• (GFD-2024-19441) [KLARIFIKASI] KPU Jatim Belum Keluarkan Spesimen Surat Suara Pilkada 2024

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/04/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar spesimen surat suara calon gubernur dan calon wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2024.

    Berdasarkan konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, sebaran spesimen surat suara tersebut keliru dan perlu diluruskan.

    Spesimen surat suara cagub dan cawagub pada Pilkada Jatim 2024 disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

    Gambar spesimen surat suara terdapat pasangan nomor urut 1 Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dan pasangan nomor urut 2, Tri Rismaharini-Thoriqul Haq.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Senin (22/4/2024):

    Bakal ada pertarungan seru nih!!Wakilnya PhD semua...

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, Aang Khunaifi mengatakan, KPU belum mengeluarkan spesimen surat suara pada Pilkada 2024.

    "(Spesimen surat suara) belum ada. Saat ini masih tahap pembentukan badan ad hoc," kata Aang saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/4/2024).

    Tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur ditetapkan melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024.

    Berdasarkan peraturan tersebut, penyelenggaraan pilkada masih dalam tahap penyerahan daftar hasil penduduk potensial pemilih, dimulai pada 24 April sampai 31 Mei 2024.

    Adapun pendaftaran nama-nama bakal pasangan calon belum dilakukan.

    Berdasarkan jadwal, pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilaksanakan pada 24-26 Agustus 2024.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Gambar spesimen surat suara cagub dan cawagub pada Pilkada Jatim 2024 merupakan manipulasi.

    KPU Jatim belum mengeluarkan spesimen surat suara, bahkan belum membuka pendaftaran pasangan calon.

    Berdasarkan jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan KPU, pendaftaran baru dapat dilakukan pada 24-26 Agustus 2024.

    Rujukan

  • (GFD-2024-19442) [HOAKS] Foto RA Kartini Memakai Kerudung dan Kacamata

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/04/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar gambar yang menampilkan Raden Ajeng Kartini berkerudung dan mengenakan kacamata.

    Gambar yang kerap muncul setiap bulan April saat peringatan Hari Kartini itu diklaim memperlihatkan sosok asli Kartini.

    Setelah ditelusuri, gambar tersebut bukan foto asli dan merupakan hasil rekayasa.

    Foto RA Kartini memakai kerudung dan kacamata dibagikan oleh akun Facebook ini, ini dan ini.

    Akun tersebut membagikan gambar dan diberikan keterangan demikian:

    Photo asli RA Kartini ketika menjadi santri Kyai Saleh Darat tidak memakai konde dan berkebaya. Foto RA Kartini yang berkonde dan berkebaya versi Belanda akan terus di keluarkan oleh kaum sekuler agar RA Kartini tetap di kenang sebagai perempuan yang tak mau berkerudung.

    FOTO RA KARTINI ADALAH PAKE BERKERUDUNG. 

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook gambar yang menampilkan Kartini berkerudung dan berkacamatan

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, foto Kartini berkerudung dan berkacamata juga pernah beredar pada April 2021.

    Dikutip dari Kompas.com, sejarawan sekaligus pendiri Komunitas Historia Indonesia, Asep Kambali mengatakan, foto tersebut tidak benar.

    Menurut dia, foto Kartini yang asli tidak berkerudung dan berkacamata.

    "Saya punya banyak foto Kartini dari berbagai angle dan tidak ada yang pakai jilbab. Jadi itu pemaksaan, itu pembohongan publik," ujar Asep.

    Sementara itu, berdasarkan pencarian digital menggunakan TinEye, Kompas.com menemukan foto paling lama yang diunggah ke internet pada 2016.

    Kendati demikian, tidak terdapat foto RA Kartini memakai kerudung dan berkacamata.

    Hal senada disampaikan sejarawan Universitas Negeri Semarang (Unnes) Tsabit Azinar Ahmad. Ia memastikan foto tersebut merupakan hasil rekayasa.

    "Jelas itu hoaks. Model jilbab saat itu belum seperti itu, apalagi model kacamatanya kekinian sekali," ujar Tsabit kepada Kompas.com, Jumat (26/4/2024).

    Ia menjelaskan, selama ini tidak terdapat foto asli Kartini memakai kerudung. Dalam foto umumnya Kartini mengenakan pakaian adat Jawa.

    "Kalau kita lihat konteks Kartini saat itu dia sebagai keluarga aristrokat Jawa. Anaknya bupati, kemudian menikah dengan bupati. Yang pada saat itu belum mengenal model jilbab seperti sekarang dan pola berpakaiannya modelnya seperti itu, terutama di Jawa," kata Tsabit. 

