• (GFD-2024-17741) [HOAKS] Video Raffi Ahmad Diringkus Polisi karena Pencucian Uang

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/04/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar video dengan narasi selebritas Raffi Ahmad diringkus polisi karena terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 271 triliun.

    Setelah ditelusuri, video tersebut tidak benar atau hoaks.

    Video dengan narasi Raffi Ahmad diringkus polisi karena kasus TPPU Rp 271 triliun dibagikan oleh akun TikTok ini, Instagram ini serta Facebook ini dan ini.

    Akun tersebut membagikan video yang menampilkan beberapa orang yang mengaku polisi menjemput Raffi di kediamannya.

    Dalam video tampak terjadi ketegangan saat penjemputan tersebut. Video tersebut diberikan keterangan demikian:

    artis raffi ahmad diri9ku5 poli51 karna terlibat k45us pencuc14an uang 271 triliun nagita slavina n9amuk.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran Kompas.com, video tersebut identik dengan konten di kanal YouTube Atta Halilintar ini, yang diunggah pada 2019.

    Video tersebut merupakan konten gurauan atau prank. Dalam video, Atta menyuruh beberapa orang berpura-pura menjadi polisi untuk menangkap Raffi di rumahnya dengan alasan penggunaan doping.

    Tampak beberapa orang termasuk istri Raffi, Nagita Slavina, bersitegang dengan orang yang mengaku polisi. Kemudian pada akhir video, Raffi baru mengetahui itu adalah prank. 

    Sampai saat ini tidak ditemukan informasi kredibel bahwa Raffi Ahmad ditangkap polisi karena kasus pencucian uang.

    Kesimpulan

    Narasi soal Raffi Ahmad diringkus polisi karena terlibat pencucian uang Rp 271 triliun tidak benar atau hoaks. 

    Video tersebut merupakan konten gurauan atau prank yang dibuat oleh Youtuber Atta Halilintar pada 2019.

    Atta menyuruh beberapa orang berpura-pura menjadi polisi untuk menangkap Raffi Ahmad di rumahnya dengan alasan penggunaan doping.

    Rujukan

  • (GFD-2024-19021) KPU akui jual data rahasia negara ke asing, benarkah?

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/04/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) - Video di YoTube yang sudah ditonton hampir tujuh ribu kali, memuat narasi bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebenarnya telah menjual data negara yang bersifat rahasia ke pihak asing.

    Berikut isi narasinya:

    "GEGER MALAM INI!!

    KETUA KPU TERTANGKAP BASAH DEMI M3NANGKAN 02 KPU AKUI JUAL DATA RAHASIA NEG4R4 KE ASING

    KUASA TUHAN !! ANGIN SEGAR BUAT ANIES || TERBONGKAR JUGA BOROK KPU SELAMA INI,".

    Selain menampilkan cuplikan gambar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Terdapat pula rekaman pernyataan Pakar Telematika Roy Suryo serta pernyataan Pakar Politik Rocky Gerung dalam video tersebut.

    Konten selama delapan menit ini juga telah disukai 242 pengguna YouTube dan dipenuhi dengan 66 komentar.

    Namun, benarkah KPU akui jual data rahasia negara ke asing?

    Hasil Cek Fakta

    Video tersebut sama sekali tidak memperlihatkan pengakuan KPU RI, soal adanya penjualan data rahasia negara ke asing.

    Artinya, narasi yang disematkan pada judul video YouTube itu adalah hoaks.

    Sebagian besar video tersebut nyatanya hanya mempersoalkan kerja sama KPU RI dengan Alibaba Cloud dalam pengelolaan server.

    Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto juga membenarkan adanya kolaborasi antara KPU dengan Alibaba Cloud.

    Walau demikian, kerja sama tersebut dipastikan tidak akan membuat data pemilih yang ada di Sirekap bocor.

    Terlebih, pengawasan soal kerja sama ini melibatkan Badan Intelijen Nasional (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Reserse Kriminal Polri dan KemenKominfo.

    Hal tersebut, disampaikan Menko Polhukam dalam berita ANTARA ini, pada 19 Maret 2024.

    Klaim: KPU akui jual data rahasia negara ke asing

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    Rujukan

  • (GFD-2024-17742) [HOAKS] Surat BP2MI soal Pembayaran untuk Permohonan Cuti

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/04/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar surat dengan kop dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengenai permohonan pengambilan cuti.

    Dalam surat itu, pekerja migran diminta membayar sejumlah uang sebagai syarat pengajuan cuti.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, surat itu hoaks.

    Surat dengan kop BP2MI terkait pembayaran permohonan cuti pekerja migran ditemukan di akun Facebook ini dan ini.

