Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di X menarasikan Hamas mengeluarkan video dan mengancam akan melakukan serangan pada acara Olimpiade Paris 2024.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Hamas merilis sebuah video yang mengancam Paris dan Olimpiade:
‘Anda akan membayar atas apa yang telah Anda lakukan. Sungai darah akan mengalir di jalan-jalan Paris.’
Video tersebut diakhiri dengan seorang anggota Hamas yang memegang kepala perempuan yang terpenggal.
Hamas merupakan ancaman global.”
Namun, benarkah video Hamas yang menarasikan akan lakukan serangan pada Olimpiade Paris?
(GFD-2024-21589) Cek fakta, video Hamas narasikan akan lancarkan serangan pada Olimpiade Paris
Sumber:Tanggal publish: 01/08/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Dilansir dari NBC News, para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia. Detail video sebelumnya tentang Ukraina juga sesuai dengan video itu.
Dalam video tersebut, seorang pria dengan wajah terbungkus syal berdiri di dinding abu-abu dan berbicara kepada orang-orang Perancis dan Presiden Emmanuel Macron.
Dia mengatakan dalam bahasa Arab bahwa “sungai darah akan mengalir melalui jalan-jalan Paris”, dikarenakan dukungan Perancis terhadap Israel. Selain itu, Perancis juga menyambut atlet Israel di Olimpiade Paris.
Pihak berwenang Perancis telah meyakinkan publik akan memberikan pengamanan yang maksimal dengan mengerahkan puluhan ribu personel keamanan. Microsoft juga menyebut ada pihak yang ingin menakut-nakuti publik.
Para peneliti Microsoft mengatakan pada hari Selasa bahwa sebuah kelompok yang dikenal sebagai Storm-1516, tampaknya berada di belakang video tersebut.
Pada bulan Juni, pusat analisis ancaman Microsoft mengatakan dalam sebuah laporan bahwa salah satu tujuan Rusia adalah untuk menciptakan ketakutan seputar ancaman kekerasan selama Olimpiade Paris.
“Tujuannya untuk menghalangi penonton menghadiri Olimpiade," tulis Manajer Umum Pusat Analisis Ancaman Microsoft, Clint Watts.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Dalam video tersebut, seorang pria dengan wajah terbungkus syal berdiri di dinding abu-abu dan berbicara kepada orang-orang Perancis dan Presiden Emmanuel Macron.
Dia mengatakan dalam bahasa Arab bahwa “sungai darah akan mengalir melalui jalan-jalan Paris”, dikarenakan dukungan Perancis terhadap Israel. Selain itu, Perancis juga menyambut atlet Israel di Olimpiade Paris.
Pihak berwenang Perancis telah meyakinkan publik akan memberikan pengamanan yang maksimal dengan mengerahkan puluhan ribu personel keamanan. Microsoft juga menyebut ada pihak yang ingin menakut-nakuti publik.
Para peneliti Microsoft mengatakan pada hari Selasa bahwa sebuah kelompok yang dikenal sebagai Storm-1516, tampaknya berada di belakang video tersebut.
Pada bulan Juni, pusat analisis ancaman Microsoft mengatakan dalam sebuah laporan bahwa salah satu tujuan Rusia adalah untuk menciptakan ketakutan seputar ancaman kekerasan selama Olimpiade Paris.
“Tujuannya untuk menghalangi penonton menghadiri Olimpiade," tulis Manajer Umum Pusat Analisis Ancaman Microsoft, Clint Watts.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
(GFD-2024-21595) [HOAKS] Pendaftaran Rekrutmen Pegawai BUMN
Sumber:Tanggal publish: 01/08/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar unggahan yang berisi informasi pendaftaran rekrutmen pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Posisi yang ditawarkan, antara lain, helper, operator, satpam, sopir, sampai office boy, dan akan ditempatkan sesuai domisili.
Namun, setelah ditelusuri, unggahan tersebut merupakan hoaks.
Informasi mengenai pendaftaran rekrutmen pegawai BUMN dibagikan oleh akun Facebook ini, ini dan ini, pada Juni serta Juli 2024.
Akun tersebut membagikan tautan dan keterangan demikian:
Penerimaan Pegawai BaruBUMN GROUP PenempatanSesuai Domisili/Daerah kalian????
