• (GFD-2020-8291) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Ini Video Penghuni Apartemen Italia yang Semua Tewas Akibat Covid-19?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 22/09/2020

    Berita


    Video yang memperlihatkan sejumlah kantong jenazah berwarna hitam yang sedang diturunkan dari atas sebuah gedung dengan tali beredar di media sosial. Kantong-kantong jenazah dalam video yang berasal dari TikTok ini diklaim berisi penghuni sebuah apartemen di Italia yang semuanya meninggal karena Covid-19.
    Di Facebook, video tersebut dibagikan salah satunya oleh akun KP Norman Hadinegoro pada 17 September 2020. Akun ini pun menuliskan narasi, “Di italia sekali kubur 200 mayat.tuh satu apartement mati semua.tuh mayat direntengin sekali sepuluh.di truk dah penuh mayat ... Ya Allah.. Lindungi lah kami dari wabah covid 19 ini.”
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook KP Norman Hadinegoro.
    Apa benar video tersebut adalah video jenazah para penghuni sebuah apartemen di Italia yang semuanya tewas akibat Covid-19?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mula-mula memfragmentasi video tersebut menjadi sejumlah gambar dengan tool InVID. Kemudian, gambar-gambar itu ditelusuri denganreverse image toolGoogle dan Yandex. Hasilnya, ditemukan bahwa peristiwa dalam video tersebut merupakan bagian dari proses pembuatan video klip penyayi rap Rusia yang bernama Husky di Institut Penelitian dan Klinik Regional MF Vladimirsky (Moniki), Moskow.
    Video yang memperlihatkan peristiwa serupa pernah dimuat oleh situs media Rusia, Life, dan kanal YouTube-nya, Life News, pada 4 September 2020. Video tersebut diberi judul, “Pertunjukan 'mayat' di pusat kota Moskow ternyata adalah pembuatan video oleh penyanyi rap Husky”.
    Dalam keterangannya, disebutkan bahwa pembuatan video itu dilakukan di Rumah Sakit Moniki di Jalan Shchepkina, Moskow. Menurut sutradara video ini, Yevgeny Bakirov, mereka membutuhkan dinding yang indah untuk menggantung boneka-boneka itu. Namun, Bakirov tidak mengungkapkan arti dari penggantungan boneka tersebut. Video itu akan dirilis pada paruh kedua September.
    Video peristiwa yang sama juga pernah diunggah oleh akun Telegram Mash. Dalam keterangannya, dijelaskan bahwa video itu direkam di Institut Penelitian dan Klinik Regional MF Vladimirsky (Moniki), Moskow. Orang yang lewat mengira seseorang mencuri mayat dari rumah sakit ini. Tapi, sebenarnya, itu adalah proses perekaman video klip penyanyi rapper Husky.
    Peristiwa ini pun diberitakan oleh situs media Rusia Flow pada 4 September 2020. Menurut sekretaris pers Moniki, kantong-kantong yang berisi boneka itu digunakan untuk membuat video klip terbaru Husky "tentang yang baik dan terang, tentang bagaimana kebaikan pada akhirnya menang atas kejahatan".
    Menurut sutradara video tersebut, Yevgeny Bakirov, mereka tertarik menggunakan dinding Moniki karena bergaya 80-an. “Gaya (bangunan) seperti itu tidak banyak," katanya. Video tersebut, menurut Bakirov, akan dirilis pada paruh kedua September.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video tersebut adalah video jenazah para penghuni sebuah apartemen di Italia yang semuanya tewas akibat Covid-19, keliru. Peristiwa dalam video itu merupakan bagian dari proses pembuatan video klip penyayi rap Rusia yang bernama Husky di Institut Penelitian dan Klinik Regional MF Vladimirsky (Moniki), Moskow. Kantong berwarna hitam dalam video itu berisi boneka.
    ZAINAL ISHAQ
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2020-8292) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Hampir 15 Juta Pekerja Terancam Batal Terima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 22/09/2020

