerak pada permukaan tanah untuk dijadikan bahan penelusuran menggunakan Google Image.
Penelusuruan mengarah pada akun Facebook, Jejak Pendaki Indonesia yang mengunggah video identik dengan klaim sejak 19 September 2019.
Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"Geli-geli sedap, yakin tetep lanjut?
Tag temen yang mau diajak ke sini..
Beginilah kondisi jalur pendakian di Gunung Argopuro via Baderan seusai turun hujan..
Video dari @abdullah_rozzaq08
Lokasi : Gn. Argopuro
#argopuro #gunungargopuro #cacing #viral #jejakpendaki"
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim video hujan cacing di China tidak benar.
Benda tersebut ternyata hanyalah sebuah tangkai bunga yang jatuh dari pohon. Sedangkan pada cupilikan video lain sudah beredar sejak 2019 dan bukan terjadi di China.
Rujukan
(GFD-2023-12088) [SALAH] Harry Tanoesoedibjo Dimiskinkan, Korupsinya Mencapai 72 Triliun Rupiah
Sumber: Tiktok.comTanggal publish: 16/03/2023
Berita
“Harry Tanoe Sudibyo Dimiskinkan, dgn disita beberapa aset nya. Korupsinya Mencapai 72 Triliun, Wah Fantastis”
Hasil Cek Fakta
Sebuah akun TikTok bernama sudjioke mengunggah video yang mengklaim bahwa seluruh aset milik ketua umum partai Perindo, Harry Tanoesoedibjo disita oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi satelit Kemenhan senilai puluhan triliun rupiah.
Berdasarkan penelusuran, Ketua Bidang Hukum Internal Organisasi DPP Partai Perindo Christophorus Taufik menegaskan bahwa kabar tersebut adalah bohong. Tidak ada penggeledahan dan proses hukum apa pun terhadap Ketua Umum Partai Perindo Bapak Hary Tanoesoedibjo.
Selain itu, DPP Partai Perindo juga melaporkan akun TikTok SudjiOke, yang menayangkan potongan video dengan narasi Hary Tanoesoedibjo dimiskinkan dan beberapa asetnya disita.
Menurut Christophorus, pihaknya telah melaporkan kanal YouTube dan akun TikTok ke Bareskrim Polri pada Selasa (7/3).
Chris lebih lanjut mengatakan pihaknya turut menyerahkan sejumlah barang bukti ke Bareskrim Polri.
“Ada screenshoot yang kami sampaikan, juga download dari kanal dan pembanding video dari cuplikan apa yang ada di kanal itu,” katanya.
Berdasarkan penelusuran, Ketua Bidang Hukum Internal Organisasi DPP Partai Perindo Christophorus Taufik menegaskan bahwa kabar tersebut adalah bohong. Tidak ada penggeledahan dan proses hukum apa pun terhadap Ketua Umum Partai Perindo Bapak Hary Tanoesoedibjo.
Selain itu, DPP Partai Perindo juga melaporkan akun TikTok SudjiOke, yang menayangkan potongan video dengan narasi Hary Tanoesoedibjo dimiskinkan dan beberapa asetnya disita.
Menurut Christophorus, pihaknya telah melaporkan kanal YouTube dan akun TikTok ke Bareskrim Polri pada Selasa (7/3).
Chris lebih lanjut mengatakan pihaknya turut menyerahkan sejumlah barang bukti ke Bareskrim Polri.
“Ada screenshoot yang kami sampaikan, juga download dari kanal dan pembanding video dari cuplikan apa yang ada di kanal itu,” katanya.
Kesimpulan
Informasi menyesatkan. Ketua Bidang Hukum Internal Organisasi DPP Partai Perindo Christophorus Taufik mengaskan bahwa kabar tersebut adalah bohong. Tidak ada penggeledahan dan proses hukum apa pun terhadap Ketua Umum Partai Perindo Bapak Hary Tanoesoedibjo.
