• (GFD-2021-6868) [SALAH] Foto Bill Gates Tahun 1963

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 04/05/2021

    Berita

    “This might explain a lot”
    Narasi dalam foto:

    “Bill Gates 1963”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Twitter 404_Not_Found (@4_04_Not_Found) mengunggah cuitan berupa foto yang diklaimnya sebagai foto Bill Gates tahun 1963. Cuitan tersebut mendapat atensi berupa 46 balasan, 82 retweet, dan 209 suka.

    Berdasarkan hasil penelusuran, foto cuitan itu ditemukan pada laman Facebook Museum Sejarah Fotografi di Lviv, Ukraina. Dalam narasi foto yang diunggah pada 1 Mei 2019, disebutkan bahwa foto anak kecil yang memegang balon itu diambil oleh seorang fotografer bernama Pavliuk Zh.I.. ‎ pada 1 Mei 1968.

    Sebagai tambahan, unggahan serupa pernah oleh Turn Back Hoax dalam artikel berjudul [SALAH] Foto Masa Kecil Bill Gates pada Tahun 1963 yang terbit pada 28 Maret 2021.

    Dari berbagai fakta di atas, cuitan akun Twitter 404_Not_Found (@4_04_Not_Found) dikategorikan sebagai Konten yang Salah.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)

    Faktanya, unggahan tersebut adalah hoaks lama yang kembali beredar. Foto itu merupakan foto seorang anak di Kota Lviv, Ukraina yang diambil pada 1 Mei 1968.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6867) [SALAH] Foto Pegunungan Himalaya dari Ruang Angkasa

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 04/05/2021

    Berita

    “This is what the Himalayas look like from Space..”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Twitter Space Porn (@Astronomydaily) mengunggah cuitan berupa foto yang diklaim sebagai foto Pegunungan Himalaya dari ruang angkasa. Cuitan tersebut telah mendapat atensi sebanyak 39 balasan, 1,1 ribu retweet, dan 6,3 ribu suka.

    Berdasarkan hasil penelusuran, foto cuitan itu ditemukan pada laman Views of the Earth, situs kumpulan gambar buatan penampakan permukaan bumi. Foto yang dibuat oleh Christoph Hormann pada tahun 2006 itu diklaim sebagai foto penampakan Pegunungan Himalaya di Nepal dengan beberapa puncak tertingginya.

    Adapun beberapa foto penampakan Pegunungan Himalaya yang diambil oleh beberapa astronot dapat dilihat melalui situs earth observatory.

    Dari berbagai fakta di atas, unggahan akun twitter Space Porn (@Astronomydaily) dapat dikategorikan sebagai Konten yang Salah.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)

    Faktanya, foto tersebut merupakan karya Christoph Hormann yang dihasilkan secara artifisial menggunakan komputer.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6866) [SALAH] Pelarangan Mudik karena Kondisi Keuangan di Bank Mengkhawatirkan

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 04/05/2021

    Berita

    Beredar di media sosial postingan terkait pelarangan mudik tahun 2021 karena kondisi keuangan di bank mengkhawatirkan. Postingan ini ramai dibagikan sejak akhir pekan lalu.

    Salah satu yang mempostingnya adalah akun bernama Jibril. Dia mengunggahnya di Facebook pada 2 Mei 2021.

    Dalam postingannya terdapat narasi:

    "Kata temanku yg kerja di perbankan… Kalau rakyat tetap pada mudik niscaya mereka lebih banyak menarik uang tabungan, padahal kondisi keuangan di BANK dalam keadaan menghawatirkan. Jadi sebisa mungkin untuk menekan penarikan tabungan, salah satunya dengan melarang MUDIK. ."

    Selain itu ia juga menambahkan narasi: "Masok akal jg sih.. dan pasti ibadah haji dilarang oleh Arab Saudi gara gara gembar-gembor kopet 19.. trus dana haji kita mainkan LG bro..."

    Hasil Cek Fakta

    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel berjudul "Jokowi: Semua Rindu Sanak Saudara, Tapi Utamakan Keselamatan dengan Tak Mudik" yang tayang di Liputan6.com pada 16 April 2021.

    Dalam artikel tersebut terdapat penjelasan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait alasan pelarangan mudik tahun ini.