Syarat-Syarat :1. Pria - Wanita2. 17 - 40 th3. Gaji perbulan Rp 4 juta - Rp 10 juta4. SMP SMA.SMK.Sederajat
Posisi :1. Helper2. operator3. satpam4. driver5. OB6. Peking barang, tukang bongkar muat barang Dll
Fasilitas:1. Lembur2. Seragam3. Kartap4. Makan5. Bpjs
Pendaftaran Disini Gratis Yah Tidak Dipungut Biaya????????
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook hoaks soal loker BUMN
Posisi yang ditawarkan, antara lain, helper, operator, satpam, sopir, sampai office boy, dan akan ditempatkan sesuai domisili.
Namun, setelah ditelusuri, unggahan tersebut merupakan hoaks.
Informasi mengenai pendaftaran rekrutmen pegawai BUMN dibagikan oleh akun Facebook ini, ini dan ini, pada Juni serta Juli 2024.
Akun tersebut membagikan tautan dan keterangan demikian:
Penerimaan Pegawai BaruBUMN GROUP PenempatanSesuai Domisili/Daerah kalian????
Syarat-Syarat :1. Pria - Wanita2. 17 - 40 th3. Gaji perbulan Rp 4 juta - Rp 10 juta4. SMP SMA.SMK.Sederajat
Posisi :1. Helper2. operator3. satpam4. driver5. OB6. Peking barang, tukang bongkar muat barang Dll
Fasilitas:1. Lembur2. Seragam3. Kartap4. Makan5. Bpjs
Pendaftaran Disini Gratis Yah Tidak Dipungut Biaya????????
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook hoaks soal loker BUMN
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, tautan pendaftaran dalam unggahan itu tidak mengarah ke situs resmi Kementerian BUMN.
Saat dikonfirmasi, pada Rabu (31/7/2024), Koordinator Humas Kementerian BUMN Fajar Karyanto memberikan imbauan yang telah diunggah di akun Instagram Forum Human Capital Indonesia, @fhci.bumn.
Dalam unggahan itu dijelaskan, informasi soal rekrutmen BUMN yang beredar di media sosial adalah hoaks. FHCI meminta masyarakat mewaspadai upaya penipuan.
Selain itu, Rekrutmen Bersama BUMN 2024 hanya diumumkan melalui akun Instagram resmi @kementerianbumn dan @fhci.bumn.
Hal senada disampaikan Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata.
Dikutip dari Antara, Tedi menyebutkan bahwa informasi rekrutmen BUMN yang beredar di media sosial tidak benar.
"Informasi itu tidak benar alias hoaks," kata Tedi.
Adapun Rekrutmen Bersama BUMN 2024 saat ini sudah resmi ditutup. Seperti diberitakan Kompas.id, pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN tahun 2024 mulai dibuka sejak 23 Maret sampai 1 April.
Terdapat sekitar 1.800 lowongan kerja untuk lulusan dengan jenjang pendidikan SMA, D-3, S-1/D4, serta S-2.
Lowongan tersebut menawarkan sejumlah posisi di beberapa perusahaan BUMN, seperti, Pertamina, Mandiri, BNI, BRI, Pegadaian, BSI, BTN, Kimia Farma, KAI, Jasa Marga, Pelindo, dan PLN.
Pendaftaran dan selekasi administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dilakukan secara daring melalui situs https://rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id/.
Saat dikonfirmasi, pada Rabu (31/7/2024), Koordinator Humas Kementerian BUMN Fajar Karyanto memberikan imbauan yang telah diunggah di akun Instagram Forum Human Capital Indonesia, @fhci.bumn.
Dalam unggahan itu dijelaskan, informasi soal rekrutmen BUMN yang beredar di media sosial adalah hoaks. FHCI meminta masyarakat mewaspadai upaya penipuan.
Selain itu, Rekrutmen Bersama BUMN 2024 hanya diumumkan melalui akun Instagram resmi @kementerianbumn dan @fhci.bumn.
Hal senada disampaikan Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata.
Dikutip dari Antara, Tedi menyebutkan bahwa informasi rekrutmen BUMN yang beredar di media sosial tidak benar.