Rujukan
- https://www.msn.com/id-id/berita/others/perindo-laporkan-akun-medsos-yang-sebar-hoaks-ke-bareskrim-polri/ar-AA18sSkq
- https://nasional.sindonews.com/read/1043033/13/tiktok-sudjioke-sebar-hoaks-siap-susul-channel-agenda-politik-yang-dipolisikan-1678417409/10
- https://mamagini.suara.com/read/2023/03/06/200122/cek-fakta-hary-tanoesoedibjo-dimiskinkan-kejagung-sita-seluruh-aset-benarkah
(GFD-2023-12087) [SALAH] Prabowo Bawa Ribuan Pasukan Tuntut Istana Tolak Penundaan Pemilu
Sumber: Youtube.comTanggal publish: 16/03/2023
Berita
“PRABOWO BAWA PASUKAN TUNTUT ISTANA TOLAK PENUNDAAN PEMILU”
Hasil Cek Fakta
Sebuah kanal Youtube bernama PEJUANG MUDA mengunggah video berjudul “PRABOWO BAWA PASUKAN TUNTUT ISTANA TOLAK PENUNDAAN PEMILU”. Dalam thumbnail video tersebut terlihat banyak massa yang memadati depan bangunan istana negara.
Berdasarkan hasil penelusuran dari video berdurasi 8 menit tersebut, judul, thumbnail, dan isi video tidak berkaitan. Isi Video tersebut hanya berisi gabungan video Prabowo bertemu Wali Kota Medan Bobby Nasution, dan video Prabowo bertemu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Sementara itu, narasi yang dibacakan oleh narator identik dengan artikel yang diunggah liputan6.com pada 5 Maret 2023 berjudul “Prabowo Sebut Penundaan Pemilu 2024 Tak Masuk Akal, Surya Paloh Sepakat.”
Artikel tersebut berisi Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh menilai penundaan Pemilu 2024 kurang arif dan tidak masuk akal.
Pada pertemuan tersebut terdapat beberapa kesepakatan yang dibuat Surya Paloh dan Prabowo Subianto. Di antaranya, keinginan bersama untuk menciptakan kedamaian menjelang pemilu 2024.
Hingga saat ini, tidak ada pemberitaan yang mengabarkan Prabowo membawa ribuan massa untuk menyerang istana tolak penundaan pemilu.
Berdasarkan hasil penelusuran dari video berdurasi 8 menit tersebut, judul, thumbnail, dan isi video tidak berkaitan. Isi Video tersebut hanya berisi gabungan video Prabowo bertemu Wali Kota Medan Bobby Nasution, dan video Prabowo bertemu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Sementara itu, narasi yang dibacakan oleh narator identik dengan artikel yang diunggah liputan6.com pada 5 Maret 2023 berjudul “Prabowo Sebut Penundaan Pemilu 2024 Tak Masuk Akal, Surya Paloh Sepakat.”
Artikel tersebut berisi Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh menilai penundaan Pemilu 2024 kurang arif dan tidak masuk akal.
Pada pertemuan tersebut terdapat beberapa kesepakatan yang dibuat Surya Paloh dan Prabowo Subianto. Di antaranya, keinginan bersama untuk menciptakan kedamaian menjelang pemilu 2024.
Hingga saat ini, tidak ada pemberitaan yang mengabarkan Prabowo membawa ribuan massa untuk menyerang istana tolak penundaan pemilu.
Kesimpulan
Informasi menyesatkan. Judul, thumbnail, dan isi video tidak berkaitan. Isi video merupakan cuplikan beberapa video, salah satunya pertemuan Prabowo dengan Surya Paloh terkait pembahasan pemilu dan Prabowo menyebut bahwa penundaan pemilu merupakan hal yang tidak masuk akal.
