(GFD-2023-12123) Cek Fakta: Hoaks Video Obat Kapsul Berisi Paku
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 23/03/2023
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar kembali melalui aplikasi percakapan dan media sosial video yang mengklaim ada paku di dalam obat kapsul. Postingan video ini beredar sejak beberapa waktu lalu.
Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 22 Februari 2021.
Dalam video tersebut terdapat seseorang yang mengeluarkan obat kapsul dari boks. Selanjutnya obat kapsul tersebut dibuka dan ternyata berisi paku.
Akun itu menambahkan narasi "Kejahatan yang luar biasa saat ini..obat kapsul d isi paku..MK kalau kita minum kapsul sebaiknya cek dulu isinya.."
Lalu benarkah postingan video yang mengklaim ada paku di dalam obat kapsul?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com melakukan penelusuran dan menemukan artikel berjudul "Cek Fakta: Tidak Benar Ada Obat Kapsul Berisi Paku, Simak Penelusurannya" yang tayang 3 Maret 2021. Dalam artikel tersebut terdapat penjelasan dari FactCheck.kg.
Dijelaskan dalam artikel yang dipublikasikan pada 17 Februari 2021, kapsul yang berada dalam video klaim adalah Enterofuril yang diproduksi oleh perusahaan farmasi JSC Bosnalik yang berbasis di Bosnia dan Herzegovina.
Enterofuril terdaftar dan disetujui untuk penggunaan medis di Republik Kazakhstan dengan nomor registrasi RK-LS-5 No. 022825 tanggal 03/02/2017, dan RK-LS-5#022904 tanggal 10.04.2017.
Disebutkan oleh FactCheck.kg, orang yang merekam video itu sudah mengganti isi kapsul dengan paku. Pelaku memilih kapsul Enterofuril karena sudah kadaluwarsa untuk eksperimen pribadinya.
Selain itu terdapat juga artikel dari Stop Fake, situs berbahasa Rusia. Situs ini juga menyebut seseorang telah mengganti isi kapsul dengan paku.
Stop Fake mengambil kesimpulan itu karena Enterofuril merupakan obat yang sudah mendapat izin dari Komite Pengawasan Medis dan Farmasi Kementerian Kesehatan Kazakhstan.
"Kami tidak menerima informasi secara resmi dari konsumen, pemegang sertifikat registrasi, entitas farmasi, tenaga medis tentang adanya benda asing di dalam kapsul obat Enterofuril," bunyi pernyataan dari Kementerian Kesehatan Kazakhstan.
Kesimpulan
Postingan video yang mengklaim ada paku di dalam obat kapsul adalah hoaks.
Rujukan
(GFD-2023-12122) Cek Fakta: Hoaks Artikel Jokowi Pusing Sendiri karena Terlalu Banyak Aturan
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 22/03/2023
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan yang mengklaim Presiden Jokowi pusing sendiri karena terlalu banyak peraturan. Postingan ini beredar sejak beberapa waktu lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 22 Februari 2022.
Dalam postingannya terdapat artikel berjudul, "Jokowi: Terlalu banyak peraturan kita pusing sendiri jadi stres."
Lalu benarkah postingan yang mengklaim Presiden Jokowi pusing sendiri karena terlalu banyak peraturan?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi laman Merdeka.com seperti yang terdapat dalam postingan. Di kolom pencarian kami memasukkan kata kunci "Jokowi: Terlalu banyak peraturan kita pusing sendiri jadi stres."
Hasil pencarian tidak menemukan artikel seperti yang dimaksud dalam postingan. Penelusuran dilanjutkan dengan memasukkan kata kunci "Jokowi" di kolom pencarian laman Merdeka.com.
Hasilnya ditemukan artikel dengan foto yang identik dengan postingan. Namun artikel asli berjudul "Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Minuman Beralkohol" yang tayang pada 2 Maret 2021.
Berikut isi artikelnya:
"Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan investasi dalam minuman keras. Hal tersebut seiring dengan banyaknya masukan yang diterima Jokowi dari para tokoh agama dan ormas.
"Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut," kata Jokowi dalam akun youtube Sekretariat Presiden, Selasa (2/3).
Jokowi menjelaskan masukan tersebut didapat daripada MUI, NU, Muhammadiyah, serta masukan dari provinsi dan daerah-daerah.