"Informasi itu tidak benar alias hoaks," kata Tedi.
Adapun Rekrutmen Bersama BUMN 2024 saat ini sudah resmi ditutup. Seperti diberitakan Kompas.id, pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN tahun 2024 mulai dibuka sejak 23 Maret sampai 1 April.
Terdapat sekitar 1.800 lowongan kerja untuk lulusan dengan jenjang pendidikan SMA, D-3, S-1/D4, serta S-2.
Lowongan tersebut menawarkan sejumlah posisi di beberapa perusahaan BUMN, seperti, Pertamina, Mandiri, BNI, BRI, Pegadaian, BSI, BTN, Kimia Farma, KAI, Jasa Marga, Pelindo, dan PLN.
Pendaftaran dan selekasi administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dilakukan secara daring melalui situs https://rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id/.
Kesimpulan
Tautan pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN yang beredar pada Juni dan Juli 2024 merupakan hoaks.
Kementerian BUMN bersama Forum Human Capital Indonesia (FHCI) membuka pendaftaran mulai Sabtu (23/3/2024) hingga Senin (1/4/2024).
Melalui akun Instagram-nya, FHCI mengimbau agar masyarakat waspada terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan BUMN.
Kementerian BUMN bersama Forum Human Capital Indonesia (FHCI) membuka pendaftaran mulai Sabtu (23/3/2024) hingga Senin (1/4/2024).
Melalui akun Instagram-nya, FHCI mengimbau agar masyarakat waspada terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan BUMN.
Rujukan
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=122118590066341305&id=61560239150297&mibextid=oFDknk&rdid=QIqr2v7OXZJ6eSRf
- https://www.facebook.com/61560279082444/posts/pfbid02Jz8vN8dF6Au9F6cHqBycVKDHYCJ5ZnBxnv38WeHbYzeeZXVj8G7c9ZNWHan4WnnMl/?app=fbl
- https://www.facebook.com/share/p/D4JAXSXp318KK3D7/?mibextid=oFDknk
- https://www.instagram.com/p/C967f_GJC0E/?igsh=NWtmOTg1c2FxbjA%3D&img_index=2
- https://www.antaranews.com/berita/4220715/hoaks-rekrutmen-pegawai-mengatasnamakan-bumn-grup
- https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2024/03/26/1800-posisi-di-rekrutmen-bumn-2024
- https://rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id/
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2024-21596) [HOAKS] Bonus Rp 10 Juta bagi Polisi yang Buktikan Suap Tilang
Sumber:Tanggal publish: 01/08/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar narasi mengenai bonus Rp 10 juta bagi polisi yang dapat membuktikan adanya suap oleh pengendara saat dikenai tilang.
Selain itu, pengendara yang terbukti melakukan suap terancam hukuman penjara 10 tahun.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut merupakan hoaks yang telah beredar pada 2018.
Informasi mengenai hadiah Rp 10 juta bagi polisi yang membuktikan suap tilang disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut penggalan narasi yang ditulis salah satu akun pada Rabu (31/7/2024):
STOP !! JANGAN MINTA DAMAISegala pelanggaran di jalan Raya baik berkendara motor / mobil,"JANGAN MINTA DAMAI DAN MEMBERI UANG, KARENA ITU BERARTI MENYUAP"Jadi, walaupun Polisi menawarkan damai, TOLAK SAJA karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN."Lebih baik minta di tilang, lalu nanti di urus di pengadilan"Ini adalah Instruksi KAPOLRI kepada seluruh jajaran Polisi bahwa :"Bagi POLISI yang bisa membuktikan ada warga yg menyuap Polisi, Polisi tersebut mendapatkan BONUS sebesar Rp. 10jt / 1 warga dan penyuap kena denda hukum 10th"(Nah, lebih besar kan daripada uang damai yg hanya 50 ribu s/d 100 rb, jelas aja akan ada oknum Polisi yang lebih pilih menjebak karena uangnya lebih besar).INFORMASI INI PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN, karena info tsb diatas banyak yg tidak tahu.Waspadai bila sekarang ada oknum Polisi sedang mencari-cari KELEMAHAN / KELENGAHAN agar kita terpancing untuk menyuap mereka dan mereka mendapat Bonus besar.Beberapa teman mengatakan bahwa di JKT dan SBY sudah banyak yg kena jebakan ini, karena banyak orang yang tidak tahu instruksi baru dari Kapolri .Sebarkan berita ini ke siapa saja yg anda kenal dan kasihi, agar tidak terkena jebakan seperti ini.
