• (GFD-2022-10015) [SALAH] Lowongan Pekerjaan Dinas P3AP2KB Pasuruan

    Sumber: Tangkapan Layar
    Tanggal publish: 22/06/2022

    Berita

    Beredar di media sosial Instagram lowongan pekerjaan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Bencana (P3AP2KB) Kabupaten Pasuruan. Dalam lowongan tersebut dicantumkan beberapa posisi yang dibuka yaitu staff kantor, asisten administrasi, pelayanan office, dan beberapa rekrutmen posisi lainnya. Juga tercantum nomor telepon yang dihubungi “085776806818” beserta alamat lokasi kantor DP3AP2KB Pasuruan.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, melalui akun Instagram @dp3ap2kb.kabpas milik Dinas P3AP2KB Kabupaten Pasuruan, mengklarifikasi bahwa lowongan kerja yang beredar adalah hoaks. Dinas P3AP2KB Kabupaten Pasuruan tidak membuka lowongan pekerjaan di bagian apapun dan kasus ini sedang dalam proses kepada pihak berwajib. Postingan lowongan palsu dalam akun Instagram tersebut sudah di hapus.

    Dengan demikian informasi lowongan pekerjaan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Bencana (P3AP2KB) Kabupaten Pasuruan adalah tidak benar sehingga masuk dalam kategori konten palsu.

    Kesimpulan

    hasil periksa fakta Rahman a n (UIN Sunan Ampel Surabaya).

    Informasi tersebut tidak benar. Faktanya, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya telah memastikan informasi tersebut tidak benar.

    Rujukan

  • (GFD-2022-10014) [SALAH] Akun Facebook Bupati Tabanan “I Komang Gede Sanjaya”

    Sumber: Tangkapan Layar
    Tanggal publish: 16/06/2022

    Berita

    Beredar sebuah akun Facebook dengan nama “I Komang Gede Sanjaya” yang mengatasnamakan dan menggunakan foto Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjay serta menggunakan latar belakang foto Bupati beserta Wakil Bupati Tabanan. Terlebih lagi, akun tersebut sempat berkomunikasi dengan beberapa pengguna Facebook lain bertujuan menjanjikan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Tabanan dan meminta transfer dana.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, akun Facebook tersebut palsu. Klarifikasi diberikan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam akun Facebook pribadinya yaitu (https://www.facebook.com/kmgdsanjaya).

    Ia mengunggah tangkapan layar akun yang mengatasnamakan dirinya dengan imbauan agar masyarakat Tabanan lebih selektif dalam menerima pertemanan di media sosial apapun. I Komang Gede Sanjaya juga menegaskan kepada ASN di Pemkab Tabanan untuk tidak mudah percaya dengan informasi hoaks terkait tata kelola kepegawaian,
    “Saya tegaskan sekali lagi kepada seluruh pihak, baik itu masyarakat maupun ASN di Pemkab Tabanan agar tidak mudah percaya dengan berita hoaks terkait tata kelola kepegawaian. Kita menjalankan tatanan birokrasi sudah bertumpu pada aturan-aturan yang ditetapkan,” imbuhnya dalam akun Facebook pribadinya pada 31 Mei 2022.

    Dengan demikian, akun Facebook “I Komang Gede Sanjaya” merupakan konten tiruan.

    Kesimpulan

    hasil periksa fakta Rahmah An Nisaa (UIN Sunan Ampel Surabaya).

    Akun palsu. Akun Facebook tersebut bukan akun resmi dari Bupati Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya. Akun Facebook resminya yaitu (https://www.facebook.com/kmgdsanjaya).

    Rujukan

  • (GFD-2022-10013) [SALAH] Pesan Berantai Pendaftaran Penerima Bantuan Sosial PKH Tahap 2

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 22/06/2022

    Berita

    Informasi tentang pendaftaran penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 beredar di media sosial. Informasi tersebut beredar lewat pesan berantai di aplikasi percakapan WhatsApp sejak 21 Juni 2022.

    Pesan berantai itu berisi tata cara mendaftarkan diri untuk menerima bantuan PKH tahap 2. Penerima pesan diminta untuk mendaftarkan diri dengan mengklik sebuah tautan.

    Setelah berhasil mendaftar, bantuan PKH tahap 2 diklaim akan cair dalam waktu 24 jam. Berikut isi pesan berantainya:

    "🔔🔔🔔

    *TELAH DIBUKA PENCAIRAN BANTUAN PKH TAHAP 2!*

    Segera Daftarkan Diri Anda Sebelum Ditutup

    1. Pencairan Bantuan tidak di pungut biaya sepeserpun

    2. Buka websitenya dan segera daftarkan Diri Anda Untuk Klaim Bantuan PKH Tahap 2

    3. Batas Pendaftaran Sampai Dengan 30 Juni 2022

    Klik Pada link dibawah untuk mendaftar

    https://pkh22.my.id/?v=105GigaBytes

    Setelah mendaftar pada link di atas, Bantuan PKH Tahap 2 akan disubsidikan setelah 24 jam," demikian narasi dalam pesan berantai tersebut.