    Dia mengatakan, keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 diambil dari berbagai macam pertimbangan. Jokowi menyampaikan dari pengalaman tahun lalu, terjadi penambahan kasus dan kematian akibat Covid-19 setelah empat kali libur panjang.

    Menurut dia, kasus harian Covid-19 melonjak hingga 93 persen dan tingkat kematian naik 66 persen usai libur Hari Raya Idul Fitri 2020. Kemudian, kasus Covid-19 naik drastis hingga 119 persen dan tingkat kematian meningkat 57 persen saat libur panjang Tahun Baru Islam pada 20 -23 Agustus 2020.

    Selain itu, libur panjang peringatan Maulid Nabi pada 28 Oktober-1 November 2020 menyebabkan kenaikan kasus Covid-19 sebesar 95 persen dan tingkat kematian mingguan mencapai 75 persen. Lonjakan cukup tinggi juga terjadi saat libur akhir tahun yang mengakibatkan kasus Covid-19 naik 78 persen.

    "Pertimbangan lainnya adalah, kita harus menjaga tren menurunnya kasus aktif Indonesia dalam dua bulan terakhir ini," kata Jokowi.

    Selain itu ada juga artikel berjudul "Mudik Dilarang, Doni Monardo: Mobilitas Orang Berpotensi Tularkan COVID-19" yang tayang di Liputan6.com pada 27 April 2021.

    Dalam artikel itu terdapat penjelasan dari Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo. Ia menyebut keputusan larangan mudik ini diambil setelah melalui berbagai macam pertimbangan dan berbagai masukan, serta data selama setahun terakhir.

    "COVID-19 ini media yang mengantarkankannya manusia, bukan hewan seperti penyakit- penyakit lainnya. Dari manusia bisa saling menulari. Oleh karena itu, kalau mobilitas dibiarkan, dampaknya sangat berbahaya," ujar Doni saat Rapat Koordinasi Satgas Nasional pada Minggu, 25 April 2021.

    "Keputusan dilarang mudik ini mohon kiranya, narasinya adalah narasi tunggal," kata Doni Monardo dalam konferensi pers dari Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (3/5/2021).

    "Tidak boleh ada pejabat mana pun yang berbeda narasinya dari narasi pusat. Ini adalah keputusan politik negara, kepala negara adalah bapak Presiden Jokowi," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional itu.

    Menurut Doni, apabila dibiarkan seperti tahun lalu dan keputusan larangan mudik tidak segera diumumkan, maka akan terjadi peningkatan kasus COVID-19 sebesar 93 persen diikuti angka kematian yang relatif cukup tinggi.

    Doni pun menambahkan, usai larangan mudik diumumkan Presiden Jokowi, masih tetap ada 7 persen masyarakat yang akan mudik, bahkan sebelum Ramadan.

    Ada juga penjelasan dari Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati dalam artikel berjudul "Terbongkar, Alasan Kuat Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021" yang tayang 6 April 2021 di Liputan6.com.

    "Intinya, mudik adalah pergerakan orang secara masif dari satu daerah ke daerah lain dan umumnya dari Jabodetabek ke Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Arah timur. Di daerah-daerah ini seperti kita tahu situasinya belum cukup baik. Jadi potensi terjadi penularan karena perpindahan orang secara masif ini akan tinggi," ujarnya, Selasa (6/4).

    Adita mengatakan, Kementerian Perhubungan sangat peduli menekan pergerakan masyarakat seminimal mungkin hingga pandemi bisa segera di atasi. Apalagi pemerintah memiliki rencana membuka kembali sekolah tatap muka pertengahan tahun ini.

    "Bagaimana pergerakan ini bisa membuat tadi efek-efek tidak membuat pandemi ini bisa kita kendalikan lagi. Apalagi ada rencana ke depan kalau saya dapat informasi bahwa pemerintah akan memulai kegiatan belajar tatap muka," jelasnya.

    "Ini kan kemudian kalau angkanya tidak baik bisa saja ditunda. Ini harus diperhatikan. Kami di Kemenhub selalu berkomitmen menyediakan transportasi yang sehat dan selamat. Tapi ini harus didukung masyarakat yang tidak mendesak dan bisa ditunda jangan melakukan perjalanan," sambungnya.

    Adita meminta masyarakat turut mendukung menekan kasus penularan Covid-19. Dengan tetap menerapkan perilaku hidup bersih serta memenuhi protokol kesehatan apabila ada keperluan mendesak di luar rumah.

