• (GFD-2024-15849) Benar, Klaim Anies bahwa 171 Kecamatan di 8 Provinsi Belum Memiliki Puskesmas

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 05/02/2024

    Berita


    Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengklaim saat ini 15 dari 38 provinsi belum memiliki rumah sakit kelas A. Dan, dari 171 kecamatan di delapan provinsi belum memiliki puskesmas. Anies menyebut dua hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas kesehatan di Indonesia yaknisoft infrastructureseperti tenaga medisnya danhard infrastructure.
    “Ada kekurangan di aspekhard infrastructure, contohnya 15 dari 38 provinsi belum memiliki rumah sakit kelas A. Kemudian 171 kecamatan di 8 provinsi belum memiliki puskesmas,” kata Anies saat debat capres sesi kelima, Minggu, 4 Februari 2024.
    Benarkah klaim itu?

    Hasil Cek Fakta


    Klaim 1: 171 kecamatan di delapan provinsi belum memiliki puskesmas
    Dalam dokumen Rencana Aksi Kegiatan Direktorat Tata Kelola Kesehatan Masyarakat Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat 2022, menyebutkan bahwa terdapat 171 kecamatan yang belum memiliki puskesmas.
    Kantor Berita Antara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengemukakan bahwa sebanyak 171 wilayah kecamatan di Indonesia hingga saat ini belum dilengkapi fasilitas pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) akibat pengaruh pemekaran wilayah.
    "Yang paling banyak di Papua. Dulu sebenarnya satu kecamatan sudah punya satu puskesmas, karena adanya pemekaran wilayah dari satu kecamatan menjadi tiga bahkan empat kecamatan, maka sekarang tidak ada puskesmasnya," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir, saat menyampaikan sambutan dalam pra muktamar pertama Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) secara virtual yang diikuti dari YouTube MEDI Official di Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022.
    Ia mengatakan bahwa pemerintah telah merencanakan pembangunan 67 Puskesmas baru pada tahun ini untuk menutup kekurangan tersebut. "Paling banyak kita bangun di Papua," katanya.
    Klaim 2: Sebanyak 15 dari 38 provinsi belum memiliki rumah sakit kelas A
    Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 340/Menkes/Per/III/2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit, tipe rumah sakit dibagi menjadi Tipe A, B, C, D. Rumah sakit Tipe A harus mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 4 (empat) Pelayanan Medik Spesialis Dasar, 5 (lima) Pelayanan Spesialis Penunjang Medik, 12 (dua belas) Pelayanan Medik Spesialis Lain dan 13 (tiga belas) Pelayanan Medik Sub Spesialis.
    Dikutip dari laman rumah sakit Kementerian Kesehatan pada 5 Februari 2024, jumlah RS Tipe A di Indonesia sebanyak 70 rumah sakit. Per September 2023, RS tersebut baru ada di 16 provinsi dari 38 provinsi di Indonesia, sehingga masih terdapat 16 provinsi lain yang belum memiliki 16 provinsi.
    Dosen Departemen Biostatistik, Epidemiologi, dan Kesehatan Populasi FK-KMK UGM, Anis Fuad, membenarkan bahwa rumah sakit tipe A terdapat di 16 provinsi di Indonesia.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo bersama ahli, klaim Anies Baswedan bahwa 171 kecamatan di 8 provinsi belum memiliki puskesmas adalahbenar.
    **Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id
    Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen, Asosiasi Media Siber Indonesia, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia, Cekfakta.com bersama 16 media dan 7 panel ahli di Indonesia

    Rujukan

  • (GFD-2024-15848) [SALAH] AKUN WHATSAPP SEKRETARIS DAERAH PEKALONGAN BERI DONASI

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 02/02/2024

    Berita

    Beredar sebuah pesan berantai WhatsApp yang mengatasnamakan Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Nur Priyantomo. Menurut narasi yang beredar, akun tersebut menghubungi sejumlah pihak dengan modus ingin memberikan bantuan donasi.

    Hasil Cek Fakta

    Namun setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, akun tersebut diketahui merupakan akun palsu. Melansir dari akun Instagram resmi @protokolpemkotpekalongan yang juga terhubung dengan situs resmi protocol.pekalongan.go.id, dijelaskan jika nomor WhatsApp yang beredar bukan milik Nur Priyantomo.

