• (GFD-2022-9344) [SALAH] Pemerintah Indonesia Mewajibkan Pria Dewasa Berpoligami untuk Mengurangi Janda

    Sumber: Tiktok.com
    Tanggal publish: 05/03/2022

    Berita

    “miris sama aturan pemerintah jaman sekarang, lekas membaik Indonesia ku#RedoxonKids #friendRCTTI
    suara asli – Humas 🦜RCTTI🦜produk Sunda – Humas 🦜RCTTI🦜”
    Priadewasa
    Istri 4
    Poligami Indonesia
    Wajib Poligami
    Hoax poligami
    denda 100
    laki-laki dewasa
    berpoligami
    wajib berpoligami bagi
    Janda, wajib poligami
    isu poligami untuk antisipasi meningkatnya jumlah janda
    Pemerintah akan memberikan hak dan melindungi setiap warganya yg berpoligami hingga 4 istri.
    Untuk antisipasi meningkatnya jumblah janda di Indonesia, pemerintah mengambil kebijakan wajib berpoligami bagi setiap laki-laki dewasa baik yg belum menikah maupun yg sudah beristri. Pemerintah akan memberikan hak dan melindungi setiap warganya yg berpoligami hingga 4 istri. Bagi istri-istri yg menolak dipoligami akan dikenakan sangsi pidana kurungan 2 tahun penjara dan membayar denda 100 juta.

    Hasil Cek Fakta

    Beredar video dengan menampilkan screenshot berita dari Kompas.com yang berjudul “Untuk antisipasi meningkatnya jumblah janda di Indonesia, pemerintah mengambil kebijakan wajib berpoligami bagi setiap laki-laki dewasa baik yg belum menikan maupun yg sudah beristri. Pemerintah akan memberikan hak dan melindungi setiap warganya yg berpoligami hingga 4 istri. Bagi istri-istri yg menolak dipoligami akan dikenakan sangsi pidana kurungan 2 tahun penjara dan membayar denda 100 juta.”, dalam video tersebut juga ditambahkan narasi “astagfirullah aturan macam apa kaya gini bukan nya mensejahterakan rakyat malah di buat aturan kaya gini, emang dengan di poligami akan menjamin bahagia??”

    Setelah ditelusuri di laman Kompas.com tidak ditemukan berita dengan judul seperti yang ada dalam video.

    Dilansir dari liputn6.com yang mengutip hukumonline.com pemerintah telah mengatur dalam Undang-undang nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pada Pasal 3 (1), disebutkan bahwa azasnya dalam suatu perkawinan seorang pria hanya boleh mempunyai seorang isteri. Seorang wanita hanya boleh mempunyai seorang suami. Artinya, UU Perkawinan No 1/1974 tidak menganut asas poligami.

    Selanjutnya, suami harus mengajukan permohonan ke pengadilan di daerah tempat tinggal untuk menikah lagi. Namun, pengadilan hanya dapat mengabulkan permohonan jika memenuhi syarat yang diatur dalam Pasal 4 Ayat (2).

    Dengan demikian klaim tentang pria dewasa di Indonesia diwajibkan berpoligami adalah hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Riza Dwi (Anggota Tim Kalimasada)

    Klaim tentang antisipasi meningkatnya janda di Indonesia pemerintah mengambil kenbijakan wajib berpoligami bagi setiap laki-laki dewasa adalah salah. Faktanya dalam Undang-undang nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tidak disebutkan adanya kewajiban pria beristri dua.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9343) [SALAH]: Yaqut Berpura-pura Jadi Mualaf Agar Menjadi Mentri Melalui NU

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 05/03/2022

    Berita

    Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas merupakan seorang Kristen radikal yang berpura-pura menjadi mualaf supaya bisa menjadi Menteri melalui NU.

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook bernama Dede Pratama Nasution mengunggah video berdurasi 3 menit 25 detik berisi klaim yang menyebutkan bahwa Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas merupakan seorang Kristen radikal yang berpura-pura menjadi mualaf supaya bisa menjadi Menteri melalui NU.

    Berdasarkan penelusuran, klaim tersebut merupakan hoaks lama yang kembali beredar. dikutip dari laman situs nu.or.id, Gus Yaqut lahir di Rembang, 4 Januari 1975. Ia tumbuh di lingkungan religius, yakni di Pondok Pesantren Raudhatut Thalibin, Leteh, Rembang, Jawa Tengah.

    Ia dibimbing dan dibina langsung ayahandanya yang merupakan ulama terkemuka asal Rembang, KH Cholil Bisri, kakak KH Ahmad Mustofa Bisri.