Rujukan
(GFD-2023-12086) Menyesatkan, Sumpah Ahok Jadi Kenyataan, Anies Jadi Korban
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 16/03/2023
Berita
Sebuah akun Facebook mengunggah sebuah video yang diberi keterangan “Ngeri! Sumpah Ahok jadi kenyataan, sekarang giliran Anies yang korban!”.
Video ini menarasikan bahwa sebagian orang menganggap mereka korban sumpah Ahok. Sumpah yang dimaksud adalah pernyataan Ahok saat menerima vonis 3 tahun penjara dalam perkara penghinaan agama, tanggal 9 Mei 2017.
Dinarasikan juga bahwa sumpah Ahok tersebut benar-benar nyata dan satu persatu musuhnya meninggal dunia. Salah satunya Harry Azhar Azis, anggota BPK yang berseberangan dengan Ahok dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Anies yang menjadi Capres 2024 diklaim akan jadi korban berikutnya.
Video yang diunggah tanggal 10 Maret 2023 ini, telah disukai 39 ribu, 4,6 ribu komentar dan disaksikan sebanyak 2 juta kali oleh pengguna Facebook.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Tempo, pada tahun 2016 lalu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersilang pendapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Ahok menilai BPK ngaco dalam melakukan audit.
Ketua BPK saat itu, Harry Azhar Azis menegaskan hasil temuan BPK atas kasus Rumah Sakit Sumber Waras sudah bersifat final. Ia menantang Ahok sebagai pihak yang tidak setuju dengan hasil temuan untuk melaporkan gugatan melalui pengadilan.
Pada tahun 2016, Anies Baswedan masuk dalam bursa calon Gubernur DKI Jakarta. Ia dan Sandiaga Uno menjadi penantang Ahok-Djarot dalam Pilgub DKI 2017.
Tempo melakukan verifikasi terhadap narasi dan foto tersebut dengan menggunakan Google Image, Reverse Image, Yandex Images, dan pemberitaan media-media kredibel di Indonesia.
Klaim: Sumpah Ahok saat menerima vonis 3 tahun penjara.
Fakta: Dalam kasus penodaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan pidana selama dua tahun dan membayar biaya perkara 5000 ribu rupiah.
Dilansir Tempo.co, dalam kasus tersebut Ahok, mendapat dakwaan berlapis, yakni Pasal 156a atau Pasal 156 KUHP. Pada tanggal 9 Mei 2017, ia dinyatakan bersalah karena dianggap menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.
Dilansir Kompas.com, dalam sidang lanjutan kasus penghinaan agama, Ahok keberatan kesaksian Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin. "Percayalah, sebagai penutup, kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan yang Mahakuasa, Maha Esa. Saya akan buktikan satu per satu dipermalukan. Terima kasih," kata Ahok.
Klaim 2: Perseteruan Mantan Ketua BPK Harry Azhar Azis dan Ahok
Fakta: Dikutip Koran Tempo edisi 1 Desember 2015, Majelis Kehormatan Komite Etik Badan Pemeriksa Keuangan menindaklanjuti laporan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mengadukan Kepala BPK Jakarta Efdinal atas dugaan konflik kepentingan dalam audit pembelian Rumah Sakit Sumber Waras.
Dilansir Tempo, awal perseteruan antara Ahok dan BPK bermula ketika BPK mengungkap 70 temuan dalam laporan keuangan DKI dalam rapat paripurna DPRD, tanggal 6 Juli 2015. Ahok menganggap BPK sengaja mencari-cari kesalahan.
Dilansir Tempo, Ahok menilai BPK telah berpihak karena meminta mengembalikan lahan RS Sumber Waras yang sudah dibeli. Menurutnya tidak ada yang salah dengan pembelian lahan tersebut. Harga beli sudah sesuai dengan nilai jual objek pajak mengikuti aturan.
Ketua BPK RI Harry Azhar Azis mengatakan tidak khawatir apabila ada pihak-pihak yang ingin menggugat ke pengadilan karena tidak puas dengan hasil audit pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras.
