• (GFD-2023-14320) [SALAH] “Tribunnews mempromosikan situs judi online”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 04/12/2023

    Berita

    Akun Facebook Kamu Harus Tau (fb.com/100083693314378) pada 29 November 2023 mengunggah sebuah video yang memuat logo situs berita Tribunnews.com dengan narasi:

    “SELEBGRAM CANTIK INI, MENJADI BRAND AMBASSADOR SlTUS SALAH SATU ARTIS TERNAMA”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, adanya akun Facebook yang menggunakan logo Tribunnews dan mempromosikan situs judi online merupakan konten yang menyesatkan.

    Faktanya akun tersebut merupakann akun palsu. Akun tersebut merupakan akun yang tidak ada hubungannya dengan akun Facebook resmi Tribunnews.com (facebook.com/tribunnews).

    Selain itu, klaim tersebut merupakan modus operandi iklan terselubung yang dibalut berita kontroversial dan menggunakan logo dari media nasional seperti Tribunnews.

    Kesimpulan

    Akun palsu. Akun tersebut merupakan akun yang tidak ada hubungannya dengan akun Facebook resmi Tribunnews.com (facebook.com/tribunnews).

    Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

    Rujukan

  • (GFD-2023-14319) [SALAH] “Jusuf Hamka berbagi hadiah melalui akun Facebook Jusuf Hamka”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 04/12/2023

    Berita

    Akun Facebook Jusuf Hamka (fb.com/61552365963184) pada 30 November 2023 mengunggah sebuah vide dengan anarsi:

    “#jusufhamka #jusufhamkaberbagi #jusufhamkaunofficial #jusufhamkafyp”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, adanya akun Facebook dengan nama “Jusuf Hamka” yang mengadakan bagi-bagi hadiah mengatasnamakan H. Mohammad Jusuf Hamka atau juga dikenal dengan nama Babah Alun merupakan konten tiruan.

    Faktanya, akun tersebut merupakan akun palsu. Dalam unggahan akun Instagram @jusufhamka yang sudah bercentang biru atau terverifikasi pada 31 Maret 2023, di sana dijelaskan bahwa akun media sosial Jusuf Hamka hanya ada dua yakni @jusufhamka di Instagram dan @mohjusufhamka_official di Tiktok.

    Dilansir dari Liputan6, postingan yang beredar viral di Facebook mengarahkan masyarakat pada link tertentu. Ini merupakan modus pencurian data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal. Selain itu sangat berbahaya jika memberikan data pribadi seperti buku tabungan untuk diunggah di media sosial. Pasalnya data pribadi ini rawan digunakan untuk penipuan.

    Kesimpulan

    Akun palsu. Dalam unggahan akun Instagram @jusufhamka yang sudah terverifikasi pada 31 Maret 2023, dijelaskan bahwa akun media sosial Jusuf Hamka hanya ada dua yakni @jusufhamka di Instagram dan @mohjusufhamka_official di Tiktok.

    Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

    Rujukan

  • (GFD-2023-14318) [SALAH] KPU DAN MK CORET NAMA GIBRAN

    Sumber: youtube.com
    Tanggal publish: 04/12/2023

    Berita

    HEBOH !! BENARKAH KPU DAN MK CORET NAMA GIBRAN ?? BEGINI FAKTANYA

    MAKIN MERUNCING!!
    KPU DAN MK CORET NNAMA GIBRAN?!
    OM BOWO BISA NANGIS DARA JIKA BENAR INI TERJADI

    Hasil Cek Fakta

    Channel youtube POLITIK NUSANTARA membagikan sebuah video yang menampilkan Gibran berada di ruang sidang dengan klaim narasi yang menyatakan bahwa KPU dan Mahkamah Kosntitusi (MK) mencoret nama Gibran dari cawapres Prabowo.

    Setelah ditelusuri, thumbnail yang menampilkan Gibran berada di ruang sidang tersebut merupakan momen ketika MK menggelar sidang pemeriksaan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan oleh pasangan calon nomor 02 Prabowo-Sandiaga Uno pada 14 Juni 2019 hingga 23 Juni 2019.

