• (GFD-2023-14335) Menyesatkan, Video Berisi Klaim tentang Pemalsuan Formulir C1 di Medan Denai saat Pilpres 2019

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 05/12/2023

    Berita


    Video berisi klaim bahwa lembar formulir C1 pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 pernah dipalsukan, beredar di Facebook [ arsip ]. Isi video menunjukkan beberapa orang ditangkap warga bersama sejumlah tumpukan dokumen.
    Video itu dibagikan pada 1 Desember 2023 dengan narasi: "Mari kita viralkan fakta akurat ini agar kejadian di Medan Denai tidak terjadi di tempat lain. Lembar C1 Pilpres yg asli disembunyikan, dibuat Lembar C1 Palsu, sehingga nanti bila dihitung tdk sah, dan diganti dengan C1 Asli yg disembunyikan, dengan Nama Capres dan Cawapres sesuai keinginan penguasa".

    Hingga artikel ini dimuat, video tersebut telah disaksikan sebanyak 52.000 kali dan mendapat 870 komentar. Apa benar ini video penemuan lembar C1 Pilpres 2019 yang pernah disembunyikan?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo mula-mula memfragmentasi video di atas dengan menggunakan tool InVid. Selanjutnya penelusuran dilakukan dengan menggunakan reverse image tools Google dan Yandex. 
    Hasilnya, video itu sempat menjadi viral di media sosial pada April 2019 atau saat penghitungan suara Pilpres 2019. Saat itu video tersebut diklaim sebagai pencurian formulir C1 dan kotak suara di Medan. Formulir C1 adalah formulir yang berisi perolehan suara peserta pemilu. Data inilah yang akan menjadi pegangan untuk melihat perolehan suara pemilu. 
    Namun, sebenarnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah mengklarifikasi  peristiwa tersebut. Tiga orang yang ditangkap warga bukanlah mencuri formulir C1 dan surat suara. Mereka adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sedang membawa salinan C1 untuk didistribusikan ke kelurahan dan disosialisasikan ke publik.
    Stasiun televisi Inews pada 24 April 2019 pernah memberitakan kesalahpahaman itu dengan judul berita "KPU Medan Bantah Adanya Pencurian Formulir C1”.

    iNews juga menurunkan wawancara jarak jauh dengan anggota KPU Medan, Zefrizal, pada 23 April 2019. Menurut Zefrizal, setelah memanggil PPK, tidak ada pencurian. Peristiwa sebenarnya adalah PPK hendak menggandakan salinan formulir C1 untuk dibagikan ke setiap kantor kelurahan.
    Penggandaan dan penempelan di kantor-kantor kelurahan itu sesuai Peraturan KPU 3/2019 tentang Pemungutan Suara TPS. Mekanismenya, PPS mengumpulkan formulir C1 ke PPK, kemudian PPK menggandakan dan menempel formulir C1 di kantor kelurahan atau desa setempat.
    Sementara formulir C1 yang akan digandakan itu adalah C1 salinan, bukan C1 asli yang berhologram. Sedangkan C1 asli yang berhologram, tetap tersimpan di kotak suara.
    Menurut Zefrizal, ketika salinan C1 itu hendak digandakan, kemudian terjadi kesalahpahaman yang menganggap PPK melarikan C1. Video rekaman itu yang kemudian menjadi viral di media sosial.
    "Ada kesalahpahaman dan ketidaktahuan masyarakat yang membuat ricuh suasana. Petugas PPK dan PPS malah dituding mencuri salinan C1. Itu bukan pencurian, mereka petugas kami yang malam itu sedang bertugas melaksanakan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan," kata Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadani, dikutip dari Kompas.com Rabu, 24 April 2019.
    Menurut Agussyah, ada dua jenis formulir model C1, yaitu C1 berhologram yang berada di dalam kotak suara bersegel dan C1 plano atau catatan hasil penghitungan suara yang bisa dimiliki siapa saja. Formulir C1 plano inilah yang dibawa petugas untuk digandakan dan diserahkan kepada saksi, panitia pengawas pemilu (Panwaslu) dan PPS untuk diumumkan di tingkat kelurahan. 
    Salinan tersebut digunakan untuk proses Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) agar masyarakat bisa mengetahui hasil penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS). 
    "Nah, waktu kejadian kemarin, petugas PPK dan PPS tidak berkoordinasi dengan kepolisian. Juga lupa berkoordinasi dengan Panwascam, di sinilah timbul kecurigaan mereka yang berada di lokasi rekapitulasi," kata Agussyah. 
    Massa menuding salinan C1 sudah dipegang banyak pihak. Akibatnya, satu anggota PPS bernama Haskhairul jadi bulan-bulanan. Massa yang curiga mulai rusuh. Mereka meminta Khairul mengembalikan salinan C1 yang dibawa ke dalam mobil.
    Hal senada juga disampaikan Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap. Ia mengatakan kesalahpahaman itu sudah ditangani. "Sudah kita proses langsung baik itu yang melaporkan maupun yang dilaporkan dan juga saksi-saksi," tegasnya.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video dengan klaim bahwa lembar formulir C1 di Medan saat Pilpres 2019 pernah dipalsukan adalahmenyesatkan. 
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah mengklarifikasi peristiwa dalam video itu. Oknum yang dituduh mencuri C1 adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sedang membawa salinan C1 untuk didistribusikan ke kelurahan supaya diumumkan ke publik.
    Penggandaan dan penempelan di kantor-kantor kelurahan itu sesuai Peraturan KPU 3/2019 tentang Pemungutan Suara TPS. Jadi prosesnya yang benar, PPS mengumpulkan C1 ke PPK, kemudian PPK menggandakan dan menempel di kantor lurah. C1 yang akan difoto kopi itu adalah C1 salinan, bukan yang berhologram. Sedangkan yang berhologram tetap tersimpan di kotak suara dan tidak diganggu.

