“KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/ BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA
JALAN TAMAN SUROPATI NO 2 JAKARTA 10310 TELEPON (021) 57987788 FAKSIMILE (021) 57897777
Nomor
09/P 01/IX/2022
Penting Undangan Workshop Pendukung Jabatan Fungsional Perencanaan Tahun 2022
Jakarta, 06 September 2022
Hal
Kepada Yth.
Rekdot Universitas Kuningan Jawa Barat.
di Tempat
Dalam rangka Pembinaan Jabatan Fungsional Perencanaan (JFP), Bappenas selaku instanai Pembina JFP bertanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan pengembangan sumber daya aparatur perencana, salah satunya melalui Workshop Pendukung Jabatan Fungsional Perencanaan Oleh karena itu. Tahun Anggaran 2022 Pushindiklatren Bappenas kembali akan menyelenggarakan Workshop Penilaian Angka Kredit (PAK) Perencanaan dan Workshop Administrasi Penilaian Angka Kredit (APAK) Perencanaan.”
Sasaran dari kegiatan Workshop Pendukung JFP adalah meningkatnya pemahaman pengetahuan dan keahkan tentang penyusurian dan penilaian angka kredit Perencana haik ditingkat Negeri maupun Swasta Kabupaten/Kota sehubungan dengan hal tersebut, mohon koranya saudara dapat hadir dalam kegiatan dimaksud yang akan di selangaraia pada
Hari/Tanggal
Rabus.d Kamis 14 sd 15 September 2022 Aston Denpasar Hotel Jln. Gatot Subroto no.283 Denpasar Bal : 08.00 ad 16.00 WITA
Tempat Waktu
Mengingat pentingnya kegiatan tersebut, kami mohon kehadiran Saudara untuk dapat hadir menjadi peserta untuk mengikuti kegiatan dimaksud. Mengenal bays tuition fee, Transportas, Akomodasi dan komsumsi di tanggung sepenuhnya oleh Pusbindidaten Bappenas hanya untuk satu peserta dan masing-masing Perguruan Tinggi untuk peserta kedua dikenakan biaya kontribusi sementara (Flanya Formalitas). Untuk konfirmasi kehadiran dapat di sampaikan melalui Bpk H. Surya Ramadhan di No (HP 081242229591) selaku panitia acara. Untuk pendaftaran paling lambat 2 hari sebelum kegiatan
diselenggarakan Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih
Kapala Pusat Pembinaan, Pendidikan
dan Pelatihan Perencana
Guspika.
(GFD-2022-10329) [SALAH] Surat Edaran Workshop PAK dan APAK untuk Jabatan Fungsional Perencana oleh Pusbindiklatren
Sumber: I-FlayerTanggal publish: 20/09/2022
Berita
Hasil Cek Fakta
Beredar surat edaran terkait kegiatan Workshop Penilaian Angka Kredit (PAK) dan Administrasi Penilaian Angka Kredit (APAK) untuk Jabatan Fungsional Perencana mengatasnamakan Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Perencana (Pusbindiklatren) Kementerian PPN/Bappenas dengan nomor 09/P.01/IX/2022. Dalam surat tertulis peserta pertama biaya ditanggung oleh panita, namun peserta kedua dikenakan biaya.
Namun melalui situs resmi Pusbindiklatren mengklarifikasi bahwa dalam melaksanakan program/kegiatan tidak pernah memungut biaya dari instasi/peserta. Informasi terkait kegiatan yang diadakan Pusbindiklatren selalu diunggah dalam situs resmi pusbindiklatren.go.id atau media lain seperti:
Instagram, Twitter: @pusbindiklatren
Facebook, Youtube: Pubindiklatren Bappenas
Jika menerima informasi yang diragukan kebenarannya, sapat segera menghubungi nomor humas Pusbindiklatren HP (08117628280), telp (021)31928279/31928280/31928285 atau melalui email pusbindiklatren@bappenas.go.id.
Berdasarkan pada seluruh referensi, Surat Edaran Workshop PAK dan APAK untuk Jabatan Fungsional Perencana oleh Pusbindiklatren ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten tiruan.
