• (GFD-2024-15821) Sebagian Benar, Klaim Anies Baswedan bahwa 45 Juta Orang Indonesia Belum Bekerja dengan Layak dan 70 Juta tidak Punya Jaminan Sosial

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 04/02/2024

    Berita


    Sebut 45 juta orang di Indonesia belum bekerja dengan layak. Selain itu, Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyebut 70 juta orang di Indonesia tidak punya Jaminan Sosial. Hal ini disampaikan Anies dalam debat ke 5 Capres Pemilu 2024, Minggu 4 Februari 2024.  
    “Bicara jaminan sosial, lebih dari 70 juta orang tidak punya jaminan sosial. Bicara pendidikan, jauh dari kota, terpencil, masa depan jadi suram. Kemampuan tinggi, kesempatan tidak ada,” kata Anies saat menyampaikan visi misi.
    Apa benar 45 juta orang Indonesia belum bekerja dengan layak dan  70 juta orang tidak punya Jaminan Sosial?

    Hasil Cek Fakta


    Klaim 1: 45 juta orang belum bekerja dengan layak
    Mengutip data Badan Pusat Statistik atau BPS, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Klara Esti mengatakan jumlah buruh dengan upah rendah yaitu dari 13,59 juta orang pada 2021 meningkat menjadi 14,83 juta pada 2022.
    Menurut Dosen Hukum Ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada, Nabiyla Risfa, Klaim "45 juta orang belum bekerja dengan layak" kemungkinan merujuk pada orang yang bekerja, namun pekerjaannya tidak layak. Jika kita melihatnya dalam konteks pekerja yang berada dalam sektor informal, maka data BPS tahun 2023 mencatat bahwa pekerja di sektor informal ada di angka 82,57 juta orang. 
    Klaim 2: 70 juta orang tidak punya jaminan sosial
    Berdasarkan arsip berita Tempo, Data Badan Pusat Statistik atau BPS menunjukkan bahwa jumlah pekerja di Indonesia mencapai 120 juta. Dari angka tersebut, 92 juta pekerja memiliki potensi yang harus dilindungi, tapi baru 52 juta tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan dari 52 juta yang mendaftar baru 32 juta yang aktif membayar iuran. 
    Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyatakan hal tersebut menjadi tantangan badan yang dipimpinnya saat ini. "Artinya tugas kami masih belum selesai, karena masih banyak di luaran sana para pekerja yang terpapar risiko, tapi belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar dia di gedung BP Jamsostek, Jakarta Selatan, Kamis, 8 September 2022.
    Jika dari 92 juta yang aktif tersebut, kata Anggoro, hanya 32 juta pekerja, artinya ada 60-an juta pekerja yang belum terlindungi. Menurut dia, mereka semua pekerja memiliki risiko kecelakaan, menghadapi hari tua, pensiun, kehilangan pekerjaan, bahkan kematian.
    Menurut Peneliti The SMERU Research Institute, Luhur Arief Bima, pernyataan Anies Baswedan Tidak sepenuhnya Benar. Berdasarkan data BPS 2022, ada sekitar 60 juta pekerja yang  belum terlindungi oleh jaminan sosial.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta bersama para ahli, klaim Anies Baswedan bahwa  45 juta orang Indonesia belum bekerja dengan layak dan 70 juta orang tidak punya Jaminan Sosial adalah Sebagian Benar. 
    Data BPS tahun 2023 mencatat bahwa pekerja di sektor informal ada di angka 82,57 orang. Masih dari Data BPS, sebanyak 60-an juta pekerja di Indonesia belum terlindungi jaminan sosial.
    **Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id
    Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen, Asosiasi Media Siber Indonesia, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia, Cekfakta.com bersama 16 media dan 7 panel ahli di Indonesia

    Rujukan

  • (GFD-2024-15820) Benar, Klaim Prabowo Subianto bahwa Indonesia Kekurangan 140 ribu Dokter

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 04/02/2024

    Berita


    Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto mengatakan Indonesia kekurangan 140 ribu dokter.
    “Kita kekurangan 140.000 dokter dan itu akan segera kita atasi dengan cara kita akan menambah fakultas  Kedokteran di Indonesia dari 92 dan kita akan membangun 300 fakultas kedokteran dan mengirim 10.000 anak-anak pintar dan kita kirim beasiswa ke luar negeri untuk belajar kedokteran dan 10.000 lagi untuk belajar science, teknologi dan fisika, itu kita rebut teknologi dan sains,” kata Prabowo dalam debat kandidat Pemilu 2024 yang digelar KPU, Minggu, 4 Februari 2024. 
    Benarkah klaim itu?

