(GFD-2023-11944) [SALAH] Upacara Penyambutan Kembali Bharada E ke Brimob
Sumber: YOUTUBETanggal publish: 27/02/2023
Berita
“S∆H:exclamation:BARU SAJA DILAKUKAN UP∆CAR∆ PENYAMBUT∆N BHARADA E:question:“
Hasil Cek Fakta
Sebuah kanal Youtube mengunggah video dengan klaim yang menyebut bahwa baru saja diadakan upacara penyambutan Bharada Eliezer. Dalam video yang diunggah pada 20 Februari 2023 itu, Eliezer disebut secara resmi kembali ke Korps Brigade Mobile (Brimob) Polri dan disambut dengan gembira.
Setelah dilakukan penelusuran, Eliezer baru menempuh sidang etik untuk menentukan karirnya pada 22 Februari 2023. Berdasarkan sidang etik tersebut, Eliezer dijatuhkan sanksi demosi 1 tahun. Demosi dalam Polri artinya mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Eliezer masih tetap menjadi anggota Polri meskipun menerima sanksi demosi 1 tahun seperti yang telah disebutkan sebelumnya.
Selain itu, jika menonton keseluruhan video yang beredar tersebut, tidak ada informasi mengenai upacara penyambutan kembalinya Eliezer ke Brimob. Narasi yang dibacakan justru identik dengan artikel Kompas yang diunggah Kompas pada 16 Februari 2023 dengan judul “Kapolri: Ada Peluang Bharada E Kembali ke Brimob Polri”.
Dalam artikel itu berisi tanggapan Kapolri Listyo Sigit mengenai peluang kembalinya Eliezer ke Brimob Polri berkaitan dengan vonis hukuman satu tahun enam bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Setelah dilakukan penelusuran, Eliezer baru menempuh sidang etik untuk menentukan karirnya pada 22 Februari 2023. Berdasarkan sidang etik tersebut, Eliezer dijatuhkan sanksi demosi 1 tahun. Demosi dalam Polri artinya mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Eliezer masih tetap menjadi anggota Polri meskipun menerima sanksi demosi 1 tahun seperti yang telah disebutkan sebelumnya.
Selain itu, jika menonton keseluruhan video yang beredar tersebut, tidak ada informasi mengenai upacara penyambutan kembalinya Eliezer ke Brimob. Narasi yang dibacakan justru identik dengan artikel Kompas yang diunggah Kompas pada 16 Februari 2023 dengan judul “Kapolri: Ada Peluang Bharada E Kembali ke Brimob Polri”.
Dalam artikel itu berisi tanggapan Kapolri Listyo Sigit mengenai peluang kembalinya Eliezer ke Brimob Polri berkaitan dengan vonis hukuman satu tahun enam bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Agnes Amungkasari.
Tidak ada penjelasan mengenai upacara penyambutan kembalinya Bharada Eliezer ke Brimob. Narasi dalam video hanya menjelaskan mengenai peluang kembalinya Eliezer ke Polri.
Tidak ada penjelasan mengenai upacara penyambutan kembalinya Bharada Eliezer ke Brimob. Narasi dalam video hanya menjelaskan mengenai peluang kembalinya Eliezer ke Polri.
Rujukan
- https://nasional.kompas.com/read/2023/02/16/17034401/kapolri-ada-peluang-bharada-e-kembali-ke-brimob-polri
- https://news.detik.com/berita/d-6584478/hasil-sidang-etik-eliezer-lengkap-termasuk-sanksi-dan-pertimbangannya
- https://tirto.id/tidak-benar-ada-upacara-penyambutan-kembali-bharada-e-ke-brimob-gCFY
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/02/21/185500482/-hoaks-bharada-e-kembali-ke-brimob-dan-disambut-upacara-meriah?page=all
(GFD-2023-11943) [SALAH] Ferdy Sambo Babak Belur Saat Kabur dari Sidang Kode Etik Bharada Eliezer
Sumber: YOUTUBETanggal publish: 27/02/2023
Berita
“:red_circle:BAB4K B3LUR KABUR SAAT SIDANG KODE ETIK RICHARD ELIEZER. FERDY SAMBO TERBARU HARI INI”
Hasil Cek Fakta
Video dengan klaim Ferdy Sambo babak belur saat kabur dari sidang kode etik Bharada Richard Eliezer beredar di Youtube. Video ini diunggah pertama kali oleh kanal Youtube Elon Jefri pada 22 Februari 2023, dan sudah ditonton lebih dari 34 ribu kali.