    Berita


    Klaim bahwa hampir 15 juta pekerja terancam batal menerima subsidi gaji Rp 600 ribu beredar di media sosial. Klaim ini terdapat dalam judul artikel dari situs Bacaberita.online yang berbunyi "Terancam Batal, Hampir 15 Juta Pekerja Terancam Batal Terima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu".
    Di Facebook, tautan artikel itu dibagikan salah satunya oleh akun Raja Resep, yakni pada 19 September 2020. Hingga artikel ini dimuat, unggahan tersebut telah dibagikan lebih dari 1.400 kali, dikomentari lebih dari 1.800 kali, dan direspons lebih dari 21 ribu kali.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Raja Resep yang berisi tautan artikel dari situs Bacaberita.online.
    Apa benar hampir 15 juta pekerja terancam batal terima subsidi gaji Rp 600 ribu?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim itu, Tim CekFakta Tempo mula-mula membaca artikel di situs Bacaberita.online tersebut secara menyeluruh. Namun, dalam artikel yang dikutip dari situs media Tribunnews ini, tidak terdapat informasi bahwa hampir 15 juta pekerja terancam batal menerima subsidi gaji Rp 600 ribu.
    Menurut artikel tersebut, sebagian dari 14,7 juta data calon penerima subsidi gaji Rp 600 ribu memang tidak bisa diproses. Namun, menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, jumlah data yang dimaksud hanya sebanyak 1,7 juta data. Sementara jumlah data yang dikembalikan untuk diperbaiki oleh perusahaan sebanyak 1,2 juta data.
    "Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kita kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," ujar Agus pada 18 September 2020 seperti tertulis dalam artikel di situs Bacaberita.online tersebut.
    Untuk memastikan informasi ini, Tempo pun menelusuri pemberitaan di situs-situs media kredibel dengan memasukkan kata kunci "pekerja batal terima subsidi gaji" di mesin pencarian Google. Hasilnya, ditemukan sejumlah berita yang memuat pernyataan dari Direktur Utama BPJS Ketenagarkerjaan Agus Susanto terkait hal tersebut.
    Dikutip dari situs media Kompas.com, Direktur Utama BPJS Ketenagarkerjaan Agus Susanto mengatakan, dari 14,7 juta data calon penerima subsidi gaji bantuan subsidi upah (BSU) Rp 600 ribu yang sudah diterima, sejauh ini terdapat 1,2 juta data yang harus dikembalikan untuk diperbaiki perusahaan.
    Hasil itu didapat setelah BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi tiga lapis terhadap data-data yang masuk sebelum diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Nantinya, Kemenaker akan memeriksa kembali kelengkapannya sebelum dicairkan kepada calon penerima subsidi gaji dengan total Rp 2,4 juta itu.
    "Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kita kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," ujar Agus pada 18 September 2020.
    Sebanyak 1,7 juta data yang tidak bisa diteruskan itu dianggap tidak valid karena tidak sesuai dengan kriteria penerima subsidi upah Rp 600 ribu yang telah ditetapkan. Syarat penerima BSU adalah warga negara Indonesia, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020, memiliki upah di bawah Rp 5 juta, dan memiliki rekening aktif per Juni 2020.
    Dilansir dari situs media CNBC Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan harus mencoret 1,7 juta penerima subsidi gaji atau bantuan subsidi upah Rp 600 ribu. Alasannya, mereka tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.
    Dengan demikian, jumlah penerima subsidi gaji yang rencananya sebanyak 15,7 juta pekerja itu akan berkurang menjadi 14 juta pekerja. "Setelah kita lakukan validasi, 1,7 juta ini tidak bisa dilanjutkan atau kita drop kita serahkan kepada Kemenaker," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto pada 17 September 2020.
    Menurut Agus, validasi masih terus dilakukan sampai saat ini. Hingga 16 September 2020, sebanyak 12,8 juta rekening sudah tervalidasi. Sekitar 11,8 juta rekening di antaranya sudah diberikan kepada Kemenaker untuk verifikasi lebih lanjut.
    Penyerahan data ini dibagi menjadi beberapa tahap. Tahap pertama, pada 24 Agustus 2020, terdapat 2,5 juta data yang diserahkan. Tahap kedua, pada 1 September 2020, terdapat 3 juta data. Adapun tahap ketiga, pada 8 September 2020, dan tahap keempat, pada 16 September 2020, terdapat 3,5 juta data dan 2,8 juta yang diberikan kepada Kemenaker. "Total data yang sudah diselesaikan sebanyak 11,8 juta rekening," kata Agus.
    Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengonfirmasi hal tersebut. Ia mengatakan, saat ini, pihaknya telah menerima data baru untuk program bantuan subsidi upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan. "Kemarin kita menerima data baru dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 2,8 juta calon penerima. Mudah-mudahan kita akan prosesbatch4 ini sesuai juklaknya," kata Ida pada 17 September 2020.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa "hampir 15 juta pekerja terancam batal terima subsidi gaji Rp 600 ribu" keliru. Artikel dengan judul yang berisi klaim tersebut tidak memuat informasi bahwa hampir 15 juta pekerja terancam batal menerima bantuan subsidi upah Rp 600 ribu. Dalam artikel tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan jumlah penerima subsidi gaji yang dicoret sejauh ini hanya sebanyak 1,7 juta orang. Pernyataan Agus soal jumlah penerima subsidi gaji yang dicoret, yakni sebanyak 1,7 juta orang, ini juga dimuat di sejumlah situs media kredibel.
    IBRAHIM ARSYAD
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2020-5049) [SALAH] Memecahkan Kaca Mobil dengan Garam dan Air Liur

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 22/09/2020

    Berita

    “You only need salt and saliva to break the car class!! Beware of your car!?”

