(GFD-2023-14311) Belum Ada Bukti, Video yang Diklaim Gibran Lakukan Money Politics di Acara Jalan Sehat di Makassar
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 28/11/2023
Berita
Sebuah video dan foto beredar di media sosial X dan Facebook [ arsip ] yang memperlihatkan calon wakil presiden nomor urut 2 dalam Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka, membagikan amplop pada warga. Narasi yang disertakan menyatakan amplop itu berisi uang dan Gibran sedang melakukanmoney politics.
Gibran merupakan cawapres yang berpasangan dengan Prabowo Subianto yang diusung dan didukung Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang berisi Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PBB, PAN, PSI, Gelora, Prima, dan Garuda.
Namun, benarkah video itu memperlihatkan Gibran sedang membagikan amplop dan melakukanmoney politics?
Hasil Cek Fakta
Video yang beredar di media sosial itu mirip dengan berita dari TvOne dan Liputan6 di saluran YouTube mereka. Sesungguhnya video itu menampilkan bagian dari kegiatan Jalan Sehat Satu Putaran di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 25 November 2023.
Kedua berita itu menjelaskan, bahwa dalam kegiatan tersebut, Gibran membagikan gantungan kunci bergambar karakter kartun Gibran.
Berita hasil liputan lapangan lainnya, dari Kompas.com dan Tribunnews.com, juga menyatakan demikian. Gibran membagikan gantungan kunci, bukan uang, dalam acara tersebut.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar, Dede Arwinsyah, menyatakan benda yang dibagikan Gibran saat itu adalah gantungan kunci dengan kemasan berwarna putih, sebagaimana diberitakan Detik.com. Dia menegaskan bahwa narasi yang mengatakan Gibran membagikan amplop dalam rangkamoney politics dalam acara jalan sehat di Makassar itu adalah tidak benar.
Dugaan Pelanggaran Kampanye
Meskipun video yang beredar dinyatakan bukan tindakanmoney politics, tetapi kampanye Gibran dan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, di Makassar, diduga disertai pelanggaran peraturan Pemilu.
Bawaslu Makassar menemukan terdapat oknum aparatur sipil negara (ASN) dan staf panitia pemungutan suara (PPS) di Makassar yang mengikuti jalan sehat di Makassar tersebut, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia.
Padahal, kegiatan itu dihadiri Ganjar dan Gibran secara terpisah. Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah, menyatakan bahwa sedang mengusut temuan-temuan tersebut.
"Terkait netralitas ASN, kami temukan seorang ASN dari Dinas Pendidikan provinsi. Insyaallah kami akan lakukan penelusuran, apakah betul ASN atau tidak. Yang jelas ada di lokasi kejadian dan memakai atribut Korpri," kata Dede.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang menyatakan video yang beredar memperlihatkan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, membagikan amplop pada masyarakat dalam rangkamoney politics adalahbelum ada bukti.
Video itu sesungguhnya memperlihatkan Gibran yang sedang membagikan gantungan kunci dalam kemasan berwarna putih, dalam sebuah acara jalan sehat di Kota Makassar, 25 November 2023.
Rujukan
- https://twitter.com/artikasyakirah/status/1729380589969789376
- https://www.facebook.com/JulitinpsID/posts/pfbid024NrcyX35WB6aeJe73SRvxBNQgaQTV3iBoAjykEfqogivj5HrzvCsbPy6ytTwSbEol
- https://web.archive.org/web/20231128131044/
- https://www.facebook.com/JulitinpsID/posts/pfbid024NrcyX35WB6aeJe73SRvxBNQgaQTV3iBoAjykEfqogivj5HrzvCsbPy6ytTwSbEol
- https://www.youtube.com/watch?v=XXQn0iTaNQ4
- https://www.youtube.com/watch?v=rrH0CmeEG-Q
- https://makassar.tribunnews.com/2023/11/25/gibran-dan-istri-bagi-bagi-gantungan-kunci-upin-ipin-berwajah-prabowo-gibran-di-jalan-sehat-makassar
- https://news.detik.com/pemilu/d-7060939/bawaslu-pastikan-viral-gibran-bagi-bagi-amplop-hoax-itu-gantungan-kunci
- https://www.cnnindonesia.com/nasional/20231128144105-617-1030051/bawaslu-usut-temuan-asn-ikut-jalan-sehat-gibran-ganjar-di-makassar mailto:cekfakta@tempo.co.id
(GFD-2023-14310) Sebagian Benar, Manfaat Daun Nangka Sebagai Obat Kanker dan Tumor
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 28/11/2023
Berita
Sebuah akun media sosial Facebook [ arsip ] pada 29 Oktober 2023 mengunggah video tentang manfaat daun buah nangka untuk mengobati kanker dan tumor tanpa perlu operasi dan kemoterapi. Daun nangka memiliki kandungan senyawa flavonoid, tanin, saponin, dan lain-lain.