    Selain itu, Yaqut Cholil, merupakan pendiri dari organisasi Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Depok.

    Selain itu, Menag Yaqut Cholil, atau biasa disapa Gus Yaqut juga pernah mengabdikan dirinya sebagai Ketua Umum PP GP Ansor periode 2015-2020. Saat itu Gus Yaqut secara resmi dilantik pada Kongres XV di Pondok Pesantren Pandanaran, Yogyakarta.

    Hoaks serupa juga sudah pernah beredar pada Mei 2021 lalu dan telah diverifikasi di laman turnbackhoax.id dengan artikel berjudul “[SALAH] Menteri Agama Yaqut Cholil Berasal dari Kelompok Kristen Radikal”.

    Kesimpulan

    Bukan Mualaf. Dikutip dari laman situs nu.or.id, Gus Yaqut lahir di Rembang, 4 Januari 1975. Ia tumbuh di lingkungan religius, yakni di Pondok Pesantren Raudhatut Thalibin, Leteh, Rembang, Jawa Tengah.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9342) [SALAH]: Dele Alli Resmi Bergabung Ke Persib

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 05/03/2022

    Berita

    “RESMI. WELCOME TO PERSIB DELE ALLI : Persib Gemparkan Jagat Sepak Bola DG Bomber Anyarnya DELE alli”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook bernama Awi Sang Pembaca mengunggah postingan berupa tautan link Youtube berisi informasi yang mengklaim bahwa pesepakbola Dele Alli resmi bergabung dengan tim sepakbola Persib Bandung. Dalam thumbnail terlihat sosok Dele Alli memegang jersey Persib bernomor punggung 36 dan didampingi beberapa official tim tersebut.

    Berdasarkan penelusuran, nyatanya foto tersebut merupakan hasil olah digital atau editan. Foto asli ditemukan pada artikel kompas.com berjudul “Rencana Besar PT PBB Menjadikan Persib Semakin Mapan dan Profesional”, 05/01/2020.

    Foto asli memperlihatkan jajaran pengurus Persib berfoto bersama perwakilan legenda Persib 1994/1995, Robby Darwis dan Sutiono Lamso”.

    Sementara itu mantan gelandang tim Tottenham Hotspur, Dele Alli resmi bergabung dengan tim Everton pada bursa transfer musim dingin 2022. Everton mengikat pemain berpaspor Inggris itu hingga 30 Juni 2024.

    Kesimpulan

    Informasi menyesatkan. Foto yang menjadi sampul tersebut merupakan hasil olah digital. Tidak ada pemberitaan resmi terkait kepindahan mantan gelandang tim Liga Inggris Tottenham Hotspur ke Persib.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9341) [SALAH] Bantuan Sosial Rp600.000 Bagi Pemilik E-KTP Yang Belum Mendapatkan Bantuan #dirumahaja

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 05/03/2022

    Berita

    Beredar sebuah postingan oleh akun Facebook Memet S pada 24 Februari 2022. Dalam postingan tersebut berisi tentang Bantuan Sosial senilai Rp600.000 bagi pemilik E-KTP yang belum mendapatkan bantuan #dirumahaja dengan menyertakan link serta narasi sebagai berikut:

    Narasi:

    sekilas info buat kalian yang belum tahu sekarang ada program baru dari pemerintahan yang mengeluarkan dana bantuan sosial dan program keluaraga harapan dan bagi kalian yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil dana bantuan sosial tunai dari pemerintahan ,sebesar Rp. 600.000 untuk biaya yang tidak mendapatkan bantuan # dirumah aja. silahkan anda daptar di tautan kami klik disini https://tinyurl.com/wy5cf4w6

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut tidak benar, bahkan informasi yang sama telah mulai beredar sejak pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia. Informasi tersebut berulang kali beredar dengan sedikit perubahan pada narasi dan link yang disertakan.

    Kementerian Sosial melalui akun Instagram resminya menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai informasi terkait bantuan sosial di tengah pandemi.

    Dengan demikian, klaim mengenai Bantuan Sosial senilai Rp600.000 bagi pemilik E-KTP yang belum mendapatkan bantuan #dirumahaja adalah salah, dan masuk ke dalam kategori konten palsu.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Arief Putra Ramadhan.

    Link tersebut adalah palsu, informasi yang sama telah diulang sejak awal pandemi Covid-19. Kementerian Sosial melalui akun Instagram resminya menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai informasi terkait bantuan sosial di tengah pandemi.

    Rujukan