    Tsabit berpandangan, foto Kartini berkerudung yang kerap muncul setiap bulan April merupakan upaya untuk melegitimasi keislaman seorang Kartini.

    Namun, hal itu tidak sesuai dengan konteks ketika Kartini hidup. 

    "Padahal Islam di saat itu memiliki konteks berbeda. Apalagi model jilbabnya seperti itu, jadi jelas tidak masuk. Artinya, sangat tidak sesuai dengan kondisi saat itu," ungkap dia. 

    Tsabit khawatir foto keliru tersebut akan dianggap sebagai kebenaran jika terus disebarkan, terlebih masih ada masyarakat yang tidak mengecek kebenaran informasi di media sosial.

    "Saya khawatir kalau itu narasinya muncul terus-terusan maka bisa saja di suatu titik tertentu   dianggap sebagai suatu kebenaran. Apalagi sekarang orang-orang cenderung malas melakukan cek dan ricek. Jadi khawatir saya di situ," ungkapnya.

    Kesimpulan

    Foto Kartini memakai kerudung dan kacamata merupakan hasil rekayasa. Menurut sejarawan, tidak ada informasi valid bahwa Kartini memakai kerudung dan kacamata.

    Selain itu, model kerudung dan kacamata yang digunakan Kartini dalam foto tidak sesuai dengan zamannya.

    Rujukan

  • (GFD-2024-19453) [SALAH] DANA OPERASIONAL TIDAK LEBIH DARI RP 200 MILIAR, NAMUN JOKOWI BAGI-BAGI BANSOS SAMPAI RP 497 TRILIUN

    Sumber: X.com
    Tanggal publish: 26/04/2024

    Berita

    "Kalau dana operasional kepresidenan per tahun itu gak sampai 200 miliar, yang kata SMI untuk bansos perlinsos,

    tapi faktanya presiden Jokowi bagi2 bansos perlinsos hingga 497 triliun, itu uang dari mana?

    Nyolong nih ye!

    #KawalKedaulatanRakyat
    #KawalKedaulatanRakyat"

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah informasi beredar melalui unggahan di media sosial X. Akun bernama @MichelAdam7__, membagikan cuitan yang menyebutkan bahwa menurut fakta yang ada, Presiden Jokowi telah memberikan bansos perlinsos senilai Rp 497 triliun. Hal tersebut dipandang janggal karena menurut keterangan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam kesaksian di depan Mahkamah Konstitusi terkait penyelesaian sengketa perselisihan hasil pemilu, dana operasional yang diberikan kepada presiden (yang juga dapat dipergunakan untuk memberikan bansos), bernilai tidak lebih dari Rp 200 miliar. Dalam narasinya, akun ini kemudian memberikan kesimpulan bahwa Presiden Jokowi telah melakukan pencurian dana. Lalu, apakah benar ada indikasi pencurian dana oleh Jokowi, karena memberikan bansos perlinsos yang melampaui jumlah dana operasional kepresidenan?

    Setelah melakukan penelusuran terkait informasi yang disampaikan oleh akun X ini, ditemukan beberapa artikel yang menjelaskan hal-hal terkait dengan bansos dan dana operasional kepresidenan. Penjelasan ini pun menunjukkan bahwa klaim yang disampaikan di dalam unggahan tersebut, mengandung kekeliruan.

    Perlu diketahui, mengenai istilah bansos dan perlinsos yang muncul pada unggahan. Berdasarkan keterangan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dalam artikel milik Kompas.com, perlinsos dan bansos merupakan dua hal yang berbeda. Perlinsos (perlindungan sosial), merupakan akumulasi bantuan ataupun subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Muhadjir menjelaskan, perlinsos terdiri dari bansos serta beragam subsidi seperti subsidi bahan bakar minyak, listrik, LPG, pupuk, bunga KUR, dan lain-lain.

    Dalam penjelasannya, Muhadjir juga mengungkapkan bahwa dari total Rp 496,5 triliun, anggaran yang ditujukan untuk bansos adalah sekitar Rp 97 triliun. Anggaran tersebut dapat bertambah dari anggaran-anggaran lembaga lain, sehingga akan bertambah, namun hanya akan mencapai angka sebesar Rp 190 triliun.