    Foto aslinya dimuat dalam artikel merdeka.com berjudul “Hakim MK Diharapkan Beri Putusan Adil Sesuai Fakta Sidang Sengketa Pilpres.

    Narasi dalam video tersebut bersumber dari artikel seword.com berjudul “KPU bersama Mahkamah Konstitusi akan Mencoret Nama Gibran Rakabuming dimana Prabowo Panik”.

    Artikel tersebut membahas tentang putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90 tahun 2023 yang mengatur syarat sebagai Calon Wakil Presiden yaitu berumur 40 tahun ke atas atau menduduki jabatan kepala daerah dianggap cacat hukum. Gibran Rakabuming tidak pantas menduduki Calon Wakil Presiden karena bekum berumur 40 tahun dan pengalamannya sebagai Walikota Solo hanya selama dua tahun.

    Berdasarkan penjelasan di atas, klaim narasi dari channel youtube POLITIK NUSANTARA yang menyatakan bahwa KPU dan MK mencoret nama Gibran tidak terbukti dan termasuk ke dalam konten yang dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Pekik Jalu Utomo.
    Faktanya tidak ditemukan informasi terkait KPU dan MK coret nama Gibran. Video tersebut hanya berisi cuplikan dari beberapa peristiwa berbeda yang tidak berkaitan.

    Rujukan

  • (GFD-2023-14317) Keliru, Video yang Diklaim KPK Tetapkan Gibran Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah dan Bansos Jawa Tengah

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 30/11/2023

    Berita


    Sebuah video beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp dan Facebook [ arsip ], memuat klaim bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, sebagai tersangka kasus korupsi.
    Narator mengatakan bahwa Gibran diduga melakukan korupsi atas dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) di Provinsi Jawa Tengah. Kasus korupsi itu dikatakan melibatkan uang ratusan miliar rupiah. KPK disebut telah mengamankan uang miliaran rupiah terkait kasus tersebut.  

    Namun, benarkah Gibran ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK?

    Hasil Cek Fakta


    Tempo mencermati isi video tersebut hingga selesai dan menemukan bahwa narasi video mengutip dan mengubah dari dua berita. Pertama, narasi tentang penetapan Gibran sebagai tersangka oleh KPK mengubah dari isi berita JPNN.com.
    Berita aslinya terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Namun sebagian naskah diubah sehingga seakan-akan kasus tersebut menjerat Gibran.
    Misalnya narasi pada detik ke-21 hingga detik ke-48:  
    Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan uang itu diamankan saat tim penyidik KPK menggeledah salah satu kantor pihak yang terkait dengan kasus tersebut di Kota Solo, Jawa Tengah.  "Ditemukan diamankan uang miliaran rupiah memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut," kata Ali Fikri di Jakarta. Selanjutnya, uang ratusan juta itu akan dianalisis oleh tim penyidik KPK. Penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka Gibran Rakabuming.
    Narasi itu mencuplik berita JPNN di paragraf ketiga, keempat, kelima, dan keenam dengan mengubah beberapa kata. Berikut teks aslinya:
    Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan uang itu diamankan saat tim penyidik KPK menggeledah salah satu rumah pihak yang terkait dengan kasus tersebut di Kota Batam, Kepulauan Riau...
    "Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut," kata Ali Fikri di Jakarta, Jumat (23/12).
    Selanjutnya, uang ratusan juta itu akan dianalisis oleh tim penyidik KPK. 
    Penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe.
    Kemudian pada menit ke-01:06, narator mengatakan:
    Walikota dan gubernur yang mengaku kaget sebab sejauh ini tidak terlihat dampak apa-apa di kalangan masyarakat. Penyaluran pokmas (kelompok masyarakat) DPRD (provinsi) selama ini tidak pernah ada komunikasi dengan daerah. Nilainya disebut mencapai Rp 7,8 triliun kasus korupsi pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Tengah yang memanas akhir-akhir ini.  
    Dikutip dari Suara.com, menurut Fauzi, skema yang dibuat berbeda dengan apa yang dilakukan DPR RI.  Fauzi pun kaget mengetahui besarnya nilai dana hibah yang mencapai Rp 7,8 triliun masyarakat setempat mengaku tidak merasakan dampak apa-apa meski dana itu mengalir ke Jokowi. 
    Pernyataan yang disampaikan narator itu mengutip dari berita Suara Joglo dengan memotong dan mengubah beberapa kata dan kalimat. Berikut ini adalah teks aslinya:
    Kegaduhan terkait dana hibah pemprov ini pun memanas di Madura. Masyarakat setempat mengaku tidak merasakan dampak apa-apa, meskipun dana hibah itu disebut-sebut mengalir ke Madura.
    "Penyaluran pokmas (kelompok masyarakat) DPRD (provinsi) selama ini ke Kabupaten Sumenep, tidak pernah ada komunikasi dengan daerah, atau pemberitahuan minimal karena mereka langsung ke desa. Jadi, rekomendasi dari desa," kata Fauzi dikutip dari beritajatim.com jejaring media Suara.com, Jumat, 23 Desember 2022.
    Menurut Fauzi, skema yang dibuat berbeda dengan apa yang dilakukan DPR RI. Biasanya, kata dia, ada surat kementerian ke bupati. Lalu, program itu melekat di kementerian yang disalurkan ke daerah.
    Fauzi pun kaget mengetahui besarnya nilai dana hibah yang mencapai Rp 7,8 triliun ke pokmas ke Madura. Ia mengaku kaget sebab sejauh ini tidak terlihat dampak apa-apa di kalangan masyarakat.
    Verifikasi Video
    Hasil verifikasi Tempo terhadap kolase video, menunjukkan tidak berkaitan dengan Gibran. Berikut hasil penelusurannya:
    Video 1

