SURAT KETETAPAN KEBERANGKATAN HAJI TAHUN 1444 H/2023 M
Yang tertanda tangan di bawah ini menetapkan ;
Nama : Nur Wahid
No. SSPH : 1001077684
No. Paspor : C9969783
Alamat : TMN PAGELARAN BLK 12 NO … RW 12 PADASUKA, CIOMAS KABUPATEN BOGOR
Nama Ayah : SALIM HADIBROTO
Berhak berangkat haji … Penetapan Pelaksanaan Haji , yang selanjutnya berkewajiban melunasi. Biaya perjalanan .. sebesar .. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) … (lima puluh juta rupiah) selambat-lambatnya 26 Januari 2023 Jam 11.59 WIB. Transfer ke Bendahara Panitia Percepatan Haji Bank Syariah Indonesia No. Rekening 3606189700 an. Nurul Fajri.
Jamaah Calon Haji tersebut di atas akan diberangkatkan haji dengan Kelompok Terbang (Kloter Khusus 10 … pada tanggal 20 Juni 2023.
Persiapan Teknis Keberangkatan akan diinformasikan secepatnya setelah proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ini selesai.
Demikian surat ketetapan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Jakarta
Tanggal : 23 Pebruari 2023
No. Ketetapan : S-002778/TAP/II/2023″
(GFD-2023-12043) [SALAH] Surat Ketetapan Keberangkatan Haji (SKKH) Tahun 2023
Sumber: I-FlyerTanggal publish: 11/03/2023
Berita
Hasil Cek Fakta
Beredar surat ketetapan keberangkatan haji Tahun 2023 dengan logo Kemenag juga tandatangan panitia pelaksana haji. Dalam surat terdapat nama calon jamaah haji yang akan mengikuti percepatan pelaksanaan haji pada tanggal 20 Juni 2023 bersama kloter khusus 10 dengan membayar sebesar 50 juta dan mentransfer ke nomor rekening bendahara panitia percepatan haji Bank Syariah Indonesia atas nama Nurul Fajri.
Faktanya, surat tersebut tidak benar. Kemenag Jakarta Pusar dalam akun Instagramnya mengunggah flyer tersebut dilabeli hoaks dan memastikan surat tersebut hoaks. Pihaknya mengimbau selalu mengecek informasi yang diterima dna jika ada personal yang membawa surat tersebut segera melapor ke pihak berwajib.
Berdasarkan penjelasan di atas surat ketetapan keberangkatan haji Tahun 2023 adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Faktanya, surat tersebut tidak benar. Kemenag Jakarta Pusar dalam akun Instagramnya mengunggah flyer tersebut dilabeli hoaks dan memastikan surat tersebut hoaks. Pihaknya mengimbau selalu mengecek informasi yang diterima dna jika ada personal yang membawa surat tersebut segera melapor ke pihak berwajib.
Berdasarkan penjelasan di atas surat ketetapan keberangkatan haji Tahun 2023 adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Surat tersebut hoaks. Kemenag Jakarta Pusat mengimbau untuk selalu mengecek informasi yang diterima.
Rujukan
(GFD-2023-12042) [SALAH] Akun Facebook Bupati Sambas Satono
Sumber: FacebookTanggal publish: 11/03/2023
Berita
“Assalamu’alaikum”
“mksh pak”
“sy siap akan emban Amanah dan tugas,, serta siap membantu bapak ke depannya”
“demi sambas berkemajuan”
“mksh pak”
“sy siap akan emban Amanah dan tugas,, serta siap membantu bapak ke depannya”
“demi sambas berkemajuan”
Hasil Cek Fakta
===
PENJELASAN:
Beredar akun Facebook Bupati Sambas Haji Satono. Akun tersebut mengirimkan pesan melalui messenger dan menawarkan kenaikan jabatan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.
Melalui akun Facebook resminya (https://www.facebook.com/satonosambas), Satono menegaskan akun yang beredar bukan miliknya dan tidak pernah menawarkan kenaikan jabatan melalui media sosial. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan jangan mudah tertipu apabila mendapat pesan dari seorang pejabat atau kepala daerah yang menwarkan jabatan maupun meminta sejumlah uang.
