• (GFD-2021-7039) [SALAH] Video 450 Kantong Jenazah Covid-19 Berisikan Kertas

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 04/06/2021

    Berita

    Beredar informasi dari akun Facebook Minel Minell Bișa berupa sebuah video dengan klaim bahwa 450 kantong jenazah Covid-19 tersebut hanya berisi kertas. Postingan tersebut disukai 20 kali, dikomentari 10 kali, dan disebarkan kembali sebanyak 57 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan artikel periksa fakta tempo.co, video tersebut berlokasikan di Venezuela pada saat aksi unjuk rasa mahasiswa kedokteran dari Universidad Central de Venezuela yang menggunakan properti berupa beberapa kantong jenazah berisikan kertas sebagai bentuk protes banyaknya tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19 serta terbatasnya vaksin Covid-19 untuk tenaga kesehatan. Aksi unjuk rasa ini juga diliput oleh media radio Caracas dan stasiun televisi El Pitazo pada 6 April 2021 dengan beberapa foto dan video yang menampilkan hal yang serupa dengan video yang diklaim adalah 450 kantong jenazah Covid-19 berisikan kertas.

    Melihat dari penjelasan tersebut, video 450 kantong jenazah Covid-19 palsu berisikan kertas adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Natalia Kristian (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Indonesia).
    Informasi yang salah. Video tersebut merupakan aksi mahasiswa kedokteran Universidad Central de Venezuela dengan kantong jenazah berisi kertas sebagai bentuk protes banyaknya nakes yang meninggal akibat Covid-19 pada 6 April 2021.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7038) [SALAH] Menerima Donor Darah dari Orang yang Sudah di Vaksinasi Covid-19 Berbahaya

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 04/06/2021

    Berita

    Beredar informasi dari akun Facebook Lilis Sulastri berupa sebuah video dengan klaim bahwa menerima donor darah dari orang yang sudah menerima vaksin Covid-19 berbahaya dan dapat mencemari darah orang yang belum di vaksin. Postingan tersebut disukai 14 kali, dikomentari 1 kali, dan disebarkan kembali sebanyak 5 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan artikel dari redcrossblood.org, penerima vaksin Covid-19 yang berbasis RNA seperti AstraZeneca, Moderna, Novavax, Pfizer, dan Janssen dapat mendonorkan darahnya tanpa waktu jeda dengan catatan pendonor tidak mengalami gejala dan sehat pada waktu melakukan donor darah. Untuk penerima vaksin Covid-19 yang menggunakan virus yang dilemahkan atau vaksin yang diterima tidak diketahui jenisnya maka pendonor harus menunggu selama 2 minggu sebelum melakukan donor darah.

    Surat Edaran Palang Merah Indonesia yang terbaru pada bulan Maret 2021 menentukan syarat ketentuan donor darah yaitu calon pendonor darah bisa mendonorkan darahnya 2 minggu setelah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua. dr Siti Nadia Tarmizi selaku Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan menjelaskan darah dari pendonor yang sudah menerima vaksin Covid-19 tidak berbahaya dan dapat melakukan donor darah tetapi dianjurkan untuk menunggu jeda selama 14 hari setelah vaksinasi dengan tujuan memberikan jeda dan mengedepankan kehati-hatian.

    Melihat dari penjelasan tersebut, klaim menerima donor darah dari orang yang sudah menerima vaksin Covid-19 berbahaya adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Natalia Kristian (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Indonesia).

    Informasi yang salah. Menerima darah dari orang yang sudah diberikan vaksin Covid-19 tidak berbahaya, penerima vaksin Covid-19 dapat melakukan donor darah setelah waktu jeda selama 1 atau 2 minggu setelah vaksinasi.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7037) [SALAH] Video “Ini bukan Gaza. Ini Waynad, Kerala Utara. Cabang Hamas di India”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 03/06/2021

    Berita

    Akun Facebook Vijiandra Gupta (fb.com/vijiandra.gupta.7) pada 20 Mei 2021 mengunggah sbeuah video dengan narasi :

    “This is not Gaza. This is Waynad, North Kerala…Rahul Gandhi constituency. Hamas branch in India” atau yang jika diterjemahkan:

    “Ini bukan Gaza. Ini Waynad, Kerala Utara… daerah pemilihan Rahul Gandhi. Cabang Hamas di India”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran Tim CekFakta Tempo, klaim adanya video cabang Hamas di Kerala, India merupakan konten yang salah.