Caranya, 7 lembar daun nangka setelah dicuci bersih lalu direbus dengan satu gelas air hingga air menyusut menjadi setengah gelas. Konsumsi air rebusan tersebut dilakukan tiga kali sehari secara rutin.
Sejak diunggah, video tersebut sudah disukai 19 ribu dan 1,2 juta kali penayangan. Benarkah klaim bahwa daun nangka bisa membasmi kanker dan tumor tanpa operasi dan kemoterapi?
Hasil Cek Fakta
Menurut Ahli Onkologi, Prof. Dr. dr. Aru W. Sudoyo, bahan-bahan dari alam seperti daun-daunan maupun kulit kayu dari pohon tertentu bagus untuk mendukung pengobatan. Namun pengobatan herbal tidak menggantikan terapi yang telah terstandar seperti kemoterapi.
“Kalaupun ada zat-zat yang bermanfaat menekan laju kanker dalam bentuk alamiah, mereka itu terlalu lemah untuk membunuh sel-sel kanker yang sudah jadi. Masih harus dimurnikan melalui proses panjang dan uji klinis,” kata Aru kepada Tempo, Senin, 27 November 2023 melalui pesan singkat.
Sebagai pencegahan, Aru melanjutkan, daun-daunan tersebut baik untuk dikonsumsi sebagai bagian dari kebiasaan gaya hidup. Mengkonsumsi buah-buahan dan sayur-sayuran (bukan hanya nangka) setiap hari akan dapat menurunkan kemungkinan terkena kanker payudara sebesar 30 persen.
Guru besar dari Universitas Indonesia Prof, Dr Zubairi Djoerban, SpD, KHOM menjelaskan, dari sejumlah jurnal kesehatan, memang disebutkan sejumlah kandungan buah nangka yang bermanfaat bagi pengobatan. Namun agar bisa diakui sebagai obat kanker, membutuhkan proses yang panjang untuk membuktikan manfaatnya secara ilmiah, apa efek samping serta jumlah dosisnya. “Perlu tahapan berbasis bukti yang kuat,” kata Zubairi.
Dikutip dari situs jurnal kesehatan National center for Biotechnology Information ( NCBI ), Artocarpus heterophyllus Lam, yang umumnya dikenal sebagai nangka adalah buah klimaterik tropis. Ia termasuk dalam keluarga Moraceae, berasal dari Western Ghats di India dan umumnya ditemukan di Asia, Afrika, dan beberapa wilayah di Amerika Selatan. Nangka dikenal sebagai buah terbesar yang dapat dimakan di dunia.
Nangka kaya akan nutrisi termasuk karbohidrat, protein, vitamin, mineral, dan fitokimia. Biji dan daging buah nangka dikonsumsi dalam bentuk kari dan direbus, sedangkan daging buah yang sudah matang dapat dimakan langsung sebagai buah.
Beberapa bagian dari pohon nangka termasuk buah, daun, dan kulit kayu telah banyak digunakan dalam pengobatan tradisional karena memiliki efek antikarsinogenik, antimikroba, antijamur, antiinflamasi, penyembuhan luka, dan hipoglikemik.
Situs Cancer Centre For Healing melansir bahwa nangka kaya akan fitokimia, yang merupakan senyawa alami yang ditemukan dalam tanaman yang telah terbukti memiliki sifat melawan kanker.
Ada beberapa jenis fitokimia yang ditemukan dalam nangka, termasuk saponin, lignan, dan flavonoid. Senyawa-senyawa ini telah terbukti memiliki sifat anti-inflamasi, antioksidan, dan anti-kanker.
Nangka diyakini memiliki sifat pencegah kanker dan telah dikaitkan dengan penurunan risiko beberapa jenis kanker. Penelitian menunjukkan bahwa nangka mengandung fitokimia, yang merupakan senyawa alami yang ditemukan pada tanaman yang memiliki efek anti-kanker yang potensial. Selain itu, nangka kaya akan antioksidan, yang membantu melindungi sel dari kerusakan yang disebabkan oleh radikal bebas.