Dapat disimpulkan akun Facebook Bupati Sambas Haji Satono adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten tiruan.
PENJELASAN:
Beredar akun Facebook Bupati Sambas Haji Satono. Akun tersebut mengirimkan pesan melalui messenger dan menawarkan kenaikan jabatan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.
Melalui akun Facebook resminya (https://www.facebook.com/satonosambas), Satono menegaskan akun yang beredar bukan miliknya dan tidak pernah menawarkan kenaikan jabatan melalui media sosial. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan jangan mudah tertipu apabila mendapat pesan dari seorang pejabat atau kepala daerah yang menwarkan jabatan maupun meminta sejumlah uang.
Dapat disimpulkan akun Facebook Bupati Sambas Haji Satono adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Ia menegaskan akun Facebook miliknya hanya satu yaitu (https://www.facebook.com/satonosambas) dan ia tidak pernah menawarkan kenaikan jabatan melalui messenger.
Rujukan
(GFD-2023-12041) [SALAH] Hakim Jaksa Jatuhi Hukuman Mati Pada Putri Candrawati
Sumber: YoutubeTanggal publish: 11/03/2023
Berita
Akun Youtube Benang Merah (https://youtube.com/@benangmerah5232) pada 2 Maret 2023 mengunggah sebuah video yang masih terkait dengan vonis hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawati. Termasuk respon Menkopolhukam, Mahfud MD. Dalam video tersebut, Mahfud MD menuturkan bahwa vonis terhadap Sambo sudah tepat karena sesuai ancaman maksimal untuk pembunuhan berencana yaitu hukuman mati. Begitu pula Putri Candrawati yang ikut serta dalam merencanakan pembunuhan tersebut, jadi layak dijatuhi hukuman 20 tahun.
Hasil Cek Fakta
Dalam video tersebut narasi yang dibawakan adalah mengenai pendapat Reza Indragiri, yang dikenal sebagai ahli psikologi forensik di Indonesia. Ia mengatakan bahwa dirinya masih belum percaya dengan narasi PC pemerkosaan dan perselingkuhan yang melibatkan Putri dan Josua. Justru Putri lah yang sengaja menyusun narasi itu dan memprovokasi suaminya hingga perencanaan pembunuhan terhadap Sambo dilaksanakan.
Setelah dilakukan penelusuran, cuplikan video Mahfud MD tersebut sebenarnya merupakan video yang pernah diupload oleh kanal Youtube KOMPASTV tanggal 14 Februari 2023 yang berjudul “Mahfud MD Sebut Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Sudah Tepat”. Lebih lanjut dikutip dari Kompas.com vonis akhir Putri Candrawati saat ini yaitu 20 tahun penjara. Namun, pihaknya masih melakukan banding bersama 3 tersangka lainnya yaitu FS, RR, dan KM.
Setelah dilakukan penelusuran, cuplikan video Mahfud MD tersebut sebenarnya merupakan video yang pernah diupload oleh kanal Youtube KOMPASTV tanggal 14 Februari 2023 yang berjudul “Mahfud MD Sebut Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Sudah Tepat”. Lebih lanjut dikutip dari Kompas.com vonis akhir Putri Candrawati saat ini yaitu 20 tahun penjara. Namun, pihaknya masih melakukan banding bersama 3 tersangka lainnya yaitu FS, RR, dan KM.
Kesimpulan
Unggahan video dengan klaim bahwa hakim jaksa menjatuhkan hukuman mati kepada Putri C adalah konten yang tidak benar. Faktanya, sidang vonis akhir yang dilaksanakan 13 Februari 2023 menyatakan vonis hukuman PC yaitu 20 tahun penjara. Sedangkan suaminya, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh hakim.