    Faktanya, bukan di Kerala, India. Video itu menunjukkan aksi solidaritas bagi warga Palestina di alun-alun Masjid Imam Muhammad bin Abdulwahhab, Doha, Qatar, pada 16 Mei 2021.

    Dilansir dari Tempo, video yang sama yang pernah diunggah ke YouTube oleh kanal GulfMalayali pada 16 Mei 2021 dengan judul “Palestine solidarity in Qatar”.

    Dalam keterangannya, tertulis bahwa video itu menunjukkan orang-orang Malayale yang sedang meneriakkan sejumlah slogan dalam sebuah acara terkait Palestina di Qatar. Mereka berbondong-bondong menghadiri acara solidaritas bagi Palestina yang tengah melawan Israel di Gaza tersebut.

    Video yang identik pun pernah dimuat oleh kanal YouTube milik platform komunitas Qatar, Qatar Living, pada 17 Mei 2021 dengan judul “Qatar’s Solidarity Stand with Palestine”. Menurut laporan Qatar Living, ribuan orang dari berbagai kebangsaan berkumpul di alun-alun Masjid Imam Muhammad bin Abdulwahhab pada 16 Mei 2021 untuk mengekspresikan solidaritas terhadap rakyat Palestina.

    Aksi solidaritas yang digagas oleh International Union of Muslim Scholars (IUMS) itu dihadiri oleh sejumlah tokoh dan warga Qatar, termasuk orang Palestina yang tinggal di negara tersebut. Para peserta aksi itu pun mengibarkan bendera Palestina, Qatar, dan negaranya masing-masing. Mereka meneriakkan slogan-slogan yang menekankan dukungan penuh mereka bagi rakyat Palestina dan cinta serta kesiapan mereka untuk berkorban bagi Masjid Al Aqsa.

    Dikutip dari surat kabar Qatar, The Peninsula, selain mengibarkan bendera Palestina, para peserta aksi solidaritas tersebut juga membawa plakat bertuliskan “Bebaskan Palestina!” dan “Pertahankan Gaza!”. Mereka juga meneriakkan slogan-slogan yang menunjukkan dukungannya terhadap Palestina. Para demonstran pun meminta pertanggungjawaban Israel dan mengakhiri agresinya di tanah Palestina.

    Kesimpulan

    Bukan di Kerala, India. Video itu menunjukkan aksi solidaritas bagi warga Palestina di alun-alun Masjid Imam Muhammad bin Abdulwahhab, Doha, Qatar, pada 16 Mei 2021.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7036) [SALAH] Bantuan Rp12 juta dari Kemenag

    Sumber: Tangkapan Layar
    Tanggal publish: 03/06/2021

    Berita

    Beredar di media sosial surat edaran yang mengatasnamakan Kementerian Agama (Kemenag) dan berisi tentang pemberian tunjangan kepada yayasan dan lembaga Islam senilai Rp12 juta. Di dalam surat tersebut termuat tandatangan Direktur Jenderal Pendidikan Dhiniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghofur.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan klarifikasi oleh akun Instagram resmi @kemenag_ri, terlampir surat edaran yang mengatasnamakan Kemenag yang memberikan tunjangan kepada yayasan dan lembaga Islam dan menyatakan bahwa surat tersebut adalah surat palsu. Berikut caption yang ditulis oleh akun Instagram @kemenag_ri pada 20 Mei 2021:

    “Ada yang bertanya tentang kebenaran surat ini. Mimin infokan, ini hoaks yaa..
    Selalu waspada dan hati-hati ya #SahabatReligi.
    Selamat hari Kamis,
    Beri senyum manis, sebagai tanda optimis,
    Jangan beri tatapan sinis, agar hidup jadi harmonis. #hoaks #pendidikanislam.”.

    Program bantuan Kemenag tahun anggaran 2021 akan disampaikan secara resmi melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kanto Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan situs www.ditpdpontren.kemenag.go.id dan disebarluaskan di media sosisal resmi Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.

    Melihat dari penjelasan tersebut, surat edaran Kemenag memberikan tunjangan kepada yayasan dan lembaga Islam adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten Tiruan/Imposter Content.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Rahmah an nisaa (UIN Sunan Ampel Surabaya).

    Informasi salah, faktanya Kementerian Agama melalui akun media sosial resminya menegaskan bahwa surat tersebut adalah palsu (Hoaks).

    Rujukan