Beredar sebuah video memperlihatkan pecahan baru uang dengan nominal 1.0. Pecahan tersebut dinarasikan berasal dari Bank Indonesia.
Di antaranya seperti diunggah akun instagram @palaka_blitar. Berikut narasi pada video yang diunggah akun tersebut:
"Uang baru 1.0? Bank Indonesia resmi mengeluarkan uang baru," demikian narasi pada video.
Benarkah demikian?
(GFD-2024-19559) [Cek Fakta] Viral Uang Baru Pecahan 1.0 dan Resmi Dikeluarkan BI? Ini Faktanya
Sumber:Tanggal publish: 17/04/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Dari penelusuran kami, klaim bahwa Bank Indonesia resmi mengeluarkan uang baru dengan pecahan 1.0, adalah salah. Faktanya, BI tidak pernah merilis uang dengan pecahan tersebut.
Di sisi lain, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) sudah membuka suara terkait uang. Peruri menyatakan uang dengan pecahan 1.0 merupakan uang specimen.
"Uang specimen adalah uang contoh, yang tidak sah untuk alat pembayaran,” kata Head of Corporate Secretary Peruri saat Adi Sunardi yang dikutip Kompas.com pada 9 Mei 2021.
Adi menjelaskan Peruri membuat uang tersebut untuk kepentingan internal. Uang itu menjadi alat pemasaran untuk promosi produk tertentu.
Di sisi lain, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) sudah membuka suara terkait uang. Peruri menyatakan uang dengan pecahan 1.0 merupakan uang specimen.
"Uang specimen adalah uang contoh, yang tidak sah untuk alat pembayaran,” kata Head of Corporate Secretary Peruri saat Adi Sunardi yang dikutip Kompas.com pada 9 Mei 2021.
Adi menjelaskan Peruri membuat uang tersebut untuk kepentingan internal. Uang itu menjadi alat pemasaran untuk promosi produk tertentu.
Kesimpulan
Klaim bahwa Bank Indonesia resmi mengeluarkan uang baru dengan pecahan 1.0, adalah salah. Faktanya, BI tidak pernah merilis uang dengan pecahan tersebut.
Informasi ini jenis hoaks false context (konteks keliru). False context adalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah.
Biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Informasi ini jenis hoaks false context (konteks keliru). False context adalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah.
Biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Rujukan
(GFD-2024-19560) [Cek Fakta] Video Raffi Ahmad Diringkus Polisi Terlibat Kasus TPPU Rp271 Triliun? Ini Faktanya
Sumber:Tanggal publish: 17/04/2024
Berita
Beredar sebuah video dengan narasi bahwa artis Raffi Ahmad ditangkap polisi. Ia ditangkap lantaran dituduh terlibat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp271 triliun.
Adalah akun X @opposite6892 yang turut mengunggah video dengan narasi tersebut. Berikut narasi pada video:
"Artis raffi ahmad dirin9ku5 poli51 karna terlibat k45us pencuc14n uang 271 triliun nagita slavina n94muk," demikian bunyi narasi pada video.
Benarkah demikian?
Adalah akun X @opposite6892 yang turut mengunggah video dengan narasi tersebut. Berikut narasi pada video:
"Artis raffi ahmad dirin9ku5 poli51 karna terlibat k45us pencuc14n uang 271 triliun nagita slavina n94muk," demikian bunyi narasi pada video.
Benarkah demikian?
Hasil Cek Fakta
Dari penelusuran kami, klaim bahwa video itu memperlihatkan Raffi Ahmad ditangkap polisi lantaran dituduh terlibat dalam kasus TPP senilai Rp271 triliun, adalah salah. Faktanya, pihak Raffi Ahmad sudah memberikan klarifikasi.
Raffi melalui akun instagram @raffinagita1717 menegaskan bahwa adegan pada video merupakan konten prank.
"Hadeuhhh .... ini tuh konten PRANK , jadi gw di PRANK 5 tahun lalu di youtube channel @attahalilintar , jadi jangan percaya kalo ada pihak yang tidak bertanggung jawab dan meng-edit" video ini sehingga menjadi berita HOAX !!! Terimakasih Guysss .... Astagfirullah ????," tulis pihak Raffi melalui akun IG tersebut, 2 April 2024.
Raffi melalui akun instagram @raffinagita1717 menegaskan bahwa adegan pada video merupakan konten prank.
"Hadeuhhh .... ini tuh konten PRANK , jadi gw di PRANK 5 tahun lalu di youtube channel @attahalilintar , jadi jangan percaya kalo ada pihak yang tidak bertanggung jawab dan meng-edit" video ini sehingga menjadi berita HOAX !!! Terimakasih Guysss .... Astagfirullah ????," tulis pihak Raffi melalui akun IG tersebut, 2 April 2024.
Kesimpulan
Klaim bahwa video itu memperlihatkan Raffi Ahmad ditangkap polisi lantaran dituduh terlibat dalam kasus TPP senilai Rp271 triliun, adalah salah. Faktanya, pihak Raffi Ahmad sudah memberikan klarifikasi.
Informasi ini dikategorikan sebagai misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok.
Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
Informasi ini dikategorikan sebagai misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok.
Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
Rujukan
(GFD-2024-19629) [Cek Fakta] Viral Uang Baru Pecahan 1.0 dan Resmi Dikeluarkan BI? Ini Faktanya
Sumber:Tanggal publish: 17/04/2024
Berita
Beredar sebuah video memperlihatkan pecahan baru uang dengan nominal 1.0. Pecahan tersebut dinarasikan berasal dari Bank Indonesia.
Di antaranya seperti diunggah akun instagram @palaka_blitar. Berikut narasi pada video yang diunggah akun tersebut:
"Uang baru 1.0? Bank Indonesia resmi mengeluarkan uang baru," demikian narasi pada video.
Benarkah demikian?
Di antaranya seperti diunggah akun instagram @palaka_blitar. Berikut narasi pada video yang diunggah akun tersebut:
"Uang baru 1.0? Bank Indonesia resmi mengeluarkan uang baru," demikian narasi pada video.
Benarkah demikian?
Hasil Cek Fakta
Dari penelusuran kami, klaim bahwa Bank Indonesia resmi mengeluarkan uang baru dengan pecahan 1.0, adalah salah. Faktanya, BI tidak pernah merilis uang dengan pecahan tersebut.
Di sisi lain, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) sudah membuka suara terkait uang. Peruri menyatakan uang dengan pecahan 1.0 merupakan uang specimen.
"Uang specimen adalah uang contoh, yang tidak sah untuk alat pembayaran,” kata Head of Corporate Secretary Peruri saat Adi Sunardi yang dikutip Kompas.com pada 9 Mei 2021.
Adi menjelaskan Peruri membuat uang tersebut untuk kepentingan internal. Uang itu menjadi alat pemasaran untuk promosi produk tertentu.
Di sisi lain, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) sudah membuka suara terkait uang. Peruri menyatakan uang dengan pecahan 1.0 merupakan uang specimen.
"Uang specimen adalah uang contoh, yang tidak sah untuk alat pembayaran,” kata Head of Corporate Secretary Peruri saat Adi Sunardi yang dikutip Kompas.com pada 9 Mei 2021.
Adi menjelaskan Peruri membuat uang tersebut untuk kepentingan internal. Uang itu menjadi alat pemasaran untuk promosi produk tertentu.
Kesimpulan
Klaim bahwa Bank Indonesia resmi mengeluarkan uang baru dengan pecahan 1.0, adalah salah. Faktanya, BI tidak pernah merilis uang dengan pecahan tersebut.
Informasi ini jenis hoaks false context (konteks keliru). False context adalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah.
Biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Informasi ini jenis hoaks false context (konteks keliru). False context adalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah.
Biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Rujukan
(GFD-2024-19630) [Cek Fakta] Video Raffi Ahmad Diringkus Polisi Terlibat Kasus TPPU Rp271 Triliun? Ini Faktanya
Sumber:Tanggal publish: 17/04/2024
Berita
Beredar sebuah video dengan narasi bahwa artis Raffi Ahmad ditangkap polisi. Ia ditangkap lantaran dituduh terlibat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp271 triliun.
Adalah akun X @opposite6892 yang turut mengunggah video dengan narasi tersebut. Berikut narasi pada video:
"Artis raffi ahmad dirin9ku5 poli51 karna terlibat k45us pencuc14n uang 271 triliun nagita slavina n94muk," demikian bunyi narasi pada video.
Benarkah demikian?
Adalah akun X @opposite6892 yang turut mengunggah video dengan narasi tersebut. Berikut narasi pada video:
"Artis raffi ahmad dirin9ku5 poli51 karna terlibat k45us pencuc14n uang 271 triliun nagita slavina n94muk," demikian bunyi narasi pada video.
Benarkah demikian?
Hasil Cek Fakta
Dari penelusuran kami, klaim bahwa video itu memperlihatkan Raffi Ahmad ditangkap polisi lantaran dituduh terlibat dalam kasus TPP senilai Rp271 triliun, adalah salah. Faktanya, pihak Raffi Ahmad sudah memberikan klarifikasi.
Raffi melalui akun instagram @raffinagita1717 menegaskan bahwa adegan pada video merupakan konten prank.
"Hadeuhhh .... ini tuh konten PRANK , jadi gw di PRANK 5 tahun lalu di youtube channel @attahalilintar , jadi jangan percaya kalo ada pihak yang tidak bertanggung jawab dan meng-edit" video ini sehingga menjadi berita HOAX !!! Terimakasih Guysss .... Astagfirullah ????," tulis pihak Raffi melalui akun IG tersebut, 2 April 2024.
Raffi melalui akun instagram @raffinagita1717 menegaskan bahwa adegan pada video merupakan konten prank.
"Hadeuhhh .... ini tuh konten PRANK , jadi gw di PRANK 5 tahun lalu di youtube channel @attahalilintar , jadi jangan percaya kalo ada pihak yang tidak bertanggung jawab dan meng-edit" video ini sehingga menjadi berita HOAX !!! Terimakasih Guysss .... Astagfirullah ????," tulis pihak Raffi melalui akun IG tersebut, 2 April 2024.
Kesimpulan
Klaim bahwa video itu memperlihatkan Raffi Ahmad ditangkap polisi lantaran dituduh terlibat dalam kasus TPP senilai Rp271 triliun, adalah salah. Faktanya, pihak Raffi Ahmad sudah memberikan klarifikasi.
Informasi ini dikategorikan sebagai misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok.
Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
Informasi ini dikategorikan sebagai misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok.
Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
Rujukan
Halaman: 3908/8120

