• (GFD-2022-10309) [SALAH] Tautan Pos Indonesia Memberikan Subsidi sebesar 4 Juta

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 16/09/2022

    Berita

    Beredar di aplikasi Whatsapp tautan yang mengatasnamakan Pos Indonesia. Dalam tautan tersebut berisi informasi bahwa Pos Indonesia memberikan subsidi sebesar 4 Juta rupiah dengan cara mengisi kuesioner tersebut.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri pada akun Instagram resmi Pos Indonesia, dalam salah satu postingannya terdapat informasi bahwa link yang mengatasnamakan Pos Indonesia dan memberikan hadiah merupakan link hoaks. Pos Indonesia juga mengimbau untuk berhati-hati dengan adanya informasi yang mengatasnamakan Pos Indonesia. Informasi resmi seputar Pos Indonesia bisa diakses melaui website www.posindonesia.co.id atau telepon langsung ke HaloPos 1500161.

    Dengan demikian tautan Pos Indonesia membagikan subisdi 4 juta merupakan hoaks yang masuk sebagai kategori konten palsu.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Luthfiyah OJ (UIN Raden Mas Said Surakarta).

    Tautan tersebut merupakan hoaks. Faktanya, Pos Indonesia telah mengklarifikasi melalui postingan Instagram resminya dan mengimbau agar tetap berhati-hati terhadap informasi yang mengatasnamakan Pos Indonesia.

    Rujukan

  • (GFD-2022-10308) [SALAH] Sampul Artikel CNN Indonesia Ganjar dan Jokowi RI 1 – RI 2 Pilpres 2024

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 15/09/2022

    Berita

    Sebuah akun Facebook mengunggah tangkapan layar artikel pemberitaan media online CNN Indonesia yang berjudul “MK: Presiden Dua Periode Tak Dilarang Maju Cawapres” yang terbit pada 12 September 2022.

    Hasil Cek Fakta

    Dalam unggahan tersebut menampilkan sampul artikel yang memperlihatkan Jokowi dan Ganjar tengah berjalan beriringan dan terdapat narasi Ganjar-Jokowi RI1-RI2 Pilpres 2022.

    Berdasarkan penelusuran, Gambar sampul hasil suntingan atau editan. Melalui index pencarian pada situs CNN Indonesia dengan tanggal dan jam yang sama ditemukan artikel asli oleh CNN Indonesia dengan judul yang sama menampilkan gambar asli dari artikel CNN Indonesia berjudul “MK: Presiden Dua Periode Tak Dilarang Maju Cawapres” memperlihatkan seorang pria tengah memfoto surat suara pasangan calon pilkada.

    Kesimpulan

    Gambar sampul hasil suntingan atau editan. Gambar asli dari artikel CNN Indonesia berjudul “MK: Presiden Dua Periode Tak Dilarang Maju Cawapres” memperlihatkan seorang pria tengah memfoto surat suara pasangan calon pilkada.

    Rujukan

  • (GFD-2022-10307) [SALAH] Foto “petani ini disiksa polisi yang dibayar PT Sadoka”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 15/09/2022

    Berita

    Akun Facebook Siti Maisyaroh (fb.com/navisasanumniyosa) pada 14 September 2022 membagikan postingan dari akun Facebook Pak Pray yang mengunggah sebuah gambar pada 9 April 2021.

    Pada gambar tersebut, terdapat narasi “Tolong Pak Jokowi Kenapa petani ini disiksa seperti ini Apakah polisi di bayar dengan PT Sadoka sampa-sampai dia disiksa seperti ini Tolong sebarkan ini Biar mata masyarakat melihatnya bagaimana perlakukan polisi terhadap petani Terjadi di Daerah Sulawesi Selatan #JANGANCUMALIHATSAJA #SEBARKAN”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, adanya foto yang diklaim sebagai petani yang disiksa oleh polisi yang dibayar oleh PT Sadoka di Sulawesi Selatan merupakan klaim yang menyesatkan.

    Faktanya, bukan PT Sadoka. Foto itu merupakan foto setelah bentrokan antara warga adat Panoma dan polisi pada tahun 2014 buntut konflik lahan dengan PT Sinar Indonesia Merdeka (Sindoka) di Sulawesi Selatan.

    Foto yang sama, diunggah di artikel berjudul “Konflik Lahan Luwu Timur, Polisi dan Warga Adat Pamona Bentrok” yang terbit di situs mongabay.co.id pada 22 Juli 2014.

    Dilansir dari artikel ini, bentrok warga adat Pamona dan polisi, buntut konflik lahan dengan perusahaan terjadi di Sulawesi Selatan. Tepatnya di Desa Teromu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur. Sekitar 57 warga luka-luka dan ditahan Polres Luwu Timur. Bata Manurung, ketua BPH Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu, mengatakan, bentrokan pada 29 Juni 2014, namun terkesan ditutup-tutupi. Bata baru mengetahui dari warga pada 17 Juli.

    Dia mengatakan, bentrok warga dengan kepolisian ini buntut konflik warga dengan PT Sinar Indonesia Merdeka (Sindoka), anak perusahaan Sintesa Grup. Perusahaan ini menyiapkan bahan baku bio-etanol. Sindoka mendapatkan HGU di Luwu Timur sejak 1987, berakhir 2017, dengan luas 3.500 hektar, di Desa Teromu. Meski masa HGU berakhir 2017, selama ini lahan dibiarkan terlantar. Masyarakat sekitar menggarap HGU Sindoka sejak 1998.