    Jika diterjemahkan akan berbunyi seperti ini :

    “Kamu hanya membutuhkan garam dan air liur untuk memecahkan kaca mobil!! Waspadalah terhadap mobil Anda!?”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar postingan dari akun Facebook Seshadri Mk memposting video dengan narasi berisikan klaim bahwa garam dan air liur dapat memecahkan kaca mobil. Postingan ini telah disebarkan kembali sekitar 8 kali dan disukai sebanyak 3 kali.

    Berdasarkan artikel dari liputan6.com, salah satu modus pencurian barang di dalam mobil yang digunakan adalah dengan pecahan keramik dari busi. Modus ini digunakan dengan cara memecahkan keramik pada busi mobil dengan batu yang cukup besar sehingga menjadi serpihan, kemudian serpihan tersebut dimasukkan ke dalam mulut agar bercampur dengan air ludah dan menjadi lengket. Campuran inilah yang dilemparkan pada kaca mobil dan kaca mobil tersebut dapat dilepaskan.

    Keramik memiliki tingkat kekerasan yang lebih tinggi daripada kaca mobil, keramik atau alumunium oxide memiliki tingkat kekerasan 9 Mohs sedangkan kaca mobil yang terbuat dari batu kwarsa memiliki tingkat kekerasan 6,5 Mohs. Faktor inilah yang membuat kaca mobil lebih mudah dipecahkan dengan keramik daripada batu dan platinum yang hanya miliki 4,5 Mohs. Beberapa negara bagian di Amerika memasukkan keramik ke dalam kategori senjata perampokan yang disebut juga Ninja Rocks dikarenakan ketika keramik tersebut membentur tidak menimbulkan suara yang berisik namun mematikan dan mampu memecahkan kaca.

    Melihat dari penjelasan tersebut, klaim garam dan air liur dapat memecahkan kaca mobil adalah tidak benar dan termasuk dalam Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Natalia Kristian (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Indonesia).

    Bukan garam, melainkan pecahan keramik dari busi mobil yang dicampurkan dengan air liur.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5050) [SALAH] Kemenag Resmi Luncurkan Sertifikasi Dai

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 22/09/2020

    Berita

    APAKAH KEMENAG AKAN DI DEMO?

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah akun Facebook bernama Tokoh Nasional Indonesia mengunggah potongan video pidato Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi saat Sosialisasi Program Bimbingan Teknis Penceramah Bersertifikat.

    Dalam narasi yang diberikan pada video tersebut, tertulis “KEMENAG Resmi Luncurkan Program Da’i Bersertifikat. MUI silahkan Ngoceh-ngoceh Untuk Membela Para Ustad Ustad Prematur. KEJANG-KEJANG BERJAMA’AH DEH LO..!!”

    Melansir laman resmi Kementerian Agama, Wamenag menegaskan bahwa program ini bukanlah sertifikasi penceramah agama tapi lebih kepada pembinaan teknis dalam rangka penguatan kompetensi penceramah agama.

    “Ini bukan sertifikasi. Tidak ada paksaan untuk mengikuti program ini. Sifatnya sukarela. Karenanya, yang tidak ikut Bimtek juga tidak terhalang haknya untuk terus berdakwah,” terang Wamenag.

    Program ini tidak hanya dilaksanakan oleh Ditjen Bimas Islam, tapi juga Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, serta Pusat Pembinaan dan Pendidikan (Pusbindik) Khonghucu.

    Direktur Penerangan Agama Islam sekaligus panitia pelaksana, Juraidi menyampaikan rumusan terkait program penceramah bersertifikat. Pertama, program ini bersifat sukarela bukan mandatori. Kedua, program ini bukan sertifikasi penceramah. Ketiga, Bimtek Penceramah Agama Islam dilakukan oleh Kementerian Agama bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan semua Ormas Islam. Keempat, program Bimtek Penceramah Agama tidak hanya dikembangkan dalam Agama Islam, tetapi seluruh agama.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Aisyah Adilah (Anggota Komisariat Mafindo Institut Ilmu Sosial Ilmu Politik Jakarta)

    Kementerian Agama merilis program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi yang meresmikan peluncuran itu mengatakan bahwa program ini bukanlah sertifikasi penceramah agama.

    Rujukan