"Menerima banyak masukan dari ulama MUI, NU, Muhammadiyah dan ormas lainnya serta tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah bersama," tambahnya.
Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres tersebut merupakan turunan UU Cipta Kerja.
Salah satu hal yang jadi sorotan dalam Perpres itu adalah pembukaan keran investasi miras. Dalam aturan itu, investasi miras boleh dilakukan di Papua, NTT, Bali, dan Sulut. Perpres itu juga membuka peluang investasi serupa di daerah lain.
Ketua Komisi Dakwah MUI, Cholil Nafis meminta agar Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan investasi dalam minuman keras agar dicabut. Dia menilai, aturan tersebut tidak membuat masa depan Indonesia semakin baik.
"Saya pikir harus dicabut kalau mendengarkan pada aspirasi rakyat karena ini tidak menguntungkan untuk masa depan rakyat, mungkin untung investasi iya, tapi mudaratnya untuk umat iya," katanya dalam pesan singkat, Senin (1/3).
Dia menerangkan, MUI pada 2009 juga sudah mengeluarkan Fatwa nomer 11 tentang hukuman Alkohol dan minuman keras. Dalam fatwa tersebut menjelaskan, hukum minuman tersebut adalah haram.
MUI juga telah merekomendasikan pemerintah agar melarang minuman beralkohol di tengah masyarakat, yaitu dengan memberikan izin pendirian pabrik dan produksi hingga perdagangan.
"Oleh karena itu jelas di sini, menurut fatwa MUI, kita menolak investasi miras meskipun dilokalisir menjadi 4 provinsi saja," jelas Cholil.
Dia mengungkapkan, bukan hanya persoalan menolak karena Islam tetapi dapat mempengaruhi kepentingan bangsa. Sebab menurut dia dapat merusak akal. Sementara persaingan pada sumber daya manusia saat ini mulai meningkat. Jangan sampai pemerintah malah meracuni otak sehingga merusak generasi akan datang.
"Sekiranya bisa dihilangkan ya dihilangkan dan dihapuskan, oleh kerena itu tidak bisa atas kearifan lokal, atau sudah lama ada, kalau itu merusak pada rakyat kita," ujar Cholil.
Dia juga membeberkan dampak negatif dari minuman tersebut pun terlihat. Salah satunya kematian yang meningkat di seluruh dunia."
Kesimpulan
Postingan yang mengklaim Presiden Jokowi pusing sendiri karena terlalu banyak peraturan adalah tidak benar. Faktanya judul dalam artikel telah diedit.
Rujukan
(GFD-2023-12121) [SALAH] Petugas Berseragam Aniaya Anak Hingga Tewas
Sumber: twitter.comTanggal publish: 21/03/2023
Berita
Beredar sebuah postingan video oleh akun Twitter @GheaJhanaLie7 yang menunjukan sekelompok petugas berseragam menganiaya anak hingga tewas, dengan narasi sebagai berikut:
NARASI:
Sya Jd teringat video Tahun 2019 ini
tp sayang dia bukan anak pejabat ato petinggi ormas…!!
Ketika itu mereka Ramai2 Membantainya hingga Mereguk nyawanya..
Dari sini saya sadar bahwa Demokrasi itu sangat berbahaya dan lebih Brutal juga dari PKI
NARASI:
Sya Jd teringat video Tahun 2019 ini
tp sayang dia bukan anak pejabat ato petinggi ormas…!!
Ketika itu mereka Ramai2 Membantainya hingga Mereguk nyawanya..
Dari sini saya sadar bahwa Demokrasi itu sangat berbahaya dan lebih Brutal juga dari PKI
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, video tersebut merupakan hoaks lama bersemi kembali, yang pernah beredar pada tahun 2019 di tengah masyarakat.
Konten serupa sudah pernah beredar sebelumnya dan diverifikasi di laman turnbackhoax.id pada 29 Agustus 2022 berjudul “[SALAH] Video Menolak lupa tragedi pembantaian anak usia 15 tahun pada bulan puasa tanggal 23 mei 2019 oleh pasukan Brimob”.
Video tersebut merupakan pemukulan pria berusia 30 tahun bernama Andi Bibir, dan dikabarkan masih hidup. Ia merupakan salah satu perusuh saat aksi 22 Mei 2019 yang berhasil ditangkap oleh anggota Brimob.