    Rujukan

  • (GFD-2023-14334) Sebagian Benar, Video yang Tampilkan Sejumlah Sampul Majalah Tempo Tentang Politik Dinasti

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 05/12/2023

    Berita


    Tempo menerima permintaan dari pembaca lewat WhatsApp untuk memeriksa kebenaran sebuah video berisi gambar sampul Majalah Tempo yang beredar di di Instagram, dan Facebook. Video berdurasi 1 menit 9 detik itu berisi sejumlah kover Majalah Tempo yang mengulas situasi politik menjelang Pemilu 2024. Di antaranya berjudul “Ekspansi Dinasti Politik Jokowi”, “Ugal-ugalan Paman Gibran”, “Timang-timang Dinastiku Sayang”, dan “Tenang Ibu Ada Di sini”.

    Video berisi narasi yang mengkritis atas politik dinasti dan pembungkaman pada mereka yang menuliskan tentang situasi di Indonesia tersebut. Benarkah gambar-gambar yang ditampilkan itu sama adalah gambar sampul Majalah Tempo?

    Hasil Cek Fakta


    Verifikasi Tempo menunjukkan bahwa gambar-gambar yang ada dalam video itu memang benar gambar sampul Majalah Tempo. Dalam beberapa edisi, Tempo memberitakan dugaan Presiden Jokowi, keluarganya, dan pendukungnya sedang membangun dinasti politik.Akan tetapi, video itu bukan diproduksi oleh Tempo.
    Berikut bagian dari hasil penelusuran gambarnya:
    Video 1

    Pada detik ke-12 video yang beredar memperlihatkan gambar sampul Majalah Tempo yang memperlihatkan gambar wajah Presiden Jokowi, kedua putranya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, serta menantunya, Bobby Nasution.
    Foto itu menjadi gambar sampul Majalah Tempo edisi 2 Juli 2023 berjudul "Ekspansi Politik Dinasti Jokowi" yang bisa dilihat di website Tempo.
    Video 2

    Video yang beredar pada detik ke-14 juga sama dengan gambar sampul Majalah Tempo edisi 12 November 2023 yang berjudul "Ugal-ugalan Paman Gibran".
    Video 3

    Video yang beredar pada detik ke-34 benar adalah gambar sampul Majalah Tempo edisi 19 November 2023 berjudul "Tenang, Ibu Sudah di Sini".
    Secara berurutan, gambar-gambar dalam video itu memperlihatkan gambar sampul Majalah Tempo edisi 2 Juli 2023, 12 November 2023, 29 Oktober 2023, 19 November 2023, 15 Oktober 2023, dan 20 Agustus 2023.
    Dalam edisi-edisi itu, Majalah Tempo memberitakan dugaan upaya Presiden Jokowi, keluarga, dan pendukungnya dalam membangun politik dinasti. Salah satunya edisi 12 November 2023, yang membahas peran mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman.
    Anwar adalah adik ipar Presiden Jokowi, atau paman Gibran. Dia diputus melanggar kode etik oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), pada 7 November 2023 karena menghakimi perkara yang berkaitan dengan Gibran.
    Di bawah kepemimpinan Anwar, MK memutuskan bahwa kepala daerah yang berusia kurang dari 40 tahun bisa menjadi calon presiden atau wakil presiden. Hal itu memuluskan jalan Gibran yang kini berusia 36 tahun dan menjabat Wali Kota Solo, menjadi cawapres berpasangan dengan Prabowo Subianto.
    Video Bukan Diproduksi oleh Tempo
    Meski isi gambar sampul Majalah Tempo itu benar, namun video tersebut tidak diproduksi oleh Tempo. Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Setri Yasa mengatakan bahwa Majalah Tempo tidak pernah dibredel selama Pemerintahan Jokowi. 
    Pembredelan terhadap Majalah Tempo pernah terjadi pada 1993 di bawah rezim Orde Baru Soeharto. Menurut Setri, setelah Reformasi dan terbitnya UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, tidak boleh lagi ada pembredelan pada media.

