• (GFD-2023-14891) [SALAH] MENLU RETNO MARSUDI SAMPAIKAN BAHWA TERDAPAT 105 NEGARA YANG TIDAK LAGI MENGAKUI ISRAEL SEBAGAI NEGARA

    Sumber: youtube.com
    Tanggal publish: 31/12/2023

    Berita

    ” Menlu Retno Bawa Kabar Tak Terduga Dari Jenewa Swiss! 105 Negara Tak Lagi Akui Israel Sebagai Negara”

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah video beredar melalui akun Youtube KajianOnline dengan judul, “Menlu Retno Bawa Kabar Tak Terduga Dari Jenewa Swiss! 105 Negara Tak Lagi Akui Israel Sebagai Negara”. Video yang diunggah pada 16 Desember 2023 ini, berdurasi selama 9 menit 56 detik, serta menampilkan video dari Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, yang tengah menyampaikan rangkaian kegiatan yang dilaluinya selama berada di Jenewa melalui konferensi virtual. Lalu apakah benar informasi yang diklaim disampaiakan oleh Menlu Retno Marsudi tentang 105 negara-negara di dunia sudah tidak mengakui Israel sebagai negara?

    Setelah melakukan penelusuran terkait dengan klaim tersebut, didapati sebuah kekeliruan yang terkandung di dalamnya. Pasalnya, sampai saat ini, tidak ada informasi dari Menlu Retno ataupun pihak berwenang lainnya mengenai 105 negara-negara di dunia yang sudah tidak mengakui Israel sebagai sebuah negara. Hal tersebut dapat dilihat pula melalui video koferensi pers virtual dari Menly Retno yang dibagikan oleh akun Youtube tersebut.

    Dalam video tersebut, Retno Marsudi menyampaikan mengenai 4 tugas yang beliau jalani selama berada di Jenewa, diantaranya: Hadir dan berbicara di Global Refugee Forum 2023, diskusi dengan Centre for Humanitarian, pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Iran, dan pertemuan dengan Komisioner Jenderal UNRWA, badan PBB yang bertanggung jawab mengenai pengungsi Palestina.

    Mengenai pembahasan tentang konflik yang terjadi antara Israel dan Palestina, Retno menyatakan bahwa pada tanggal 12 Desember 2023, negara-negara di dunia sepakat mengadopsi Obligasi Perlindungan Warga Sipil dan Penegakan Kewajiban Hukum dan Kemanusiaan atau Protection of Civiliant and Up Holdings Legal and Humanitarian Obligation. Resolusi ini kemudian disepakati oleb 153 negara, 10 negara menolak dan 23 negara lainnya abstain. Secara keseluruhan, Retno Marsudi tidak ada menyampaikan bahwa terdapat 105 negara yang kemudian tidak lagi mengakui Israel sebagai negara.

    Jadi dapat disimpulkan, judul video Youtube yang mengklaim bahwa Menlu Retno Marsudi menyatakan terdapat 105 negara yang tidak mengakui Israel sebagai negara, merupakan klaim yang keliru dan termasuk dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.

    Kesimpulan

    Faktanya, Menlu Retno Marsudi tidak pernah menyatakan hal demikian. Tidak ada informasi resmi yang menyatakan bahwa terdapat 105 negara di dunia yang tidak lagi mengakui Israel sebagai negara.