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, mengenai hadiah Rp 10 juta bagi anggota polisi yang membuktikan suap tilang.
Selain itu, pengendara yang terbukti melakukan suap terancam hukuman penjara 10 tahun.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut merupakan hoaks yang telah beredar pada 2018.
Informasi mengenai hadiah Rp 10 juta bagi polisi yang membuktikan suap tilang disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut penggalan narasi yang ditulis salah satu akun pada Rabu (31/7/2024):
STOP !! JANGAN MINTA DAMAISegala pelanggaran di jalan Raya baik berkendara motor / mobil,"JANGAN MINTA DAMAI DAN MEMBERI UANG, KARENA ITU BERARTI MENYUAP"Jadi, walaupun Polisi menawarkan damai, TOLAK SAJA karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN."Lebih baik minta di tilang, lalu nanti di urus di pengadilan"Ini adalah Instruksi KAPOLRI kepada seluruh jajaran Polisi bahwa :"Bagi POLISI yang bisa membuktikan ada warga yg menyuap Polisi, Polisi tersebut mendapatkan BONUS sebesar Rp. 10jt / 1 warga dan penyuap kena denda hukum 10th"(Nah, lebih besar kan daripada uang damai yg hanya 50 ribu s/d 100 rb, jelas aja akan ada oknum Polisi yang lebih pilih menjebak karena uangnya lebih besar).INFORMASI INI PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN, karena info tsb diatas banyak yg tidak tahu.Waspadai bila sekarang ada oknum Polisi sedang mencari-cari KELEMAHAN / KELENGAHAN agar kita terpancing untuk menyuap mereka dan mereka mendapat Bonus besar.Beberapa teman mengatakan bahwa di JKT dan SBY sudah banyak yg kena jebakan ini, karena banyak orang yang tidak tahu instruksi baru dari Kapolri .Sebarkan berita ini ke siapa saja yg anda kenal dan kasihi, agar tidak terkena jebakan seperti ini.
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, mengenai hadiah Rp 10 juta bagi anggota polisi yang membuktikan suap tilang.
Hasil Cek Fakta
Pesan berantai mengenai imbalan Rp 10 juta bagi polisi yang bisa membuktikan suap pengendara saat kena tilang telah beredar sejak 2018. Tim Cek Fakta Kompas.com melabeli narasi tersebut sebagai hoaks.
Narasi serupa kembali beredar pada 2020 dan 2021. Dirlantas Polda Metro Jaya, yang saat itu dijabat Kombes Sambodo Purnomo Yogo, memberikan bantahan.
"Kami nyatakan bahwa kabar tersebut ialah hoaks. Secara hukum, penindakan pelanggaran lalu lintas tetap berdasarkan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ," kata Sambodo, dilansir Kompas.com.
Melalui akun Twitternya, Divisi Humas Polri menginformasikan bahwa tidak ada hadiah bagi polisi yang bisa membuktikan suap oleh pengendara.
Larangan pungutan liar atau pungli oleh anggota Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pasal 9 PP Nomor 2 Tahun 2003 menyebutkan, anggota Polri akan mendapat tindakan disiplin berupa teguran lisan sampai pencopotan jabatan.
Tindakan memberi uang damai saat kena tilang tergolong penyuapan dan justru lebih berisiko mendapat hukuman pidana lebih berat.
Seperti diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Pasal 5 UU Tipikor menyebutkan, setiap orang yang melakukan suap kepada pegawai negeri, termasuk polisi, terancam dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 250 juta.
Selain itu, narasi yang beredar juga menyertakan besaran denda yang tidak sesuai undang-undang.
Aturan mengenai penindakan pelanggaran lalu lintas diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pasal 288 ayat 1 UU LLAJ menyebutkan, pengendara kendaraan bermotor yang memiliki SIM tetapi tidak menunjukkannya saat razia, dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
Narasi serupa kembali beredar pada 2020 dan 2021. Dirlantas Polda Metro Jaya, yang saat itu dijabat Kombes Sambodo Purnomo Yogo, memberikan bantahan.
