• (GFD-2021-7043) [SALAH] Survei Berhadiah dari Rolex dalam Rangka Merayakan Ulang Tahun ke-100

    Sumber: Messenger.com
    Tanggal publish: 06/06/2021

    Berita

    [diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia]

    “Selamat!
    Perayaan Ulang Tahun ke-100 Rolex !

    Melalui survei ini, anda akan mendapatkan kesempatan untuk memenangkan sebuah jam tangan Rolex .

    http://ptidt7u[dot]qwgmzt[dot]com/laolishi/tb[dot]php?v=ss1622362ms”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar pesan berantai melalui fitur Messenger berupa tautan survei berhadiah jam tangan Rolex. Ketika tautan tersebut diakses, akan muncul pesan yang menyatakan bahwa program tersebut diselenggarakan untuk merayakan ulang tahun Rolex ke-100.

    Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ada informasi mengenai program survei berhadiah di situs resmi Rolex maupun akun Facebook Rolex yang telah terverifikasi. Lebih lanjut, melansir dari situs resmi Rolex, perusahaan tersebut pertama kali didirikan oleh seorang pengusaha asal Jerman, Hans Wilsdorf, pada tahun 1905. Sehingga, usia perusahaan Rolex pada tahun ini sudah mencapai 116 tahun.

    Dengan demikian, narasi yang beredar melalui fitur Messenger tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Palsu/Fabricated Content.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).

    Tidak ada informasi mengenai program survei berhadiah di situs resmi Rolex maupun akun Facebook Rolex yang telah terverifikasi. Lebih lanjut, usia perusahaan Rolex sendiri sudah mencapai 116 tahun.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7042) [SALAH] Mantan Gubernur Kaltim Faroek Ishak Meninggal Dunia

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 05/06/2021

    Berita

    Beredar melalui pesan berantai Whatsapp informasi yang menyebut bahwa mantan Gubernur Kalimantan Timur Faroek Ishak meninggal dunia. Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa Faroek meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto.
    NARASI:

    Innalillahi Wainnailaihirajiun… semoga Allah Mengampuni Segala dosa dan kesalahan beliau, memberikan yang terbaik serta memberikan kesabaran bagi keluarga beliau… Hari ini wafat Bapak Prof. H. Awang Faroek Ishak di RSPAD Gatot subroto JKT… Waassalaam

    Hasil Cek Fakta

    Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa informasi meninggalnya Faroek adalah palsu alias hoaks. Melansir dari antaranews.com, Kepala Biro Humas Setda Kaltim M Syafranuddin menjelaskan bahwa Faroek saat ini tengah mendapat perawatan setelah sebelumnya menjalani check up di RSPAD Gatot Soebroto.

    “Pak Awang, sudah lama tidak check up karena kesibukan beliau sebagai Anggota DPR-RI, kemarin ada kesempatan untuk check up, sehingga check up dan disarankan dokter untuk istirahat dalam beberapa hari,” jelasnya.

    Keterangan serupa juga disampaikan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, yang menuturkan bahwa saat ini kondisi Faroek sudah mulai membaik.

    “AYAHANDA Prof. Dr. AWANG FAROEK ISHAK Alhamdulillah sehat, kontrol dan istirahat karena kecapaian di salah satu RS Jakarta,” tulisnya melalui laman Facebook.

    Berdasar pada seluruh referensi, informasi seputar meninggalnya mantan Gubernur Kalimantan Timur Faroek Ishak adalah hoaks dengan kategori fabricated content atau konten palsu.