Namun melalui situs resmi Pusbindiklatren mengklarifikasi bahwa dalam melaksanakan program/kegiatan tidak pernah memungut biaya dari instasi/peserta. Informasi terkait kegiatan yang diadakan Pusbindiklatren selalu diunggah dalam situs resmi pusbindiklatren.go.id atau media lain seperti:
Instagram, Twitter: @pusbindiklatren
Facebook, Youtube: Pubindiklatren Bappenas
Jika menerima informasi yang diragukan kebenarannya, sapat segera menghubungi nomor humas Pusbindiklatren HP (08117628280), telp (021)31928279/31928280/31928285 atau melalui email pusbindiklatren@bappenas.go.id.
Berdasarkan pada seluruh referensi, Surat Edaran Workshop PAK dan APAK untuk Jabatan Fungsional Perencana oleh Pusbindiklatren ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten tiruan.
Kesimpulan
hasil periksa fakta Rahmah an.
Informasi salah. Pusbindiklatren Kementerian PPN/Bappenas dalam melaksanakan kegiatan TIDAK PERNAH MEMUNGUT BIAYA dari instansi/peserta.
Informasi salah. Pusbindiklatren Kementerian PPN/Bappenas dalam melaksanakan kegiatan TIDAK PERNAH MEMUNGUT BIAYA dari instansi/peserta.
Rujukan
(GFD-2022-10328) [SALAH] Lowongan Kerja di Puskesmas Simpong
Sumber: Screenshot Postingan InstagramTanggal publish: 20/09/2022
Berita
“LOWONGAN KERJA PUSKESMAS SIMPONG
DIBUTUHKAN SEGERA KONTAK 081217461238
REKAM MEDIS
(Jurusan D3 Rekam Medis)
PERAWAT
(Jurusan Keperawatan)
Bidan
(Jurusan Kebidanan)
Staff Kantor
(SMA/SMK SEDERAJAT)
STAFF ADMINISTRASI
(SMA/SMK SEDERAJAT)
STAFF PELAYANAN UMUM
(SMA SEDERAJAT)”
DIBUTUHKAN SEGERA KONTAK 081217461238
REKAM MEDIS
(Jurusan D3 Rekam Medis)
PERAWAT
(Jurusan Keperawatan)
Bidan
(Jurusan Kebidanan)
Staff Kantor
(SMA/SMK SEDERAJAT)
STAFF ADMINISTRASI
(SMA/SMK SEDERAJAT)
STAFF PELAYANAN UMUM
(SMA SEDERAJAT)”
Hasil Cek Fakta
Beredar informasi lowongan pekerjaan di Puskesmas Simpong dengan kualifikasi pendidikan SMA/SMK hingga D3 maupun S1 sebagai rekam medis, perawat, bidan, staff administrasi, kantor, dan pelayanan umum. Dalam poster tersebut mencantumkan nomor Whatsapp sebagai kontak yang dihubungi serta alamat Puskesmas untuk mengirimkan lamaran pekerjaan.
Melaui akun Instagram resmi Puskesmas Simpong @puskesmassimpong3, menjelaskan bahwa UPTD Puskesmas Simpong tidak membuka lowongan. Informasi resmi terkait UPTD Puskesmas Simpong hanya bisa dilihat melalui akum media sosial resmi sebagai berikut :
FB : Puskesmas Simpong
IG : puskesmassimpong3
WA : 085256163620.
Maraknya flyer yang serupa dan hanya mengganti nama puskesmas beserta alamatnya, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dan selalu cek kebenaran suatu informasi agar terhindar dari kerugian yang tidak diinginkan. Maka informasi lowongan kerja di Puskesmas Simpong adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten palsu.
Melaui akun Instagram resmi Puskesmas Simpong @puskesmassimpong3, menjelaskan bahwa UPTD Puskesmas Simpong tidak membuka lowongan. Informasi resmi terkait UPTD Puskesmas Simpong hanya bisa dilihat melalui akum media sosial resmi sebagai berikut :
FB : Puskesmas Simpong
IG : puskesmassimpong3
WA : 085256163620.
Maraknya flyer yang serupa dan hanya mengganti nama puskesmas beserta alamatnya, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dan selalu cek kebenaran suatu informasi agar terhindar dari kerugian yang tidak diinginkan. Maka informasi lowongan kerja di Puskesmas Simpong adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten palsu.