    “Jika ada yang menghubungi dari nomor yang tertera pada gambar di atas dan mengatasnamakan Sekertaris Daerah Kota Pekalongan, mohon berhati-hati karena nomor tersebut bukan nomor asli dari Sekretaris Daerah Kota Pekalongan dan informasi yang diberikan adalah HOAX. “ jelas Pemkot Pekalongan.

    Berdasar seluruh referensi, akun WhatsApp Sekda Pekalongan ingin beri donasi adalah tidak benar. Akun tersebut masuk ke dalam hoaks dengan kategori imposter content atau konten tiruan.

    Kesimpulan

    Akun tersebut PALSU. Hal ini telah diklarifikasi oleh pihak terkait melalui Instagram @protokolpemkotpekalongan.

    Rujukan

  • (GFD-2024-15847) [SALAH] BATAS WAKTU PENGURUSAN STR SEUMUR HIDUP PADA 1 FEBRUARI 2024

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 02/02/2024

    Berita

    Beredar melalui WhatsApp perihal adanya informasi yang menyebut batas waktu mengurus Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup. Dalam narasi yang beredar disebutkan jika masyarakat harus segera mengurus surat tersebut sebelum 1 Februari 2024.

    Hasil Cek Fakta

    Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, informasi tersebut diketahui tidak benar. Melansir dari situs resmi kemkes.go.id, ditegaskan jika informasi tersebut hoaks. Kemenkes menjelaskan jika pengurusan pembaharuan STR menjadi STR seumur hidup tidak ada batasan waktu.

    ”#Healthies, kalau dapat pesan seperti ini sebaiknya diabaikan aja ya ❌

    Karena pesan tersebut tidak benar.

    Faktanya, pengurusan STR seumur hidup tidak ada batasan waktu

    #Healthies bisa mengurusnya kapan saja tanpa khawatir ada sanksi

    Share informasi seluas-luasnya yuk #Healthies agar makin banyak yang tahu ✅

    #AntiHoaxKesehatan’’ jelas Kemenkes pada situsnya.

    Berdasar seluruh referensi, informasi seputar batas waktu pengurusan STR adalah tidak benar. Informasi tersebut masuk ke dalam hoaks dengan kategori fabricated content atau konten palsu.

    Kesimpulan

    Kemenkes melalui situs resmi menyatakan hal tersebut HOAKS.

    Rujukan

  • (GFD-2024-15846) [HOAKS] Video Prabowo Diteriaki "Anies Presiden" Saat Berpidato

    Sumber: kompas.com
    Tanggal publish: 02/02/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah video memperlihatkan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto diteriaki "Anies presiden" saat berpidato.
    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut hasil rekayasa.
    Video yang menampilkan Prabowo diteriaki "Anies presiden" saat berpidato dibagikan oleh akun Instagram ini.
    Akun tersebut membagikan video Prabowo berpidato yang diunggah pada 22 Januari 2024 dan diberikan keterangan demikian:
    SEMAKIN BANYAK PINDAH HALUAN KE 01,
    UANG SEDEKAH BOLEH DARI MANAPUN JANGAN DITOLAK COBLOS TETAP 01
    Akun Facebook Tangkapan layar Instagram video yang diklaim menampilkan Prabowo diteriaki Anies presiden saat berpidato

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video Prabowo berpidato mirip dengan konten di kanal YouTube dan akun Instagram Suara.com ini dan ini.
    Dalam video aslinya tidak terdapat suara teriakan "Anies presiden" saat Prabowo berpidato.
    Dilansir Suara.com, video itu merupakan momen Prabowo menyampaikan pidato dalam konsolidasi relawan Provinsi Bengkulu di Balai Buntar, Kota Bengkulu, pada 11 Januari 2024. 
    Di hadapan pendukungnya, Prabowo mengatakan, ada orang yang memberi saran untuk lebih berhati-hati dan sopan dalam berbicara agar tidak terpancing emosi.
    Namun, kata Prabowo, sejak dulu ia adalah orang yang bicara apa adanya. 

    Kesimpulan

    Video Prabowo berpidato dan diteriaki "Anies presiden" merupakan hasil rekayasa. Dalam video aslinya, tidak terdapat suara teriakan "Anies presiden".
    Ketika itu Prabowo menyampaikan pidato dalam acara konsolidasi relawan Provinsi Bengkulu di Balai Buntar, Kota Bengkulu, pada 11 Januari 2024.

    Rujukan