    Rujukan

  • (GFD-2023-14890) [SALAH] MAHFUD MD LAPORKAN GIBRAN KE KPU KARENA TERINDIKASI GUNAKAN ALAT DAN TRIK LICIK SAAT DEBAT

    Sumber: youtube.com
    Tanggal publish: 31/12/2023

    Berita

    “wow, samsul akan dilaporkan…!
    PANIK!!! BREAKING NEWS! MAHFUD AKAN LAPORKAN GIBRAN KE KPU
    GIBRAN TERINDIKASI PAKAI ALAT DAN TRIK LICIK SAAT DEBAT”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah unggahan di media sosial X/Twitter, tentang calon presiden nomor urut 3,
    Mahfud MD, yang disebut akan melaporkan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena terindikasi memakai alat dan trik licik saat debat. Dalam unggahannya, akun bernama @herculep638 ini pun juga turut melampirkan sebuah video yang diawali dengan narasi bahwa mengenai pertanyaan tentang terminologi “SGIE” yang diajukan Gibran pada saat debat, merupakan sebuah trik licik. Unggahan ini juga melampirkan cuplikan video dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang tengah membahas mengenai pertanyaan singkatan yang diajukan Gibran saat debat. Lalu apakah benar Mahfud MD ataupun TPN Ganjar-Mahfud akan melaporkan Gibran karena terindikasi memakai alat dan trik licik saat debat?

    Setelah melakukan penelusuran mengenai klaim tersebut, didapati informasi yang menunjukkan bahwa klaim yang disampaikan akun twitter tersebut mengandung beberapa kekeliruan. Pertama, melalui konferensi pers yang digelar oleh TPN Ganjar-Mahfud pada Jumat, 22 Desember 2023 lalu, tidak ada disebutkan bahwa pertanyaan tentang terminologi “SGIE” yang diajukan oleh cawapres nomor urut 2 merupakan sebuah trik licik seperti yang disebutkan didalam cuitan tersebut. Mengenai singkatan “SGIE” tersebut, TPN Ganjar-Mahfud hanya meminta bahwa sebaiknya panelis memberikan kesempatan kepada paslon untuk menjelaskan mengenai terminologi tersebut agar dapat dipahami oleh paslon lain. Hal tersebut disampaikan agar masyarakat bisa mendapatkan debat yang berkualitas.

    Kedua, mengenai laporan yang diajukan oleh TPN Ganjar-Mahfud kepada KPU. Sampai saat ini, tidak didapati informasi yang menyatakan bahwa TPN Ganjar-Mahfud akan melaporkan paslon nomor urut 2 kepada KPU karena terindikasi menggunakan trik licik dan alat saat debat. Dari berbagai kabar yang beredar, dapat dilihat bahwa TPN Ganjar-Mahfud lebih cenderung meminta ketegasan oleh KPU terkait pelaksanaan aturan di dalam debat, salah satunya mengenai boleh atau tidaknya paslon keluar dari podium yang telah disediakan. Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Aria Bima, mempertanyakan aksi Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat maju meninggalkan podium dalam debat cawapres.

    “Minta ketegasan KPU boleh maju atau tidak, karena ketentuannya gak boleh maju. Ini penting. Kemudian mengintervensi. Panggung ini kan supaya ada yang statis. Kalau perlu gak ada panggung,” kata Aria Bima saat jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 23 Desember 2023.

    Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyatakan bahwa Mahfud MD laporkan Gibran karena terindikasi gunakan alat dan trik licik saat debat, merupakan klaim keliru dan termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.

    Kesimpulan

    Faktanya, TPN Ganjar-Mahfud tidak ada menyebutkan mengenai alat ataupun trik licik, serta laporan ke KPU terkait hal tersebut.

    Rujukan

  • (GFD-2023-14889) [SALAH] KPU HILANGKAN DEBAT UNTUK CAWAPRES DI PILPRES 2024

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 31/12/2023

    Berita

    “Puncak dagelan pemilik kekuasaan besar negara. Demokrasi dibikin hancur sama dirinya. #PrabowoHausKekuasaan #PrabowoCapresAbadi #PrabowoGibranTakutDebat

    KPU Hilangkan Debat Khusus Cawapres, Berikut Sejumlah Alasannya
    DEMI MENGEMBAN MISI PENYELAMATAN GIBRAN
    WARGANET: ATUR AJA SELAGI MASIH BERKUASA”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah unggahan melalui media sosial Facebook, gambar yang berisi pernyataan tentang KPU menghilangkan debat untuk calon wakil presiden pada rangkaian pelaksanaan Pilpres 2024. Salah satu alasan yang disebutkan di dalam unggahan tersebut yaitu, sebagai sebuah misi untuk menyelamatkan cawapres dari paslon nomor 2, Gibran Rakabuming Raka. Lalu apakah benar KPU telah menghapus mekanisme debat untuk cawapres dalam rangkaian pelaksanaan Pilpres 2024?