Kesimpulan
hasil periksa fakta Rahmah an.
Lowongan tersebut palsu. Informasi resmi terkait UPTD Puskesmas Simpong bisa didapatkan melalui akun media sosial resmi yaitu :
FB : Puskesmas Simpong
IG : puskesmassimpong3
WA : 085256163620.
Lowongan tersebut palsu. Informasi resmi terkait UPTD Puskesmas Simpong bisa didapatkan melalui akun media sosial resmi yaitu :
FB : Puskesmas Simpong
IG : puskesmassimpong3
WA : 085256163620.
Rujukan
(GFD-2022-10327) [SALAH] Akun Whatsapp Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf “+628123316***” Minta Donasi
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 20/09/2022
Berita
Beredar akun Whatsapp Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf bernomor “+628123316***”. Akun tersebut memakai nama dan foto profil Muhammad Yusuf serta mengirimkan pesan kepada pihak sekolah untuk meminta donasi.
Hasil Cek Fakta
Beredar akun Whatsapp Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf bernomor “+628123316***”. Akun tersebut memakai nama dan foto profil Muhammad Yusuf serta mengirimkan pesan kepada pihak sekolah untuk meminta donasi.
Faktanya dilansir dari pringantimurnews.pikiran-rakyat.com, Wali Kota Tasikmalaya mengklarifikasi bahwa akun yang beredar bukan miliknya. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat dan seluruh OPD termasuk lembaga pendidikan jangan mudah percaya jika ada yang mengatasnamakan dirinya ataupun pejabat lainnya.
Berdasarkan informasi di atas akun Whatsapp Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf “+628123316***” adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Faktanya dilansir dari pringantimurnews.pikiran-rakyat.com, Wali Kota Tasikmalaya mengklarifikasi bahwa akun yang beredar bukan miliknya. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat dan seluruh OPD termasuk lembaga pendidikan jangan mudah percaya jika ada yang mengatasnamakan dirinya ataupun pejabat lainnya.
Berdasarkan informasi di atas akun Whatsapp Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf “+628123316***” adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Kesimpulan
hasil periksa fakta Rahmah an.
Akun palsu. Wali Kota Tasikmalaya memastikan bahwa akun Whatsapp tersebut bukan miliknya.
Akun palsu. Wali Kota Tasikmalaya memastikan bahwa akun Whatsapp tersebut bukan miliknya.
Rujukan
(GFD-2022-10325) [SALAH] Akun Whatsapp Bupati Mesuji Sulpakar “+6289636247958”
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 20/09/2022
Berita
Beredar akun Whatsapp Bupati Mesuji Sulpakar dengan nomor “+6289636247958”. Akun tersebut memakai nama dan foto profil Sulpakar memakai pakaian dinas.
Hasil Cek Fakta
Beredar akun Whatsapp Bupati Mesuji Sulpakar dengan nomor “+6289636247958”. Akun tersebut memakai nama dan foto profil Sulpakar memakai pakaian dinas.
Melalui akun Instagram resmi Kominfo Mesuji @kominfomesuji, menginformasi bahwa akun yang beredar bukan milik Sulpakar. Dalam postingannya pihak Kominfo juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ditanggapi jika mendapatkan pesan yang mengatasnamakan Bupati Mesuji.
Berdasarkan informasi di atas akun Whatsapp Bupati Mesuji Sulpakar “+6289636247958” adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Melalui akun Instagram resmi Kominfo Mesuji @kominfomesuji, menginformasi bahwa akun yang beredar bukan milik Sulpakar. Dalam postingannya pihak Kominfo juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ditanggapi jika mendapatkan pesan yang mengatasnamakan Bupati Mesuji.
Berdasarkan informasi di atas akun Whatsapp Bupati Mesuji Sulpakar “+6289636247958” adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Kesimpulan
hasil periksa fakta Rahmah an.
Akun palsu. Kominfo Mesuji mengonfirmasi bahwa akun Whatsapp yang beredar bukan milik Bapak Sulpakar.
Akun palsu. Kominfo Mesuji mengonfirmasi bahwa akun Whatsapp yang beredar bukan milik Bapak Sulpakar.
Rujukan
Halaman: 3075/5069