    Setelah sekian tahun dikelola warga, Sindoka berusaha mengambil alih dengan memagari area yang kini menjadi perkebunan masyarakat itu. Akses warga memanen hasil kebun ditutup. Inilah yang memicu amarah warga kemudian membakar pos keamanan perusahaan di sekitar kawasan. Buntutnya, kekerasan polisi terhadap warga.

    Kasus ini ditindaklanjuti oleh DPRD Luwu Timur dan memanggil PT Sindoka terkait keluhan warga perihal kegiatan PT Sindoka untuk mengosongkan lahan serta mencabut tanaman diatas lahan HGU tersebut. Pihak PT Sindoka melakukan mengosongan lahan sebagai tindakan pencegahan dikarenakan diduga adanya oknum warga luar masuk ke wilayah HGU dan menggunakan lahan itu.

    Asisten Pemerintahan, Dohri Ashari mengatakan PT Sindoka belum selesai mengurus perizinan HGU atas lahan yang diakui perusahaan. Olehnya itu, katanya untuk baiknya perusahaan tidak melakukan kegiatan fisik di lapangan. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam juga meminta perusahaan untuk tidak melakukan kegiatan fisik di lapangan yang membuat warga tidak nyaman.

    Kesimpulan

    BUKAN PT Sadoka. Foto itu merupakan foto setelah bentrokan antara warga adat Panoma dan polisi pada tahun 2014 buntut konflik lahan dengan PT Sinar Indonesia Merdeka (Sindoka) di Sulawesi Selatan.

    Rujukan

  • (GFD-2022-10306) [SALAH] Video “Cacing akibat makan sosis, naget dan sejenisnya, dari daging yg lama di awetkan”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 16/09/2022

    Berita

    Akun Facebook Fadly Syarif (fb.com/100077302849210) pada 3 September 2022 mengunggah sebuah video yang memperlihatkan proses operasi pengangkatan cacing yang tampak sudah bergulung dan menyumbat usus besar dengan narasi sebagai berikut:

    “Akibat makan sosis, naget dan sejenisnya, dari daging yg lama di awetkan.. ngerinya”
    Bahan baku pembuatan sosis

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, adanya video yang yang memperlihatkan proses operasi pengangkatan cacing yang tampak sudah bergulung dan menyumbat usus besar yang diklaim sebagai akibat makan makanan dari daging yang lama diawetkan merupakan klaim yang menyesatkan.

    Faktanya, bukan karena makanan dari daging yang terlalu lama diawetkan. Cacing di video itu adalah cacing Ascaris yang biasa disebut cacing gelang, yang dapat menyebabkan infeksi dalam usus manusia. Seseorang dapat terserang ascariasis akibat kontak dengan tanah yang terkontaminasi tinja manusia.

    Dilansir dari Tirto, pada 10 Desember 2020, video serupa juga tersebar di media sosial Twitter. Akun yang membagikan informasi ini adalah @DokterPodcast. Video ini diunggah dengan tulisan sebagai berikut:

    “Cacingan sampe bergulung membentuk gumpalan yang menyumbat di usus (bezoar) udah jarang ditemui di era modern… Tapi ternyata masih ada aja di Indonesia @blogdokter”

    Tirto mengonfirmasi akun @DokterPodcast dan menanyakan asal muasal video tersebut. Berdasarkan penuturan pemilik akun, video tersebut didapat dari tim rumah sakit, sementara penyebabnya adalah cacing Ascaris.

    Dilansir dari situs alodokter.com, ascariasis adalah infeksi yang disebabkan oleh Ascaris lumbricoides atau biasa disebut dengan cacing gelang. Telur cacing gelang bisa ditemukan di tanah yang terkontaminasi oleh tinja manusia.

    Oleh sebab itu, seseorang dapat terserang ascariasis akibat kontak dengan tanah yang terkontaminasi tersebut, misalnya karena mengonsumsi bahan makanan yang tumbuh di tanah yang terkontaminasi atau menyentuh mulut dengan tangan yang tidak dicuci terlebih dahulu setelah menyentuh tanah.

    Telur yang masuk ke dalam tubuh akan menetas di usus dan menjadi larva. Selanjutnya, larva akan masuk ke paru-paru melalui aliran darah atau aliran getah bening. Setelah berada di paru-paru selama 10–14 hari, larva akan menuju ke tenggorokan. Pada tahap ini, penderita akan batuk sehingga larva tersebut keluar atau bisa juga tertelan lagi dan kembali ke usus.

    Larva yang kembali ke usus akan tumbuh menjadi cacing jantan atau betina, kemudian berkembang biak. Cacing betina dapat tumbuh sepanjang 40 cm dengan diameter 6 mm dan bisa menghasilkan 200.000 telur cacing per hari. Sebagian telur cacing akan keluar melalui feses dan mengontaminasi tanah Sedangkan, sebagian lagi akan menetas kemudian pindah ke paru-paru dan menjadi cacing dewasa di usus. Seluruh siklus tersebut bisa memakan waktu sekitar 2–3 bulan.

    Jika tidak ditangani, cacing dewasa dapat bertahan hidup dan berkembang biak di dalam tubuh manusia selama 1–2 tahun. Artinya, selama itu akan ada telur baru dan cacing dewasa yang baru pula sehingga ascariasis bisa berlangsung dalam waktu yang sangat lama.

    Kesimpulan

    BUKAN karena makanan dari daging yang terlalu lama diawetkan. Cacing di video itu adalah cacing Ascaris yang biasa disebut cacing gelang, yang dapat menyebabkan infeksi dalam usus manusia. Seseorang dapat terserang ascariasis akibat kontak dengan tanah yang terkontaminasi tinja manusia.

    Rujukan