    Setelah melakukan penelusuran mengenai klaim yang menyebutkan bahwa KPU menghilangkan mekanisme debat dalam rangkaian Pemilu 2024, ditemukan fakta yang menunjukkan bahwa klaim tersebut mengandung kekeliruan. Melansir dari artikel detik.com yang diunggah pada 04 Desember 2023 lalu, KPU RI membantah tudingan telah mengubah format debat dengan menghilangkan debat cawapres di Pilpres 2024.

    “Jadi dalam posisi ini, KPU tidak mengurangi ataupun terhadap porsi dan format debat, karena semuanya mengacu pada UU 7 dan Peraturan KPU. Jadi kalau yang ada tudingan mengurangi, menghilangkan tidak benar,” kata Komisioner KPU, August Mellaz, kepada wartawan, Minggu (3/12/2023).

    Ketua Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari, juga turut memberikan bantahan mengenai isu yang menyatakan bahwa KPU telah menghilangkan mekanisme debat untuk cawapres.

    “Tetap ada debat cawapres, Undang-Undang Pemilu menentukan ada 5 kalau debat, 3 kalau debat calon presiden dan dua kali debat calon wakil presiden,” jelas Hasyim.

    Sebagai informasi, bantahan Hasyim disampaikan usai adanya pemberitaan soal perubahan format debat di Pilpres 2024. Pada informasi yang beredar, dinyatakan bahwa KPU tidak memberikan putaran debat khusus yang hanya dihadiri capres atau cawapres saja seperti pada Pilpres 2019.

    Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan, lima putaran debat pada dasarnya terdiri atas tiga kali debat antarcapres dan dua kali antarcawapres. Kendati begitu, dalam lima kali debat itu, pasangan capres-cawapres selalu hadir bersamaan. Hanya porsi berbicaranya yang dibedakan.

    Jadi dapat disimpulkan, informasi yang menyebutkan bahwa tidak ada pelaksanaan mekanisme debat untuk cawapres pada rangkaian Pilpres 2024, merupakan sebuah informasi yang keliru dan termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.

    Kesimpulan

    Faktanya, KPU tetap melaksanakan debat untuk cawapres sebanyak 2 kali sesuai dengan penjelasan pada Undang-Undang Pemilu. Perihal teknis pelaksanaan akan dibicarakan dengan tim pasangan calon secara bersama-sama.

    Rujukan

  • (GFD-2023-14888) [SALAH] PRABOWO MILIKI UTANG SEBESAR 7,6 TRILIUN DAN HARUS DIBAYAR SAMPAI 2031

    Sumber: instagram.com
    Tanggal publish: 31/12/2023

    Berita

    “Berdasarkan Keputusan Pengadilan Niaga No. 20/PKPU/2011/PN NIAGA Menjadikan Prabowo Subianto sebagai satu-satunya Calon Presiden yang memiliki beban hutang senilai Rp7,6 triliun. Hal itu terjadi ketika Prabowo membeli perusahaan bermasalah bernama PT Kiani Kertas. Perusahaan ini sudah diajukan pailit sejak 2011 namun dikabulkan PKPU untuk penundaan pembayaran hutang. Dengan nilai lebih dari Rp7,6 triliun yang harus dibayar sampai 2031. Jika Prabowo gagal membayar maka PT. Kiani pailit dan Prabowo tidak bisa mengatur kekayaannya di PT. Kiani. Jadi, kalau Prabowo terpilih menjadi presiden Maka Prabowo akan menggunakan kekuasaannya demi menyelesaikan masalah hutang pribadinya. Inilah kenapa Prabowo sangat berambisi menjadi presiden.”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar unggahan melalui media sosial Instagram, sebuah unggahan yang membahas mengenai capres dari pasangan calon nomor 2, Prabowo Subianto. Melalui unggahan milik akun @peswattempurbekas, disebutkan bahwa Prabowo merupakan satu-satunya calon presiden yang memiliki beban hutang sebesar Rp. 7,6 triliun. Hutang ini didapatkan setelah keluarnya putusan Pengadilan Niaga Nomor 20/PKPU/2011/PN NIAGA perihal penundaan pembayaran hutang PT. Kiani Kertas. Perusahaan yang sebelumnya dibeli oleh Prabowo ini, diketahui harus mencicil utang sampai tahun 2031. Benarkah Prabowo masih memiliki hutang sebanyak Rp. 7,6 triliun karena kepemilikan perusahaan PT. Kiani Kertas?

