• (GFD-2024-15044) Benar, Prabowo Sebut Usia Pakai Alat Perang Indonesia Saat Ini 25 Sampai 30 Tahun

    Sumber:
    Tanggal publish: 08/01/2024

    Berita

    Menurut Capres nomor urut dua, Prabowo Subianto, alat perang Indonesia saat ini usianya kurang lebih antara 25-30 tahun.

    “Jadi alat perang itu usianya kurang lebih 25-30 tahun, pesawat terbang, kapal perang, dan lain sebagainya. Jadi, bukan soal bekas dan tidak bekas tetapi usia pakai,” kata Prabowo dalam Debat Capres ketiga yang digelar oleh KPU, Minggu, 7 Januari 2024.

    Hasil Cek Fakta

    Bonifasius Endo Gauh Perdana, Dosen Hubungan Internasional dan Hubungan Ekonomi Politik Internasional, Universitas Tidar, membenarkan pernyataan Prabowo bahwa usia alat perang Indonesia saat ini antara 25 - 30 tahun.

    “Benar. Di Amerika Serikat, usia pakai alutsista adalah rata-rata 30 tahun,” kata Endo.

    Dilansir dari Militarytimes.com, ukuran militer AS telah menyusut sementara peralatannya telah menua dalam beberapa dekade terakhir, meskipun ada peningkatan pengeluaran yang konsisten, menurut laporan Center for New American Security yang baru.

    Ukuran armada pesawat tempur dan pesawat serang Angkatan Udara telah menurun dari 4.400 pesawat 30 tahun yang lalu menjadi 2.000 pesawat saat ini, menurut anggota senior CNAS Steven Kosiak, yang mencatat penurunan frekuensi pengembangan sistem persenjataan baru. Laporan itu juga menunjukkan penurunan yang sedikit lebih sederhana dalam armada pesawat angkut dan pendukung Angkatan Udara.

    "Antara tahun 1946 dan 1965, Angkatan Udara mengerahkan 15 jenis pesawat tempur dan pesawat tempur," tulis Kosiak. "Sebagai perbandingan, antara tahun 1966 dan 1985, TNI AU hanya memperkenalkan lima pesawat baru dari jenis-jenis ini. Dan dalam kurun waktu sekitar 30 tahun sejak itu, mereka hanya memperkenalkan dua desain baru; F-22 dan F-35," tambahnya.

    Kesimpulan

    Berdasarkan pemeriksaan fakta, klaim Prabowo bahwa usia pakai alat perang Indonesia saat ini antara 25-30 tahun adalah benar.

    Sebagai perbandingan, antara tahun 1966 dan 1985, TNI AU hanya memperkenalkan lima pesawat baru dari jenis-jenis ini. Dan dalam kurun waktu sekitar 30 tahun sejak itu, mereka hanya memperkenalkan dua desain baru, yakni F-22 dan F-35.

    Rujukan

  • (GFD-2024-15043) Cek Fakta: Prabowo Subianto Sebut 50 Persen Alusista di Dunia Bekas

    Sumber:
    Tanggal publish: 08/01/2024

    Berita

    TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dalam Debat Capres Pemilu 2024 yang berlangsung di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (7/1/2024) malam, Prabowo Subianto dalam debat menjawab soal pengadaan alutsista dan alat militer yang separuhnya bekas. Hal itu disampaikan oleh Prabowo ketika menjawab pertanyaan mengenai penanganan isu keamanan di Laut China Selatan.

    Hasil Cek Fakta

    Hasil penelusuran tim Cek Fakta TIMES Indonesia bersama koalisi Cek Fakta serta panel ahli, menemukan bahwa pernyataan yang disampaikan Prabowo Subianto bisa ditelusuri sebagai berikut.

    Dosen Hubungan Internasional Universitas Paramadina Prasetia Nugraha merujuk pada data Central Intelligence Agency (CIA) bahwa sebagian besar negara di dunia khususnya negara berkembang dan kurang berkembang memang menggunakan atau membeli alutsista bekas. Namun, untuk persentase secara spesifik, perlu ditinjau lebih jauh.

    Dosen Asisten Ahli Hubungan Internasional dan Hubungan Ekonomi Politik Internasional Universitas Tidar Bonifasius Endo Gauh Perdana juga menjelaskan bahwa Amerika Serikat (AS) sebagai negara produksi produk pertahanan terbesar militer di dunia setidaknya membutuhkan waktu 29 bulan untuk memproduksi kebutuhan domestik alutsista mereka.

    Dia menjelaskan apabila ada negara lain yang ingin membeli produk mereka, katanya, hal tersebut harus melalui persetujuan DPR atau Kongres yang juga membutuhkan waktu yang lama.

    "Seringkali, hanya alutsista bekas yang diizinkan untuk dijual ke negara lain kecuali ada pertimbangan lain. Oleh karena itu, seringkali negara-negara pengimpor alutsista hanya bisa mendapatkan alutsista bekas yang masih layak pakai," kata Bonifasius.

