(GFD-2023-11847) [SALAH] Gambar Tangkapan Layar Artikel “Menteri yaqut pikir-pikir dulu soal sholat Jumat pindah di hari Sabtu”
Sumber: FBTanggal publish: 24/02/2023
Berita
“Menteri yaqut pikir-pikir dulu soal sholat Jumat pindah di hari Sabtu”
Hasil Cek Fakta
Akun Facebook Adi Faizal pada 21 Februari 2023 memposting sebuah gambar tangkapan layar artikel DEMOCRAZY News. Artikel tersebut berjudul “Menteri yaqut pikir-pikir dulu soal sholat Jumat pindah di hari Sabtu”.
Setelah ditelusuri melalui website DEMOCRAZY News dengan mengacu pada keterangan tanggal yaitu 21 Februari 2023 ditemukan artikel asli berjudul “Membisu Pengajian Ustadz Hanan Attaki Dibubarkan, Menag Yaqut Kecam Warga Protes Gereja Belum Miliki Izin”. Terdapat kesamaan antara postingan Facebook dengan artikel asli yang terletak di gambar artikel. Jika dilihat judul pada postingan Facebook dan artikel asli berbeda.
Dengan demikian gambar tangkapan layar artikel DEMOCRAZY News telah disunting pada bagian judul. Judul artikel yang asli adalah “Membisu Pengajian Ustadz Hanan Attaki Dibubarkan, Menag Yaqut Kecam Warga Protes Gereja Belum Miliki Izin” sehingga masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Setelah ditelusuri melalui website DEMOCRAZY News dengan mengacu pada keterangan tanggal yaitu 21 Februari 2023 ditemukan artikel asli berjudul “Membisu Pengajian Ustadz Hanan Attaki Dibubarkan, Menag Yaqut Kecam Warga Protes Gereja Belum Miliki Izin”. Terdapat kesamaan antara postingan Facebook dengan artikel asli yang terletak di gambar artikel. Jika dilihat judul pada postingan Facebook dan artikel asli berbeda.
Dengan demikian gambar tangkapan layar artikel DEMOCRAZY News telah disunting pada bagian judul. Judul artikel yang asli adalah “Membisu Pengajian Ustadz Hanan Attaki Dibubarkan, Menag Yaqut Kecam Warga Protes Gereja Belum Miliki Izin” sehingga masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Luthfiyah OJ (UIN Raden Mas Said Surakarta).
Gambar tersebut telah disunting pada bagian judul. Faktanya, diketahui bahwa tangkapan layar tersebut berasal dari artikel milik DEMOCRAZY News berjudul”Membisu Pengajian Ustadz Hanan Attaki Dibubarkan, Menag Yaqut Kecam Warga Protes Gereja Belum Miliki Izin” .
Selengkapnya pada bagian penjelasan.
Gambar tersebut telah disunting pada bagian judul. Faktanya, diketahui bahwa tangkapan layar tersebut berasal dari artikel milik DEMOCRAZY News berjudul”Membisu Pengajian Ustadz Hanan Attaki Dibubarkan, Menag Yaqut Kecam Warga Protes Gereja Belum Miliki Izin” .
Selengkapnya pada bagian penjelasan.
Rujukan
(GFD-2023-11846) [SALAH] VIDEO “SRI MULYANI MERADANG, UANG FIRLI DIRAMPAS!!”
Sumber: FBTanggal publish: 24/02/2023
Berita
SR1 MULYANI MER4D4NG UANG F1RLI DIR4MPAS !!
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah video yang diunggah oleh akun “Lavolda” di Facebook dengan narasi dalam judul dan thumbnail yang mengklaim bahwa Sri Mulyani meradang, uang Firli dirampas, video tersebut diunggah pada 13 Februari dan sudah ditonton lebih dari 139 ribu kali.
Setelah melakukan penelusuran, video tersebut hanya berupa potongan-potongan dari video yang tidak berkaitan dengan judul dan thumbnail pada video tersebut.
Salah satu potongan awal video tersebut merupakan video yang diunggah oleh kanal Youtube dengan nama “COKRO TV” dengan judul vidoe Taliban di KPK yang diunggah 3 tahun yang lalu.