    Dalam unggahan itu disebutkan, surat tersebut merupakan tindak lanjut dari pengumuman BP2MI

    Berikut penggalan surat yang diunggah pada 10 Maret 2024:

    Dimohon untuk segera melakukan perlengkapan dokumen cuti dan PCR yang telah kami rincikan sebagai berikutUntuk Perlengkapan Dokumen Cuti Rp. 4,500,000 dan Untuk Test PCR Rp 1,500,000 Total Rp. 6,000,000

    Sementara, berikut penggalan surat yang diunggah pada 22 Februari:

    Dimohon untuk segera melakukan perlengkapan dokumen cuti dan PCR yang telah kami rincikan sebagai berikut:Untuk perlengkapan dokumen cuti: Rp. 3.600.000,00Untuk PCR: Rp. 1.800.000,00Untuk Promosi Jabatan: Rp. 1.600.000,00

    Jadi untuk total yang harus dibayar adalah RP. 7.000.000,00

    akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, 10 Maret 2024, berisi surat dari BP2MI terkait pembayaran permohonan cuti pekerja migran.

    Hasil Cek Fakta

    BP2MI menegaskan, tidak pernah meminta pembayaran untuk permohonan cuti pekerja migran.

    Melalui akun Instagram resminya, BP2MI menyatakan surat permohonan cuti tersebut merupakan bentuk penipuan.

    "Beredar penipuan pembayaran pembuatan Surat Perjalanan maupun perlengkapan dokumen cuti dan PCR. Perlu diketahui bahwa BP2MI tidak pernah memungut bayaran terhadap hal-hal dimaksud," dikutip dari akun Instagram BP2MI, diunggah pada 18 Maret 2024.

    Sebagai informasi, BP2MI telah melakukan persiapan penanganan cuti pekerja migran Indonesia.

    "Pada Bulan Ramadhan 1445 Hijriah ini, terdapat peningkatan pemulangan sebanyak 9.150 pekerja migran Indonesia, baik karena selesai masa kontrak perjanjian kerjanya pada April 2024, maupun pada saat cuti," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani, dikutip dari situs BP2MI.

    Oleh sebab itu, BP2MI menyiagakan dan menambah petugas lapangan. Ada pula pusat layanan telepon yang siaga 24 jam.

    "Tidak hanya nomor telepon saja, tetapi foto para petugas juga BP2MI umumkan demi transparansi birokratis. Selain nomor kontak helpdesk dan petugas, BP2MI juga turut menyediakan fasilitas VVIP untuk para pekerja migran Indonesia yaitu, rumah ramah atau shelter dan lounge," kata Benny.

    Kesimpulan

    Surat dari BP2MI terkait pembayaran permohonan cuti pekerja migran merupakan hoaks.

    BP2MI menyatakan, tidak pernah meminta pembayaran untuk permohonan cuti atau PCR kepada pekerja migran yang akan pulang saat Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriah.

    Rujukan

  • (GFD-2024-17743) [HOAKS] Akun Facebook Mengatasnamakan Ivan Gunawan Tawarkan Uang Jutaan Rupiah

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/04/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar akun-akun Facebook mengatasnamakan desainer sekaligus selebritas Ivan Gunawan yang menawarkan uang jutaan rupiah.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu hoaks.

    Tawaran uang jutaan rupiah disebarkan oleh akun Facebook dengan nama ivan gunawan, I9un Berbagi, dan IVAN.

    Penawaran uang ada yang berkedok donasi dengan permainan tebak angka sampai pembagian THR Lebaran.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Jumat (29/3/2024):

    untuk 150 orang tercepat yang mengucapkan {halo} aku transfer 2-5 juta secara acak,ini nyata.

    akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Jumat (29/3/2024), soal akun Facebook mengatasnamakan Ivan Gunawan yang menawarkan THR Lebaran dan donasi dengan tebak angka.

    Hasil Cek Fakta

    Setiap akun Facebook menyertakan video yang sama, yakni menampilkan Ivan Gunawan memakai kaus hitam.

    Durasinya bermacam-macam, mulai 1 sampai 6 jam. Namun, video tersebut hanya pengulangan dari satu klip berdurasi sekitar 11 menit.

    Dalam video tersebut, Ivan mempromosikan program televisi yang dibintanginya, serta mempromosikan salon kecantikan miliknya.

    Ia sama sekali tidak menawarkan transfer uang atau donasi kepada pengguna Facebook.

    Akun-akun Facebook yang menawarkan donasi dan transfer uang tersebut bukanlah akun Facebook asli milik Ivan Gunawan.

    Akun Facebook asli milik Ivan Gunawan memiliki tanda centang biru, yang berarti telah terverifikasi.

    Tidak terdapat informasi soal pembagian THR jutaan rupiah atau donasi dengan cara tebak angka.

    Kesimpulan

    Akun Facebook mengatasnamakan Ivan Gunawan yang menawarkan THR Lebaran dan donasi dengan tebak angka merupakan hoaks.

    Akun Facebook asli milik Ivan Gunawan memiliki tanda centang biru dan tidak terdapat informasi soal pembagian THR jutaan rupiah.

    Rujukan