    Sementara itu, dia menyebut bahwa klaim Prabowo mengenai 50% alutsista bekas yang dibeli tidak bisa diverifikasi.

    Kesimpulan

    Pernyataan Prabowo Subianto dalam debat Pilpres 2024 tentang pengadaan alutsista dan alat militer di dunia pada dasarnya 50 persen barang bekas, tetapi usianya alat militer tersebut masih muda, belum ada bukti. Data Central Intelligence Agency (CIA) bahwa sebagian besar negara di dunia khususnya negara berkembang dan kurang berkembang memang menggunakan atau membeli alutsista bekas.

    Rujukan

  • (GFD-2024-15042) Cek Fakta: Ganjar Pranowo Sebut Kerja Sama Pembuatan Kapal Selam dengan Korsel Dibatalkan Prabowo, Benarkah?

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 07/01/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Calon Presiden Nomor Urut Tiga, Ganjar Pranowo menyatakan kerja sama pembuatan kapal selam dengan Korea Selatan dibatalkan Prabowo.
    Pernyataan Ganjar tersebut dilontarkan dalam acara Debat Capres, Minggu (7/1/2024).
    Berikut pernyataan Ganjar Pranowo terkait kerja sama pembuatan kapal selam dengan Korea Selatan dibatalkan Prabowo.
    "Maka peningkatan itu pak di awal saya sampaikan, kenapa pertumbuhan harus di kenapa industri dalam negeri menjadi prioritas bahkan saya sebut tadi tank dibuat di mana haylie bereaksi berdebat di mana agar kita bisa konsisten dalam perencanaan pembangunan, termasuk ketika kita membuat kapal selam yang sudah dimulai dari bapak yang kalau tidak salah bapak batalkan dengan Korea Selatan."
    Benarkah pernyataan Ganjar Pranowo terkait kerja sama pembuatan kapal selam PT PAL dengan Korea Selatan dibatalkan Prabowo? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
    Penelusuran Fakta
    Dalam artikel berjudul "TNI AL Koordinasi dengan Kemhan soal Kerja Sama Pembuatan Kapal Selam dengan Korsel" yang dimuat situs nasional.kompas.com, (16/1/2023),
    TNI Angkatan Laut (AL) masih berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terkait lanjutan kerja sama batch ke-2 pembuatan kapal selam bersama Korea Selatan (Korsel).
    "Batch ke-2 juga masih dalam pertimbangan, nanti kami rapatkan dengan pihak Kemenhan," ujar Kepala Staf AL (KSAL) Laksamana Muhammad Ali di Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (16/1/2023).
    Ali mengatakan, TNI AL akan membahas lanjutan kerja sama dengan Korsel saat rapat pimpinan (rampin) Kemenhan dalam pekan ini.
    "Masih dipertimbangkan oleh pihak Kemenhan terutama. Tentu ada masukan dari pihak kami, dari TNI AL, untuk memilih kapal selam mana yang terbaik," kata Ali.
    Untuk diketahui Indonesia dan Korsel telah menyelesaikan batch pertama kerja sama pembuatan kapal selam, yakni dengan adanya KRI Nagapasa-403, KRI Ardadeli-404, dan KRI Alugoro-405.
    Ketiga kapal selam itu merupakan kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Korsel lewat perusahaan Daewoo Shipbuilding and Marine Engineering (DSME) Co Ltd.
    Alugoro resmi menjadi alutsista TNI AL setelah diresmikan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto di PT PAL Indonesia (Persero), Surabaya, Jawa Timur, pada 17 Maret 2021.
    Dalam artikel berjudul "Cek fakta, Ganjar sebut Prabowo batalkan kerjasama pembuatan kapal selam dengan Korea Selatan" yang dimuat situs antaranews.com Dosen Hubungan Internasional Universitas Paramadina, Prasetia Nugraha, mengatakan pernyataan Prabowo membatalkan kerja sama pembuatan kapal selam dengan Korea Selatan merupakan salah. Pada 2021, Indonesia (Menhan Prabowo) masih menerima hasil kerja sama PT PAL Dengan DSME Korea Selatan yakni kapal selam Alugoro-405.
    Namun memang benar Indonesia sedang dihadapkan pada tuduhan meninggalkan kontrak kerja sama untuk tiga kapal selam senilai 1,02 miliar dolar AS oleh situs Asian Military Review untuk beralih ke jenis kapal selam Scorpene produksi Naval Group (Prancis).
    Dengan adanya serah terima satu kapal selam pada 2021, maka dapat dianggap bahwa Indonesia tidaklah sepenuhnya meninggalkan kontrak kerja sama yang ditanda-tangani pada tahun 2019 tersebut.
     

    Hasil Cek Fakta

    Rujukan

  • (GFD-2024-15041) Cek Fakta: Anies Baswedan Klaim Kenaikan Gaji TNI-Polri Hanya 3 Kali Selama Kepemimpinan Presiden Jokowi, Benarkah?