Sebuah penelitian yang diterbitkan dalam Asian Pacific Journal of Cancer Prevention menemukan bahwa konsumsi nangka dapat menurunkan risiko kanker usus besar secara signifikan. Penelitian lain menunjukkan bahwa fitokimia yang ditemukan dalam nangka mungkin memiliki efek anti tumor dan membantu mencegah pertumbuhan sel kanker.
Kesimpulan
Hasil pemeriksaan unggahan yang mengklaim bahwa daun nangka bisa membasmi kanker dan tumor tanpa operasi dan kemo adalahsebagian benar.
Beberapa penelitian menunjukkan kandungan dalam nangka yang bisa membantu mengobati kanker, tetapi sifatnya mendukung pengobatan yang sudah standar dilakukan di rumah sakit.
Rujukan
- https://www.facebook.com/watch/?v=277742008585041
- https://web.archive.org/web/20231128125330/
- https://www.facebook.com/duwiherba/videos/277742008585041/
- https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC6339770/
- https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC6339770/
- https://cancercenterforhealing.com/jackfruit-and-cancer-health/
- https://cancercenterforhealing.com/jackfruit-and-cancer-health/
(GFD-2023-14309) Keliru, Inpres Nomor 02 Tahun 2023 Bentuk Komunis Gaya Baru
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 28/11/2023
Berita
Video berdurasi 6 menit 41 detik yang beredar di Tiktok [ arsip ], memuat klaim bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 sebagai bentuk komunis gaya baru di Indonesia.
Video tersebut menyebutkan terbitnya Keppres Nomor 17 Tahun 2022 dan Inpres Nomor 2 tahun 2023 dianggap tidak sesuai sejarah, tidak objektif dan tidak profesional lantaran dimasukkannya peristiwa 1965-1966 sebagai pelanggaran HAM berat.
Hingga artikel ini ditulis, video itu sudah ditonton lebih dari 3.882 kali. Lantas benarkah Inpres nomor 02 tahun 2023 adalah bentuk komunis gaya baru berkuasa?
Hasil Cek Fakta
Hasil verifikasi Tempo menunjukkan, Instruksi Presiden Nomor 02 tahun 2023 tersebut tentang pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Inpres itu salah satu upaya negara untuk memenuhi hak korban atau ahli warisnya dan korban terdampak dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Tempo tidak menemukan redaksional kalimat gaya komunis dalam inpres tersebut.
Inpres ini menindaklanjuti rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) yang disampaikan ke Pemerintah pada 29 Desember 2022.
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 ini, Presiden memerintahkan kepada 19 menteri dan pejabat setingkat menteri untuk mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terintegrasi guna melaksanakan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan bahwa Inpres Nomor 02 tahun 2023 sebenarnya merupakan implementasi dari rekomendasi tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM) dan tidak berhubungan isu komunis. “Inpres ini adalah upaya negara mengakui terjadinya pelanggaran HAM berat masa lalu,” kata Usman yang dihubungi Tempo, Jumat, 24 November 2023.
Sementara tim PPHAM sendiri diketahui dibentuk oleh Pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2022 dan bekerja selama tiga bulan sejak September 2022. Tim ini mempunyai tugas melakukan pengungkapan dan analisis pelanggaran hak asasi manusia yang berat masa lalu berdasarkan data dan rekomendasi yang ditetapkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sampai dengan tahun 2O2O.
Tim ini juga diminta mengusulkan rekomendasi langkah pemulihan bagi para korban atau keluarganya, sekaligus mengusulkan rekomendasi untuk mencegah agar pelanggaran hak asasi manusia yang serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang.
Dikutip dari arsip berita Tempo, salah satu poin rekomendasi yang tertuang dalam laporan Tim PPHAM adalah mendorong negara mengakui adanya kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dan Presiden Joko Widodo diminta untuk meminta maaf atas nama negara terhadap kejahatan kemanusiaan.
Tercatat ada 14 kasus pelanggaran HAM berat temuan Komnas HAM yaitu pembantaian setelah G30S (1965-1966), peristiwa Tanjung Priok, Jakarta Utara (1984), peristiwa Talangsari, Lampung (1989), peristiwa Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh (1989-1999), penculikan aktivis (1997-1998); kerusuhan Mei (1998), serta peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II (1997-1998).
Selanjutnya, pembantaian dukun santet di Jawa Timur (1998-1999), insiden Simpang KKA, Aceh (1999), pembunuhan pasca-jajak pendapat Timor Timur (1999), kasus Abepura, Papua (2000), kasus Wasior-Wamena, Papua (2001-2003), kasus Jambo Keupok, Aceh (2003), dan kasus Paniai, Papua (2014).
