• (GFD-2023-14102) [SALAH] Video “12 November kereta api anjlok di Bagelen Purworejo, Jawa Tengah”

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 16/11/2023

    Berita

    “️Diberitakan siang ini, Minggu, 12 November kereta api anjlok di Bagelen Purworejo, Jawa Tengah. Saat ini belum diketahui nama kereta api yang mengalami insiden tersebut, serta kondisi korban dan kronologi dari kejadian.”

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah video di Facebook menunjukkan sebuah rangkaian kereta berhenti di tengah perjalanan, informasi pada caption menyebut bahwa kereta yang berada di Bagelen Purworeji, Jawa Tengah tersebut mengalami insiden rel anjlok pada Minggu, 12 November 2023.

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim tersebut salah, faktanya kepolisian setempat dan pihak KAI Daop 6 Yogyakarta membantah kejadian tersebut. Melalui Kompas.com, Kapolsek Bagelen AKP Suwardiyono memastikan video kereta anjlok di wilayah tersebut adalah hoaks. Lebih lanjut Manager Humas Daop 6 KAI Yogyakarta menjelaskan bahwa kereta sedang menunggu sinyal aman melewati jalur.

    Dengan demikian, terjadi kereta anjlok di Bagelan pada 12 November 2023 adalah tidak benar dengan kategori Konteks yang Salah.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Mochamad Marcell

    Faktanya Kapolsek Bagelen AKP Suwardiyono memastikan video kereta anjlok di wilayah tersebut adalah hoaks, Manager Humas Daop 6 Yogyakarta menjelaskan bahwa kereta tersebut berhenti untuk menunggu sinyal aman melewati jalur.

    Rujukan

  • (GFD-2023-14101) [SALAH] “Vladimir Putin Bongkar Kasus Korupsi Prabowo Subianto di Kemenhan”

    Sumber: Blogspot.com
    Tanggal publish: 16/11/2023

    Berita

    “️Vladimir Putin Bongkar Kasus Korupsi Prabowo Subianto Di Kemenhan, Rusia Temukan Hal Mengejutkan Dan Inilah Menjadi Alasan Utama Rusia Tolak Usulan Perdamaian Dengan Ukraina Yang Di Canangkan Prabowo Subianto”

    “BONGKAR KORUPSI DI KEMENHAN – RUSIA TEMUKAN HAL MENGEJUTKAN”

    “Berita Terbaru. Dia Itu Koruptor. Rusia Bongkar Masalah Alutsista NKRI”

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah portal daring Blogspot membagikan informasi bahwa Presiden Rusia, Vladimir Putin membongkar kasus korupsi Prabowo Subianto di Kementerian Pertahanan. Disebutkan juga bahwa hal tersebut menjadi alasan utama kenapa Rusia menolak usulan perdamaian yang diajukan Prabowo Subianto.

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim tersebut menyesatkan, faktanya tidak ada sumber kredibel yang membenarkan bahwa Vladimir Putin membongkar kasus korupsi yang dilakukan Prabowo Subianto di Kemenhan.

    Narator dalam video yang ditautkan dalam artikel Blogspot tersebut hanya membacakan artikel Zona Jakarta yang membahas mengenai media Rusia, Vedomosti.ru yang menyebutkan, Indonesia memiliki sistem yang rumit dalam pembiayaan anggaran militer. Artikel berita tersebut tidak menyebutkan pernyataan dari Putin maupun pemerintah Rusia itu sendiri.

    Diketahui Prabowo Subianto memang mengusulkan proposal perdamaian mengenai konflik antara Rusia dan Ukrana pada saat berbicara di International Institute for Strategic Studies (IISS) Shangri-La Dialogue ke-20 di Singapura, 3 Juni 2023. Dilansir dari CNBC Indonesia, Wakil Menteri Luar Negeri Rusia, Andrey Rudenko menyambut baik mengenai proposal perdamaian tersebut. Namun Menteri Pertahanan Ukraina, Oleksii Reznikov menolak proposal tersebut karena terkesan pro-Rusia.

    Dengan demikian, Putin bongkar kasus korupsi Prabowo di Kemenhan adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Mochamad Marcell

    Faktanya tidak ada sumber kredibel yang membenarkan Presiden Rusia membongkar kasus korupsi Prabowo Subianto di Kemenhan. Narator dalam video yang ditautkan dalam artikel Blogspot tersebut juga tidak membuktikan klaim dalam judul dan thumbnail.