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 07/01/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Calon Presiden nomor urut satu Anies Baswedan menyebut kenaikan gaji TNI dan Polri hanya terjadi sebanyak tiga kali selama kepemimpinan Presiden Jokowi. Ia mengklaim dalam debat Capres ketiga yang digelar Minggu (7/1/2024).
    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel dari Liputan6.com berjudul "Melihat Kembali Kenaikan Gaji PNS saat Era Jokowi" yang tayang pada 16 Agustus 2023. Berikut isi artikelnya:
    "Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), pusat dan daerah/TNI/Polri diusulkan naik 8 persen, dan pensiunan PNS naik 12 persen.
    Kenaikan gaji PNS pusat dan daerah/TNI/Polri dan pensiunan diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
    “RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen,” kata Jokowi saat pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung MPR/DPR, Jakarta, pada Rabu, 16 Agustus 2023 dikutip Kamis (17/8/2023).
    Jokowi menuturkan, untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, reformasi harus terus diperkuat, sehingga dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional dan berintegritas.
    “Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas,” ujar Jokowi.
    Jokowi berharap dengan kenaikan gaji untuk ASN, TNI, Polri dan pensiunan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan Pembangunan nasional.
    Kenaikan Gaji PNS Era JokowiSebelum usulan kenaikan gaji ASN pusat dan daerah, TNI, Polri dalam RAPBN 204, selama masa pemerintahan Presiden Jokowi dalam dua periode, ia telah menaikkan dua kali gaji PNS.
    Pada masa pemerintahan Presiden Jokowi yang dimulai sejak 2014, ia menaikkan gaji PNS pertama kali pada 2015. Jokowi menaikkan gaji PNS sekitar 5 persen.  Pada saat itu, ia telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 dengan kenaikan lima persen, demikian mengutip berbagai sumber.
    Selanjutnya, Jokowi hampir tidak pernah menaikkan gaji PNS. Pada 2019, Jokowi kembali menaikkan gaji PNS sekitar 5 persen. Kenaikan gaji PNS itu ditetapkan pemerintah dalam Peraturan  Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Peraturan tersebut mengatur mengenai daftar gaji Pegawai Negeri Sipil mulai dari golongan IA-IVE."
    Selain itu ada artikel dari DataIndonesia berjudul "Beda dengan SBY, Jokowi Hanya Naikkan Gaji PNS 3 Kali" yang tayang 18 Agustus 2023.
    Berikut isi artikelnya:
    "Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota TNI/Polri sebesar 8% pada 2024. Selain itu, Jokowi juga menjanjikan gaji pensiunan meningkat sebesar 12% pada tahun depan. 
    Menurut Jokowi, kenaikan gaji tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja PNS dan anggota TNI/Polri. Dia pun berharap kenaikan gaji itu akan mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
    Berdasarkan data yang dihimpun DataIndonesia.id, kenaikan gaji PNS ini merupakan kali ketiga selama pemerintahan Jokowi. Jokowi pertama kali menaikkan gaji PNS pada 2015 sekitar 6%.
    Selanjutnya, Jokowi menaikkan gaji PNS sebesar 5% pada 2019. Ini membuat gaji PNS paling rendah sebesar Rp1,56 juta, sedangkan tertingginya senilai Rp5,9 juta.
    Kebijakan untuk meningkatkan gaji PNS selama pemerintahan Jokowi berbeda dibandingkan pendahulunya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pada masa pemerintahan SBY, kenaikan gaji PNS terjadi hampir setiap tahun. Gaji PNS terpantau meningkat sebesar 15% pada 2004.
    Kemudian, pemerintahan SBY menaikkan gaji PNS dengan persentase yang sama, yakni 15% pada 2005. Kenaikan gaji PNS paling tinggi mencapai 20% pada 2008.
    Pemerintahan SBY lalu kembali menaikkan gaji PNS di kisaran 14,4%-16% atau rata-rata 15% pada 2009. Kenaikan gaji PNS kembali terjadi pada 2010, meski hanya sebesar 5%.
    Gaji PNS lantas meningkat lagi sebesar 10% pada 2011 dan 2012. Pada 2013, pemerintahan SBY menaikkan gaji PNS sebesar 7%. Sedangkan, kenaikan gaji PNS pada 2014 atau tahun terakhir pemerintahan SBY sebesar 6%.
    Berikut data kenaikan gaji PNS setiap tahun sejak 2004-2024:
    2004: 15%
    2005: 0%
    2006: 0%
    2007: 15%
    2008: 20%
    2009: 15%
    2010: 5%
    2011: 10%
    2012: 10%
    2013: 7%
    2014: 6%
    2015: 6%
    2016: 0%
    2017: 0%
    2018: 0%
    2019: 5%
    2020: 0%
    2021: 0%
    2022: 0%
    2023: 0%
    2024: 8%"

    Hasil Cek Fakta

    Rujukan