Dilansir CNN Indonesia, 11 rekomendasi tim PPHAM yang disampaikan pada Pemerintah melalui Menteri Koordinator Polhukam, yaitu:
1. Menyampaikan pengakuan dan penyesalan atas terjadinya pelanggaran HAM yang berat masa lalu.
2. Melakukan tindakan penyusunan ulang sejarah dan rumusan peristiwa sebagai narasi sejarah versi resmi negara yang berimbang seraya mempertimbangkan hak-hak asasi pihak-pihak yang telah menjadi korban peristiwa.
3. Memulihkan hak-hak para korban atas peristiwa pelanggaran HAM yang berat lainnya yang tidak masuk dalam cakupan mandat Tim PPHAM.
4. Melakukan pendataan kembali korban.
5. Memulihkan hak korban dalam dua kategori, yakni hak konstitusional sebagai korban; dan hak-hak sebagai warga negara.
6. Memperkuat penunaian kewajiban negara terhadap pemulihan korban secara spesifik pada satu sisi dan penguatan kohesi bangsa secara lebih luas pada sisi lainnya. Perlu dilakukan pembangunan upaya-upaya alternatif harmonisasi bangsa yang bersifat kultural.
7. Melakukan resosialisasi korban dengan masyarakat secara lebih luas.
8. Membuat kebijakan negara untuk menjamin ketidak berulangan peristiwa pelanggaran HAM yang berat melalui
a. Kampanye kesadaran publik
b. Pendampingan masyarakat dengan terus mendorong upaya untuk sadar HAM, sekaligus untuk memperlihatkan kehadiran negara dalam upaya pendampingan korban HAM
c. Peningkatan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya bersama untuk mengarusutamakan prinsip HAM dalam kehidupan sehari-hari.
d. Membuat kebijakan reformasi struktural dan kultural di TNI/Polri.
9. Membangun memorabilia yang berbasis pada dokumen sejarah yang memadai serta bersifat peringatan agar kejadian serupa tidak akan terjadi lagi di masa depan.
10. Melakukan upaya pelembagaan dan instrumentasi HAM. Upaya ini meliputi ratifikasi beberapa instrumen hak asasi manusia internasional, amandemen peraturan perundang-undangan, dan pengesahan undang-undang baru.
11. Membangun mekanisme untuk menjalankan dan mengawasi berjalannya rekomendasi yang disampaikan oleh Tim PPHAM.
Dari 11 rekomendasi ini baru satu yang telah dijalankan oleh Jokowi, yakni pengakuan dan penyesalan terkait pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Kesimpulan
Hasil pemeriksaaan fakta Tempo, video berdurasi 6 menit 41 detik yang mengatakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 bentuk komunis baru di Indonesia adalahkeliru.
Inpres ini merupakan pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia yang menindaklanjuti rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) yang disampaikan ke Pemerintah pada 29 Desember 2022.
Rujukan
- https://www.tiktok.com/@saiful971anwar/video/7267778639662533894?q=pki%20pemilu%20presiden%20202&t=1700192136338
- https://web.archive.org/web/20231128025519/
- https://www.tiktok.com/@saiful971anwar/video/7267778639662533894?q=pki%20pemilu%20presiden%20202&t=1700192136338
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/245515/inpres-no-2-tahun-2023
- https://www.amnesty.id/penyelesaian-non-yudisial-pelanggaran-ham-berat-perlu-diikuti-pengungkapan-kasus-dan-pelurusan-sejarah/
- https://koran.tempo.co/read/nasional/479289/begini-rekomendasi-penyelesaian-non-yudisial-14-pelanggaran-ham-berat
- https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230112110023-12-899393/11-rekomendasi-ppham-ke-jokowi-untuk-selesaikan-pelanggaran-ham-berat mailto:cekfakta@tempo.co.id
(GFD-2023-14308) Keliru, Media Tirto dan Yayasan Kurawal Terbitkan e-Book
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 27/11/2023
Berita
Sebuahe-book dalam file berformat PDF beredar di WhatsApp, berjudul “Melanggengkan Dinasti Jokowi: Lupakan Netralitas, Korbankan Rekan Sejawat” yang diklaim diterbitkan media Tirto dan Yayasan Kurawal Foundation. Kavernya juga beredar di Facebook.