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim bahwa Sri Mulyani meradang, uang Firli dirampas adalah salah dengan kategori konten yang dimanipulasi.
Setelah melakukan penelusuran, video tersebut hanya berupa potongan-potongan dari video yang tidak berkaitan dengan judul dan thumbnail pada video tersebut.
Salah satu potongan awal video tersebut merupakan video yang diunggah oleh kanal Youtube dengan nama “COKRO TV” dengan judul vidoe Taliban di KPK yang diunggah 3 tahun yang lalu.
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim bahwa Sri Mulyani meradang, uang Firli dirampas adalah salah dengan kategori konten yang dimanipulasi.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Yudho Ardi
Informasi yang menyesatkan. Faktanya, tidak ada pemberitaan valid yang membenarkan bahwa Sri Mulyani meradang, uang Firli dirampas, isi video dalam unggahan tersebut hanya menampilkan kejadian lain yang tidak berkaitan dengan judul dan thumbnail video tersebut.
Informasi yang menyesatkan. Faktanya, tidak ada pemberitaan valid yang membenarkan bahwa Sri Mulyani meradang, uang Firli dirampas, isi video dalam unggahan tersebut hanya menampilkan kejadian lain yang tidak berkaitan dengan judul dan thumbnail video tersebut.
Rujukan
(GFD-2023-11845) [SALAH] Ajinomoto Bisa Memutihkan Wajah
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 24/02/2023
Berita
“kalian percaya nggak ya kalau Ajinomoto bisa memutihkan wajah”
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah video yang dibagikan oleh akun Facebook bernama Rosnah. Akun tersebut membagikan video yang menunjukkan seorang wanita sedang memakai masker dari campuran tomat, Micin dan madu yang diklaim dapat memutihkan wajah.
Faktanya, melansir health.kompas.com menurut penuturan Dokter Spesialis Kulit Dr. Margaretha Indah Maharani, SpKK, FINSDV, FAADV menyebutkan MSG atau micin bisa memutihkan wajah adalah mitos. dokter Rani juga menjelaskan bahwa micin yang digunakan di wajah sebagai masker secara teori tidak bisa menembus ke kulit. Pasalnya, molekul micin relatif besar, sehingga sulit meresap sampai ke bagian dalam kulit.
“Iritasi ringan dan kemudian jadi berat akan menimbulkan efek inflamasi. Jadi misal yang sudah ada komedo, terus jadi iritasi, maka meradang. Tambah parah. Kemudian memerah, bekasnya jadi hitam. Jadi endingnya ya nggak jadi putih,” papar Rani dikutip dari Antara.
Berdasarkan penjelasan di atas klaim Ajinomoto atau micin untuk memutihkan wajah adalah keliru dan termasuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Faktanya, melansir health.kompas.com menurut penuturan Dokter Spesialis Kulit Dr. Margaretha Indah Maharani, SpKK, FINSDV, FAADV menyebutkan MSG atau micin bisa memutihkan wajah adalah mitos. dokter Rani juga menjelaskan bahwa micin yang digunakan di wajah sebagai masker secara teori tidak bisa menembus ke kulit. Pasalnya, molekul micin relatif besar, sehingga sulit meresap sampai ke bagian dalam kulit.
“Iritasi ringan dan kemudian jadi berat akan menimbulkan efek inflamasi. Jadi misal yang sudah ada komedo, terus jadi iritasi, maka meradang. Tambah parah. Kemudian memerah, bekasnya jadi hitam. Jadi endingnya ya nggak jadi putih,” papar Rani dikutip dari Antara.
Berdasarkan penjelasan di atas klaim Ajinomoto atau micin untuk memutihkan wajah adalah keliru dan termasuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Riza Dwi (Anggota Tim Kalimasada)
Informasi salah, Dokter Spesialis Kulit Dr. Margaretha Indah Maharani, SpKK, FINSDV, FAADV menyebutkan bahwa micin yang digunakan di wajah sebagai masker secara teori tidak bisa menembus ke kulit.