"Kami nyatakan bahwa kabar tersebut ialah hoaks. Secara hukum, penindakan pelanggaran lalu lintas tetap berdasarkan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ," kata Sambodo, dilansir Kompas.com.
Melalui akun Twitternya, Divisi Humas Polri menginformasikan bahwa tidak ada hadiah bagi polisi yang bisa membuktikan suap oleh pengendara.
Larangan pungutan liar atau pungli oleh anggota Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pasal 9 PP Nomor 2 Tahun 2003 menyebutkan, anggota Polri akan mendapat tindakan disiplin berupa teguran lisan sampai pencopotan jabatan.
Tindakan memberi uang damai saat kena tilang tergolong penyuapan dan justru lebih berisiko mendapat hukuman pidana lebih berat.
Seperti diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Pasal 5 UU Tipikor menyebutkan, setiap orang yang melakukan suap kepada pegawai negeri, termasuk polisi, terancam dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 250 juta.
Selain itu, narasi yang beredar juga menyertakan besaran denda yang tidak sesuai undang-undang.
Aturan mengenai penindakan pelanggaran lalu lintas diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pasal 288 ayat 1 UU LLAJ menyebutkan, pengendara kendaraan bermotor yang memiliki SIM tetapi tidak menunjukkannya saat razia, dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
Kesimpulan
Hoaks mengenai bonus Rp 10 juta bagi polisi yang dapat membuktikan suap oleh pengendara saat terkena tilang telah beredar sejak 2018.
Pada 2020, Divisi Humas Polri menyatakan, tidak ada hadiah bagi polisi yang bisa membuktikan suap saat penerapan tilang.
Pada 2020, Divisi Humas Polri menyatakan, tidak ada hadiah bagi polisi yang bisa membuktikan suap saat penerapan tilang.
Rujukan
- https://www.facebook.com/groups/3459596720937632/posts/3927737537456879/
- https://www.facebook.com/juueh.capcues/posts/pfbid0bGG3cerA7ZJnLKVfJWFps5fwadrKMbuQgcuuLxrRHjNN2ciAKuUs1ht7XRDeqT6xl
- https://www.facebook.com/franzzious/posts/pfbid0BxEo4PbB4MoDqiW6zAQPpkcugYngLREbSL1G8A3HRQwcPpvg2T4aUpvzMZgBSHm1l
- https://nasional.kompas.com/read/2018/11/03/15185441/hoaks-polisi-menjebak-pengendara-beri-uang-damai-demi-bonus
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/38654/uu-no-22-tahun-2009
- https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/07/195200665/-hoaks-rincian-biaya-tilang-terbaru-dari-rp-10.000-hampai-rp-70.000?page=all#page2)
- https://x.com/DivHumas_Polri/status/1215182160283492352
- https://twitter.com/DivHumas_Polri/status/1215182160283492352?ref_src=twsrc%5Etfw
- https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/2003/2TAHUN2003PP.htm
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/44900/uu-no-20-tahun-2001
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/38654/uu-no-22-tahun-2009
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2024-21600) [HOAKS] Video Gibran Menyantap Daging Katak
Sumber:Tanggal publish: 01/08/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar video menampilkan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyantap swike atau hidangan khas yang terbuat dari daging katak.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut merupakan konten manipulatif.
Narasi yang beredar
Video Gibran menyantap daging katak disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Sabtu (27/7/2024):
Lahap sekali makannya..inilah Calon Wakil Presiden 2024 kita nanti...yg mncontohkan makan Kodok..dan sangat sangat Doyan sekali makanan Haram...Apa nti yg akan trjadi bila seorang Yg bukan Muslim ini Memimpin Negeri ini.???ASTAGHFIRULLAH...!!!!Selamat Yaaa bagi pndukung Anak Jokodok..
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut merupakan konten manipulatif.
Narasi yang beredar
Video Gibran menyantap daging katak disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Sabtu (27/7/2024):
Lahap sekali makannya..inilah Calon Wakil Presiden 2024 kita nanti...yg mncontohkan makan Kodok..dan sangat sangat Doyan sekali makanan Haram...Apa nti yg akan trjadi bila seorang Yg bukan Muslim ini Memimpin Negeri ini.???ASTAGHFIRULLAH...!!!!Selamat Yaaa bagi pndukung Anak Jokodok..