Rujukan
(GFD-2023-12040) [SALAH] Surat Penerima Dana Bantuan Oleh DItjen Bimas Islam Kemenag RI
Sumber: I-FlyerTanggal publish: 11/03/2023
Berita
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM
Jalan M.H Thamrin No. 6 Jakarta 10340
Nomor : B-4251/DJ/Dr.I.I/BIMAS.00.02-01/202
Lampiran: 1 (satu)
Hal: Persetujuan Pencairan Dana Bantuan
bimbingan Masyarakat Islam Tahun Anggaran 2022
Dengan hormat
Sehubungan hasil Koordinasi Penetapan Dana Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam Tahun Anggaran 2022, maka dengan ini Direktorat Bimbingan Masyarakat memberitahukan bahwa Pencairan Dana Bantuan Pembangunan Gedung Universiras yang diundur pada hari:
Hari: Senin
Tanggal: 23 Januari 2023
DAFTAR NAMA-NAMA PENERIMA BANTUAN
PEMBANGUNAN GEDUNG UNIVERSITAS
/TABEL/
Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 02 Januari 2023
Direktorat Jenderal
Bimbingan Masyarakat Islam
/BARCODE/”
DIREKTORAT JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM
Jalan M.H Thamrin No. 6 Jakarta 10340
Nomor : B-4251/DJ/Dr.I.I/BIMAS.00.02-01/202
Lampiran: 1 (satu)
Hal: Persetujuan Pencairan Dana Bantuan
bimbingan Masyarakat Islam Tahun Anggaran 2022
Dengan hormat
Sehubungan hasil Koordinasi Penetapan Dana Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam Tahun Anggaran 2022, maka dengan ini Direktorat Bimbingan Masyarakat memberitahukan bahwa Pencairan Dana Bantuan Pembangunan Gedung Universiras yang diundur pada hari:
Hari: Senin
Tanggal: 23 Januari 2023
DAFTAR NAMA-NAMA PENERIMA BANTUAN
PEMBANGUNAN GEDUNG UNIVERSITAS
/TABEL/
Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 02 Januari 2023
Direktorat Jenderal
Bimbingan Masyarakat Islam
/BARCODE/”
Hasil Cek Fakta
Beredar surat penerima dana bantuan oleh Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Tahun Anggaran 2022 dengan nomor surat B-4251/DJ/Dr.I.I/BIMAS.00.02-01/202. Dalam surat tersebut terlampir daftar penerima pencairan bantuan pembangunan gedung universitas beserta jumlah bantuan
Faktanya, surat tersebut tidak benar. Dalam unggahan akun Instagram @bimasislam menjelaskan surat yang beredar adalah palsu. Ditjen Bimas Islam menambahkan program hibah/bantuan kepada masyarakat dilakukan secara akuntabel, tanpa perantara dan tidak dipungut biaya apapun.
“AWAS PENIPUAN!!!
Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap penipuan bermodus bantuan. Program Hibah/Bantuan kepada masyarakat pada Ditjen Bimas Islam dilakukan secara akuntabel, tanpa perantara dan tidak dipungut biaya apapun.
Laporkan jika ada tawaran mencurigakan!
.
.
#bimasislam #kemenagRI #moderasiberagama #waspada #waspadaonline #waspadalah #penipuan #penipuanonline #bohong #kejahatan“¬
Berdasarkan penjelasan di atas surat penerima dana bantuan oleh Ditjen Bimas Islam Tahun Anggaran 2022 adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Faktanya, surat tersebut tidak benar. Dalam unggahan akun Instagram @bimasislam menjelaskan surat yang beredar adalah palsu. Ditjen Bimas Islam menambahkan program hibah/bantuan kepada masyarakat dilakukan secara akuntabel, tanpa perantara dan tidak dipungut biaya apapun.
“AWAS PENIPUAN!!!
Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap penipuan bermodus bantuan. Program Hibah/Bantuan kepada masyarakat pada Ditjen Bimas Islam dilakukan secara akuntabel, tanpa perantara dan tidak dipungut biaya apapun.
Laporkan jika ada tawaran mencurigakan!
.
.
#bimasislam #kemenagRI #moderasiberagama #waspada #waspadaonline #waspadalah #penipuan #penipuanonline #bohong #kejahatan“¬
Berdasarkan penjelasan di atas surat penerima dana bantuan oleh Ditjen Bimas Islam Tahun Anggaran 2022 adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Surat palsu. Ditjen Bimas Islam menjelaskan surat penerima dana bantuan tersebut adalah hoaks.
Rujukan
Halaman: 3877/6295