    Kesimpulan


    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi dalam video yang diklaim menampilkan gambar-gambar sampul Majalah Tempo adalahsebagian benar. 
    Gambar-gambar itu adalah sampul Majalah Tempo edisi 2 Juli 2023, 12 November 2023, 29 Oktober 2023, 19 November 2023, 15 Oktober 2023, dan 20 Agustus 2023.
    Akan tetapi, video itu tidak diproduksi oleh Tempo.

    Rujukan

  • (GFD-2023-14333) [SALAH] POLITIK UANG YANG DILAKUKAN GIBRAN BERBAHAYA BAGI DEMOKRASI DI INDONESIA!

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 05/12/2023

    Berita

    “POLITIK UANG YANG DILAKUKAN GIBRAN BERBAHAYA BAGI DEMOKRASI DI INDONESIA!

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah akun Facebook mengunggah video yang mengklaim cawapres Gibran Rakabuming Raka membagikan amplop berisi uang saat acara Jalan Sehat Satu Putaran di Kota Makassar pada Sabtu (25/11/2023) lalu. Dalam video itu, terlihat Gibran berada di kerumunan masa tengah membagikan barang berbentuk pipih putih. Pengunggah video pada akun Facebook itu memberikan narasi “POLITIK UANG YANG DILAKUKAN GIBRAN BERBAHAYA BAGI DEMOKRASI DI INDONESIA!” di video itu.

    Dilansir dari Liputan6.com, Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah mengaku pihaknya telah menerima laporan dan menyelidiki kejadian itu. Ia pun secara tegas membantah bahwa dalam video itu Gibran bagi amplop berisi uang. “Setelah kami telusuri itu adalah gantungan kunci bergambar salah satu calon wakil presiden berkostum Naruto,” ucap Dede.

    Dengan demikian video Facebook yang mengklaim Gibran memberikan amplop berisi uang saat acara jalan sehat adalah tidak benar. Konten tersebut termasuk dalam kategori konteks yang salah.

    Kesimpulan

    Video yang beredar terkait tuduhan Gibran bagi-bagi amplop pada acara Jalan Sehat Satu Putaran di Kota Makassar pada Sabtu (25/11/2023), telah diklarifikasi oleh Ketua Bawaslu Kota Makassar bahwa tuduhan tersebut hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2023-14332) [SALAH] GEDUNG KPU BANJIR DARAH, RIBUAN MAHASISWA DESAK KPU TOLAK GIBRAN JADI CAWAPRES

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 05/12/2023

    Berita

    GEDUNG KPU BANJIR DARAH, RIBUAN MAHASISWA DESAK KPU TOLAK GIBRAN JADI CAWAPRES

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah akun YouTube mengunggah video dengan klaim Ribuan Mahasiswa demo di Gedung KPU untuk menolak Gibran jadi Cawapres. Thumbnail dan isi video memperlihatkan suasana demonstrasi yang ricuh. Faktanya, foto dan video tersebut bukan terkait penolakan Gibran jadi Cawapres.

    Setelah dilakukan penelusuran Google Image Search, ditemukan foto yang identik dengan thumbnail YouTube. Foto tersebut diunggah oleh BBC.com pada 09 Oktober 2020. BBC.com menjelaskan buruh dan mahasiswa merobohkan pagar kompleks gedung DPRD Jateng saat berunjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI di depan gedung DPRD Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah.

    Dalam video YouTube berdurasi 8 menit itu, menampilkan beberapa cuplikan video kericuhan saat demonstrasi berlangsung. Setelah dilakukan penelusuran, ternyata cuplikan video tersebut merupakan unjuk rasa yang ricuh di depan DPR RI pada tahun 2019. Video aslinya dapat dilihat pada kanal YouTube CNN Indonesia dengan judul “Momen Mencekam Saat Water Cannon-Mobil RAISA Polisi di Gedung DPR Dirusak Massa.”

    Kesimpulan

    Informasi tidak benar. Tidak ada demonstrasi di Gedung KPU. Thumbnail dan isi video merupakan aksi demonstrasi mahasiswa bukan terkait penolakan Gibran jadi Cawapres. Aslinya, foto dan video demonstrasi tersebut terkait penolakan UU Cipta Kerja tahun 2022.

    Rujukan