    Hasil Cek Fakta


    Data yang disampaikan Prabowo tersebut mendekati dengan rasio yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia.
    Menurut Nabiyla Risfa Izzati, Dosen Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum UGM, standar Badan Kesehatan Dunia, jumlah ideal dokter adalah 1:1.000 penduduk. Sementara berdasarkan data dari Kemenkes dokter eksisting berjumlah sekitar 140 juta jiwa (per 2023).  
    Jika kita membandingkan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru, jumlah penduduk di Indonesia kini telah mencapai sebanyak 278,69 juta jiwa pada pertengahan 2023. Dengan demikian jumlah kekurangan dokter mencapai 138,69 ribu atau hampir 140 ribu.
    Sementara dilansir Kompas.com, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bahwa Indonesia masih kekurangan 31.481 dokter spesialis untuk melayani 277.432.360 penduduk pada 2023. Hal ini disampaikan Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan, Kemenkes, Oos Fatimah pada Senin, 26 Juni 2023.
    “Untuk melayani 277 juta penduduk Indonesia, kita masih kekurangan dokter spesialis. Di mana ketersediaan saat ini 46.200 dokter spesialis, kita masih kekurangan sekitar 31.481 dokter spesialis secara total," kata Oos.
    Dilansir Tempo, rasio jumlah dokter dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini adalah 0,42 dokter per 1.000 populasi. Padahal WHO mematok angka ideal satu dokter per 1.000 populasi. Pada tahun 2022, sebanyak 5 persen atau 518 puskesmas dari 10.373 puskesmas di Indonesia belum memiliki dokter. Lebih dari 52 persen atau 5.393 puskesmas belum punya sembilan tenaga kesehatan dasar, yakni dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, petugas kesehatan masyarakat, sanitarian, ahli laboratorium, dan ahli gizi.

    Kesimpulan


    Berdasarkan hasil pemeriksaan Fakta Tim Cek Fakta Tempo, klaim Prabowo yang menyebutkan Indonesia kekurangan 140.000 dokter adalah benar.
    Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 1 April 2022 jumlah Dokter dan Dokter Spesialis di rumah sakit seluruh Indonesia sebanyak 122.023 orang.  Berdasarkan rasio angka ideal satu dokter per 1.000 populasi, maka Indonesia kekurangan sebesar 8182 orang dokter. Pada tahun 2023, Kementerian Kesehatan juga menyatakan Indonesia kekurangan 31.481 dokter spesialis.
    **Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id
    Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen, Asosiasi Media Siber Indonesia, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia, Cekfakta.com bersama 16 media dan 7 panel ahli di Indonesia

    Rujukan

  • (GFD-2024-15819) Benar, Klaim Ganjar Pranowo bahwa Buruh Menuntut Revisi UU Cipta Kerja

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 04/02/2024

    Berita


    Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengatakan buruh menuntut revisi Undang-undang Cipta Kerja. Hal itu disampaikan Ganjar Pranowo saat debat kandidat pada Minggu 4 Februari 2024.
    "Kawan-kawan buruh yang kemarin bertemu dengan saya tolong segera review UU Cipta Kerja, karena ini yang perlu mendapatkan keseimbangan dengan nasib kami dan tentu saja pembangunan ini harus berorientasi pada SDM atau manusia, budi pekerti yang baik sopan toleran tidak adigang adigung adiguna sehingga mereka bisa menjadi manusia berbudaya yang lengkap," kata Ganjar dalam Debat Kandidat KPU, Minggu 4 Februari 2024.

    Hasil Cek Fakta


    Senior research associate Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG), Klara Esti, mengatakan benar bahwa serikat Pekerja telah mengajukan uji formil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. Bahkan sejak pertama kali disahkan pada 2020 lalu, UU Cipta Kerja ditolak oleh berbagai serikat pekerja, akademisi, pegiat HAM, hingga mahasiswa.
    Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak lima gugatan uji formil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang diajukan oleh sejumlah serikat pekerja pada Senin (02/10).
    Dengan ditolaknya gugatan tersebut, MK menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang disahkan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, “tetap memiliki kekuatan hukum mengikat”. Artinya, UU ini tetap berlaku.
    Kelima gugatan uji formil tersebut pada dasarnya mempermasalahkan proses pembuatan UU 6/2023 yang dinilai cacat formil, tidak sesuai dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan. Salah satunya, karena tidak melibatkan partisipasi publik yang bermakna.
    Kemudian, dosen Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum UGM, Nabiyla Risfa Izzati, menyampaikan sebagian besar pekerja/buruh menuntut revisi UU Cipta Kerja. Hal ini dikarenakan sebagian besar kluster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja merugikan pekerja. Terdapat beragam pengurangan hak-hak ketenagakerjaan yang diatur dalam UU Cipta Kerja seperti penghapusan batas waktu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang menyebabkan pekerja sulit untuk menjadi pekerja tetap. 

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta, klaim Ganjar Pranowo menyebut buruh menuntut revisi Undang-undang Ciptakerja adalah benar.
    **Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id
    Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen, Asosiasi Media Siber Indonesia, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia, Cekfakta.com bersama 16 media dan 7 panel ahli di Indonesia

    Rujukan

  • (GFD-2024-15818) Prabowo: Serangan Jantung Penyebab Kematian Terbesar, Faktanya?

    Sumber:
    Tanggal publish: 04/02/2024

    Berita

    Calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto membeberkan, penderita stroke atau serangan jantung menyebabkan kematian terbesar di Indonesia.

    “Bayangkan, kalau ada yang kena stroke atau serangan jantung, dua sebab yang paling besar kematian,” ucap Prabowo dalam Debat Capres Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (4/1/2024).

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan pernyataan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Eva Susanti pada 2023, penyebab kematian tertinggi di Indonesia adalah penyakit stroke dengan 19,42 persen dan jantung iskemik (serangan jantung) sebesar 14,38 persen.

    Terkait hal ini, Dosen Departemen Biostatistik, Epidemiologi, dan Kesehatan Populasi FK-KMK Universitas Gadjah Mada, Anis Fuad, pada 4 Februari 2023 mengatakan, ketersediaan dokter spesialis, sarana, prasarana dan alkes untuk diagnostik dan penanganan penyakit jantung yang tidak merata menjadi salah satu sebab penanganan yang tidak optimal.

    Rujukan