Setelah menonton video secara keseluruhan, tidak ada penjelasan mengenai kaburnya salah satu terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut. Narasi dalam video justru identik dengan artikel yang diunggah oleh Kompas pada tanggal 22 Februari 2023 dengan judul "Ferdy Sambo Tak Hadiri Sidang Etik Eliezer, Beri Kesaksian Tertulis".
Dalam artikel itu disebutkan bahwa Sambo menjadi salah satu dari delapan orang yang dipanggil untuk memberikan kesaksian pada sidang kode etik Bharada Richard Eliezer. Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Sambo memberikan kesaksian tertulis dikarenakan tidak bisa hadir secara langsung terkait dengan kendala perizinan.
Selain itu, gambar thumbnail dan beberapa cuplikan pada video dapat dipastikan merupakan hasil manipulasi. Terlihat bahwa di dalam gambar tersebut disunting pada bagian kepala dan diganti dengan gambar Ferdy Sambo dan Ricky Rizal.
Setelah menonton video secara keseluruhan, tidak ada penjelasan mengenai kaburnya salah satu terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut. Narasi dalam video justru identik dengan artikel yang diunggah oleh Kompas pada tanggal 22 Februari 2023 dengan judul "Ferdy Sambo Tak Hadiri Sidang Etik Eliezer, Beri Kesaksian Tertulis".
Dalam artikel itu disebutkan bahwa Sambo menjadi salah satu dari delapan orang yang dipanggil untuk memberikan kesaksian pada sidang kode etik Bharada Richard Eliezer. Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Sambo memberikan kesaksian tertulis dikarenakan tidak bisa hadir secara langsung terkait dengan kendala perizinan.
Selain itu, gambar thumbnail dan beberapa cuplikan pada video dapat dipastikan merupakan hasil manipulasi. Terlihat bahwa di dalam gambar tersebut disunting pada bagian kepala dan diganti dengan gambar Ferdy Sambo dan Ricky Rizal.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Agnes Amungkasari.
Informasi yang salah. Ferdy Sambo menjadi salah satu saksi pada sidang kode etik Bharada E namun tidak bisa hadir karena kendala perizinan.
Informasi yang salah. Ferdy Sambo menjadi salah satu saksi pada sidang kode etik Bharada E namun tidak bisa hadir karena kendala perizinan.
Rujukan
(GFD-2023-11942) [SALAH] Seorang Sultan Angkat Nono Menjadi Anak
Sumber: YoutubeTanggal publish: 27/02/2023
Berita
Channel YouTube Galeri Seleb (https://www.youtube.com/@GaleriSeleb) pada 22 Februari 2023 mengunggah video dengan judul yang mengklaim bahwa seorang sultan tertarik untuk mengangkat Nono menjadi anak. Diketahui bahwa Nono yang berasal dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini berhasil mengukir prestasi sebagai juara 1 dunia dalam ajang ABG International Mathematics Competition setelah mengalahkan 7.000 peserta lain dari berbagai negara. Karena prestasi yang diperolehnya tersebut, banyak selebriti bahkan pejabat penting yang memberikan apresiasinya kepada Nono.
Hasil Cek Fakta
Setelah dilakukan penelusuran, faktanya judul pada unggahan tersebut tidak sesuai dengan isi dan narasi dalam video.
Pada narasi yang dibacakan, disebutkan bahwa presenter Raffi Ahmad memberikan uang sebesar 10 juta rupiah kepada Nono ketika bocah dengan nama lengkap Caesar Archangels Hendrik Meo Tnunay itu menjadi bintang tamu di acara FYP Trans7 pada 27 Januari 2023. Raffi Ahmad yang kagum pada kemampuan Nono itu menyebutkan bahwa uang tersebut ia berikan kepada Nono untuk membantu biaya sekolahnya.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh channel YouTube Galeri Seleb merupakan konten dengan koneksi yang salah.