    Setelah melakukan penelusuran mengenai informasi ini, ternyata kabar mengenai utang yang dimiliki oleh PT. Kiani Kertas telah beredar sejak tahun 2014 lalu. Melalui pencarian menggunakan laman pencarian Google, itemukan beberapa artikel yang turut mengklarifikasi mengenai kabar utang yang dimiliki oleh PT. Kiani Kertas tersebut. Salah satunya adalah artikel yang diunggah oleh merdeka.com pada tahun 2014 lalu, Direktur Utama PT. Kertas Nusantara (sebelumnya Kiani Kertas), Winson, membantah mengenai perusahaannya yang dipimpinnya memiliki utang sebanyak 14 triliun.

    “Informasi yang beredar di BBM, facebook, twitter dan media sosial lainnya yang menyatakan PT Kertas Nusantara masih punya utang begitu besar itu menyesatkan,” kata Winson.

    Winson mengungkapkan bahwa pesan berantai mengenai utang PT Kertas Nusantara disebarluaskan karena untuk mendiskreditkan nama mantan Pangkostrad itu. Winson juga menyatakan bahwa status Prabowo di perusahaan yang dipimpinnya adalah sebagai pemegang sebagian saham sejak tahun 2002.

    Diketahui bahwa sepanjang tahun 1991 sampai dengan 2001, PT. Kertas Nusantara pernah meminjam uang dari 143 kreditur untuk membiayai ekspansi perusahaan. Antara periode tahun 2005 sampai 2011, perusahaan sempat mengalami kesulitan dalam melunasi pinjaman yang sudah jatuh tempo. Namun pada bulan November 2011 semua masalah pembayaran hutang sudah diselesaikan di Pengadilan Niaga dengan restrukturisasi hutang.

    Saat ini, dilansir dari katadata.co.id pada artikel turnbackhoax.di, hutang yang dimiliki Prabowo Subianto adalah sebesar Rp. 8 miliar. Jika dikalkulasikan total kekayaan yang dimiliki Prabowo saat ini adalah sebesar Rp2,03 triliun. Harta tersebut terdiri atas tanah dan bangunan Rp275,3 miliar; transportasi dan mesin Rp1,25 miliar; harta bergerak lainnya Rp16,4 miliar; surat berharga Rp1,7 triliun; kas dan setara kas Rp2,52 miliar; harta lainnya Rp45 miliar.

    Jadi dapat disimpulkan, informasi yang menyebutkan bahwa Prabowo memiliki hutang sebesar Rp. 7,6 triliun dan harus dibayar dengan cara dicicil sampai tahun 2031, merupakan informasi yang tidak benar, dan termasuk ke dalam kategori informasi menyesatkan atau misleading content.

    Kesimpulan

    Faktanya, perihal utang yang menyangkut nama Prabowo, merupakan utang dari PT. Kertas Nusantara (sebelumnya Kiani Kertas), yang mana Prabowo sebagai salah satu pemilik saham di dalamnya. Namun, pada tahun 2011, PT. Kertas Nusantara telah menyelesaikan permasalahan utang tersebut melalui mekanisme restrukturisasi utang.

    Rujukan