Informasi salah, Dokter Spesialis Kulit Dr. Margaretha Indah Maharani, SpKK, FINSDV, FAADV menyebutkan bahwa micin yang digunakan di wajah sebagai masker secara teori tidak bisa menembus ke kulit.
Rujukan
(GFD-2023-11844) [SALAH] Jokowi Tunjuk Langsung Mahfud MD Sebagai Ketua KPK
Sumber: Youtube.comTanggal publish: 23/02/2023
Berita
“TANPA KOMPROMI :bangbang: JOKOWI TUNJUK LANGSUNG MAHFUD MD JADI KETUA KPK”
Hasil Cek Fakta
Sebuah kanal Youtube bernama UJUNG TOMBAK mengunggah video berjudul “TANPA KOMPROMI :bangbang: JOKOWI TUNJUK LANGSUNG MAHFUD MD JADI KETUA KPK”. Selain itu, dalam thumbnail video terlihat Jokowi tengah duduk bersama Mahfud MD, Kapolri Listyo Sigit, dan ketua KPK Firli Bahuri.
Berdasarkan hasil penelusuran, isi video berdurasi 8 menit tersebut hanya merupakan pembacaan artikel dari beberapa media massa dan tidak ada satupun kalimat yang menyebut bahwa Jokowi menunjuk langsung Mahfud MD sebagai ketua KPK menggantikan Firli Bahuri.
Sementara itu terkait foto untuk thumbnail yang digunakan, ditemukan foto serupa yang dipublikasikan Sekretariat Kabinet (Setkab) RI. Dalam berita tersebut Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan terus mengejar dan menyita aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak kooperatif.
Foto dengan suasana yang sama juga ditemukan di artikel berita Antara. Artikel itu memuat pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa pihaknya bersama tim gabungan Satgas Peace Cartenz terus melakukan operasi pencarian pilot dan pesawat Susi Air.
Berbagai sumber yang digunakan dalam konten tersebut tidak memuat informasi soal penunjukan Mahfud sebagai Ketua KPK. Adapun berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Presiden tidak dapat menunjuk seseorang secara langsung menjadi pimpinan KPK.
Berdasarkan Pasal 30 UU KPK, pimpinan KPK dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berdasarkan calon anggota yang diusulkan Presiden.
Kemudian Presiden menyampaikan daftar calon pimpinan KPK ke DPR. Kemudian DPR wajib memilih dan menetapkan lima calon pimpinan KPK serta seorang di antaranya sebagai ketua.
Berdasarkan hasil penelusuran, isi video berdurasi 8 menit tersebut hanya merupakan pembacaan artikel dari beberapa media massa dan tidak ada satupun kalimat yang menyebut bahwa Jokowi menunjuk langsung Mahfud MD sebagai ketua KPK menggantikan Firli Bahuri.
Sementara itu terkait foto untuk thumbnail yang digunakan, ditemukan foto serupa yang dipublikasikan Sekretariat Kabinet (Setkab) RI. Dalam berita tersebut Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan terus mengejar dan menyita aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak kooperatif.
Foto dengan suasana yang sama juga ditemukan di artikel berita Antara. Artikel itu memuat pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa pihaknya bersama tim gabungan Satgas Peace Cartenz terus melakukan operasi pencarian pilot dan pesawat Susi Air.
Berbagai sumber yang digunakan dalam konten tersebut tidak memuat informasi soal penunjukan Mahfud sebagai Ketua KPK. Adapun berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Presiden tidak dapat menunjuk seseorang secara langsung menjadi pimpinan KPK.
Berdasarkan Pasal 30 UU KPK, pimpinan KPK dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berdasarkan calon anggota yang diusulkan Presiden.
Kemudian Presiden menyampaikan daftar calon pimpinan KPK ke DPR. Kemudian DPR wajib memilih dan menetapkan lima calon pimpinan KPK serta seorang di antaranya sebagai ketua.
Kesimpulan
Informasi menyesatkan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Presiden tidak dapat menunjuk seseorang secara langsung menjadi pimpinan KPK.
Rujukan
Halaman: 3939/6309