(GFD-2023-12251) [SALAH] KPK TEMUKAN DANA 300 TRILIUN UNTUK BIAYA KAMPANYE GANJAR
Sumber: FacebookTanggal publish: 31/03/2023
Berita
Terungkap…
DANA 300 T MASUK KANTONG PARTAI
MEGA BAGIKAN UANG HASIL DARI MENKEU UNTUK DANA KAMPANYE G4NJAR
Hasil Cek Fakta
Setelah dilakukan penelusuran, video yang ditayangan pada klaim tersebut identik dengan video unggahan channel youtube resmi KOMPAS TV berjudul “KPK Periksa Ganjar Pranowo Sebagai Saksi Korupsi E-KTP” yang tayang pada 10 Mei 2019.
Dalam video tersebut Ganjar Pranowo dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus suap pengadaan KTP elektronik.
Selain itu terdapat juga video yang identik dengan uggahan kompas.tv berjudul “Ganjar dan Ahok Dilaporkan ke KPK oleh PNPK” yang diunggah pada 8 Januari 2022.
Video tersebut menampilkan Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) Adhie Massaardi yang melaporkan sejumlah dugaan kasus korupsi melibatkan Ahok serta Ganjar Pranowo.
Narator dalam video tersebut hanya membacakan artikel goriau.com berjudul “Kasus KTP-el Bisa Jadi Alasan Megawati Tidak Restui Pencapresan Ganjar Pranowo” yang diunggah pada 26 Maret 2023.
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim bahwa KPK temukan dana sebesar 300 Triliun untuk biaya kampanye hitam Ganjar tidak terbukti dan termasuk ke dalam konten yang dimanipulasi.
Kesimpulan
Faktanya judul dan isi video tidak berkaitan. Dalam video tersebut sama sekali tidak ditemukan informasi bahwa KPK temukan dana sebesar 300 Triliun untuk biaya kampanye hitam Ganjar 2024 mendatang.
Rujukan
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/03/28/194412682/hoaks-kpk-temukan-bukti-biaya-kampanye-hitam-ganjar-rp-300-triliun?page=all#page2
- https://www.kompas.tv/article/249664/ganjar-dan-ahok-dilaporkan-ke-kpk-oleh-pnpk?_ga=2.159772157.1380079175.1679408400-1816836462.1630922101
- https://www.goriau.com/berita/baca/kasus-ktpel-bisa-jadi-alasan-megawati-tidak-restui-pencapresan-ganjar-pranowo.html
- https://www.youtube.com/watch?v=rGRgqa1jF-I&ab_channel=KOMPASTV
(GFD-2023-12250) Menyesatkan, Artikel PLN Bagikan Token Listrik Gratis 2023
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 31/03/2023
Berita
Hasil Cek Fakta
Hasil verifikasi Tempo menunjukkan tidak ada pembagian token listrik gratis dari PLN. Artikel tersebut berisi informasi bahwa PT PLN (Persero) meluncurkan Aplikasi New PLN Mobile yang mempermudah konsumen membeli token, membayar tagihan listrik, pemberitahuan tagihan, sejarah penggunaan, sampai sejarah pembelian token.
Pada akhir artikel tertulis bahwa Aplikasi PLN Mobile juga bisa digunakan untuk melakukan pengecekan apakah anda mendapatkan subsidi listrik atau tidak.
Tempo membandingkan dengan laman situs resmi PLN yang memuat artikel berjudul “Lebih Dekat Dengan Pelanggan, PLN Luncurkan Aplikasi New PLN Mobile” yang dipublikasikan pada 20 Desember 2020.
Artikel tersebut menjelaskan bahwa PLN telah meluncurkan aplikasi layanan pelanggan New PLN Mobile. New PLN Mobile hadir sebagai platform digital unggulan untuk memenuhi semua kebutuhan pelanggan, memberikan kemudahan serta pengalaman layanan listrik yang berbeda.
“Ini merupakan bagian dari transformasi yang kami lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan. Tak hanya sekadar aplikasi, melalui New PLN Mobile ini, kami ingin memberikan pengalaman baru serta kemudahan kepada pelanggan,” ucap Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.