E-bookitu berisi 22 halaman teks dan gambar dengan klaim Kapolri Jenderal Listyo Sigit, mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Anwar Usman, dan sejumlah pejabat lain, berupaya melanggengkan politik dinasti Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Listyo Sigit diklaim mengeluarkan intruksi-intruksi di luar tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Polri dalam upaya tersebut. Misalnya, memperkuat kampanye pasangan calon (Paslon) presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka anak sulung Presiden Jokowi.
Namun, benarkah Tirto.id dan Yayasan Kurawal menerbitkane-booktersebut?
Hasil Cek Fakta
Redaksi Tirto.id dan Yayasan Kurawal menyatakan tidak menerbitkane-book berjudul “Melanggengkan Dinasti Jokowi: Lupakan Netralitas, Korbankan Rekan Sejawat”.
Mereka memang pernah menerbitkan lima berita tentang dugaan Presiden Jokowi membangun dinasti politik yang terbit tahun 2020. Kemudian, kelimanya disusun dalam sebuahe-booksetebal 71 halaman, yang bisa ditemukan di situs Kurawal Foundation ini.
Namun, judul dan gambar kavere-booktersebut berbeda dengan yang beredar di media sosial saat ini. Sedangkan tahun ini, Tirto.id dan Yayasan Kurawal tidak melakukan kerja sama untuk menerbitkane-bookserupa.
Tirto.id juga menyatakan pihaknya selalu menerapkan prinsipcover both sidedalam membuat berita. Sebaliknya,e-book yang beredar dan mencatut nama mereka itu, tidak mencantumkan hasil wawancara orang yang diberitakan alias tidakcover both side.
Klaim:Tirto.id dan Kurawal Foundation menerbitkane-bookyang berjudul “Melanggengkan Dinasti Jokowi: Lupakan Netralitas, Korbankan Rekan Sejawat.”
Fakta:Tirto.id dan Kurawal Foundation tidak menerbitkane-booktersebut. Mereka pernah menerbitkane-booktahun 2020 dengan judul dan gambar yang berbeda.
Wakil Direktur Kurawal Foundation, Donny Ardyanto, mengatakan pihak tertentu telah mencatut nama Tirto.id dan Kurawal Foundation dalam video itu. Desainlayout e-bookpun dibuat mirip dengane-bookyang mereka terbitkan tahun 2020.
“Aku yakin ini ada yang memakai nama Tirto dan Kurawal dengan basis terbitan Dinasti Politik Jokowi yang terbit 2020 waktu itu,” kata Donny, Senin, 27 November 2023.
Dinasti Politik Jokowi
Meskipune-bookyang mencatut nama Tirto.id dan Kurawal Foundation itu palsu, tetapi dugaan Presiden Jokowi membangun politik dinasti merupakan isu yang telah berkembang di masyarakat.
Dilansir Majalah Tempo, Presiden Jokowi melakukancawe-caweatau campur tangan dalam Pemilu 2024. Ia diduga turut mengatur penetapan anak sulungnya, Gibran, sebagai calon wakil presiden pasangan Prabowo Subianto.
Presiden Jokowi diduga menghubungi mantan Ketua MK Anwar Usman agar batas usia cawapres diubah dan Gibran masuk kualifikasi. Sebelumnya capres dan cawapres harus berusia minimal 40 tahun, dalam Pasal 169 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Tanggal 19 Oktober, Anwar Usman yang masih menjabat Ketua MK, turut memutuskan ketua daerah yang terpilih melalui pemilu bisa menjadi capres atau cawapres, meskipun belum berusia 40 tahun. Gibran yang merupakan Walikota Solo berusia 36 tahun, jadi bisa mencalonkan diri menjadi cawapres.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakane-booktentang dinasti politik Presiden Jokowi telah diterbitkan Tirto.id dan Yayasan Kurawal, yang beredar tahun 2023, adalahkeliru.
Tirto.id dan Kurawal Foundation tahun 2023 tidak bekerjasama untuk menerbitkane-book. Sementarae-bookyang beredar, telah mencatut nama mereka dan meniru desainlayout e-bookyang mereka terbitkan tahun 2020.
Rujukan
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=321110034195976&set=a.120829500890698
- https://tirto.id/hoaks-e-book-dinasti-politik-jokowi-catut-nama-tirto-dan-kurawal-gSEE?t=1701054934011
- https://www.kurawalfoundation.org/publication/dinasti-politik-keluarga-presiden-jokowi
- https://majalah.tempo.co/read/laporan-utama/170030/jokowi-pemilihan-presiden
Halaman: 3160/6132