• (GFD-2024-16365) [HOAKS] Darurat Keamanan Nasional, TNI Dikerahkan Amankan Bawaslu

    Sumber: kompas.com
    Tanggal publish: 28/02/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Sejumlah akun media sosial mengunggah video iring-iringan kendaraan tempur Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Dalam unggahan itu terdapat narasi soal pengerahan TNI untuk mengamankan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari demonstrasi, pada Senin (26/2/2024). 

    Namun, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

    Narasi soal penerapan darurat keamanan nasional dan pengerahan kendaraan tempur TNI ke Bawaslu dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Salah satu akun membagikan video iring-iringan kendaraan tempur TNI di jalan raya dan diberi keterangan demikian:

    DARURAT KEAMANAN NASIONAL,(siang hr ini 26 feb 2024, 13.30 demo di Bawaslu) TNI di kerahkan utk pengamanan dpn BAWASLU. ( seperti mau perang ).

    Hasil Cek Fakta

    Dikutip dari laman tniad.mil.id, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, kabar TNI menerapkan darurat keamanan nasional dan mengerahkan kendaraan tempur ke Bawaslu adalah hoaks.

    Kristomei menjelaskan, parade alat utama sistem persenjataan (alutsista) itu melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 5 Oktober 2023, saat peringatan HUT TNI. 

    Ia menegaskan, video yang beredar tidak terkait dengan pengamanan pemilu atau penanganan demonstrasi di depan Bawaslu. 

    Kristomei pun mengimbau kepada masyarakat supaya tidak terprovokasi dengan informasi keliru. 

    “Untuk itu, masyarakat kami imbau agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan dapat menyesatkan opini masyarakat,” ujar Kristomei, pada Selasa (27/2/2024).

    Kristomei menambahkan, TNI akan berkoordinasi dengan pihak yang bertanggung jawab dalam penanganan hoaks. Sebab, unggahan tersebut berpotensi mengganggu kekondusifan dan keamanan.

    Kesimpulan

    Narasi soal penerapan darurat keamanan nasional dan TNI mengerahkan kendaraan tempur untuk penanganan demonstrasi di depan Bawaslu adalah hoaks.

    Video parade kendaaran tempur yang melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, saat peringatan HUT TNI, pada 5 Oktober 2023, disebarkan dengan konteks keliru.

    Rujukan

  • (GFD-2024-16364) Cek Fakta: Tidak Benar Rendam Tabung Gas Elpiji dalam Air Bisa Bikin Hemat

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 29/02/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar kembali postingan video cara menghemat tabung gas Elpiji dengan cara merendamnya di air. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 22 Februari 2024.
    Dalam postingannya terdapat video dengan narasi sebagai berikut:
    "Kenapa gas di dapur cepat habis!! Ini dia solusinya...
    pertama siapkan wadah ember atau jolang kemudian isi dengan air sebanyak setengah wadah seperti ini... Masukan tabung gas ke dalam wadah yang sudah diisi air dan pastikan tabung gas tidak mengambang.
    Cara ini cukup efektif untuk menghemat gas anda silahkan mencoba"
    Lalu benarkah postingan video cara menghemat tabung gas Elpiji dengan cara merendamnya di air?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta menelusuri dengan akun Instagram @ptpertaminapatraniaga. Di sana terdapat penjelasan melalui postingan yang diunggah pada 10 Februari 2023.
    PT Pertamina Patra Niaga menyebut cara merendam tabung gas dalam air tidak dianjurkan. Pasalnya tabung gas LPG yang dimasukkan dalam air dapat menyebabkan korosi.
    Mereka menyebut cara merendam tabung gas dalam air hanya digunakan untuk melihat apakah terjadi kebocoran terhadap tabung.

    Kesimpulan


    Postingan video cara menghemat tabung gas Elpiji dengan cara merendamnya di air adalah tidak benar.

    Rujukan

  • (GFD-2024-16363) Cek Fakta: Hoaks Ria Ricis Bagikan Rp 2 Juta Secara Acak di Facebook

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 29/02/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan Ria Ricis membagikan uang Rp 2 juta secara acak di media sosial. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.
    Salah satu akun bernama Ria Ricis Live mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 28 Februari 2024.
    Dalam postingannya terdapat narasi sebagai berikut:
    "Saya Ria Ricis 170 orang tercepat yang mengucapkan {HALO} aku transfer 2 juta secara acak"
    Sejauh ini postingan tersebut telah dilihat 64,3 ribu orang, mendapat 3,4 ribu komentar dan 2,5 ribu kali dibagikan.
    Lalu benarkah postingan Ria Ricis membagikan uang Rp 2 juta secara acak di media sosial?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan membuka akun resmi Ria Ricis di Instagram, @riarics1795 yang sudah bercentang biru atau terverifikasi. Di sana terdapat akun resmi miliknya yakni @ricisofficial_mgmt dan @ricisofficial_ytb.
    Tidak terdapat akun bernama Ria Ricis live seperti yang ada dalam postingan. Dalam akun @ricisofficial_mgmt terdapat juga imbauan agar masyarakat mewaspadai penipuan yang mencatut nama Ria Ricis.
    "Segala hal terkait Ria Ricis hanya disampaikan melalui saluran informasi yang resmi. Ria Ricis dan tim tidak pernah mengadakan giveaway dengan syarat yang tidak diperlukan; seperti pemungutan biaya, foto kartu debit, mengklik tautan tidak jelas, atau meminta identitas pribadi yang dapat digunakan untuk praktik penipuan.  Pastikan kembali jika mendapatkan informasi terkait apapun. Saling jaga dan tetap aman bersama," bunyi postingan @ricisofficial_mgmt pada 8 Januari 2024.
    Postingan itu juga disertai narasi "Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian berupa apapun yang mengatasnamakan Ria Ricis. Tetap hati-hati, ya guys"
    Selain itu postingan yang beredar viral di Facebook biasanya mengarahkan masyarakat pada link tertentu. Ini merupakan modus pencurian data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal.
    Selain itu sangat berbahaya jika memberikan data pribadi seperti buku tabungan untuk diunggah di media sosial. Pasalnya data pribadi ini rawan digunakan untuk penipuan.