    "Jadi kami juga ingin punya kontribusi agar pandemi segera membaik dan kami menyediakan transportasi yang memenuhi protokol kesehatan. Tapi masyarakat pun harus timbul kesadaran bahwa bergerak secara masif belum menguntungkan bagi kita semua sehingga lebih baik jangan kemana-mana dulu," ujarnya.

    Kesimpulan

    Postingan yang mengklaim Pemerintah melarang mudik karena kondisi keuangan di bank dalam keadaan mengkhawatirkan adalah tidak benar. Faktanya pelarangan mudik karena untuk mengurangi laju penularan covid-19.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6865) [SALAH] Kemenhub Larang Mudik karena Ingin Jualan Stiker

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 04/05/2021

    Berita

    Beredar di media sosial postingan yang mengklaim pelarangan mudik karena Kemenhub ingin jualan stiker. Postingan itu ramai dibagikan sejak akhir pekan lalu.

    Salah satu akun yang membagikannya adalah bernama Ahmad Sopian Sauri. Dia mengunggahnya di Facebook pada 2 Mei 2021.

    Dalam postingannya terdapat gambar dengan narasi:

    "Katanya: Bus tidak boleh mengangkut penumpang mudik lebaran, Faktanya: Bus boleh beroperasi untuk mudik, asal pakai stiker khusus dari Kemenhub"

    Selain itu ia juga menambahkan narasi: "Ternyata jualan stiker mudik ya! #rezimkualat"

    Hasil Cek Fakta

    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel berjudul "Kemenhub: Bus Berstiker Khusus Bukan untuk Mudik" yang tayang 3 Mei 2021 di Liputan6.com. Dalam artikel itu terdapat penjelasan dari Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi.

    "Kami tegaskan bahwa bus dengan stiker khusus ini bukan melayani pemudik, tapi masyarakat yang melakukan perjalanan selain mudik dan telah memenuhi syarat serta ketentuan sesuai peraturan dari Satgas dan Kementerian Perhubungan," tandas Dirjen Budi dalam keterangannya, Senin (3/5/2021)

    Lanjut Budi, Kemenhub menerbitkan stiker ini untuk memudahkan para petugas mengidentifikasi bus yang memang boleh beroperasi karena mengangkut penumpang yang telah memenuhi syarat.

    Selain itu stiker dari Kemenhub juga diberikan secara cuma-cuma. "Stiker ini diberikan secara gratis dan dikoordinir oleh Direktorat Angkutan Jalan Ditjen Hubdat dan hanya bisa didapatkan dengan mengisi data pada tautan https://forms.gle/ Dq93DyFVgepPV2oW7."

    Sementara itu bagi pegawai yang akan melakukan tugas atau perjalanan dinas harus menyertakan persyaratan seperti surat izin perjalanan.

    "Jadi kami tegaskan kembali bus tetap tidak boleh mengangkut pemudik, hanya boleh mengangkut penumpang dengan persyaratan tertentu seperti ketentuan dari SE Satgas Nomor 13/2021 dan PM Nomor 13/2021," kata Budi mengakhiri.

    Selain itu terdapat juga artikel berjudul "Bus Stiker Khusus yang Bisa Beroperasi saat Larangan Mudik Lebaran" yang tayang 3 Mei 2021. Dalam artikel tersebut terdapat penjelasan bahwa tidak semua penumpang bisa mudik.

    "Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan, kendaraan atau bus berstiker ini akan digunakan untuk mengangkut penumpang dengan keperluan selain mudik. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Satgas No 13 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan No 13 tahun 2021, dalam masa pelarangan mudik masih ada masyarakat yang dapat melakukan perjalanan non-mudik.

    Perjalanan tersebut antara lain bekerja atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil, persalinan dan orang dengan kepentingan tertentu non mudik yang semuanya dengan syarat membawa surat dari kepala desa atau lurah setempat yang bertanda tangan basah atau elektronik.

    Kesimpulan

    Postingan yang menyebut pelarangan mudik karena Kemenhub ingin jualan stiker adalah tidak benar. Faktanya stiker itu dibuat untuk memudahkan para petugas mengidentifikasi bus yang memang boleh beroperasi karena mengangkut penumpang yang telah memenuhi syarat. Stiker itu sendiri diberikan gratis oleh Kemenhub.

    Rujukan