    Kesimpulan

    Informasi palsu. Biro Humas Setda Kaltim dan Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan informasi terkait meninggalnya mantan Gubernur Kalimantan Timur Faroek Ishak adalah hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7041) [SALAH] “Ini fakta baru: Salah satu Pegawai KPK yang tidak lulus TWK adalah PATAR GULTOM, Adik Sang Ketua PGI”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 04/06/2021

    Berita

    Akun Facebook Djon Liem (fb.com/djon.liem.712) pada 31 Mei 2021 mengunggah sebuah gambar tangkapan layar dengan narasi sebagai berikut:

    “Oohhh, pantesan. Hihihihi Ini fakta baru: Salah satu Pegawai KPK yang tidak lulus TWK adalah PATAR GULTOM, Adik Sang Ketua PGI…..!!!!! #GantiKetuaPGI #GantiSekretarisPGI #PGIBerpolitikPraktis”

    Gambar tangkapan layar itu berisi sebuah postingan lain di Facebook yang berisi narasi: “#GantiKetuaPGI #GantiSekretarisPGI #PGIBerpolitikPraktis Ini fakta baru: Salah satu Pegawai KPK yang tidak lulus TWK adalah PATAR GULTOM,Adik Sang Ketua PGI…..!!!!”. Terdapat pula sebuah gambar yang berisi teks serupa, yakni: “Fakta Baru PGI Dukung NB (Novel Baswedan). Salah satu Pegawai KPK yang tidak lulus TWK adalah PATAR GULTOM,Adik Sang Ketua PGI…..!!!!”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran Tim CekFakta Tempo, klaim bahwa salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) merupakan klaim palsu.

    Faktanya, tidak ada nama Patar Gultom di daftar 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK. Ketua PGI Gomar Gultom juga telah membantah klaim itu. Dia menyatakan tidak memiliki satu pun kerabat yang bekerja di KPK.

    Dilansir dari Tempo, berdasarkan arsip berita Tempo, dalam daftar 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK, tidak terdapat nama Patar Gultom.

    Tempo kemudian menelusuri unggahan yang terdapat dalam gambar tangkapan layar di atas. Unggahan itu dibagikan oleh akun yang bernama “Roi Sipahelut Roi”. Namun, berdasarkan penelusuran, unggahan terkait telah dihapus. Pada 2 Juni 2021, akun itu pun mengunggah video yang berisi klarifikasi dan permohonan maaf terhadap Gomar Gultom.

    Akun ini juga menulis, “Berkaitan dengan status Facebook saya soal Patar Gultom Ayang adalah adik Pdt Gomar Gultom pegawai KPK yang tidak lulus TWK sebagai pegawai KPK adalah tidak benar, dan informsi yang saya dapat dari media adalah tidak benar karenanya, melalui video ini saya melakuka klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada Pdt Gomar Gultom.”

    Selain di Facebook, pemilik akun tersebut juga mengunggah video yang berisi klarifikasi dan permohonan maaf terhadap Gomar Gultom di YouTube. Menurut dia, statusnya yang mengatakan bahwa Ketua PGI Gomar Gultom memiliki hubungan keluarga dengan Patar Gultom, salah satu pegawai KPK yang tidak lulus TWK, tidak benar dan menyesatkan publik. Ia mengaku mendapatkan informasi tersebut tanpa klarifikasi. Karena itu, ia meminta maaf kepada Ketua PGI atas statusnya tersebut.

    Saat dihubungi Tempo, Ketua PGI Gomar Gultom juga membantah memiliki hubungan keluarga dengan salah satu pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK. Menurut Gomar, dirinya tidak memiliki hubungan keluarga dengan seorang pun yang bekerja di KPK, baik yang lolos maupun yang tidak lolos TWK. “Tidak benar, saya tidak memiliki seorang pun kerabat di KPK,” kata Gomar Gultom pada 4 Juni 2021.