Dengan demikian, klaim bahwa anak yang dianiaya petugas meninggal dunia, adalah salah. Sehingga masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.
Konten serupa sudah pernah beredar sebelumnya dan diverifikasi di laman turnbackhoax.id pada 29 Agustus 2022 berjudul “[SALAH] Video Menolak lupa tragedi pembantaian anak usia 15 tahun pada bulan puasa tanggal 23 mei 2019 oleh pasukan Brimob”.
Video tersebut merupakan pemukulan pria berusia 30 tahun bernama Andi Bibir, dan dikabarkan masih hidup. Ia merupakan salah satu perusuh saat aksi 22 Mei 2019 yang berhasil ditangkap oleh anggota Brimob.
Dengan demikian, klaim bahwa anak yang dianiaya petugas meninggal dunia, adalah salah. Sehingga masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Arief Putra Ramadhan.
Video tersebut bukan merupakan penganiayaan anak, melainkan pemukulan pria berusia 30 tahun bernama Andi Bibir.
Video tersebut bukan merupakan penganiayaan anak, melainkan pemukulan pria berusia 30 tahun bernama Andi Bibir.
Rujukan
(GFD-2023-12120) Keliru, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono Ditangkap
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 21/03/2023
Berita
Sebuah video berdurasi 11 menit beredar di Facebook, berisi klaim tentang penangkapan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
Video tersebut juga memuat narasi bahwa Presiden Jokowi tegas menjawab kritikan terkait utang negara yang dilontarkan banyak kalangan termasuk partai Demokrat.
Hingga artikel ini ditulis, video tersebut sudah mendapatkan 2,2 ribu komentar dan 6 ribu kali disukai. Lantas, benarkah Ketua Umum Partai Demokrat AHY ditangkap?
Hasil Cek Fakta
Untuk membuktikan klaim di atas, Cek Fakta Tempo mula-mula menelusuri informasi penangkapan Ketua Umum Partai Demokrat, AHY, dari sumber kredibel. Hasilnya, Tempo tidak menemukan pemberitaan tentang penangkapan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
Video yang dibagikan merupakan kumpulan video dari peristiwa yang berbeda yang tidak terkait dengan peristiwa yang diklaim diatas. Gambar pada awal video bahkan diketahui merupakan hasil rekayasa digital.
Misalnya gambar AHY yang terlihat ditangkap polisi adalah merupakan foto yang diambil dari peristiwa aksi pengungsi asal Afganistan di depan Kantor UNHCR Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Agustus 2021.
Foto tersebut merupakan bidikan jurnalis VOI Rizky Sulistio yang dipublikasikan pada 25 Agustus 2021.
Sementara salah satu potongan video seperti pada menit 01.57-03.00 yang memperlihatkan Presiden Jokowi memberikan keterangan pers dengan menggunakan kaos coklat diketahui merupakan potongan video Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers usai meninjau Proyek Rumah Tapak Menteri, IKN.
Video tersebut tidak terkait sama sekali dengan aktivitas Ketua Umum Demokrat AHY. Video lengkapnya diunggah akun resmi Sekretariat Kabinet RI pada 23 Februari 2023.
Potongan video lain seperti seperti pada durasi menit 03.07-04.00 diketahui merupakan potongan video pidato politik AHY saat resmi dikukuhkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat 2020-2025. Video serupa diunggah Kompas TV di kanal YouTube-nya pada 15 Maret 2020.
Kesimpulan
Dari hasil pemeriksaan fakta TEMPO, klaim video Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditangkap polisi, adalah keliru.
Video tersebut diketahui merupakan kumpulan beberapa potongan video dari peristiwa berbeda. Foto pembuka yang digunakan pada awal video bahkan merupakan foto hasil rekayasa digital. Tempo tidak menemukan informasi dari sumber kredibel tentang peristiwa penangkapan AHY.
Rujukan
- https://web.facebook.com/watch/live/?ref=watch_permalink&v=230864982646455
- https://voi.id/berita/78997/polisi-bebaskan-6-pendemo-afghanistan-yang-ditangkap-di-depan-unhcr
- https://www.youtube.com/watch?v=DvVcXQQQQtA
- https://www.youtube.com/watch?v=pDn5Uf3HFoA
- https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id
Halaman: 3702/6140