    Hasil Cek Fakta

    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi tentang pendaftaran penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 lewat pesan berantai. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "bantuan pkh tahap 2" di kolom pencarian situs Google Search.

    Hasilnya mengarah ke situs Kementerian Sosial (Kemensos), kemensos.go.id. Situs tersebut memuat sebuah informasi yang menyebut bahwa pendaftaran penerima bantuan PKH tahap 2 lewat pesan berantai ternyata tidak benar alias hoaks.

    Beredar pesan di group chat WhatsApp maupun Facebook yang menyebutkan dibukanya pendaftaran PKH Tahap 2 melalui tauan:

    https://pkh22.my.id/?v=105gigabytes

    Selanjutnya di tautan tersebut, masyarakat diminta untuk mendaftarkan diri dengan memasukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

    Postingan tersebut adalah hoaks.

    Kementerian Sosial TIDAK PERNAH membuat website ataupun tautan yang membuka pendaftaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2.

    Adapun penerima bantuan sosial PKH, adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan Pemerintah Daerah atau dapat mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos.

    Masyarakat diharapkan agar berhati-hati dan diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran sebuah informasi sebelum menyebarkannya.

    Pastikan sumber informasi hanya berasal dari sumber-sumber terpercaya. Informasi mengenai bantuan sosial serta informasi lainnya dapat dicek melalui website official Kementerian Sosial di tautan kemensos.go.id maupun akun resmi media sosial Kementerian Sosial yang sudah terverifikasi.

    Kesimpulan

    Informasi tentang pendaftaran penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 lewat pesan berantai ternyata tidak benar alias hoaks.

    Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs atau tautan yang membukan pendaftaran PKH tahap 2. Penerima bantuan sosial PKH merupakan masyarakat yang telah terdaftar dalam DTKS, yang diusulkan Pemda.

    Rujukan

  • (GFD-2022-10012) [SALAH] Beberapa Nomor Telepon Luar Negeri yang Bisa Menyalin Data di HP

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 22/06/2022

    Berita

    “Pesan dari Kepolisian RI
    Berhati-HATILAH !
    Tolong, kirimkan PESAN ini kepada Teman2 dan Saudara2 Anda semua..!!
    Sudah BANYAK yg telah Menjadi KORBAN dengan mendapat Panggilan Telepon dari Nomor berikut :
    +37560260528
    +37127913091
    +37178565072
    +56322553736
    +37052529259
    +255901130460
    atau
    Hati hati dengan Panggilan Telepon dari Nomor yang Berkode :
    +375,
    +371,
    +381,
    Begitu Panggilan Masuk dan jika kita angkat telepon tersebut maka Anda akan dikenakan Cas Biaya $15 hingga $30
    Kemudian dalam waktu 3 Detik saja maka seluruh Nomor Kontak yang ada di HP Anda akan ter Copy oleh “SIPEMANGGIL MISTERIUS” tersebut.
    Jika di dalam HP Anda ada menyimpan data Kartu Kredit, Nomor Rekening Bank atau Dokumen Penting Anda lainnnya, maka Data tersebut juga akan ter Copy ke “DIA”.

    Hasil Cek Fakta

    Beredar kembali klaim beberapa nomor luar negeri yang bisa menyalin semua data di handphone hanya dengan melakukan pangilan.

    Setelah ditelusuri, klaim senada sudah pernah dibahas Turnbackhoax.id pada 13 April 2017 dengan judul “[HOAX] Nomor Telepon Luar Negeri Diklaim Mampu Menyalin Seluruh Data Kontak Hp, Kartu Kredit dan Rekening Bank”. Artikel tersebut menjelaskan bahwa model scam seperti ini sebetulnya hanya memanfaatkan rasa penasaran seseorang untuk menelepon balik sehingga secara tidak sadar orang tersebut akan dikenakan biaya panggilan international yang cukup mahal. Bahkan sangat mungkin pula panggilan tersebut disambungkan ke layanan premium atau subscribe ke layanan lain yang intinya akan menguras pulsa/tagihan kita.

    Penyalinan data dari handphone kita hanya mungkin dilakukan apabila handphone kita dihack dan melalui sebuah instalasi aplikasi atau cara sejenis. Bukan melalui panggilan suara, kecuali dari kita sendiri yang mengatakan informasi tersebut melalui panggilan dengan nomor tersebut.

    Dikutip dari Snopes.com melakukan panggilan ke nomor dengan kode negara/area di atas tidak menjadi masalah, jika kita tahu siapa yang akan hubungi. Semua peringatan mengenai penipuan seperti klaim di atas dan skema serupa hanya berlaku untuk permintaan menghubungi entitas yang tidak dikenal.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Riza Dwi (Anggota Tim Kalimasada)

    Hoaks Lama Beredar Kembali, model scam seperti ini hanya memanfaatkan rasa penasaran atau kekhawatiran seseorang agar menelepon balik, sehingga secara tidak sadar orang tersebut akan dikenakan biaya panggilan international yang cukup mahal.

    Rujukan