    Kesimpulan

    TIDAK ADA nama Patar Gultom di daftar 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK. Ketua PGI Gomar Gultom juga telah membantah klaim itu. Dia menyatakan tidak memiliki satu pun kerabat yang bekerja di KPK.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7040) [SALAH] Bahaya Donor Darah Dari Orang yang Sudah Divaksin Covid-19

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 04/06/2021

    Berita

    Beredar sebuah video melalui media sosial Facebook yang menyatakan bahwa donor darah dari orang yang telah diberi vaksin Covid-19 adalah berbahaya. Hal ini karena ribuan orang telah meninggal akibat disuntik vaksin, sehingga secara langsung juga dapat mempengaruhi orang yang menerima donor darah dari mereka. Video ini menjelaskan bahwa vaksin yang disuntikkan kepada masyarakat adalah vaksin yang berbahaya karena masih dalam tahap uji coba.

    Hasil Cek Fakta

    Namun setelah melakukan penelusuran, klaim yang menyebutkan bahwa berbahaya menerima donor darah dari penerima vaksin Covid-19 adalah keliru. Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi menyatakan, klaim darah dari pendonor yang sudah divaksin Covid-19 berbahaya tidak benar.

    Menurut Nadia, penggunaan darah dari pendonor yang sudah divaksin Covid-19 sama seperti terapi plasma konvalense, sehinggan membentuk anti bodi terhadap Covid-19.

    “Jadi justru antibodinya menyelamatkan orang lain,” tuturnya.

    Melansir laman redcrossblood.org, jeda waktu donor darah setelah divaksin tergantung jenis vaksin yang diterima. Normalnya, tidak ada waktu penangguhan bagi pendonor darah yang divaksinasi dengan vaksin COVID-19 yang tidak aktif atau berbasis RNA produksi AstraZeneca, Janssen/J&J, Moderna, Novavax, atau Pfizer.

    Namun jika tidak mengetahui jenis vaksin Covid-19 apa yang diterima, maka masyarakat harus menunggu selama dua minggu baru dapat mendonorkan darahnya.
    Vaksinolog dr. Dirga Sakti Rambe mengungkapkan bahwa tujuan pemberian jeda ini adalah untuk mengedepankan kehati-hatian serta mengevaluasi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) pada orang yang divaksinasi jika terjadi.

    “Namun bukan berarti darah orang yang divaksinasj jadi berbahaya, aman,” paparnya.

    Penelusuran lain juga dilakukan terhadap klaim yang menyebut bahwa vaksin Covid-19 adalah vaksin yang masih di dalam tahap uji coba sehingga menyebabkan ribuan kematian bagi penerima vaksin, juga merupakan klaim yang keliru.

    Di Indonesia sendiri penyediaan vaksin sudah melewati tahapan uji klinis sehingga layak untuk didistribusikan kepada masyarakat. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/12758/2020 telah menetapkan vaksin Corona yang beredar di Indonesia. Jenis vaksin COVID-19 yang digunakan di Indonesia yaitu vaksin yang diproduksi PT Bio Farma, Oxford-AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Novavax, Pfizer-BioNTech, dan Sinovac.

    Pengujian sampai pemberian vaksin ini pun menunjukkan bahwa efek samping dari vaksin hanya berupa gejala ringan seperti kelelahan, pegal-pegal, sampai demam. Sampai saat ini belum ada penelitian resmi yang membuktikan keterkaitan antara kematian dengan vaksinasi. Jika pun ada keadaan seperti itu, biasanya terjadi pada lansia yang memiliki kondisi rentan atau karena penyakit bawaan. Hal ini sekaligus membantah klaim yang menyatakan ribuan masyarakat meninggal akibat vaksin Covid-19.

    Jadi dari seluruh penelusuran di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebutkan bahwa menerima donor darah dari orang yang telah divaksin dapat menimbulkan bahaya merupakan hoaks kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)

    Klaim tersebut keliru. Menerima donor darah dari orang yang sebelumnya telah divaksinasi tidak akan menimbulkan bahaya apapun apalagi sampai menyebabkan kematian. Penerima vaksin tetap dapat mendonorkan darahnya asalkan sebelumnya dirinya bukan pasien positif atau pembawa gejala Covid-19.

    Rujukan