    Sementara untuk Dana Operasional Presiden, menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106 Tahun 2008 perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2008 pada Pasal 1 Ayat 1 menyebutkan bahwa Dana Operasional Presiden dan Wakil Presiden adalah dana yang digunakan untuk menunjang kegiatan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Presiden dan Wakil Presiden, yang pengeluarannya dilakukan berdasarkan perintah Presiden atau Wakil Presiden. Dalam sidang PHPU Pilpres di MK, Sri Mulyani juga menjelaskan, Dana Operasional Presiden dapat digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti keagamaan, pendidikan, sosial ekonomi, kebudayaan, kepemudaan, pemberdayaan perempuan, keolahragaan, dan kegiatan lainnya atas perintah Presiden atau Wakil Presiden.

    “Bantuan ini bisa diberikan dalam bentuk barang maupun uang,” kata Sri Mulyani.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani di sidang MK juga turut membeberkan, bahwa Presiden Jokowi memiliki dana operasional hingga Rp138 miliar per tahun yang dapat dipergunakan dalam berbagai kegiatan saat kunjungan kerja, termasuk memberikan bantuan sosial (bansos).

    Besaran anggarannya pun, kata dia, sempat naik dan turun selama lima tahun terakhir. Pada tahun 2019, Dana Operasional Presiden dialokasikan Rp110 miliar dengan realisasi Rp57,2 miliar (52 persen dari total alokasi). 

    "Pada tahun 2020, alokasinya meningkat menjadi Rp116,2 miliar. Realisasi Rp77,9 miliar (67 persen)," ujar Sri Mulyani, dalam RRI.co.id (5/4/2024).

    Selanjutnya, alokasi itu kembali naik pada tahun 2021 sebesar Rp119,7 miliar dengan realisasi Rp 102,4 miliar (86 persen). Berikutnya, pada 2022, alokasi itu melejit menjadi Rp 160,9 miliar dengan realisasi Rp138,3 miliar (86 persen). 

    "Pada tahun 2023, alokasinya sedikit menurun menjadi Rp156,5 miliar dengan realisasi Rp127,8 miliar (82 persen). Sementara pada tahun 2024 sebesar Rp138,3 miliar.

    "Sampai akhir Maret 2024 ini realisasinya mencapai Rp18,7 miliar. Atau 14 persen," ujarnya.

    Jadi dapat disimpulkan, perlinsos senilai Rp 497 triliun dengan bansos yang diberikan menggunakan dana operasional presiden, merupakan dua hal yang berbeda. Presiden Jokowi tidak membagikan bansos senilai Rp 497 triliun, namun memberikan bansos berdasarkan dana operasional yang sampai saat ini alokasinya tidak melewati Rp 200 miliar.

    Oleh karena itu, informasi yang beredar melalui akun X ini, dapat dikategorikan sebagai informasi yang menyesatkan atau misleadiny content.

    Kesimpulan

    Faktanya, perlinsos senilai Rp 497 triliun dengan bansos yang diberikan menggunakan dana operasional presiden, merupakan dua hal yang berbeda. Presiden Jokowi tidak membagikan bansos senilai Rp 497 triliun, namun memberikan bansos berdasarkan dana operasional yang sampai saat ini alokasinya tidak melewati Rp 200 miliar.

    Rujukan

  • (GFD-2024-19315) [SALAH] Soimah Bagikan Uang 40 Juta dengan Games Susun Kata

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 25/04/2024

    Berita

    Ayo siapa yang bisa nebak nama kota di atas khusus THR Lebaran

    Hasil Cek Fakta

    Ditemukan sebuah akun Facebook yang mengatasnamakan salah satu artis Indonesia yaitu Soimah, mengunggah postingan di Facebook yang mengatakan jika ia sedang mengadakan giveaway uang senilai 40 juta hanya dengan games susun kata.

    Sebelum-sebelumnya turnbackhoax.id juga sudah sering menemukan unggahan serupa mengenai adanya akun yang mengatasnamakan Soimah mengaku sedang mengadakan giveaway.

    Soimah sudah pernah membuat pernyataan melalui Instagram resminya @showimah yang mengatakan jika dirinya tidak pernah melakukan giveaway dalam bentuk apapun di sosial media.

    Melalui pernyataan dari Soimah maka dapat disimpulkan jika semua akun yang mengatasnamakan dirinya tersebut merupakan akun palsu yang dapat dicurigai sebagai modus penipuan online.

    Kesimpulan

    Tidak benar Soimah membuat giveaway uang 40 juta hanya dengan games susun kata, sehingga dapat dipastikan jika akun tersebut merupakan akun tiruan Soimah dan dapat diindikasi sebagai modus penipuan

    Rujukan