Dilansir lama BPK RI, pada tanggal 18 Desember 2021, Harry Azhar Azis meninggal di RS Cipto Mangunkusumo.
Video 1
Pada menit ke-2:07, fragmen video menampilkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sedang berbicara. Ia terlihat mengenakan pakaian seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Berdasarkan penelusuran Tempo, fragmen gambar ini identik dengan video yang diunggah Viva.co.id di YouTube tanggal 7 Oktober 2016. Dilansir Viva.co.id, video ini berisi pembicaraan Ahok dengan warga di Pulau Seribu. Dalam pernyataannya tersebut, Ahok menyinggung Surat Al-Maidah ayat 15.
Dilansir Tempo, Pengacara Damai Hari Lubis melaporkan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri atas dugaan penodaan terhadap ayat suci Al Qur'an, Al-Maidah ayat 51 dalam pernyataan di Pulau Seribu.
Video 2
Pada menit ke-4:28, fragmen video menampilkan Anies Baswedan sedang berbicara. Di belakang Anies berdiri sejumlah orang yang berbaju putih.
Berdasarkan penelusuran Tempo, fragmen video ini identik dengan unggahan Kompas TV di Youtube, tanggal 27 Agustus 2021. Dilansir Kompas TV, pada tanggal 27 Agustus 2021, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meletakkan batu pertama pembangunan Masjid At Tabayyun di Taman Villa Meruya (TVM) Jakbar.
Video 3
Pada menit ke-08:30, fragmen video menampilkan suasana ruangan pengadilan. Tampak ada lima orang hakim.
Berdasarkan penelusuran Tempo, fragmen video ini identik dengan tayangan CNN Indonesia di YouTube tanggal 13 Desember 2016. Dilansir CNN Indonesia, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyampaikan nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum dalam kasus penghinaan agama.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo terhadap narasi dan video dengan narasi “Ngeri! Sumpah Ahok jadi kenyataan, sekarang giliran Anies yang korban!” adalah menyesatkan.
Perseteruan Ahok dan Harry Azhar Azis berkaitan dengan perbedaan pendapat terkait kerugian negara dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras. Sementara rivalitas Ahok dan Anies berlangsung dalam dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta 2017.
Walaupun dalam hubungan politik, ketiganya tidak harmonis, kasus kematian Harry Azhar Azis tidak ada hubungannya dengan kasus penghinaan agama yang membuat Ahok dipenjara selama 2 tahun.
Rujukan
- https://web.facebook.com/watch/?v=937495490592367
- https://nasional.tempo.co/read/873597/kasus-penodaan-agama-ahok-divonis-2-tahun-penjara
- https://megapolitan.kompas.com/read/2017/01/31/17011381/suara.ahok.bergetar.ketika.bantah.satu.per.satu.kesaksian.ketua.mui
- https://metro.tempo.co/read/723640/audit-ini-bukti-konflik-kepentingan-kepala-bpk-vs-ahok
- https://nasional.tempo.co/read/763012/mendagri-bereaksi-soal-ahok-vs-bpk-kepala-daerah-harusnya
- https://m.tempo.co/read/714103/kasus-lahan-sumber-waras-ahok-sebut-ketua-bpk-tendensius
- https://nasional.tempo.co/read/763171/ketua-bpk-soal-sumber-waras-kami-ini-pencari-kebenaran
- https://ntb.bpk.go.id/kabar-duka-mantan-ketua-bpk-ri-prof-harry-azhar-azis-meninggal-dunia-beliau-dimakamkan-di-kalibata/
- https://www.youtube.com/watch?v=MNdJv3ZAqQE
- https://nasional.tempo.co/read/850088/ahok-djarot-dilaporkan-soal-al-maidah-ini-tanggapan-pdip
- https://www.youtube.com/watch?v=pdNuWffNLK8
- https://www.youtube.com/watch?v=gak4Ryhi4EQ
- https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id
Halaman: 4052/6482