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek keaslian video yang beredar menggunakan Hive Moderation.
Tools tersebut membantu mengidentifikasi seberapa banyak campur tangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam foto, teks, video, atau suara.
Hasil pengindetifikasiannya menunjukkan, video Gibran menyantap swike memiliki probabilitas 99,9 persen dibuat dengan AI.
Kemudian, Kompas.com mengambil tangkapan layar video dan menelusurinya dengan bantuan Google Lens.
Hasil pencarian mengarahkan ke sebuah video di kanal YouTube Rk blog, yang menampilkan seorang pria menyantap swike.
Sosok pria dalam video yang diunggah pada 6 Juli 2024 itu bukan Gibran. Teknologi deepfake memungkinkan wajah seseorang dalam video diganti dengan wajah orang lain.
Tools tersebut membantu mengidentifikasi seberapa banyak campur tangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam foto, teks, video, atau suara.
Hasil pengindetifikasiannya menunjukkan, video Gibran menyantap swike memiliki probabilitas 99,9 persen dibuat dengan AI.
Kemudian, Kompas.com mengambil tangkapan layar video dan menelusurinya dengan bantuan Google Lens.
Hasil pencarian mengarahkan ke sebuah video di kanal YouTube Rk blog, yang menampilkan seorang pria menyantap swike.
Sosok pria dalam video yang diunggah pada 6 Juli 2024 itu bukan Gibran. Teknologi deepfake memungkinkan wajah seseorang dalam video diganti dengan wajah orang lain.
Kesimpulan
Video Gibran menyantap swike merupakan konten manipulatif. Hive Moderation mengidentifikasi video itu memiliki probabilitas 99,9 persen dibuat dengan AI.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/2023288181400190
- https://www.facebook.com/61554262474863/videos/995329245666801/
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02qrRHYwGuXdACcKF9A12vvVvMhS9pufbEQu8bGKuhetZAxbVZEq4TnjgVFSv72NY9l&id=100070908262344
- https://www.facebook.com/100079488732973/videos/813089310935921
- https://hivemoderation.com/ai-generated-content-detection
- https://lens.google.com/search?ep=gsbubb&hl=en-ID&re=df&p=AbrfA8pYTk2C4Gln-4FhIBG_clQYk5EjOQAB0XXtVmxJN-7brNoSMZ_tD_RwFLPm5YlAk3DgKFILihASdn0h7bB7qFO_zD49YB47IyLc3L_P8tbn47VPgw5PXxMfCdCwgZmxoBiRWeVQVOKy8EdYiYl2UNc_4NcMli7Ys05zDdvDhEyh6RkFjDxNz-Fgf-GnMLQOcsyu-98hoHBYrkyIN8-2W1V-D-_yBhnyojv6VJGCKPNVoTVQjUGn2nkdeo1DYWAYvsFHZmVgpYrcsXUjQINJ5CsDtge-zCt6dDTsGnD17OY%3D#lns=W251bGwsbnVsbCxudWxsLG51bGwsbnVsbCxudWxsLDEsIkVrY0tKRFZqTldSa1lqRmpMVGxrWmprdE5HVTFPUzA1TkdVd0xUWTBZVGRrTlRKbU1UQm1aQklmVlRaNU5HcEZXbEZ0TVdOWU9FZHRjM3A0VFdaRGJIVllWekpmUTBWQ2F3PT0iLG51bGwsbnVsbCxbW251bGwsbnVsbCwiaXAtMCJdLFsiNjZiODgyNWUtNmE3OS00YWJlLTllNDgtYzZjNmMxN2RmODJiIl1dLG51bGwsbnVsbCxudWxsLFtudWxsLG51bGwsW251bGwsWzAsMCwxMDAwMDAsMTAwMDAwXV1dLFsiNjZiODgyNWUtNmE3OS00YWJlLTllNDgtYzZjNmMxN2RmODJiIl1d
- https://www.youtube.com/watch?v=n4J7JOP3nkI
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 3139/7945