PLN Mobile memiliki beberapa fitur utama, yaitu pembelian token bagi pelanggan pra bayar, pembayaran tagihan listrik bagi pelanggan paska bayar, monitor penggunaan listrik dan pembelian token. PLN Mobile juga hadir dalam kemudahan transaksi untuk pembayaran tagihan dan pembelian token listrik yang bekerja sama dengan beberapa Bank dan Fintech.
Tempo juga mengkonfirmasi Manager Komunikasi PLN Riau dan Kepulauan Riau, Tajuddin Nur. Menurutnya saat ini sudah tidak ada lagi program stimulus. Program tersebut hanya ada saat pandemi tahun lalu.
“Saat ini sudah tidak ada lagi program stimulus. Program ini hanya ada saat pandemi tahun lalu,” kata Tajuddin melalui pesan singkat kepada Tempo, 31 Maret 2023.
Dalam siaran pers yang dipublikasikan PLN, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, pemerintah berkomitmen memberikan keringanan pembayaran/pembelian listrik bagi rumah tangga kecil, pelaku usaha kecil dan menengah serta masyarakat yang bergerak di bidang sosial, bisnis dan industri, dalam upaya Penanganan pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia.
Bukan media kredibel
Situs Kucing dan Anjing bukanlah situs media yang kredibel karena mengambil konten dari situs media lain tanpa menyebutkan sumbernya dan menambahkan informasi yang tidak terkonfirmasi. Artikel yang dimuat merupakan berita di tahun 2020 lalu.
Situs tersebut tidak mencantumkan penanggung jawab media, susunan redaksi dan nomor kontak serta alamat perusahaan.
Padahal, ketentuan terkait ini diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang berbunyi "Perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan; khusus untuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan."
Selain itu, dalam situs tersebut, tidak ditemukan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Padahal, kewajiban untuk memuat Pedoman Pemberitaan Media Siber oleh perusahaan media juga tercantum dalam Pasal 8 Undang-Undang Pers.
Kesimpulan
Dari pemeriksaan fakta di atas artikel yang berjudul “Aplikasi Mendapatkan Token Listrik Gratis 2023” adalah menyesatkan.
Judul artikel yang dimuat tidak sesuai dengan isi. Tidak ada pembagian token listrik gratis dalam aplikasi yang diluncurkan oleh PLN pada 2023.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02DZZDszUbzjFuLe8iCkNdUnuNRjCvkM58vvK8ZTQZ8Z7iZTgJGuXYddybkKzULhSEl&id=100090950257479&__xts__[0]=68.ARB7fYY3i0kYMI8OK-z_1rhH1a5s1cweem2V7TUQWxbPqgxo3b3Vx5Nsyyp4e8tirW-v7Mh2GHhZxuVDWDs6qrlnv1E06VnCixXMBfsO3Mqy5ZFSL7zgaRJpJme4hZnxyqsmYjQaegDzk4eIfmz3pBFEfAbNIr1EK7jjyQQ9_X6d9svOu4_AaNBD3Ev_Kl2NhNt-rtF_9riZ3I9-sfHSpNrmLI7vu9r3mfMqmp08otbK5Sy3cGvCvT5UdgMDjLl0yZJbiUXVXsq68yUi9KWbFN1FTiyMJVFE&_rdc=1&_rdr
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02DZZDszUbzjFuLe8iCkNdUnuNRjCvkM58vvK8ZTQZ8Z7iZTgJGuXYddybkKzULhSEl&id=100090950257479&__xts__%5b0%5d=68.ARB7fYY3i0kYMI8OK-z_1rhH1a5s1cweem2V7TUQWxbPqgxo3b3Vx5Nsyyp4e8tirW-v7Mh2GHhZxuVDWDs6qrlnv1E06VnCixXMBfsO3Mqy5ZFSL7zgaRJpJme4hZnxyqsmYjQaegDzk4eIfmz3pBFEfAbNIr1EK7jjyQQ9_X6d9svOu4_AaNBD3Ev_Kl2NhNt-rtF_9riZ3I9-sfHSpNrmLI7vu9r3mfMqmp08otbK5Sy3cGvCvT5UdgMDjLl0yZJbiUXVXsq68yUi9KWbFN1FTiyMJVFE&_rdc=1&_rdr
- https://kucingdananjing.com/2023/03/28/aplikasi-2023/?fbclid=IwAR3uOKNpY7wr2LxS2-JvOM7n7dfcnZN3SgH65Plcu9s-ZuWmhlpCg-8cAs0
- https://web.pln.co.id/media/siaran-pers/2020/12/lebih-dekat-dengan-pelanggan-pln-luncurkan-aplikasi-new-pln-mobile
- https://web.pln.co.id/media/siaran-pers/2021/07/ringankan-beban-masyarakat-pemerintah-sudah-salurkan-stimulus-ketenagalistrikan-rp-19-91-triliun-untuk-33-juta-pelanggan