Pada narasi yang dibacakan, disebutkan bahwa presenter Raffi Ahmad memberikan uang sebesar 10 juta rupiah kepada Nono ketika bocah dengan nama lengkap Caesar Archangels Hendrik Meo Tnunay itu menjadi bintang tamu di acara FYP Trans7 pada 27 Januari 2023. Raffi Ahmad yang kagum pada kemampuan Nono itu menyebutkan bahwa uang tersebut ia berikan kepada Nono untuk membantu biaya sekolahnya.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh channel YouTube Galeri Seleb merupakan konten dengan koneksi yang salah.
Kesimpulan
Unggahan video dengan klaim bahwa seorang sultan tertarik untuk mengangkat bocah jenius asal Kupang bernama Nono menjadi anak merupakan koneksi yang salah. Faktanya, video tersebut menampilkan presenter Raffi Ahmad yang memberikan uang kepada Nono untuk membantu biaya sekolahnya.
Rujukan
(GFD-2023-11941) Cek Fakta: Hoaks Video yang Diklaim Detik-Detik Ferdy Sambo Dikebumikan Usai Dieksekusi
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 27/02/2023
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang diklaim terdakawa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dikebumikan usai dieksekusi beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 24 Februari 2023.
Video tersebut berjudul "BREAKING NEWS KABAR DUKA FERDY SAMBO, BAUK BVSUK MENYENGAT SAAT AKAN DI KEBUMIKAN".
Gambar thumbnail pada video tersebut memperlihatkan suasana upacara pemakaman militer. Sejumlah anggota TNI berada di sekitar area pemakaman.
Mereka tengah bersiap menurunkan peti jenazah ke liang lahat. Video tersebut kemudian dikaitkan dengan kabar Ferdy Sambo dikebumikan usai dieksekusi.
"DISAKSIKAN JUTAAN ORANG, BEGINI DETIK2 S4MBO DIK£BUM!K4N USAI DI £KS3KUS!" tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 2.500 kali direspons dan mendapat 573 komentar dari warganet.
Benarkah dalam video tersebut Ferdy Sambo dikebumikan usai dieksekusi? Berikut penelusurannya.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri video yang diklaim Ferdy Sambo dikebumikan usai dieksekusi. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "ferdy sambo kebumikan usai dieksekusi" di kolom pencarian situs Google Search.
Hasilnya, tidak ada informasi dari media arus utama yang mengabarkan Ferdy Sambo telah dikebumikan usai dieksekusi. Pada video berdurasi 8 menit 36 detik itu tidak ditemukan informasi yang menyebut bahwa Ferdy Sambo telah dikebumikan usai dieksekusi.
Video tersebut justru berisi rangkuman pemberitaan dari sidang vonis Ferdy Sambo atas perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Penelusuran kemudian dilanjutkan dengan mengunggah gambar thumbnail dari video tersebut ke situs pencari Google dan Yandex.
Namun, tidak ditemukan gambar identik yang ditemukan. Tetapi, jika dilihat lebih detail, gambar tersebut merupakan peristiwa upacara pemakaman militer.
Dikutip dari artikel berjudul "Ini Penjelasan Kejagung, Jadwal Eksekusi Ferdy Sambo Usai Vonis Hukuman Mati" yang dimuat situs Liputan6.com, meski sudah divonis mati, Ferdy Sambo belum dieksekusi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyebut bahwa proses eksekusi mati terhadap seorang terpidana mati masih panjang. Menurutnya, eksekusi mati terhadap terpidana masih harus menunggu putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Kesimpulan
Video yang diklaim Ferdy Sambo dikebumikan usai dieksekusi ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, tidak ada informasi valid yang mendukung kabar tersebut. Gambar thumbnail dalam video itu tidak ada kaitannya dengan vonis mati terhadap Ferdy Sambo.
Halaman: 3492/5886