    Video yang beredar pada detik ke-4 memperlihatkan tumpukan uang pecahan seratus ribuan rupiah. Foto yang sama ditemukan dalam berita Kompas.com, yang tayang pada 20 Desember 2017.
    Foto itu sesungguhnya adalah barang bukti pengungkapan kasus penggelapan, pemalsuan, dan penadahan mobil di Jakarta dan Jawa Barat. Foto itu tidak ada kaitannya dengan Gibran.
    Video 2

    Pada detik ke-7 video yang beredar juga memperlihatkan foto tumpukan uang pecahan seratus ribu rupiah, dengan tangan seseorang memegangi salah satu tumpukan.
    Foto yang sama ditemukan dalam berita Antara yang tayang tanggal 18 April 2018. Foto itu sesungguhnya terkait kasus pemalsuan dokumen dan uang palsu yang diungkap Polres Jembrana, Bali.
    Video 3

    Video yang beredar pada detik ke-12 juga memperlihatkan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Sesungguhnya foto itu memperlihatkan konferensi pers Menko Polhukam terkait kasus korupsi yang menjerat Mantan Gubernur Lukas Enembe, sebagaimana diberitakan Kumparan.com.
    Gibran Pernah Dilaporkan
    Gibran memang pernah dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis '98, Ubedilah Badrun ke KPK dengan tuduhan korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada awal 2022, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia.
    Adik Gibran, Kaesang Pangarep, juga dilaporkan. Namun, proses kasus tersebut telah dihentikan sementara atau diarsipkan oleh KPK pada bulan Agustus 2022. Alasannya, laporan itu masih belum jelas atau sumir.
    Gibran yang saat ini menjabat Walikota Solo, dan Kaesang yang saat ini menjadi Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI), merupakan anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Gibran juga tengah mencalonkan diri menjadi cawapres berpasangan dengan Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024.

    Kesimpulan


    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa klaim dalam video yang mengatakan KPK telah menetapkan Gibran sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah dan bansos di Jawa Tengah adalahkeliru.
    Narasi dalam video itu menggunakan naskah beberapa berita, namun dimanipulasi sehingga menghasilkan informasi keliru. Sebelumnya, narasi yang mirip beredar di awal tahun 2023, namun telah dibantah KPK.

    Rujukan