- https://kucingdananjing.com/2023/03/28/aplikasi-2023/?fbclid=IwAR3uOKNpY7wr2LxS2-JvOM7n7dfcnZN3SgH65Plcu9s-ZuWmhlpCg-8cAs0
- https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id
(GFD-2023-12249) [SALAH] Sri Mulyani Bongkar Fakta Baru, KPK Terlibat TPPU Hingga DPR
Sumber: FacebookTanggal publish: 31/03/2023
Berita
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, narasi dalam video tersebut dikutip dari cnnindonesia.com pada artikel yang berjudul “Sri Mulyani Ungkap PPATK Lapor ke APH Soal Transaksi Janggal Rp 74 T” selain itu, penggugah juga mengutip artikel detik.com judul “Rafael Alun Ikut Server Jumlah Harta Wakil Ketua KPK Jadi Sorotan” sebagai pelengkap video.
Sedangkan video Sri Mulyani sedang berbicara di depan media, merupakan konferensi pers di Gedung Kemenkopolhukam pada Senin 20 Maret 2023. Saat itu Sri mulyani mengungkap isi surat Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK yang dinilai menonjol terkait dengan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun.
Kemenkeu menerima 300 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), 99 di antaranya ditujukan kepada aparat penegak hukum (APH), yang nilai transaksinya mencapai Rp 74 triliun.
Kesimpulan
Rujukan
(GFD-2023-12248) [SALAH] Tangkapan Layar Unggahan Facebook Mark Zuckerberg Benci Indonesia Karena Fotonya Dijadikan Lelucon
Sumber: TwitterTanggal publish: 31/03/2023
Berita
Di terjemahkan dalam bahasa Inggris
Aku benci Indonesia karena fotoku dibuat bahan bercandaan
Hasil Cek Fakta
Dilansir dari Liputan6.com, telah ditelusuri dengan mengunjungi akun resmi Mark Zuckerberg di Facebook, @markzuckerberg yang sudah centang biru atau terverifikasi. Tidak ditemukan unggahan Mark seperti dalam tangkapan layar tersebut.
Pada 14 Maret 2023 Mark justru mengunggah postingan terkait keputusannya melakukan efisiensi di perusahaan induk Facebook, Meta.
Dengan demikian, tangkapan layar unggahan Facebook Mark Zuckerberg membenci Indonesia karena fotonya dijadikan lelucon adalah salah. Unggahan tersebut termasuk dalam kategori satire/paraodi.
Kesimpulan
Rujukan
- https://www.facebook.com/zuck?mibextid=ZbWKwL
- https://m.antaranews.com/berita/3460956/hoaks-mark-zuckerberg-benci-indonesia-karena-fotonya-dijadikan-lelucon
- https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/5244437/cek-fakta-tidak-benar-pendiri-facebook-mark-zuckerberg-membenci-indonesia-karena-fotonya-sering-dijadikan-bahan-bercandaan
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: fopen(/var/lib/php/sessions/ci_sessione3aujv8c7af9gqkqvl3gchfblk1i3t19): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 172
Backtrace:
File: /var/www/html/gfd/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 173
Function: _ci_load_library
File: /var/www/html/gfd/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 190
Function: library
File: /var/www/html/gfd/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 153
Function: libraries
File: /var/www/html/gfd/application/controllers/Home.php
Line: 20
Function: library
File: /var/www/html/gfd/index.php
Line: 315
Function: require_once
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /var/www/html/gfd/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 173
Function: _ci_load_library
File: /var/www/html/gfd/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 190
Function: library
File: /var/www/html/gfd/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 153
Function: libraries
File: /var/www/html/gfd/application/controllers/Home.php
Line: 20
Function: library
File: /var/www/html/gfd/index.php
Line: 315
Function: require_once