    Kesimpulan


    Postingan Ria Ricis membagikan uang Rp 2 juta secara acak di media sosial adalah hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2024-16362) Keliru, Video yang Diklaim Kantor KPU dan Kementerian Dibakar pada 28 Februari 2024

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 29/02/2024

    Berita



    Sebuah video beredar di media sosial ( arsip ) yang diklaim kerusuhan hingga menyebabkan kantor KPU dan kementerian dibakar pada 28 Februari 2024.

    Video yang juga ditayangkan akun YouTube itu memperlihatkan orang-orang sedang berlarian di jalan pada malam hari. Video memperdengarkan orang-orang berteriak mengucapkan kalimat tahlil (Lailaha Illallah).

    Dikatakan bahwa kejadian itu adalahupdate berita yang tidak ditayangkan di TV, terkait kerusuhan yang terjadi di Jakarta. Disebutkan bahwa mobil pelat merah, kantor KPU, Bawaslu, dan segenap kementerian dibakar, sampai sistem pemerintahan lumpuh.



    Namun, benarkah video itu memperlihatkan kerusuhan dan terbakarnya kantor KPU dan Kementerian di Jakarta pada 28 Februari 2024?

    Hasil Cek Fakta



    Pada unggahan itu, sebagian komentar menyatakan video tersebut sesungguhnya memperlihatkan kericuhan demonstrasi memprotes Pemilu 2019. Tempo menelusuri informasi video itu menggunakan fitur pencari YouTube.

    Berikut hasil penelusurannya:

    Verifikasi Video



    Video yang beredar memperlihatkan orang-orang berlarian di jalan. Video itu sama dengan unggahan saluran YouTube Hendrilent yang disertai keterangan kejadian itu ialah kericuhan demonstrasi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, 22 Mei 2019, yang kerap disebut sebagai Demo 22 Mei.



    Tempat yang ditampilkan video itu identik dengan Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, dekat Kantor Bawaslu RI, yang ditampilkan Google Maps. Kesamaan ada pada rambu-rambu lalu lintas dilarang belok ke kanan dan ke kiri, dan warna gedung di sebelah kiri.

    Tidak ditemukan berita terkonfirmasi yang membahas video tersebut. Namun penelusuran membuktikan bahwa video itu sesungguhnya telah beredar tahun 2019, dan tidak memperlihatkan kondisi sekarang.

    Dilansir Tempo, demonstrasi untuk memprotes dugaan kecurangan Pemilu 2019 atau Aksi 22 Mei itu berlangsung di dekat Bawaslu RI. Pada tanggal 22 Mei terjadi bentrok antara massa aksi dan kepolisian.

    Keterangan kepolisian mengatakan bahwa bentrokan diawali perusakan kawat berduri yang dipasang polisi di Jalan MH Thamrin, untuk melindungi Kantor Bawaslu RI. Menurut kepolisian, mereka kemudian menyergap massa yang dianggap melanggar, hingga muncul kericuhan.

    Protes Pilpres 2024

    Meskipun narasi dalam video yang beredar itu menyesatkan, protes terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 kepada KPU, Bawaslu dan pemerintah, sesungguhnya memang terus disuarakan kelompok-kelompok masyarakat.

    Misalnya pada Selasa, 27 Februari 2024, massa yang menamakan diri Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) menggelar demonstrasi di depan Kantor Bawaslu RI. Mereka menyatakan mendukung Bawaslu mengungkap dan memproses laporan kecurangan Pemilu 2024.

    Sebelumnya, kelompok masyarakat yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Sipil Selamatkan Demokrasi Indonesia juga melakukan demonstrasi di depan Kantor KPU, Jumat, 23 Februari 2024, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia. Mereka menyuarakan menolak kecurangan Pemilu 2024. 

    Diambil dari situs pelaporan kecurangan pemilu Kecuranganpemilu.com, yang diinisiasi gabungan organisasi masyarakat sipil (OMS), telah masuk 358 laporan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024, per tanggal 29 Februari 2024.

    Kecurangan-kecurangan itu ada yang bersifat administratif, pidana, dan etik. Jumlah laporan kecurangan diperoleh dari masyarakat yang memasukkan data dugaan kecurangan pemilu di tempat tinggalnya, melalui formulir yang disediakan.

    Kesimpulan



    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan video yang beredar memperlihatkan kekacauan yang saat ini terjadi di Jakarta, berupa kericuhan di Kantor KPU, Bawaslu, dan kementerian, adalahmenyesatkan.

    Video itu telah beredar tahun 2019 dengan keterangan memperlihatkan kericuhan demonstrasi yang terjadi di dekat Kantor Bawaslu RI, Jakarta, pada tanggal 22 Mei 2019.

    Rujukan