    Rujukan

  • (GFD-2023-14100) [SALAH] Prabowo Jadikan Gibran sebagai Tumbal untuk Rusak Reputasi Jokowi

    Sumber: YouTube.com
    Tanggal publish: 16/11/2023

    Berita

    GEMPAR SIANG INI || PRABOWO PUNYA DENDAM, TERNYATA GIBRAN JADI TUMBAL UNTUK MERUSAK REPUTASI JOKOWI

    Hasil Cek Fakta

    Kanal YouTube KABAR NEWS (https://www.youtube.com/@kabarnews672) pada 14 November 2023 mengunggah video dengan judul dan thumbnail yang mengklaim bahwa Prabowo Subianto memiliki dendam kepada Presiden Joko Widodo. Selain itu, disebutkan pula bahwa Prabowo telah menjadikan Gibran Rakabuming sebagai tumbal untuk merusak reputasi Jokowi.
    Setelah menonton keseluruhan video, faktanya tidak ditemukan informasi mengenai Gibran yang dijadikan tumbal oleh Prabowo seperti yang tertulis pada judul unggahan. Narator dalam video nyatanya hanya membaca ulang artikel opini yang ditulis oleh Xhardy di laman Seword.com. Artikel berjudul "Hati-Hati, Begini Cara Prabowo Ubah Strategi Politik Dan Mulai Berhasil" tersebut telah diunggah pada 24 Juli 2023.
    Dalam artikel, Xhardy beranggapan bahwa kubu Prabowo memiliki strategi yang sangat terstruktur, sistematis, dan masif. Selain itu, ia juga menyebut bahwa jabatan Menteri Pertahanan yang dimiliki Prabowo adalah batu loncatan untuk mengikuti Pilpres 2024 dengan cara yang berbeda.
    Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh kanal YouTube PILIHAN RAKYAT merupakan informasi yang salah.
    Sebagai informasi tambahan, seword.com merupakan situs artikel bagi masyarakat luas yang ingin menulis opini-opini mereka, di mana opini sendiri bukanlah sebuah fakta. Namun jika di kemudian hari dapat dibuktikan kebenarannya, maka opini tersebut dapat berubah menjadi sebuah kenyataan atau fakta.

    Kesimpulan

    Unggahan video yang mengklaim bahwa Prabowo menjadikan Gibran sebagai tumbal untuk merusak reputasi Presiden Jokowi merupakan konten yang dimanipulasi. Faktanya, judul tersebut berbeda dengan isi dan narasi dalam video.

    Rujukan

  • (GFD-2023-14099) [SALAH] KPU Jatuhkan Denda dan Pidana Kepada Gibran Serta Dicoret dari Cawapres

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 16/11/2023

    Berita

    “️Kpu m3nj4tuhk4n hukvm4n d3nd4 50m & pid4n4 5 tahun kepada gibran.”

    “Gempar Pagi Ini. Gibran Di Coret Dari Cawapres. KPU Ambil Sikap Tegas Dalam Menangani Pelanggaran Pemilu 2024.”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar informasi di Facebook bahwa KPU menjatuhkan hukuman denda 5 Miliar dan pidana 5 tahun kepada Gibran, dalam thumbnail video postingan tersebut juga disebut bahwa Gibran dicoret dari Cawapres sebagai bentuk sikap tegas KPU dalam menangani pelanggaran pemilu 2024.

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim tersebut menyesatkan, faktanya KPU sudah menetapkan Gibran sebagai Cawapres dari pasangan Calon Presiden nomor urut 2. Tidak ditemukan sumber valid yang membenarkan klaim dalam postingan tersebut.

    Narator dalam video tersebut tidak membuktikan klaim pada judul dan thumbnail, hanya membacakan artikel berita dari WartaKota yang berjudul “Setelah Resmi Menjadi Cawapres Gibran Bisa Didenda Rp 50 Miliar dan Penjara 5 Tahun Jika Mundur”. Dalam artikel tersebut membahas mengenai konsekuensi bagi Gibran jika mengundurkan diri setelah penetapan Cawapres.

    Dengan demikian, KPU jatuhkan denda dan pidana kepada Gibran serta dicoret dari Cawapres adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Mochamad Marcell

    Faktanya KPU telah menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres nomor urut 2. Tidak ada pemberitaan valid yang membenarkan klaim tersebut.

    Rujukan